Kemarin sore saya tersentak dengan acara di salah satu TV swasta nasional yang lagi menyoroti kinerja 100 hari pemerintahan RI yang menghadirkan nara sumber ketua BKPM. Dalam acara tersebut antara lain disajikan data dari World Bank terakhir yang menyatakan bahwa Indonesia berada pada ranking 122 dalam hal kemudahan berusaha. Begitu burukkah negeri kita ini dalam memfasilitasi para pengusaha/investor?
Setengah tidak percaya saya cari laporan lengkapnya dari World Bank dan alhamdulillah bisa saya peroleh gratis dalam bentuk laporan lengkap yang dapat di download di www.doingbusiness.org. Laporan yang paling mutakhir diberi judul Doing Business 2010, berdasarkan data yang dikumpulkan dari 183 negara sampai Mei 2009.
Laporan ini pertama kali diterbitkan tahun 2003 lalu yang saat itu hanya mendasarkan pada 5 indikator. Laporan terakhir menggunakan 10 indikator kemudahan usaha yang terdiri dari:
- Kemudahan memulai usaha.
- Ijin konstruksi.
- Tenaga kerja.
- Pendaftaran property.
- Kredit.
- Perlindungan investor.
- Pajak.
- Perdagangan lintas batas.
- Penegakan hukum kontrak.
- Penutupan usaha.
Dari 10 indikator tersebutlah Indonesia jatuhnya berada di ranking 122 dari 183 negara yang di Survey. Di negeri ASEAN saja, Indonesia hanya lebih baik dari Philippines yang berada di urutan 144. Sementara Singapore adalah ranking 1, Thailand 12, Malaysia 23 dan Vietnam 93.
Yang lebih menyedihkan lagi adalah apabila dilihat satu persatu dari 10 indikator tersebut, beberapa indikator menunjukkan hal yang jauh lebih buruk dari rata-rata yang 122 ini. Indikator kemudahan memulai usaha misalnya berada pada ranking 161, kemudahan urusan pegawai berada pada ranking 149 dan kemudahan dalam penegakan hukum kontrak berada pada urutan 146.
Anda bisa bayangkan sekarang seandainya Anda bukan warga negeri ini, Anda investor asing yang ingin investasi ? Apakah Anda akan investasi di Negara yang rangking kemudahan usahanya berada pada angka 122? Atau pada negeri tetangganya yang berada di ranking 1, 12, 23 atau bahkan 93? Inilah yang menyebabkan investasi seret di negeri ini, dan lapangan kerja sulit tercipta.
Dampaknya adalah meskipun negeri ini konon gemah ripah loh jinawi, tongkat dan batu jadi tanaman ? tetapi realitanya tidak terhitung jumlah tenaga kerja kita yang harus mencari rizki-nya di negeri lain, termasuk sejumlah besar wanita-wanita kita harus pergi meninggalkan suami dan anak-anak nya untuk bekerja di negeri yang kadang sangat tidak bersahabat dengan mereka, tahun lalu saja lebih dari 40 TKI kita yang menghadapi masalah dengan pekerjaannya.
Meskipun bisa saja data Bank Dunia tersebut bias, tetapi tidak ada salahnya untuk menggunakan data ini sebagai acuan agar kita semua bekerja keras membangun negeri. Stop perdebatan-perdebatan politik yang tidak berkesudahan, serahkan masing-masing urusan pada ahlinya. Masalah hukum misalnya biarlah ditangani para penegak hukum, sehingga tidak mengalihkan fokus seluruh elemen masyarakat dari kegiatan produktif.
Sebagai negeri di ranking 122, kita tidak bisa mengharapkan investor asing untuk membangun negeri ini; ambil hikmahnya dari kenyataan ini bahwa kita sendirilah yang harus membangunnya. Ini bukan hanya tugas pemerintah ? meskipun pemimpin-pemimpin tersebut tentu yang paling bertanggung jawab, karena mereka dahulu minta dipilih dan mereka telah berjanji untuk menciptakan lapangan kerja dan memakmurkan negeri ini.
Mulai dari diri kita, mulai dari yang kita bisa? Insya Allah, Allah akan mengajari kita dengan apa yang kita belum bisa. Bagi Anda yang tergugah untuk berusaha menciptakan lapangan kerja bagi saudara-saudari kita, kami ada program yang sepenuhnya FREE ? yaitu Program Pesantren Wirausaha yang Angkatan ke 8-nya insya Allah kick off akhir bulan ini. Saat ini sudah ada 200-an Santri Eksekutif yang insya Allah siap berkontribusi untuk membangun negeri yang saat ini masih di ranking 122 ini. Semoga Allah memudahkan langkah kita.





