Tag Archive | "sanering"

Sanering, Redenominasi & Reorientasi Nilai


Adalah konsekwensi logis dari mata uang yang terus mengalami inflasi akan bertambah terus nol-nya dari waktu ke waktu. Untuk Rupiah, 3 angka nol yang pernah dibuang dengan susah payah tahun 1965/1966  melalui apa yang dikenal dengan Sanering Rupiah, 3 angka nol (000) tersebut 32 tahun kemudian kembali memenuhi angka uang kita bahkan kembalinya cenderung tidak cukup 3 angka nol, melainkan malah menjadi 4 atau bahkan 5 angka nol. Mau bukti? Lihat di dompet Anda ? kemungkinan besar hanya uang dengan 4 atau 5 angka nol yang ada di dompet ? karena yang nolnya hanya 3  kemungkinan sudah untuk bayar parkir, masuk kencleng infaq atau diberikan ke Pak Ogah

Akibat dari bertambahnya angka nol terus menerus tersebut, secara berkala memang dibutuhkan otoritas yang berani mengambil keputusan untuk me-reset kembali agar angka-angka nol tersebut  kembali ke jumlah semula. Proses me-reset ini bisa melalui Sanering bila ekonomi lagi gonjang-ganjing, atau melalui proses Redenominasi bila ekonomi lagi stabil. Yang pertama (Sanering) disertai penurunan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai, yang kedua (Redenominasi) hanya pencatatan beberapa angka nol-nya yang dihilangkan sedangkan daya beli masyarakat seharusnya tidak berubah.

Proses keduanya membuat panik, menyakitkan, membingungkan dan segala macam konsekwensinya ? tetapi saya sendiri berpandangan justru harus dilakukan dengan berani dan cepat. Bila berlama-lama, justru akan membuat kebingungan dan ketidak pastian yang lama. Bila kita menutup mata, justru angka-angka nol yang bisa terus bertambah tersebut akan berlama-lama merepotkan dan menghantui kita semua.

Redenominasi Rupiah?

Redenominasi Rupiah?

Bila dilakukan dengan berani dan cepat; rasa sakit tersebut akan berlangsung cepat ? namun setelah itu kita akan bersyukur telah melalui masa yang menyakitkan tersebut. Bayangkan bila tahun 1965 (diimplementasikan sampai 1966) pemerintah negeri ini tidak berani mengambil keputusan Sanering ? Indonesia mungkin tidak akan pernah bisa membangun ? dan bisa Anda bayangkan berapa angka nol uang kita sekarang?

Demikian pula bila otoritas sekarang tidak berani mengambil keputusan untuk meng-implementasikan proses Redenominasi ini; berapa angka nol uang kita pada saat Anak Anda yang baru lahir sekarang masuk perguruan tinggi 18 tahun yang akan datang? Jadi Redenominasi tetap harus dilakukan, tinggal masalahnya kapan dan siapa yang berani mengambil keputusan tidak popular tetapi perlu ini. Saya mengenal cukup baik (Pjs) Gubernur BI yang sekarang dan sungguh saya berharap beliau berani melakukannya, karena bila tidak maka yang terjadi adalah membiarkan hantu Redenominasi ini berlarut-larut ke pejabat berikutnya, kemudian pejabat berikutnya lagi, dst.

Bila Redenominasi tidak dilakukan, ironi yang terjadi seperti yang kita alami sekarang akan terus berlanjut. Ironi karena rata-rata penduduk Indonesia secara harfiah dapat disebut ?Jutawan? (Millionaire) karena PDB Per Kapita kita mencapai lebih dari Rp 24,000,000/tahun, tetapi rata-rata ?Jutawan? tersebut adalah orang miskin menurut standar Islam ? karena nilai Rp 24,000,000,- ini hanya setara sekitar 16.50 Dinar atau tidak mencapai Nishab Zakat yang 20 Dinar.

Bila keputusan Redenominasi benar-benar dilaksanakan, yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat adalah proses Reorientasi Nilai. Mengapa proses ini perlu? Berikut saya berikan ilustrasinya.

Saya pernah mendengar keluhan pelayan hotel di daerah wisata negeri ini yang dikunjungi banyak turis asing. Ketika mereka mengantarkan pesanan room service, sering diberi tips hanya Rp 1,000,- atau bahkan koin Rp 500,-.  Hal yang sama yang terjadi pada sopir taksi, para wisatawan asing tersebut tidak jarang yang menagih kembalian meskipun kembalian tersebut hanya Rp 1,000,- atau bahkan Rp 500,-.

Mengapa kesan pelitnya beberapa turis asing tersebut terjadi? Inilah masalah Reorientasi Nilai itu. Meskipun sebelum datang ke Indonesia mereka sudah pelajari angka-angka di uang kita ini dan konversinya ke nilai uang mereka; Orientasi Nilai dibenak mereka masih tetap menyatakan bahwa angka 1,000 atau 500 adalah angka yang besar. Karena ketika  membayar tips dan menagih kembalian, otak mereka tidak selalu sempat mengkonversi nilai ke angka nilai yang benar ? maka itulah yang terjadi, nilai tips hanya Rp 1,000 dan uang kembalian taksi secara recehan ?pun diminta.

Ini pula yang akan terjadi pada proses Redenominasi, orientasi di otak kita telah terbiasa dengan angka-angka besar. Ketika angka-angka tersebut berubah menjadi kecil, kita harus melatih otak kita untuk terbiasa dengan angka-angka yang menjadi kecil ini. Nampaknya mudah, tetapi karena ini harus terjadi secara massal bagi seluruh pengguna Rupiah ? maka diperlukan sosialisasi yang efektif.

Apa dampaknya bila Reorientasi Nilai tidak berjalan efektif? Harga-harga bisa kacau. Misalnya si embok tukang bayem biasa menjual satu ikat bayemnya Rp 2,500,-. Dalam mata uang Rupiah baru angka tersebut seharusnya menjadi Rp 2.5,- tetapi di benak si embok menyatakan bahwa angka Rp 2.5 ini terlalu kecil, maka dinaikanlah harga bayem dinaikkan menjadi Rp 3,-. Tanpa sadar Anda sebagai pembeli-pun meresponse angka Rp 3 tersebut dapat diterima karena lebih mudah membayarnya ? dan terasa kecil oleh Anda. Maka apa yang terjadi sesungguhnya adalah inflasi 20% terhadap harga bayem.

Jadi baik produsen, pedagang mapun konsumen harus membiasakan kembali response otomatisnya yang akurat terhadap harga atau nilai barang-barang yang wajar ? inilah Reorientasi yang saya maksud.

Disinilah sebenarnya keunggulan dan kebenaran Islam itu dapat terbukti dengan jelas. Kita tidak perlu kehilangan orientasi dalam hal apapun dan kapanpun ? karena tuntunannya, arahannya, nilai-nilainya berlaku baku sepanjang zaman. Seperti shalat yang kita tidak perlu lagi bertanya menghadap kemana, tinggal kita tahu dimana kita berada dan dimana Ka?bah berada ? maka seluruh umat sepakat ke situlah kita menghadap.

Demikian pula dalam hal nilai, kita bisa dengan mudah dan jelas dengan timbangan yang tidak pernah berubah untuk menimbang siapa yang kaya dan siapa yang miskin dengan Nishab Zakat yang 20 Dinar. Yang kaya wajib membayar zakat, yang miskin berhak menerima zakat ? betapa kacaunya hak dan kewajiban ini seandainya nilai Nishab tersebut perlu Sanering ataupun Redenominasi dari waktu kewaktu.

Maka saya-pun berandai-andai, Seandainya saja otoritas yang ada sekarang berani menggunakan satuan Dinar setidaknya sebagai unit of account atau timbangan yang adil ? maka generasi-generasi yang akan datang dan gubernur-gubernur bank sentral yang akan datang sampai hari kiamat akan bersyukur ? betapa mudahnya tugas mereka karena tidak harus lagi dari waktu ke waktu mengambil keputusan yang amat sangat sulit seperti Redenominasi Rupiah ini.

Sekali Dinar digunakan, nilai/daya belinya stabil ? 1 Dinar = 1 kambing tetap sampai akhir zaman, maka tidak akan lagi pernah diperlukan Redenominasi atau bahkan Sanering. Bila ini terjadi maka Reorientasi juga tidak akan perlu dilakukan lagi. WaAllahu A?lam.

Posted in Political EconomyComments (0)

Sanering Uang Kertas, Lho Kok Masih Ada?


Waktu saya balita, ada 2 peristiwa menggegerkan yang terkait satu sama lain yaitu Gestapu 1965 di bidang politik dan Sanering Rupiah. Untuk urusan politik, biarlah situs-situs politik yang mengulasnya.  Saya hanya tertarik mengulas yang terkait dengan sektor finansial.

Waktu itu uang kertas Indonesia-Rupiah lagi mengalami nasib yang tragis setelah dalam periode 5 tahun antara tahun 1960 -1965  mencapai 650 % dan indeks biaya mencapai angka 438. Index harga beras mencapai 824, tekstil 717, dan harga Rupiah anjlok tinggal 1/75 (seper tujuh puluh lima) dari angka Rp 160/US$ menjadi Rp 120,000 /US$.

Karena Rupiah yang sudah tidak tertolong lagi ini, pemerintah waktu itu terpaksa mengeluarkan kebijakan yang disebut Sanering Rupiah yaitu memotong 3 angka nol terakhir dari Rupiah lama menjadi Rupiah baru. Kebijakan ini dituangkan dalam Penetapan Presiden atau Penpres No 27/1965 yang menjadikan Rp 1,000 (uang lama) = Rp 1,- (uang baru).

Sanering Rupiah (1965)

Sanering Rupiah (1965)

Isu Sanering Rupiah juga sempat mencuat di puncak krisis politik bersamaan dengan Krisis Moneter Indonesia 32 tahun kemudian yaitu antara tahun 1997-1998. Meskipun akhirnya Sanering Rupiah tidak dilakukan, seandainya hal itu dilakukan pada tahun tersebut ? ini juga bukan hal yang mengejutkan ? karena 3 angka nol yang pernah dihilangkan pada tahun 1965 ? ternyata balik kembali dalam waktu hanya 32 tahun tersebut.

Masih kuat diingatan kita ketika kita kecil membawa uang Rp 1,- cukup untuk bekal sekolah, saat ini anak kecil mana yang cukup berbekal Rp 1,000 untuk ke sekolah? Sanering Rupiah memang bukanlah kebijakan yang populer untuk menjaga nilai Rupiah, disisi lain membiarkan Rupiah pada angka ribuan atau bahkan puluhan ribu seperti sekarang juga bukan hal yang praktis sebenarnya. Bisa dibayangkan betapa seluruh sistem komputer keuangan Dunia harus mengakomodasi empat digit tambahan karena ada mata uang yang memerlukan empat digit memory lebih banyak dibandingkan dengan mata uang lain di dunia.

Bila sanering tidak ada dalam kamus moneter kita dewasa ini, tidak demikian halnya dengan Korea Utara. Negeri yang diisolir oleh negara-negara lain gara-gara bermain-main dengan nuklir tersebut, awal pekan ini men-sanering uang Won-nya dengan menghapus 2 digit dalam uang Won ? Korea Utara. Uang 100 Won menjadi 1 Won; 1,000 Won menjadi 10 Won; dst.

Yang lebih mengerikan adalah tidak semua uang Won lama bisa ditukar dengan Won baru; Per orang hanya boleh menukarkan maksimum 100,000 Won. Bagi rakyat yang memiliki uang lebih dari 100,000 Won; maka kelebihan uang diatas 100,000 menjadi kertas sampah ? yang tidak bisa ditukar lagi menjadi uang. Inilah perampasan kekayaan rakyat secara besar-besaran yang dilakukan oleh rejim pemerintah komunis negeri itu. Memang akhirnya batasan tersebut dinaikkan menjadi 150,000 Won untuk tunai dan 300,000 Won untuk rekening di bank; tetap saja perampasan besar-besaran terjadi melalui mekanisme ?penghilangan? nilai uang kertas ini.

Memang ini terjadi di Korea Utara, negeri yang kacau balau dalam segala hal. Tetapi sesungguhnya sistem uang kertas mereka tidak jauh berbeda dengan sistem uang kertas lain yang dipakai di seluruh dunia saat ini. Nilai tukar Won sebenarnya juga tidak buruk-buruk amat, nilai resminya sebelum sanering adalah 1 US$ sekitar 135 Won ? hanya nilai realistisnya kira-kira 1/20 dari nilai resminya ? karena di pasar gelap orang menukar  2,000 Won ? 3,000 Won untuk memperoleh 1 Dollar.

Katakanlah nilai realistik tersebut yang valid 2,000 Won s/d 3,000 Won per US$ ; ini masih 3-4 kali lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan uang negeri lain yang kadang perlu angka 10,000 untuk mendapatkan 1 Dollar-nya.

Dengan membuat perbandingan ini, tentu saya tidak berharap sama sekali akan adanya sanering di negeri ini seperti yang terjadi di tahun 1965 tersebut di atas ? karena kalau hal ini terjadi ? pastilah chaos yang akan timbul.

Yang perlu kita sadari dan dilakukan oleh masing-masing kita adalah mempertahankan ? syukur kalau bisa meningkatkan ? daya beli bukan mempertahankan atau meningkatkan angka-angka. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk ini, seperti mempertahankan asset terbesar Anda dalam bentuk stok atau komoditi (bila Anda pandai berdagang); menanam pohon, pelihara kambing dan sejenisnya (bila Anda petani/peternak); dst. Hanya bila Anda belum ketemu sektor riil yang pas yang bisa Anda tekuni dengan baik, mempertahankan dalam bentuk Dinar/emas adalah salah satu pilihannya yang mudah. Wa Allahu A?lam.

Posted in Political EconomyComments (0)

Corporatocracy Dan Pemilu?


Beberapa hari setelah Pemilu Legislatif April lalu saya menulis tentang Harga Dinar (Emas) Antara Pemilu ke Pemilu, minggu ini bangsa kita akan punya gawe besar kembali yaitu Pemilu Eksekutif ? maka saya pikir ada baiknya saya menulis kembali tentang Pemilu ini kaitannya dengan harga Emas (Dinar) dalam Rupiah.

Sebenarnya ada beberapa faktor yang terkait pemilu yang akan akan berpengaruh langsung terhadap nilai Rupiah yang kemudian tentu juga berpengaruh pada harga Emas/Dinar. Namun agar tulisan ini tidak terlalu panjang, saya hanya akan fokus pada tiga faktor saja yaitu faktor pelaksanaan Pemilu itu sendiri; kedua faktor hasil Pemilu ; dan ketiga faktor Corporatocracy.

Untuk faktor pelaksanaan Pemilu, bila Pemilu lancar tentu seharusnya Rupiah akan cenderung membaik atau minimal stabil. Bila Rupiah membaik atau minimal stabil pada saat musim harga emas yang cenderung rendah seperti sekarang, maka harga Emas dan juga Dinar akan cenderung menurun.

Masalahnya adalah, apakah Pemilu yang tinggal dua hari lagi ini akan berjalan lancar? Saya tidak lebih tahu dari pembaca, namun dari berbagai keluhan atas kekisruhan DPT misalnya ? akan cukup untuk menimbulkan berbagai gejolak yang akan direaksi negatif oleh pasar.

Lebih buruk lagi adalah apabila Pemilu jadi ditunda seperti wacana yang mengemuka sejak kemarin; atau kalau tetap berjalan tetapi tidak mendapatkan legitimasi yang seharusnya dari rakyat yang terwakili oleh masing-masing kontestan Pemilu ? maka ada kemungkinan Rupiah akan bergejolak memburuk. Bila ini yang terjadi maka Emas atau Dinar dalam Rupiah akan naik.

Lantas kalau asumsinya Pemilu putaran I berjalan lancar, kemudian masuk putaran kedua 8 September 2009 mendatang juga lancar (asumsinya) ? maka hasilnya yang akan mempengaruhi Rupiah.

Bila pemilu berjalan demokratis, hasilnya-pun legitimate dan diterima oleh mayoritas rakyat Indonesia ? maka seharusnya Rupiah-pun akan membaik. Namun membaiknya Rupiah saat itu (selesai Pemilu putaran II) akan bersamaan dengan musim naiknya harga emas Dunia ? tinggal lebih kuat mana antara penguatan Rupiah saat itu dibandingkan dengan menguatnya harga Emas Dunia.

Setelah semua berjalan aman, asumsinya rakyat Indonesia secara umum menerima hasil pemilu ? inipun belum menjamin Rupiah aman; masih ada faktor risiko lain terhadap Rupiah yaitu tangan-tangan jail dari luar yang disebut Corporatocracy. Corporatocracy ini adalah aksi gabungan antara pemerintah, perusahaan dan institusi asing yang dari waktu kewaktu ingin menyetir negara ini untuk kepentingan mereka sendiri.

Dari dua pergantian periode kepemimpinan di Indonesia yang significant yaitu dari Orde Lama ke Orde Baru (1965/1966), dan dari Orde Baru ke Era Reformasi (1997/1998) ? jelas benar permainan Corporatocracy tersebut dalam mempengaruhi nilai Rupiah. Tahun 1965/1966 sampai terjadi Sanering Rupiah dimana uang kita nolnya dipangkas tiga.

Tahun 1997/1998 kembali sinyal yang sangat kuat terbaca bagaimana peran Corporatocracy ini dalam mengguncang nilai Rupiah sampai nilainya tinggal rata-rata ¼-nya.

Kita juga jangan terlalu gembira kalau sejak 10 tahun terakhir melaksanakan 3 kali pemilu yaitu 1999, 2004 dan 2009 (dalam proses) tidak/belum nampak tangan-tangan Corporatocracy ini bermain ; bisa jadi tidak (terlalu) nampak permainannya mereka karena hasil pemilu sudah sejalan dengan kepentingan mereka!.

Meskipun ancaman kejahilan Corporatocracy tersebut bisa saja muncul kembali dalam rangkaian pemilu yang sedang berlangsung, tidak seharusnya kita menyerah terhadap kepentingan mereka ini. Kemerdekaan kita lebih berharga dari nilai Rupiah itu sendiri.

Lagi pula untuk nilai Rupiah ? sebagian kita telah memiliki proteksinya sendiri yaitu menggunakan Dinar yang nilainya tidak bisa dipermainkan oleh Corporatocracy sekalipun.

Qasbunallah wa ni?mal Wakil, ni?mal Maula wa ni?man Nashir. Cukuplah Allah sebagai tempat bersandar (Wakil), sebaik-baik Wali dan sebaik-baik Penolong.

Posted in Political EconomyComments (0)


Price Update on Twitter

Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Dinar Islam is offlineSofi is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes