Tag Archive | "ribawi"

7 “I” Untuk Para (Calon) Entrepreneur


Mengikuti anjuran Rasulullah SAW melalui hadits yang berbunyi: ?Kalimat hikmah (perkataan yang baik/bijaksana) adalah senjatanya orang mukmin, dimanapun ia mendapatkannya maka dia lebih berhak untuk mengambilnya? (HR. At-Tirmidzi/Ibnu Majjah), maka kali ini kita mengambil pelajaran dari kiat sukses salah seorang pengusaha keturunan yang terkenal di Indonesia.  Setelah saya selaraskan dengan nilai-nilai Islam, maka kiat sukses ini saya sajikan dalam 7 “I” berikut:

1. Informasi

Ayat pertama di Al-Qur?an yang turun ke Rasulullah SAW adalah Iqra?...(bacalah…), ini untuk menggambarkan betapa pentingnya membaca atau menangkap informasi ini. Membaca apa yang tersurat seperti yang ada di Al-Qur?an ataupun membaca apa yang tersirat di alam sekitar kita.

Hasil dari ?bacaan? tersebut terkumpullah informasi di otak kita yang kemudian sebagian bisa menjadi peluang untuk berusaha. Bila Anda tahu misalnya masyarakat sekitar Anda membutuhkan sesuatu, dan Anda-pun tahu bagaimana atau dimana sesuatu tersebut bisa diperoleh ? maka Anda sudah bisa jadi pengusaha dalam pemenuhan sesuatu kebutuhan tersebut.

Beberapa dekade lalu contohnya ada pengusaha di Indonesia yang menangkap informasi bahwa masyarakat perlu cara minum yang mudah, maka mulailah dia membotolkan air yang terus kemudian berkembang menjadi air dalam kemasan gelas plastik, dalam galon, dlsb. Tanpa kita sadari inilah hasil informasi yang diolah oleh pengusaha tersebut sehingga kita begitu mudah menyajikan minum untuk tamu kita misalnya. Seandainya produk air dalam kemasan ini belum ada, maka mungkin kita masih harus merebus air setiap saat ada tamu di rumah!

2. Intelligence

Intelligence adalah kemampuan untuk menangkap dan mempelajari fakta kemudian trampil pula mengolahnya. Informasi yang sama berseliweran di depan kita semua, namun sebagian kita bisa menangkap kemudian mengolahnya menjadi suatu usaha ? sebagian yang lain tidak menangkap apa-apa, faktor intelligence inilah yang sangat berperan dalam hal ini.

Karena berupa ketrampilan atau skills otak, maka intelligence ini bisa diasah atau dilatih. Bila diasah untuk ketrampilan mengolah peluang usaha misalnya, maka pemilik intelligence ini akan memiliki apa yang disebut business acumen yaitu kemampuan untuk secara cepat memahami situasi kemudian cepat pula mengambil keputusan bisnisnya.

Bagaimana melatihnya? Sesi-sesi idea brainstorming seperti yang kami adakan di Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin adalah salah satu contohnya.

3. Intuisi

Kadang sebuah informasi tidak begitu jelas, antara ada dan tiada. Namun bagi entrepreneur yang berbakat dan berketrampilan, dia sudah bisa mengambil keputusan berdasarkan intuisi-nya.

Intuisi adalah pengetahuan atau kepercayaan tentang sesuatu berdasarkan insting, tanpa harus membuktikan bahwa sesuatu itu ada beneran atau tidak. Intuisi tentang suatu bidang usaha ? lagi-lagi bisa diasah dengan pengalaman dan praktek di lapangan.

4. Ilham

Setiap kita sebenarnya telah diberi ilham untuk mampu membedakan sesuatu itu buruk atau baik ?fa alhamahaa fujuu ra haa wa takwahaa? (QS. Asy-Syams [91]: 8), jadi tanpa bertanya ke siapapun sebenarnya hati kecil kita bisa berfatwa untuk diri kita sendiri apakah suatu jalan itu akan membawa kepada suatu kebajikan/ketakwaan atau membawa keburukan.

Hanya saja lagi-lagi bila hati ini tidak dilatih untuk menggunakan ilham tersebut, maka hati ini akan mati ? tidak mampu  lagi membedakan mana suatu kejahatan dan mana suatu kebajikan.

Seorang muslim yang bekerja/berusaha dalam lingkungan ribawi misalnya, awalnya hati kecil menolak, gelisah, dlsb. Namun karena tidak ditinggalkannya pekerjaan/usaha tersebut lama kelamaan hatinya tidak bekerja lagi ? dia enjoy saja di lingkungan ribawi tersebut.

5. Inisiasi

Setelah kita menangkap peluang, mengolahnya dengan cerdas, intuisi kita mengatakan ini peluang yang baik dan hati kecil kita pun comfortable dengan ide tersebut ? maka ini belum apa-apa dan tidak akan menjadi apa-apa sebelum pekerjaan mengolah peluang tersebut benar-benar diinisiasi atau dimulai.

Inilah yang paling berat, banyak orang pinter dengan berjuta ide ?man of ideas? tetapi tidak menjadikan satupun ide-nya diterapkan. Di perpustakaan-perpustakaan perguruan tinggi tersedia ratusan ribu atau bahkan jutaan thesis-thesis dari S1 sampai S3, namun hanya sebagian sangat kecil saja dari pemikiran-pemikiran cemerlang tersebut ter-inisiasi-kan dalam sesuatu yang riil.

Tidak ada cara lain untuk melawan ketakutan terhadap sesuatu selain menghadapinya, maka inisiasi inilah cara kita untuk melawan ketakutan akan gagal dalam mengimplementasikan rencana, dalam membangun usaha dan seterusnya.

6. Istiqamah

Setelah kita mulai mengimplementasikan rencana-rencana usaha kita, berbagai masalah akan bermunculan. Peluang itu berkorelasi langsung dengan risiko, artinya di setiap risiko yang kita hadapi ? ada peluang bagi kita bila kita berhasil mengatasi risiko tersebut.

masjid-pasca-tsunami

Bila Allah berkehendak...

Yang diperlukan adalah sikap istiqamah dalam implementasi usaha, yaitu kemampuan kita untuk secara tekun dan terus menerus mengatasi masalah-masalah yang muncul dari rencana yang diimplementasikan dan tidak lari dari masalah atau kesulitan, ?maka sesungguhnya bersamaan dengan kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan? (QS. Al-Inshirah [94]: 5-6).

Lebih dari itu bila usaha yang kita implementasikan adalah dalam rangka ketaatan kita kepada Sang Pencipta, misalnya diniatkan untuk menciptakan lapangan kerja yang banyak, diniatkan untuk memberi makan di hari kelaparan, maka insya Allah Allah akan menurunkan malaikatnya membantu kelancaran usaha kita.

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istiqomah), maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu” (QS. Al-Fushshilat [41]: 30)

7. Insya Allah

Sebagai orang beriman, kita yakin betul bahwa segala sesuatu hanya terjadi bila Allah menghendakinya terjadi. Sebaliknya, sekeras apapun kita mengusahakannya bila Allah tidak menghendaki sesuatu itu terjadi ? maka pasti tidak akan terjadi. Maka tidak ada yang bisa kita sombongkan dari segala upaya ini, karena hanya Dia-lah yang menetukan keberhasilan atau kegagalannya, yang kita bisa lakukan adalah sekedar berusaha.

Lantas bagaimana kita menyikapi dengan I yang ke-7 ini  untuk menunjang keberhasilan kita? Kiat-nya adalah menyelaraskan usaha kita dengan kehendak Allah; karena yang Dia kehendaki pasti terjadi ? maka bila kita bisa menangkap kehendakNya di alam ini, itulah peluang sukses terbesar kita.

Lantas bagaimana kita bisa menangkap kehendak Allah ini? Kembali ke I yang pertama ? yaitu informasi atau membaca apa yang tersurat (di Al-Qur?an) dan yang tersirat di alam. Insya Allah.

Posted in EntrepreneurshipComments (0)

Tauhid Dalam Mencari Rizki, Belajar Dari Bapaknya Para Nabi


Kemarin adalah hari yang luar biasa bagi kami di Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin, hari dimana kami kembali memanen padi yang kami tanam sendiri ? setelah 40 tahun saya sendiri tidak melakukannya, karena sebelum ini panen padi terakhir yang saya ingat adalah panen padi semasa kecil di tahun 1970-an. Namun bukan panen padi-nya sendiri yang menjadikan ini luar biasa, tetapi pelajaran yang bisa kami peroleh dari padi-padi yang kami tuai tersebut.

2 minggu sebelumnya, petak-petak sawah tetangga kami juga dipanen. Tentu petaninya lebih berpengalaman dari kami sendiri karena seumur-umur memang ini pekerjaan mereka. Ketika sama-sama belum dipanen, hamparan padi merekapun nampak lebih hijau karena memang dipupuk dengan sangat memadai.  Namun rupanya Allah berkehendak lain, ketika padi dipanen oleh tetangga kami tersebut ? sangat sedikit yang ada isinya. Panenannya gagal tahun ini tanpa bisa dijelaskan ? apa yang menyebabkan padinya tidak berisi.

Padi kami sendiri alhamdulillah, meskipun dipupuk seadanya dengan pupuk organik ? hasilnya menunjukkan panenan yang baik karena mayoritas padinya berisi. Apakah ini karena kami lebih mengetahui tentang ilmu perpadian dari tetangga-tetangga kami? Tentu tidak ? karena kami baru belajar kembali tentang ilmu perpadian ini. Yang jelas tidak ada kekuatan lain dalam hal ini selain kekuatanNya, siapa yang bisa memberi isi ke dalam bulir-bulir padi tersebut bila Dia tidak menghendakiNya?

Disinilah letak pelajaran itu; ketika melihat bulir padi yang berisi dan bulir padi yang tidak berisi, kita begitu mudah memahami bahwa hanya Allah-lah yang bisa membuatnya demikian. Bisa saja padi ditanam di hamparan sawah yang sama, menggunakan bibit padi yang sama, diairi dari sumber air yang sama ? tetapi yang satu tidak diberi isi sedangkan yang lain diberi isi ? siapa yang kuasa melakukan ini? Hanya Dia-lah yang kuasa melakukannya.

Siapa yang memberi bulir padi, bila Dia tidak menghendakinya?

Siapa yang memberi bulir padi, bila Dia tidak menghendakinya?

Bagaimana kalau pemahaman yang sama kita terapkan dalam berbagai usaha atau pekerjaan kita yang lain? Bisakah kita melihatnya seyakin melihat bulir-bulir padi tersebut? Bisakah kita hentikan aktifitas suap menyuap, korupsi, riba, kecurangan dalam ekonomi, dlsb karena kita yakin semua hal tersebut tidak akan bisa membuat ?padi? (baca: pundi-pundi harta) kita berisi – bila Allah tidak menghendakinya demikian. Bisakah kita yakin bahwa rizki itu hanya Allah-lah yang kuasa memperluas dan mempersempitnya? Bukan perusahaan atau instansi tempat kita bekerja, juga bukan penguasa yang bisa membuat aturan main usaha.

Keyakinan terhadap sumber rizki tersebut akan sangat mempengaruhi sikap dan tindak kita dalam mencari rizki. Karena orang yakin dengan korupsilah sumber rizkinya yang melimpah, maka begitu banyak kasus korupsi di negeri ini. Karena pelaku bisnis yakin sumber dana ribawi adalah satu-satunya jalan untuk memperoleh modal, maka riba begitu sulit dihilangkan atau sekedar dikurangi di negeri ini.

Karena mengira perusahaan/instansi tempatnya bekerja adalah sumber rizki, banyak karyawan-karyawati shaleh/shalehah rela disuruh ini itu yang melanggar syariah seperti riba , riswah dan sejenisnya. Hati kecilnya menolak, tetapi imannya tidak cukup kuat untuk bilang tidak pada atasannya karena takut dipecat, takut tidak mendapatkan rizki.

Untuk inilah kita perlu belajar menguatkan ke-tauhid-an termasuk dalam hal pencarian rizki ini. Allah menceritakan dialog antara Nabi Ibrahim A.S dengan bapaknya di Al-Qur?an, agar menjadi contoh dan pelajaran bagi kita.  Dialog ketauhidan yang indah tersebut saya kutipkan disini agar yang menulis dan yang membaca sama-sama mendapatkan manfaat. Amin.

Dan bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Apakah yang kamu sembah?” Mereka menjawab: “Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya”.

Berkata Ibrahim: “Apakah berhala-berhala itu mendengar (doa) mu sewaktu kamu berdoa (kepadanya)?, atau (dapatkah) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudarat?” Mereka menjawab: “(Bukan karena itu) sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian”.

Ibrahim berkata: “Maka apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu?, karena sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan semesta alam, (yaitu Tuhan) Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku, dan Tuhanku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku, dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku, dan Yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali), dan Yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat.” (QS. Asy-Syu’araa’ (26): 69-82)

Posted in Islamic ViewComments (0)

Bila Dana Umat Bisa Digerakkan Secara Efektif


Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda menjadi wilayah Indonesia, termasuk bagian barat dari Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda. Mengapa Belanda ngotot dengan wilayah ini? Ternyata tidak masuk dalam buku-buku sejarah, bahwa sejak tahun 1936 sebenarnya Belanda sudah tahu bahwa di wilayah tersebut terdapat salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia.

Melalui ahli geologinya yang bernama Jean-Jacques Dozy, temuan cadangan tersebut bahkan dilaporkan dan diumumkan secara resmi pada tahun 1939 ? 6 tahun sebelum Soekarno-Hatta memimpin negeri ini untuk pertama kalinya.

Setelah melewati berbagai pertempuran, akhirnya wilayah barat Pulau Papua ? yang kemudian kita kenal dengan Irian Barat dan belakangan Irian Jaya – diserahkan ke Indonesia dalam perundingan tanggal 15 Agustus 1962 di markas besar PBB ? New York. Tangan-tangan Amerika nampak jelas ikut terlibat dalam proses ini, lagi-lagi mengapa? Kembali ke alasan semula yang kurang lebih sama dengan alasan Belanda mempertahankan wilayah tersebut ? yaitu adanya cadangan tembaga dan emas nan sangat besar tersebut.

Freeport-McMoranTidak heran kemudian yang berhasil mengolah kekayaan alam tersebut hingga kini adalah salah satu perusahaan yang paling profitable di dunia asal Amerika yang bernama Freeport McMoran. Di situs resmi perusahaan inipun mereka mengakui bahwa ?Our Grasberg mining complex is one of the world?s largest single producers of both copper and gold, and contains the largest recoverable reserves of copper and the largest single gold reserve in the world…?.

Seandainya toh, penyerahan Irian Barat ke tangan Indonesia saat itu tidak diembel-embeli dengan deal apapun ? untuk penyerahan pengolahan cadangan tembaga dan emas ini ke mereka misalnya ? mampukah Indonesia mengolah sumber daya ini sendirian di kala itu? Mungkin tidak juga, karena ukuran dana yang dibutuhkan untuk membuat jalan-jalan di puncak gunung, menerobos gunung dan berbagai pekerjaan raksasa lainnya ? kemungkinan besarnya tidak mampu didanai negeri ini sendiri saat itu. Apa lagi perlu diingat tahun 60-an Indonesia lagi miskin-miskinnya dengan cadangan emas kita di BI sempat tinggal 1.5 ton.

Di sinilah kapitalisme mulai masuk ?mengolah? hampir seluruh sumber-sumber kekayaan penting negeri ini. Tembaga, emas, nikel, minyak, gas, panas bumi…dan entah kekayaan apalagi yang kita tidak mampu mendanai pengelolaannya sendiri. Karena mereka ? investor asing – yang mendanainya, maka mereka pula yang paling menikmati keuntungan terbesarnya.

Belakangan memang ada segelintir pengusaha Indonesia yang juga ikut mendanai project-project raksasa ini, lagi-lagi hanya segelintir ini pula yang akhirnya ikut menikmati. Mayoritas rakyat tetap tidak bisa ikut menikmati kekayaan negeri ini.

Lantas apa solusinya secara syariah agar kita bisa mengatasi masalah kebutuhan kapital untuk mendanai proyek-proyek raksasa ini? Islam tidak mendorong harta terpusat pada segelintir orang yang sangat kaya, meskipun keberadaan orang yang sangat kaya ini juga tidak dilarang di Islam ? bahkan salah satu sahabat yang dijamin masuk surga adalah orang terkaya di zamannya yaitu Abdul Rahman Bin ?Auf.

Namun karena kita kesulitan mencari figure seperti Abdul Rahman Bin ?Auf di zaman ini ? yaitu figure konglomerat yang mendedikasikan hartanya untuk perjuangan umat, maka sebenarnya ada jalan bagi orang-orang kecil seperti kita-kita untuk terlibat dalam investasi raksasa nan Islami untuk kepentingan umat ini.

Bila tambang-tambang tembaga, emas, minyak, gas, panas bumi dan lain sebagainya sudah terlanjur dikuasai kapital-kapital raksasa dunia; bukankah masih berjibun kekayaan negeri ini yang belum terolah dengan baik ? yang masih menjadi peluang kita bila kita mau! Negeri yang terkaya di dunia dari segi keanekaragaman hayati ? bio diversity – ini , memiliki sumber kekayaan laut yang luar biasa, kekayaan hutan, sumber bahan pangan dari jamur yang Subhanallah efisiennya, curah hujan yang tidak habis-habisnya untuk membangun industri pertanian, peternakan dan lain sebagainya. Inilah Green Investment yang akan menjadi unggulan investasi masa depan ? yang kesempatannya masih ada di kita.

Lantas bagaimana umat ini bisa sebanyak mungkin terlibat dalam pengelolaan kekayaan negeri ini ? yang seharusnya kelak juga ikut menikmatinya? Di Indonesia pola kerja bareng secara syariah ini sebenarnya sudah banyak formatnya yang sudah dikaji dan difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Salah satunya adalah dengan pola Mudharabah; yang punya keahlian bertindak sebagai Mudharib, yang punya dana bertindak sebagai Shahibul Mal. Mudharib bisa berupa sekelompok orang yang ahli di bidangnya  - misalnya ahli kelautan untuk mengelola kekayaan laut, ahli peternakan untuk mengelola industri perkambingan dan sebagainya.  Untuk Mudharib insya Allah tidak masalah, begitu banyak perguruan tinggi bagus yang menghasilkan tenaga kerja yang mumpuni di bidangnya di negeri ini.

Yang jadi pertanyaan adalah lantas siapa yang akan menjadi Shahibul Mal-nya untuk proyek-proyek raksasa ini? Bila Shahibul Mal-nya hanya segelintir konglomerat lagi ? maka proses penyebaran kemakmuran akan terhambat. Yang seharusnya bisa menjadi Shahibul Mal adalah kita semua yang dengan sedikit uang  untuk tabungan masa depan dan sekolah anak kita, sedikit uang untuk biaya kesehatan hari tua kita, sedikit dana pensiun, dlsb bisa ikut terlibat langsung dalam investasi di sektor-sektor riil yang memiliki potensi luas di negeri ini.

Ada setidaknya 3 pintu formal dimana kita bisa menggerakkan dana masyarakat secara besar-besaran untuk investasi di negeri ini:

  1. Melalui pintu pasar modal, namun karena pasar modal ini rentan dengan permainan spekulasi pemain besar dan rentan terhadap aliran hot money ? maka investor-investor kecil mudah menjadi korban, sehingga pengumpulan dana masyarakat secara luas yang melibatkan investor kecil di negeri ini nampaknya belum akan optimal bila hendak dilakukan di pasar modal.
  2. Melalui koperasi (belakangan termasuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau BMT) yang diusung sebagai soko guru perekonomian Indonesia oleh para pendiri negeri ini, tetapi belum kita jumpai koperasi-koperasi yang memiliki jaringan luas ? yang dapat menggerakkan dana masyarakat secara besar-besaran. Mungkin ini juga dampak pembatasan yang dilakukan oleh para pembuat undang-undang di negeri ini ? yang membatasi koperasi hanya boleh mengumpulkan dana dari anggotanya, calon anggota dan anggota koperasi lain yang ada kerjasama dengannya. Walhasil pengumpulan dana masyarakat lewat koperasi juga akan banyak menemui kendala.
  3. Melalui dunia perbankan. Terlepas dari adanya kritik-kritik yang menyatakan belum syar?i-nya bank syariah sekalipun, mau tidak mau kita di zaman ini sudah menggunakan jasa perbankan untuk berbagai kemudahan, untuk transfer dana, pembayaran transaksi, penyimpanan uang, dlsb. Menurut saya sendiri, mulai menggunakan yang sudah mengarah ke syar?i (meskipun seandainya belum sepenuhnya) masih lebih baik daripada menggunakan yang sama sekali tidak peduli dengan syariah.

Produk-produk perbankan berupa tabungan atau deposito dan sejenisnya, pada umumnya sudah berfungsi sebagai pengumpulan dana masyarakat ? jadi mereka, dunia perbankan sudah sangat terbiasa dengan kegiatan pengumpulan dana masyarakat secara luas ini. Hanya saja penggunaan produk tabungan atau produk deposito yang standar, tidak membuat penabung atau Shahibul Mal tahu persis ? digunakan untuk mendanai proyek-proyek apa dana mereka ini. Karena alasan inilah maka ada sebagian ulama yang menganggap aqad Mudharabah Mutlaqah yang digunakan untuk produk-produk tersebut tidak atau kurang syar?i.

bank-syariahNamun ada satu produk perbankan syariah yang menurut saya pribadi akan sepenuhnya sesuai dengan syariah karena pihak Shahibul Mal akan tahu persis dananya digunakan untuk apa, risiko investasi dan harapan hasilnya seperti apa, dan siapa pengelola usaha (Mudharib) yang sesungguhnya ? produk ini adalah apa yang disebut Mudharabah Muqayyadah. Produk inilah yang nantinya insya Allah bisa menjadi pembeda yang nyata, dan dapat mengunggulkan bank-bank syariah dibanding bank konvensional yang ribawi.

Berikut saya gunakan contoh produk perbankan dengan aqad Mudharabah Muqayyadah sebagai ilustrasi bagaimana nantinya insya Allah kami akan dapat  mengakomodasi keinginan 1757 calon investor yang sudah berminat investasi di proyek pembangunan industri kambing Indonesia.

Bila investasi tersebut langsung ke Indolaban pengelola project industri perkambingan ini, banyak masalah perlu diantisipasi.

  • Benturan dengan peraturan pasar modal dan perbankan.
  • Sistem kerjasama one (Mudharibto many (Shahibul Mal) yang tentu tidak mudah untuk dirumuskan.
  • Pekerjaan administrasi yang luar biasa banyaknya  untuk mengatur kapan dana disetor, kapan dana boleh ditarik, bagaimana bagi hasil dihitung dan kapan didistribusikan, dlsb.

Karena problem tersebutlah, maka minat para investor tersebut selama ini belum kami akomodasi. Saat ini kami sedang intensif membicarakan dengan salah satu Bank Syariah kenamaan untuk pilot project pendanaan melalui mekanisme yang syar?i berbasis aqad Mudharabah Muqayyadah ini.

Bila skema ini bisa disepakati dan dijalankan nantinya, maka investasi seperti di industri perkambingan ini akan semudah Anda membuka deposito dan tabungan di bank syariah. Selain Anda bisa melakukannya dari cabang-cabang bank tersebut, Anda akan merasa nyaman dan aman karena dari bank tersebut Anda akan menerima semacam sertifikat deposito ? yang saya sebut saja Sertifikat Mudharabah Muqayyadah. Bedanya dengan sertifikat deposito atau tabungan pada umumnya; Sertifikat Mudharabah Muqayyadah ini akan menyebutkan untuk diinvestasikan kemana dana Anda tersebut dan siapa yang akan bertindak sebagai pengelola usahanya (Mudharib).

Sebagai investor Anda akan lebih aman, karena ada pihak Bank Syariah yang dengan keahliannya insya Allah mampu melakukan penilaian kelayakan investasi yang dikelola Mudharib dengan sebaik-baiknya, bank pula yang akan mengurusi pekerjaan administratifnya bila dana Anda jatuh tempo untuk dicairkan atau bagi hasil waktunya diterima, dlsb.

Bagi Bank Syariah ini peluang besar sekali karena mereka akan dapat menggerakkan dana masyarakat dalam skala besar untuk memfasilitasi pembiayaan proyek raksasa dengan cara yang tidak dimiliki oleh bank konvensional ? inilah keunggulan Syariah.

Bagi pengelola usaha, selain ini cara yang aman untuk meraih pembiayaan dari dana masyarakat dalam skala luas yang sesuai syariah dan tidak berbenturan dengan hukum positif negeri ini ? karena menggunakan legal framework yang syah dari dunia perbankan ? juga dapat memperoleh manfaat dari jaringan cabang-cabang perbankan dan akses terhadap sistem administrasinya yang rata-rata mumpuni untuk pekerjaan semacam ini.

Dengan pola pembiayaan yang menguntungkan semua pihak ini, sungguh kita bisa berharap bahwa nantinya sumber-sumber kekayaan negeri ini dapat dikelola oleh Mudharib-Mudharib dari para professional umat ini sendiri, dan didanai oleh umat secara luas sehingga tidak terjadi penumpukan kapital dan kemakmuran di golongan tertentu saja ? ??? ?? ?????? ?????? ????? ??????????? ??????kaila yakuuna duulatam bainal agniyaa i minkum ? ?agar harta itu jangan hanya berputar pada golongan yang kaya diantara kamu…? (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Bisa jadi masih agak panjang jalannya sebelum produk semacam ini bener-bener siap, tetapi kini harapan itu besar sekali. Bagi yang berminat baik untuk menjadi calon Mudharib maupun calon Shahibul Mal – silahkan mulai bergabung di Facebook Group Susu Kambing ? insya Allah dalam waktu dekat akan ada gathering untuk vision sharing bersama antara Indolaban, Bank Syariah yang akan mensupport project ini, dan para peminat. Semoga Allah memudahkan kita pada jalan amal yang diridloiNya. Amin.

Posted in Business OpportunityComments (0)

Apa Yang Dilakukan Penghuni Surga Ketika Mereka Masih Di Dunia?


?Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta. Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan? Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rizkimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu. Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan.? (QS. Adz-Dzariyaat (51): 15 ? 23)

Surga adalah cita-cita setiap muslim dan kita semua tentu sangat menginginkannya untuk bisa sampai kesana kelak. Surga adalah rakhmat dariNya semata, namun rakhmat ini juga harus diraih dengan perbuatan baik ketika kita masih hidup di dunia. Tantangannya adalah bagaimana kita men-design aktifitas hidup kita sehingga semoga  di akhirat nanti atas rakhmatNya kita bisa sampai surga ini.  Nah rangkaian ayat-ayat di atas adalah salah satu resep perbuatan baik yang akan dapat membawa pelakunya menuju surga.

Intinya adalah para penghuni surga ini dahulunya ? ketika hidup di dunia ? mereka adalah orang-orang yang berbuat baik. Perbuatan baik apa yang membuat mereka sampai ke sana? Dijelaskan dalam ayat-ayat berikutnya yang antara lain adalah:

  1. Sedikit sekali tidur di waktu malam, maksudnya banyak beribadah (bertahajud).
  2. Banyak-banyak memohon ampun kepadaNya, terutama di akhir-akhir malam.
  3. Menyisihkan sebagian hartanya, untuk diberikan kepada orang miskin yang meminta maupun yang tidak meminta.
  4. Berbagai tanda-tanda yang ada di bumi, menguatkan keimananNya akan Sang Pencipta.
  5. Memperhatikan yang ada pada diri sendiri (juga untuk meningkatkan keimanan kepadaNya).
  6. Sebab-sebab rizki-nya ada di langit, dan di langit pula adanya apa yang dijanjikan kepadanya.

Di antara 6 perbuatan baik yang diresepkan Al-Qur?an tersebut, nomor 6 mungkin yang paling sulit dipahami, dihayati dan apalagi di amalkan. Karena ini pula yang terkait dengan tema sentral situs ini, maka perbuatan baik nomor 6 ini yang kita elaborate.

Meskipun jelas-jelas di akhir rangkaian ayat-ayat tersebut Allah memastikan bahwa yang dijanjikanNya pasti benar-benar terjadi ? dus termasuk (sebab-sebab) rizki dari langit; berapa  banyak diantara kita yang bisa meng-imani ini secara sungguh-sungguh? Karena begitu banyak orang yang tidak yakin akan rizki dari langit ini, berbagai masalah muncul dalam masyarakat kita sehari-hari.

  1. Kasus korupsi demi korupsi yang terbongkar secara berurutan akhir-akhir ini, tidak lain penyebabnya karena orang mengira bahwa rizki-nya hanya bisa diperoleh melalui jalan korupsi.
  2. Ratusan ribu saudari-saudari kita, terpaksa pergi ke negara lain tanpa muhrim untuk bekerja menyongsong rizki-nya karena mereka mengira sumber-sumber rizkinya ada di negeri-negeri yang jauh tersebut.
  3. Entah berapa juta saudara muslim kita harus bekerja menyerempet bahaya bergelut dengan riba, karena mereka mengira bahwa rizki-nya hanya datang melalui tempat kerjanya yang masih ribawi.
  4. Berapa juta lagi saudara-saudara kita yang kehilangan kemerdekaannya, terpaksa melaksanakan hal-hal yang bertentangan dengan hati nuraninya ? karena takut kehilangan rizki pula.
  5. Berapa banyak orang yang mengira bahwa rizki-nya adalah rizki yang di tangan orang lain, sehingga tidak segan-segan merampas hak orang lain tersebut.
  6. Berapa banyak orang yang mengira bahwa rizkinya bisa disabot atau direbut oleh orang lain, sehingga mereka pelit berbagi ilmu dan ketrampilan ? karena takut ilmu dan ketrampilan yang diajarkan kepada orang lain tersebut menjadi pengurang rizki (menjadi pesaing).
  7. Berapa banyak orang yang mengira rizkinya ada di pangkat dan jabatan, sehingga mereka rela menempuh hal-hal yang tidak HALAL demi untuk mendapatkan pangkat dan jabatannya.
  8. dlsb.

OK, katakanlah kita ingin secara sungguh-sungguh mengikuti resep-resep perbuatan baik tersebut di atas yang dengan rakhmatNya insya Allah dapat membawa kita sampai ke surga. Lantas bagaimana konkritnya dengan poin ke 6 tersebut yaitu bagaimana kita menangkap rizki dari langit? Salah satunya pernah saya ulas dalam tulisan terpisah dengan judul “Dan di Langit Terdapat Rizkimu?”; tentu masih banyak lagi cara- cara menangkap rizki dari langit ini; apalagi bila dikaitkan dengan 2 ayat sebelumnya yaitu potensi yang ada di bumi dan yang ada pada diri kita masing-masing.

Bagi yang belum PD (Percaya Diri) untuk mengangkap rizki dari langit ini; kami di Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin memberikan fasilitas untuk Pelatihan GRATIS baik dalam bentuk kelas berkelompok, in-house training maupun konsultasi individual.

Di luar itu semua, kita juga harus yakin dengan ayat penutupnya; bahwa yang dijanjikanNya adalah pasti benar! Jadi mari kita songsong rizki kita langsung dari Sang Maha Pemberi :) .

Posted in Islamic ViewComments (0)

Solusi Pembiayaan Yang Indah: Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IBMT) Berbasis Dinar


Dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Syariah Nasional (DSN), saya sering ikut me-review fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut – baik ketika sebuah fatwa dipersiapkan maupun penerapan di lapangan dari fatwa-fatwa yang sudah ada sebelumnya.

Ada salah satu fatwa yang dikeluarkan oleh DSN tahun 2002 lalu yang sesungguhnya sangat menarik dan indah bila diterapkan di dunia pembiayaan. Fatwa ini adalah tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IBMT) yang terjemahan bebas-nya kurang lebih Sewa Untuk Memiliki (SUM) atau dalam bahasa Inggrisnya Rent To Own (RTO).

Bayangkan bila untuk keperluan kerja produktif  Anda membutuhkan sekali mobil misalnya; untuk membeli tunai Anda belum memiliki dana yang cukup. Bahkan untuk membeli secara angsuran-pun tabungan Anda belum mencukupi untuk membayar uang muka. Tetapi Anda juga tidak mau untuk menyewa; karena menyewa ini seperti uang hilang bagi Anda ? berapa lama-pun Anda menyewa ? Anda tidak bisa memiliki kendaraan yang Anda sewa tersebut.

Lantas apa solusinya? IBMT-lah salah satu jawabannya untuk ini. Anda menyewa secara bulanan seperti menyewa kendaraan pada umumnya, tetapi pada akhir periode sewa yang disepakati ? pihak yang menyewakan (Misalnya Koperasi BMT Daarul Muttaqiin) memindahkan kepemilikan kendaraan tersebut kepada Anda.

Pemindahan kepemilikan ini bisa dengan jual beli (pada nilai buku kendaraan yang sudah sangat rendah pada akhir masa kontrak) atau bahkan dengan hibah saja. Saya sendiri cenderung option yang kedua yaitu hibah ? karena melalui hibah inilah solusi pembiayaan secara Islami ini nampak keindahan dan keunggulannya dibandingkan solusi ribawi yang biasanya diwarnai dengan ancaman bunga, denda atau penalti dan perbagai istilah lain yang tidak bersahabat.

Bila keuntungan bagi penyewanya sudah jelas yaitu tidak perlu uang muka; dia bisa menyewa tetapi akhirnya memiliki kendaraan yang disewa selepas periode tertentu (jadi uang sewa tidak menjadi uang hilang), lantas apakah pihak yang menyewakan tidak dirugikan untuk ini? Tidak juga; yang menyewakan tetap harus dapat memperoleh keuntungan yang wajar ? agar muamalah bisa terjadi.

Berikut contoh ilustrasinya, saya gunakan nilai Dinar karena muamalah jangka panjang ? di atas 1 tahun ? kalau digunakan uang kertas menjadi kurang adil karena menurunnya nilai/daya beli.

Kijang Innova G Manual

Kijang Innova type G M/T

Asumsinya Anda membutuhkan Mobil Kijang baru untuk mobilitas pekerjaan Anda; harga Kijang Innova Type G Manual sekarang Rp 228,300,000 on the road atau setara 163 Dinar. Bila Anda sewa dalam bentuk kontrak sewa biasa mobil tersebut dalam kondisi baru perbulannya sekarang sekitar Rp 7.5 juta- Rp 8 juta tergantung kelengkapan. Bila Anda beli secara angsuran, Uang Muka ? nya Rp 45,660,000 (belum termasuk asuransi dan administrasi) dan angsuran bulanan untuk 3 tahun adalah Rp 6,252,900/bulan.

Nah sekarang bagaimana kalau kita pakai konsep IBMT, Pihak yang menyewakan akan membeli mobil tersebut penuh dengan uangnya sendiri senilai 163 Dinar. Kemudian menyewakan ke Anda per bulannya sebesar 5.71 Dinar/bulan misalnya atau dengan harga Dinar saat ini kurang lebih setara Rp 8 juta; Anda bisa lihat besaran sewa ini masih dikisaran biaya sewa yang wajar untuk mobil tersebut ? ini prasyarat agar IBMT yang tentu saja syar?i ini tetap menarik bagi penyewa.

Dengan pola biaya sewa bulanan 5.71 Dinar; pihak yang menyewakan sudah akan balik modal pada bulan yang ke 29. Keuntungan dalam bentuk Dinar insya Allah akan diperolehnya mulai bulan ke 30 sampai akhir masa sewa bulan ke 36. Keuntungan sekitar 42.35 Dinar atau sekitar 26% dalam 3 tahun ini cukup bagi pihak yang menyewakan, sehingga bersamaan dengan itu Pihak yang menyewakan dapat menghibahkan kendaraannya kepada si Penyewa.

Karena akumulasi penerimaan uang sewa sampai akhir periode tetap dalam bentuk Dinar yaitu sebesar 205.42 Dinar, maka akumulasi uang sewa inipun akan cukup untuk membeli mobil baru sejenis saat itu ? dan menyisakan keuntungan tersebut di atas.

Mengapa hal ini tidak mudah diterapkan dengan uang kertas Rupiah misalnya? Karena dengan tingkat keuntungan 26% dalam 3 tahun  ? yang menyewakan akan rugi oleh penurunan daya beli ? sehingga boro-boro menghibahkan, menjual murah seharga nilai buku-pun dia belum tentu mau. Pada akhir periode dana yang terkumpul tidak cukup untuk membeli mobil baru ? baru cukup dan ada untungnya bila mobil bekas tetap menjadi milik yang menyewakan.

Yang perlu diketahui oleh Penyewa adalah karena dia akan membayar sewa menggunakan Dinar; dia perlu mengantisipasi dan menyesuaikan kemampuannya untuk membayar dalam Dinar ini ? karena kemungkinan besarnya harga Dinar terus naik selama periode sewa.

Seperti juga produk sebelumnya Pinjaman Tanpa Beban; Produk IBMT saat ini baru tersedia secara sangat terbatas untuk klien kami atau Anggota Koperasi BMT Daarul Muttaqiin, inipun dengan syarat yang ketat. Namun kami membuka diri bagi rekan-rekan perbankan/lembaga pembiayaan maupun para Koperasi/BMT, bila ingin kerjasama dengan kami untuk pengembangan produk IBMT berbasis Dinar ini ? agar layanan ini bisa available untuk masyarakat yang lebih luas. Semoga Allah senantiasa menunjuki kita jalan yang benar. Amin.

Posted in Business OpportunityComments (0)


Price Update on Twitter

Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Dinar Islam is offlineSofi is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes