Setidaknya saya menemukan 3 istilah yang terkait dengan pengelolaan harta di Al-Qur?an yang berbeda hukumnya satu sama lain. Istilah pertama adalah Yaknizun yang artinya “menimbun” di ayat berikut:
?? Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih?? (QS. At-Taubah (9): 34)
Istilah ke-2 Yuhsinun (di Al-Qur?an Tuhsinun karena untuk orang kedua) yang artinya “menyimpan” dalam konteks ketahanan ekonomi dalam ayat berikut:
?Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.? (QS. Yusuf (12): 47-48)
Dan yang ke-3 Dullatan yang artinya “beredar” di ayat berikut:
?? supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…? (QS. Al-Hasyr (59): 7)
Harta kita dalam bentuk apapun apakah uang kertas Rupiah, barang dagangan/komoditi, emas atau Dinar dan lain sebagainya bila tidak hati-hati mengelolanya bisa jatuh ke kelompok pertama (Yaknizun) yang diancam siksa yang pedih.
Sebagian kecil atau secukupnya, harta kita bisa saja kita simpan misalnya untuk kebutuhan anak-anak sekolah sekian tahun yang akan datang, untuk biaya kesehatan dan keperluan kita ketika mencapai usia lanjut/pensiun ? maka yang ini insya Allah masuk kategori boleh (Yuhsinun) karena ini bagian dari membangun ketahanan ekonomi ? agar kita tidak tergantung pada orang lain ketika tidak lagi produktif dan agar kita dapat meninggalkan generasi yang kuat. Kuncinya adalah secukupnya sesuai perkiraan kebutuhan kita dan tidak berlebihan ? insya Allah diri kita yang tahu kewajaran kebutuhan ini.
Yang tidak ada batasannya adalah harta kita yang kita gunakan di jalan Allah; harta yang berputar (Dullatan) tidak hanya di golongan orang kaya saja.
Lantas bagaimana kita memanfaatkan agar harta kita masuk kategori berputar di jalan Allah di zaman modern ini?
Banyak sekali pintu amal yang insya Allah bisa kita lakukan untuk memutar harta di jalan Allah ini. Pertama jelas kalau kita infaqkan untuk berbagai kegiatan seperti menyantuni anak yatim, membangun sekolah, membangun daerah korban bencana, membantu saudara-saudara kita di Palestina yang terdholimi oleh rezim Yahudi, dlsb.
Di luar konteks infaq yang jelas tersebut di atas, saat ini juga banyak sekali peluang untuk memutar harta Anda sehingga ??tidak hanya berputar di golongan yang kaya?. Dengan apa? Dengan menginvestasikannya di sektor riil dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Harta yang dipakai untuk keperluan terakhir ini insya Allah juga bisa menjadi bagian dari penegakan syariah di negeri ini. Kok bisa? Problem terbesar di negeri ini adalah problem kemiskinan yang timbul dari banyaknya pengangguran. Sedangkan tujuan syariah (maqasid syariah) adalah menjaga iman, menjaga jiwa, menjaga kehormatan, menjaga pikiran dan menjaga harta.
Ketika begitu banyak orang miskin di negeri ini ? karena tidak terjaganya harta, maka dampak berikutnya adalah hilangnya kehormatan. Ratusan ribu wanita-wanita kita yang harus bekerja di luar negeri dan sebagian harus kehilangan kehormatannya bahkan ada juga yang harus kehilangan jiwanya ? maka ini juga bagian dari tidak terciptanya lapangan kerja yang cukup di dalam negeri.
Di dalam negeri-pun, bukan cerita baru kalau banyak orang-orang yang semula Islam harus kehilangan Imannya karena kemiskinan, karena tidak bisa membayar biaya kesehatan, karena tidak bisa menyekolahkan anaknya, dlsb.
Harta Anda insya Allah bisa berperan dalam menciptakan lapangan kerja untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Itulah sebabnya program Gerakan Dinar yang kita canangkan-pun tidak hanya mendorong orang untuk membeli dan menyimpan Dinarnya; tetapi kita juga dorong untuk digunakan dalam menggerakkan sektor produktif.
Lantas bagaimana kalau Anda tidak terbiasa untuk berusaha? Maka program untuk melatih Anda hingga menjadi entrepreneur yang Qowiyyun Amin (kuat/professional lagi sangat bisa dipercaya) ? pun kita sediakan dalam program Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin yang kini sudah mencapai angkatan ke-8.
Dalam waktu dekat, hasil kerjasama kami dengan Koperasi BMT Daarul Muttaqiin insya Allah juga akan segera meresmikan beroperasinya Dinar House di Cibubur ? yang insya Allah menjadi Pusat Solusi Pembiayaan Usaha berbasis Dinar yang terbuka bagi siapapun untuk datang dan berdiskusi mencari solusi dengan team ahli kami disana.
Dengan berbagai program tersebut di atas, insya Allah kita bisa menjauh dari perilaku menimbun atau Yaknizun. Kita akan bisa membangun ketahanan ekonomi atau Yuhsinun untuk keluarga masing-masing, dan lebih jauh lagi kita-pun insya Allah akan dapat memutar harta (Dullatan) untuk mengentaskan kemiskinan, menjaga kehormatan sampai menjaga iman yang merupakan rangkaian tujuan syariah atau maqasid syariah ini.
Semoga Allah meridloi langkah-langkah kita dan memudahkan kita ke amalan yang diridloiNya. Amin.


Untuk kebutuhan transaksi yang nilainya tidak terlalu besar seperti untuk membeli baju, makanan sehari-hari dan lain sebagainya tentu tidak praktis menggunakan
Artinya membangun cadangan 



