Tag Archive | "Solusi Pembiayaan"

Antara Yaknizun, Yuhsinun dan Dullatan


Setidaknya saya menemukan 3 istilah yang terkait dengan pengelolaan harta di Al-Qur?an yang berbeda hukumnya satu sama lain. Istilah pertama adalah Yaknizun yang artinya “menimbun” di ayat berikut:

?? Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih?? (QS. At-Taubah (9): 34)

Istilah ke-2 Yuhsinun (di Al-Qur?an Tuhsinun karena untuk orang kedua) yang artinya “menyimpan” dalam konteks ketahanan ekonomi dalam ayat berikut:

?Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.? (QS. Yusuf (12): 47-48)

Dan yang ke-3 Dullatan yang artinya “beredar” di ayat berikut:

?? supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…? (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Harta kita dalam bentuk apapun apakah uang kertas Rupiah, barang dagangan/komoditi, emas atau Dinar dan lain sebagainya bila tidak hati-hati mengelolanya bisa jatuh ke kelompok pertama (Yaknizun) yang diancam siksa yang pedih.

Sebagian kecil atau secukupnya, harta kita bisa saja kita simpan misalnya untuk kebutuhan anak-anak sekolah sekian tahun yang akan datang, untuk biaya kesehatan dan keperluan kita ketika mencapai usia lanjut/pensiun ? maka yang ini insya Allah masuk kategori boleh (Yuhsinun) karena ini bagian dari membangun ketahanan ekonomi ? agar kita tidak tergantung pada orang lain ketika tidak lagi produktif dan agar kita dapat meninggalkan generasi yang kuat. Kuncinya adalah secukupnya sesuai perkiraan kebutuhan kita dan tidak berlebihan ? insya Allah diri kita yang tahu kewajaran kebutuhan ini.

Yang tidak ada batasannya adalah harta kita yang kita gunakan di jalan Allah; harta yang berputar (Dullatan) tidak hanya di golongan orang kaya saja.

Lantas bagaimana kita memanfaatkan agar harta kita masuk kategori berputar di jalan Allah di zaman modern ini?

pasarBanyak sekali pintu amal yang insya Allah bisa kita lakukan untuk memutar harta di jalan Allah ini. Pertama jelas kalau kita infaqkan untuk berbagai kegiatan seperti menyantuni anak yatim, membangun sekolah, membangun daerah korban bencana, membantu saudara-saudara kita di Palestina yang terdholimi oleh rezim Yahudi, dlsb.

Di luar konteks infaq yang jelas tersebut di atas, saat ini juga banyak sekali peluang untuk memutar harta Anda sehingga ??tidak hanya berputar di golongan yang kaya?. Dengan apa? Dengan menginvestasikannya di sektor riil dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Harta yang dipakai untuk keperluan terakhir ini insya Allah juga bisa menjadi bagian dari penegakan syariah di negeri ini. Kok bisa? Problem terbesar di negeri ini adalah problem kemiskinan yang timbul dari banyaknya pengangguran. Sedangkan tujuan syariah (maqasid syariah) adalah menjaga iman, menjaga jiwa, menjaga kehormatan, menjaga pikiran dan menjaga harta.

Ketika begitu banyak orang miskin di negeri ini ? karena tidak terjaganya harta, maka dampak berikutnya adalah hilangnya kehormatan. Ratusan ribu wanita-wanita kita yang harus bekerja di luar negeri dan sebagian harus kehilangan kehormatannya bahkan ada juga yang harus kehilangan jiwanya ? maka ini juga bagian dari tidak terciptanya lapangan kerja yang cukup di dalam negeri.

Di dalam negeri-pun, bukan cerita baru kalau banyak orang-orang yang semula Islam harus kehilangan Imannya karena kemiskinan, karena tidak bisa membayar biaya kesehatan, karena tidak bisa menyekolahkan anaknya, dlsb.

Harta Anda insya Allah bisa berperan dalam menciptakan lapangan kerja untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Itulah sebabnya program Gerakan Dinar yang kita canangkan-pun tidak hanya mendorong orang untuk  membeli dan menyimpan Dinarnya; tetapi kita juga dorong untuk digunakan dalam menggerakkan sektor produktif.

Lantas bagaimana kalau Anda tidak terbiasa untuk berusaha? Maka program untuk melatih Anda hingga menjadi entrepreneur yang Qowiyyun Amin (kuat/professional lagi sangat bisa dipercaya) ? pun kita sediakan dalam program Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin yang kini sudah mencapai angkatan ke-8.

Dalam waktu dekat, hasil kerjasama kami dengan Koperasi BMT Daarul Muttaqiin insya Allah juga akan segera meresmikan beroperasinya Dinar House di Cibubur ? yang insya Allah menjadi Pusat Solusi Pembiayaan Usaha berbasis Dinar yang terbuka bagi siapapun untuk datang dan berdiskusi mencari solusi dengan team ahli kami disana.

Dengan berbagai program tersebut di atas, insya Allah kita bisa menjauh dari perilaku menimbun atau Yaknizun. Kita akan bisa membangun ketahanan ekonomi  atau Yuhsinun untuk keluarga masing-masing, dan lebih jauh lagi kita-pun insya Allah akan dapat memutar harta (Dullatan) untuk mengentaskan kemiskinan, menjaga kehormatan sampai menjaga iman yang merupakan rangkaian tujuan syariah atau maqasid syariah ini.

Semoga Allah meridloi langkah-langkah kita dan memudahkan kita ke amalan yang diridloiNya. Amin.

Posted in Islamic ViewComments (0)

Bila Dinar & Dirham Dipergunakan Sebagai Alat Transaksi


Dari Aiman r.a berkata : ?Saya masuk ke rumah Aisyah, di situ ada baju perempuan yang terbuat dari benang seharga lima Dirham. Kata Aisyah: ?Lihatlah sahaya perempuanku, perhatikanlah dia!, dia merasa megah karena memakai pakaian itu dalam rumah.  Saya pernah memakai baju itu pada masa Rasulullah SAW. Setiap wanita yang ingin berdandan di Madinah, selalu mengirimkan utusannya kepadaku buat meminjamnya?. (Shahih Bukhari, Kitab 47, Hadits no 796)

Diriwayatkan dari ?Urwa : ?Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ?Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ?Urwa. Sehingga ?Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya) ? bahkan seandainya dia membeli debu?.  (Di riwayat lain) ?Urwa berkata: ?Saya mendengar Rasulullah SAW berkata, ?Selalu ada kebaikan pada kuda sampai hari kiamat??. (Periwayat lainnya lagi menambahkan ?saya melihat 70 ekor kuda di rumah ?Urwa.?) (Sufyan berkata, ?Nabi menyuruh ?Urwa untuk membeli domba untuk beliau sebagai hewan qurban?.) (Shahih Bukhari, Kitab 56, Hadits No 836)

Diriwayatkan dari Abdullah Ibn UmarUmar ibn Al Khattab memberi nama untanya Bukhti untuk qurban. Ada yang menawar 300 Dinar untuk unta ini. Ia datang kepada Nabi SAW dan berkata : ? Ya Rasulullah, unta saya Bukhti yang saya niatkan untuk qurban ditawar 300 Dinar. Boleh kah saya jual kemudian saya membeli unta lain dengan uang tersebut? Jangan, qurban kan saja yang ini.? (Hadits Sunan Abudawud, Kitab 10, hadits no 1752)

Banyak sekali pelajaran yang bisa kita petik dari serangkaian hadits tersebut di atas, diantaranya adalah:

1) Kita  bisa memperoleh perpektif yang lebih jelas tentang kehidupan Rasulullah SAW beserta keluarga dan para sahabat beliau. Bahwa keluarga beliau dan para sahabatnya hidup sederhana dan begitu akrab satu sama lain ? sampai baju Aisyah yang indah sering dipinjamkan kepada kepada wanita-wanita Madinah.

2) Daya beli Dirham juga relatif stabil meskipun kursnya terhadap Dinar bisa saja berfluktuasi; yang disebut baju yang indah namun tidak berlebihan untuk Aisyah yang hidup sederhana ? adalah seharga 5 Dirham. Dengan 5 Dirham, sekarang Anda-pun masih bisa memperoleh baju yang relatif indah yang tidak berlebihan.

3) Harga yang wajar untuk kambing standar saat itu adalah 1 Dinar; bahwasanya ?Urwah bisa membeli 2 ekor kambing dengan 1 Dinar ? ini nampaknya karena kepandaian ?Urwah berdagang sehingga beliau dido?akan secara khusus oleh Rasulullah SAW. 2 ekor kambing yang dibeli ?Urwah kemudian salah satunya dijual lagi dengan harga 1 Dinar dan 1 ekor yang lain dipertahankan untuk keperluan qurban Rasulullah SAW ? ini menguatkan fakta bahwa baik kambing yang dijual maupun yang diserahkan ke Rasulullah SAW adalah kambing yang wajar ukurannya untuk  harga 1 Dinar (buktinya orang lain mau membeli 1 Dinar, dan Rasulullah-pun mau menerima kambing yang diperuntukkan sebagai hewan qurban beliau seharga 1 Dinar tersebut). 1 Dinar saat ini tetap dapat untuk membeli 1 ekor kambing dengan standar yang baik ? ini membuktikan betapa stabilnya daya beli Dinar terhadap benda riil.

4) Kita jadi tahu ukuran atau nilai ?kendaraan mewah? saat itu yaitu unta terbaik seharga 300 Dinar. Atau kalau saat ini kira-kira setara SUV menengah atas Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero Sport. Nilai seperti inilah yang dijadikan qurban oleh sahabat Rasulullah SAW yang mampu seperti Umar. Jadi bila Anda tergolong orang yang mampu berqurban dengan hewan qurban pilihan; lakukanlah itu ? ( www.lembuageng.com menyediakan hewan-hewan qurban top end ini).

5) Pelajaran yang tidak kalah menariknya adalah customary atau kebiasaan masyarakat saat itu ? kapan menggunakan Dinar untuk transaksi dan kapan menggunakan Dirham.

capitalUntuk kebutuhan transaksi yang nilainya tidak terlalu besar seperti untuk membeli baju, makanan sehari-hari dan lain sebagainya tentu tidak praktis menggunakan Dinar ? maka digunakanlah Dirham. Jadi kalau sekarang-pun kita hendak mengganti uang fiat dengan uang riil untuk kebutuhan transaksi sehari-hari seperti membeli makanan dan belanja sehari-hari lainnya, Dirham insya Allah akan lebih sesuai ketimbang Dinar.

Memang dengan teknologi yang kita miliki teknologi M-Dinar, bisa saja kita membeli buku di Dinar World seharga 0.075 Dinar misalnya ; namun penggunaan Dinar untuk transaksi kecil di luar pasar yang sudah terintegrasi dengan sistem elektronik semacam Dinar World dan M-Dinar ini kemungkinan masih perlu waktu untuk bisa berjalan praktis.

Di luar transaksi dengan nilai kecil tersebut, sudah sangat banyak transaksi lain yang bisa kita fasilitasi dengan menggunakan Dinar ? yaitu transaksi barang/jasa yang bernilai cukup besar. Karena Islam tidak mengajari kita untuk boros, tentu transaksi yang bernilai cukup besar ini arahnya bukan untuk kebutuhan konsumtif tetapi untuk kebutuhan produktif.

?Urwah menggunakan Dinar untuk perdagangan kambingnya dan unta Umar juga dinilai dalam satuan Dinar ? ini contoh yang baik untuk penggunaan Dinar sebagai transaksi perdagangan dan sebagai timbangan yang adil atau unit of account yang saat itupun sudah praktis apalagi sekarang. Dalam bahasa ekonomi, transaksi-transaksi atau penilaian yang sudah praktis dilakukan dengan Dinar seperti dalam 2 contoh hadits  tersebut adalah masuk kategori transaksi barang modal.

Karena Dinar kita arahkan untuk transaksi barang modal ? artinya untuk menggerakkan kegiatan produktif ? bukan konsumtif, maka tema sentral yang diusung kami adalah Investasi & Proteksi Nilai. Tema inilah yang  sering disalah pahami oleh pihak yang tidak bosan-bosannya mengkritisi kami, dalam pandangan mereka investasi ini diartikan sekedar membeli Dinar terus disimpan atau sekedar menumpuk Dinar untuk ditunggu naik nilainya. Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar, karena sejak awal sekali kami memperkenalkan Dinar ? para pengguna Dinar sudah kami ingatkan untuk tidak menimbun. Lihat tulisan kami  Bangun Ketahanan Ekonomi Keluarga Tetapi Jangan Menimbun misalnya.

Justru karena kami melihat bahwa transaksi dengan menggunakan Dinar yang paling mungkin untuk dilakukan saat ini adalah transaksi barang modal atau investasi tersebut, maka tidak terlepas dari gerakan sosialisasi Dinar ini ? kita juga mendorong kegiatan produktif masyarakat yang bisa didanai atau digerakkan dengan Dinar.

Pesantren Wirausaha, Pinjaman Modal Usaha Tanpa Beban, Project Planet Jamur, Project Susu Kambing, IndoBarter, dan Berbagai Solusi Pembiayaan Berbasis Dinar yang kami lakukan bersama BMT Daarul Muttaqiin, dlsb. adalah upaya konkrit untuk mendorong penggunaan Dinar untuk transaksi produktif barang modal atau investasi. Di sini investasi artinya memutar aset atau menjadikan aset  bergerak memutar roda kegiatan produktif lainnya.

Jadi saat ini Dinar telah secara praktis digunakan untuk kebutuhan transaksi-transaksi yang bersifat produktif, sedangkan untuk transaksi yang bersifat konsumtif ? ini sebenarnya lebih tepat dilakukan dengan Dirham.  Namun karena nilai Dirham saat ini masih didominasi oleh biaya cetaknya yang mahal, sementara kami belum fokuskan di sini. Semoga Allah memudahkan kita kepada jalan amal sholeh yang diridloiNya?

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Belajarlah Emas Walau Sampai Negeri China


Pada dasawarsa pertama kemerdekaan RI, negeri ini pernah memiliki cadangan emas sebesar 248 ton tetapi kemudian cadangan emas ini juga pernah nyaris habis tahun 1971 menjadi tinggal 1.8 ton saja. Ketika Oil Boom tahun 70-an sampai puncaknya 1981, negeri ini alhamdulillah berhasil kembali membangun cadangan emasnya sampai mencapai sekitar 96 ton.

Sayangnya selama ¼ abad kemudian tepatnya sampai 2006, cadangan emas ini tidak berhasil dinaikkan dan bahkan berkurang 24%-nya pada akhir 2006 sehingga tinggal 73 ton saja. Lihat detilnya di tulisan saya sebelumnya dengan judul Emas & Kemakmuran Negeri Ini.

Mengapa sampai bangsa ini tidak menganggap penting cadangan emas yang bisa menjadi instrumen untuk membangun ketahanan ekonomi (Yuhsinun) selama lebih dari ¼ abad terakhir? Dugaan saya sendiri adalah karena ekonomi kita adalah ekonomi ala IMF banget. Kita tahu dalam sistem IMF, bahkan mereka melarang negara-negara anggotanya menggunakan emas sebagai rujukan mata uangnya (Article IV, Section 2. B).

Akibat pelarangan ini sampai-sampainya otoritas pasar modal kita beberapa tahun lalu ketika ingin mempromosikan dagangannya menggunakan iklan yang memojokkan emas. Dalam iklan tersebut investasi emas digambarkan sebagai investasinya ibu-ibu yang suka pamer, yang lagi meringis menunjukkan gigi emasnya sambil mengangkat tangannya yang dipenuhi gelang emas.

Inilah gambaran betapa kita ter-makan oleh propaganda anti emas yang di stimulir oleh IMF melalui salah satu pasal di Articles of Agreement tersebut. Negara-negara yang tidak termakan propaganda oleh IMF ini melakukan hal yang exactly sebaliknya. Kita bisa belajar dari China misalnya untuk yang terakhir ini.

Ketika kita mengurangi cadangan emas kita sampai 24%-nya; China berhasil meningkatkan cadangan emasnya dari 600-an ton tahun 2003, sampai mencapai 1,054 ton akhir tahun lalu. Ketika institusi resmi pasar modal kita membuat iklan yang  memojokkan orang-orang yang berinvestasi pada emas, pemerintah China bahkan mendorong rakyatnya agar rame-rame membeli emas melalui kampanye besar-besaran yang disiarkan oleh China Central Television. Lebih jauh lagi pemerintah China juga mendirikan Shanghai Gold Exchange untuk mempermudah rakyatnya dalam berinvestasi emas.

Mengapa China melakukan hal yang berlawanan dengan resep umum IMF ini? Dugaan saya lagi karena China tahu bahwa sesungguhnya emas itulah instrumen yang paling efektif dalam mengamankan kekayaan negeri itu beserta kekayaan rakyatnya.

Di antara negara-negara yang paling drastis penurunan cadangan emasnya, mayoritasnya justru negara yang penduduk mayoritasnya muslim seperti Indonesia. Bangladesh contohnya saat ini tinggal memiliki cadangan emas sebesar 3.5 ton saja; Iraq tinggal 5.9 ton; dan negeri jiran kita kini hanya memiliki 36.4 ton padahal sebelum krisis 1997/1998 mereka memiliki cadangan emas sekitar 2 kali  dari yang dimilikinya sekarang.

Mungkin Anda bertanya, lho kan memang menimbun emas adalah sesuatu yang sangat dilarang dalam Islam? Betul, menimbun emas dan perak dan tidak dinafkahkan di jalan Allah diancam dengan siksa yang sangat pedih. Tetapi di sisi lain, emas dan perak juga dijadikan hakim/timbangan yang adil dalam bermuamalah. Bahkan batas kewajiban orang kaya dengan hak orang miskin juga ditentukan dengan emas ini yaitu dalam bentuk nishab zakat yang 20 Dinar.

Artinya membangun cadangan emas baik oleh negara maupun rakyat, tidak harus identik dengan menimbun. Ketika kita berhasil menjadikan emas/Dinar kita sebagai hakim yang adil dalam menggerakkan ekonomi; maka di situlah ketahanan ekonomi umat dan bangsa ini insya Allah akan terbangun.

Misi untuk menjadikan emas/Dinar sebagai penggerak sektor riil seperti yang pernah saya tulis misalnya, adalah salah satu upaya kecil yang bisa kita lakukan untuk membangun ketahanan ekonomi agar kita tidak mudah terjajah ? dan pada saat bersamaan kita juga terlibat langsung dalam mempercepat putaran ekonomi.

6 bulan sejak tulisan tersebut kita luncurkan, kini produk-produk solusi pembiayaan berbasis emas/Dinar benar-benar telah dapat ditangani dengan baik oleh kami beserta mitra-mitranya. Semoga Allah selalu menunjuki kita jalanNya. Amin.

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Solusi Pembiayaan Yang Indah: Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IBMT) Berbasis Dinar


Dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Syariah Nasional (DSN), saya sering ikut me-review fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut – baik ketika sebuah fatwa dipersiapkan maupun penerapan di lapangan dari fatwa-fatwa yang sudah ada sebelumnya.

Ada salah satu fatwa yang dikeluarkan oleh DSN tahun 2002 lalu yang sesungguhnya sangat menarik dan indah bila diterapkan di dunia pembiayaan. Fatwa ini adalah tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IBMT) yang terjemahan bebas-nya kurang lebih Sewa Untuk Memiliki (SUM) atau dalam bahasa Inggrisnya Rent To Own (RTO).

Bayangkan bila untuk keperluan kerja produktif  Anda membutuhkan sekali mobil misalnya; untuk membeli tunai Anda belum memiliki dana yang cukup. Bahkan untuk membeli secara angsuran-pun tabungan Anda belum mencukupi untuk membayar uang muka. Tetapi Anda juga tidak mau untuk menyewa; karena menyewa ini seperti uang hilang bagi Anda ? berapa lama-pun Anda menyewa ? Anda tidak bisa memiliki kendaraan yang Anda sewa tersebut.

Lantas apa solusinya? IBMT-lah salah satu jawabannya untuk ini. Anda menyewa secara bulanan seperti menyewa kendaraan pada umumnya, tetapi pada akhir periode sewa yang disepakati ? pihak yang menyewakan (Misalnya Koperasi BMT Daarul Muttaqiin) memindahkan kepemilikan kendaraan tersebut kepada Anda.

Pemindahan kepemilikan ini bisa dengan jual beli (pada nilai buku kendaraan yang sudah sangat rendah pada akhir masa kontrak) atau bahkan dengan hibah saja. Saya sendiri cenderung option yang kedua yaitu hibah ? karena melalui hibah inilah solusi pembiayaan secara Islami ini nampak keindahan dan keunggulannya dibandingkan solusi ribawi yang biasanya diwarnai dengan ancaman bunga, denda atau penalti dan perbagai istilah lain yang tidak bersahabat.

Bila keuntungan bagi penyewanya sudah jelas yaitu tidak perlu uang muka; dia bisa menyewa tetapi akhirnya memiliki kendaraan yang disewa selepas periode tertentu (jadi uang sewa tidak menjadi uang hilang), lantas apakah pihak yang menyewakan tidak dirugikan untuk ini? Tidak juga; yang menyewakan tetap harus dapat memperoleh keuntungan yang wajar ? agar muamalah bisa terjadi.

Berikut contoh ilustrasinya, saya gunakan nilai Dinar karena muamalah jangka panjang ? di atas 1 tahun ? kalau digunakan uang kertas menjadi kurang adil karena menurunnya nilai/daya beli.

Kijang Innova G Manual

Kijang Innova type G M/T

Asumsinya Anda membutuhkan Mobil Kijang baru untuk mobilitas pekerjaan Anda; harga Kijang Innova Type G Manual sekarang Rp 228,300,000 on the road atau setara 163 Dinar. Bila Anda sewa dalam bentuk kontrak sewa biasa mobil tersebut dalam kondisi baru perbulannya sekarang sekitar Rp 7.5 juta- Rp 8 juta tergantung kelengkapan. Bila Anda beli secara angsuran, Uang Muka ? nya Rp 45,660,000 (belum termasuk asuransi dan administrasi) dan angsuran bulanan untuk 3 tahun adalah Rp 6,252,900/bulan.

Nah sekarang bagaimana kalau kita pakai konsep IBMT, Pihak yang menyewakan akan membeli mobil tersebut penuh dengan uangnya sendiri senilai 163 Dinar. Kemudian menyewakan ke Anda per bulannya sebesar 5.71 Dinar/bulan misalnya atau dengan harga Dinar saat ini kurang lebih setara Rp 8 juta; Anda bisa lihat besaran sewa ini masih dikisaran biaya sewa yang wajar untuk mobil tersebut ? ini prasyarat agar IBMT yang tentu saja syar?i ini tetap menarik bagi penyewa.

Dengan pola biaya sewa bulanan 5.71 Dinar; pihak yang menyewakan sudah akan balik modal pada bulan yang ke 29. Keuntungan dalam bentuk Dinar insya Allah akan diperolehnya mulai bulan ke 30 sampai akhir masa sewa bulan ke 36. Keuntungan sekitar 42.35 Dinar atau sekitar 26% dalam 3 tahun ini cukup bagi pihak yang menyewakan, sehingga bersamaan dengan itu Pihak yang menyewakan dapat menghibahkan kendaraannya kepada si Penyewa.

Karena akumulasi penerimaan uang sewa sampai akhir periode tetap dalam bentuk Dinar yaitu sebesar 205.42 Dinar, maka akumulasi uang sewa inipun akan cukup untuk membeli mobil baru sejenis saat itu ? dan menyisakan keuntungan tersebut di atas.

Mengapa hal ini tidak mudah diterapkan dengan uang kertas Rupiah misalnya? Karena dengan tingkat keuntungan 26% dalam 3 tahun  ? yang menyewakan akan rugi oleh penurunan daya beli ? sehingga boro-boro menghibahkan, menjual murah seharga nilai buku-pun dia belum tentu mau. Pada akhir periode dana yang terkumpul tidak cukup untuk membeli mobil baru ? baru cukup dan ada untungnya bila mobil bekas tetap menjadi milik yang menyewakan.

Yang perlu diketahui oleh Penyewa adalah karena dia akan membayar sewa menggunakan Dinar; dia perlu mengantisipasi dan menyesuaikan kemampuannya untuk membayar dalam Dinar ini ? karena kemungkinan besarnya harga Dinar terus naik selama periode sewa.

Seperti juga produk sebelumnya Pinjaman Tanpa Beban; Produk IBMT saat ini baru tersedia secara sangat terbatas untuk klien kami atau Anggota Koperasi BMT Daarul Muttaqiin, inipun dengan syarat yang ketat. Namun kami membuka diri bagi rekan-rekan perbankan/lembaga pembiayaan maupun para Koperasi/BMT, bila ingin kerjasama dengan kami untuk pengembangan produk IBMT berbasis Dinar ini ? agar layanan ini bisa available untuk masyarakat yang lebih luas. Semoga Allah senantiasa menunjuki kita jalan yang benar. Amin.

Posted in Business OpportunityComments (0)


Price Update on Twitter

Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Dinar Islam is offlineSofi is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes