Tag Archive | "perak"

Future World Currency & Uang Yang Namanya Disebut di Al-Qur’an


Di dunia yang didominasi oleh uang Fiat murni sejak Agustus 1971, uang emas menjadi seperti isi lagu tahun 1980-an – dibenci namun pada saat yang bersamaan juga banyak dirindukan.

Uang emas dibenci oleh bank-bank sentral dunia dengan alasan yang tidak jelas – konon kalau uang emas dibiarkan exist uang fiat akan kelihatan tidak bernilainya. Bahkan bukan hanya dibenci, dalam Article of Agreement of the IMF ada larangan bagi negara-negara anggotanya untuk menggunakan emas sebagai dasar nilai tukar uangnya (Article IV, Section 2. B).

Lantas siapa yang merindukan uang emas? Bagi kita umat Islam – uang emas ini bukan hanya sekedar uang untuk kepentingan transaksi, tetapi juga sebagai alat untuk implementasi beberapa ketentuan syariah seperti nishab zakat, nishab hukuman bagi pencuri, nilai uang diyat, dlsb. Jadi kita tentu merindukan kehadiran uang yang adil ini.

Namun ternyata umat di luar Islam-pun yang cerdas dan memahami betul problem yang terbawa dengan uang kertas, mereka juga mulai merindukan hadirnya kembali uang emas ini. Di Amerika ada Gold Anti Trust Action Committee (GATA) dan Foundation of Advance Monetary Education (FAME) , keduanya gencar mengkritisasi ketidak beresan uang kertas mereka dan pentingnya kembali ke emas.

United Future World Currency (UFWC)

United Future World Currency (UFWC)

Yang lebih hebat adalah di Eropa ada United Future World Currency (UFWC) yang sangat serius mempersiapkan uang baru berbasis emas ini; Akses mereka ke para pemimpin dunia juga sangat baik sehingga dalam pertemuan G-8 yang berlangsung di Italy tahun 2009 lalu – mereka berhasil secara symbolic menyerahkan uang emas mereka kepada para pemimpin dunia tersebut.

Dalam kebingungannya, uang yang diberikan kepada para pemimpin G-8 ini diberi nama ‘eurodollars’ dan bernilai setara 2,800 Euro atau US$ 3,900 per kepingnya. Gambar yang saya sajikan di atas adalah koin yang diserahkan kepada Barrack H. Obama.

Bukan hanya berhasil menyerahkan koin emas-nya pada para pemimpin dunia, UFWC juga melombakan design uang masa depan ini pada anak-anak di seluruh dunia – karena generasi merekalah yang nantinya akan menggunakan uang ini. Lomba design uang masa depan  ini melibatkan juri dari berbagai latar belakang seperti para pemenang hadiah nobel, para ahli percetakan uang logam, para ekonom, dlsb.

Lagi-lagi kita umat Islam sebenarnya punya solusi yang sudah sangat terbukti keunggulannya selama ribuan tahun – kalau saja kita mau kembali ke uang kita sendiri. Kita tidak perlu kebingungan mencari nama baru bagi uang kita karena uang kita namanya sudah disebut di Al-Qur’an (QS. Al-Imran (3): 75) dan berbagai hadits Rasulullah SAW.

Kita juga tidak perlu capai-capai menentukan designnya karena yang diatur dalam uang kita hanya beratnya (1 Mitsqal emas = 1 Dinar) dan ancaman yang tegas bagi yang menurunkan kadar standarnya.

Penggunaan Dinar juga tidak memerlukan kesepakatan khusus dari para pemimpin dunia; aturan main dalam syariah yang sudah baku dan sudah tested lebih dari 1.000 tahun terkait dengan emas dan perak sangatlah mencukupi untuk mengatur penggunaan emas dan perak sebagai uang ini.

Jadi kalau kita kembali kepada solusi Islam; justru kita akan berada di depan dari bangsa-bangsa lain di dunia. Ketika bangsa-bangsa lain masih sibuk mencari nama dan bentuk uang baru mereka, kita sudah diberi tahu nama dan bentuk uang kita dari 2 pegangan utama kita yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Wa Allahu A’lam.

  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Perkiraan Harga Emas Versi National Inflation Association (NIA)


The National Inflation Association (NIA) adalah organisasi yang didedikasikan untuk mempersiapkan warga Amerika dalam menghadapi hyperinflasi. Targetnya bukan hanya mampu bertahan (survive) tetapi sedapat mungkin juga tetap makmur ketika hyperinflasi terjadi.

Kekhawatiran akan segera terjadinya hyperinflasi di Amerika ini bukannya tanpa alasan mengingat saat ini Amerika terlibat dalam hutang yang nilainya tidak kurang dari US$ 12 trilyun; disamping memiliki kewajiban yang tidak ada dananya (unfunded liability) sebesar US$ 55 trilyun.

Dengan commitment bailout US$ 11.8  trilyun dan sudah direalisir US$ 3.6 trilyun; maka para pendiri NIA ini yakin Amerika akan segera bangkrut. Hyperinflasi sudah di depan mata karena Federal Reserve hanya memiliki 1 cara untuk membiayai deficit yang ada yaitu mencetak uang dari awang-awang.

Ada 3 pilihan investasi yang menurut NIA harus dilakukan oleh warga negara Amerika untuk selamat dan bahkan tetap makmur meskipun hyperinflasi melanda. Ke-3 investasi ini meliputi segala sesuatu yang terkait dengan emas, perak dan pertanian dalam arti luas (termasuk perikanan, peternakan, kehutanan, dlsb).

Pola pemikiran alternative investasi masa depan selain emas/perak yaitu investasi sektor pertanian dalam arti luas tersebut banyak kemiripannya dengan yang juga kami tengah coba dalam berbagai project seperti project Planet Jamur dan project Susu Kambing.

Kekawatiran NIA akan terjadinya hyperinflasi ini sebenarnya juga nampak jelas bila kita melihat harga emas dalam dasawarsa terakhir. Lihat trendnya yang cenderung exponential, khususnya sejak pertengahan dasawarsa ini. Ternyata kecenderungan hyperinflasi ini tidak hanya terhadap US$ saja, tetapi juga terhadap Euro dan Poundsterling seperti grafik di atas.

Bila US$, Euro dan Poundsterling mengalami kecenderungan hyperinflasi yang sama; maka kecil kemungkinan mata uang lainnya akan bebas dari risiko hyperinflasi yang sama.

Lantas apa kaitannya potensi hiperinflasi ini dengan harga emas? Menurut NIA, harga emas yang ada sekarang terlalu rendah dibandingkan dengan harga yang seharusnya. Menurut mereka ini saat inipun harga emas sudah seharusnya well above US$ 2,000/Oz.

Percaya? Well kita lihat saja nanti bersamaan dengan berlalunya waktu. Wa Allahu A’lam.

  • Share/Bookmark

Posted in Financial PlanComments (0)

Uang Masa Depan Yang Memakmurkan, Menciptakan Lapangan Kerja & Membuat Dunia Lebih Bijaksana


Sepuluh tahun yang lalu (2001) seorang peneliti di Center of Sustainable Resources  - University of California at Berkeley Bernard Lietaer menulis buku dengan judul The Future of Money: Creating New Wealth, Work and a Wiser World. Dalam bukunya yang futuristic ini Bernard antara lain menulis tentang berbagai fenomena pencarian uang baru yang sudah mulai saat itu – karena kekecewaan masyarakat tentang sistem uang yang ada dalam beberapa dasawarsa terakhir.

Menurut Bernard, sistem keuangan dunia dewasa ini tidak ubahnya seperti Casino raksasa yang dioperasikan dengan penuh spekulatif – 100 kali lebih besar dari transaksi total bursa saham di seluruh dunia per harinya. Hanya 2 % saja dari perputaran tersebut yang terkait dengan transaksi barang dan jasa; 98% -nya murni untuk spekulasi.

Bila buku yang ditulis sebagai hasil penelitian Bernard ini dikaitkan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah bahwa penguasa hanya boleh mencetak fulus sebesar kebutuhan transaksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat suatu negeri – maka ya hanya 2 % itu-lah uang yang perlu ada di dunia sesungguhnya.

Apa dampak dari besarnya porsi uang yang digunakan untuk keperluan transaksi spekulatif tersebut dibandingkan dengan yang dibutuhkan untuk transaksi riil? Nilai uang menjadi sangat rentan terhadap ulah spekulan, porsi terbesar uang tidak menggerakkan sektor riil, pemerintah-pemerintah dunia menjadi sibuk menjaga nilai uang – ketimbang menggerakkan sektor riil. Lapangan pekerjaan tidak mudah tersedia; kemakmuran sulit terwujud – dan dunia menjadi tidak bijaksana karena lebih banyak mengharapkan durian runtuh dari ‘hasil spekulasi’ ketimbang hasil dari kerjaan yang riil.

Namun, di setiap zaman, di setiap  masyarakat – selalu ada sekelompok kecil orang yang melihat sesuatu sampai melewati batas horizon (beyond the horizon), mereka ini sudah mulai mencari solusi untuk problem yang bahkan sebagian terbesar masyarakatnya belum menyadari adanya problem tersebut.

Bernard Lietaer

Bernard Lietaer

Dalam hal problem besar yang terkait uang ini misalnya; Bernard berhasil mengidentifikasi setidaknya saat itu sudah ada 1,900 –an komunitas di seluruh dunia – termasuk ratusan diantaranya di Amerika  - yang sudah mulai mengeluarkan ‘uang’-nya sendiri dalam berbagai bentuknya.

Di antara ‘uang swasta’ tersebut yang paling luas dikenal di masyarakat antara lain adalah Frequent Flyers Miles yang dikeluarkan oleh industri penerbangan; Reward Points yang dikeluarkan oleh perbankan dan kini juga industri telekomunikasi; Vouchers yang dikeluarkan oleh para retailersCredit Balances yang dikeluarkan pengelola transaksi barter; dan yang paling me-representasi-kan uang yang sesungguhnya adalah apa yang disebut Backed Currencies.

Backed Currencies adalah currencies atau alat tukar yang nilainya dijamin atau didukung langsung dengan barang atau jasa. Di antara barang-barang ini yang paling baku nilainya dan memang sudah digunakan sebagai uang selama ribuan tahun adalah emas dan perak. Maka backed currencies berbasis emas yang sudah dikenal luas di dunia maya seperti e-gold, menjadi primadona dalam pencarian uang modern tersebut.

Meskipun emas adalah uang yang paling ideal; berbagai pihak yang berusaha menggunakan emas sebagai uang di masa lampau banyak mengalami kegagalan. Contoh terbesarnya adalah kegagalan Bretton Woods Agreement yang buyar Agustus 1971 – hanya ¼ abad saja usianya. Mengapa demikian? Sederhana saja – penggunaan emas sebagai uang haruslah disertai serangkaian peraturan yang sangat lengkap dan menyeluruh untuk menjamin ketersediaan emas sebagai uang itu sendiri.

Peraturan dan petunjuk pelaksanaan penggunaan emas yang sangat menyeluruh ini, adanya hanyalah di Syariat Islam seperti yang terdapat pada tulisan saya terdahulu.

Seperti judul bukunya Bernard tersebut di atas, uang masa depan haruslah uang yang bisa mendatangkan kemakmuran, uang yang berguna untuk menciptakan lapangan kerja dan uang yang bisa membuat dunia lebih bijaksana. Sekali lagi inilah yang akan terjadi bila uang dikelola sesuai Syariat Islam, hanya dengan Syariat inilah uang tidak menjadi harta yang tertimbun – uang benar-benar mendatangkan kemakmuran bukan hanya pada golongan yang kaya saja.

Jadi sesungguhnya blueprint uang masa depan yang memakmurkan itu telah lama ada di Dunia Islam dan telah pula diterapkan selama ribuan tahun; kini blueprint inipun siap diterapkan di era teknologi ini. Tinggal kita sendiri mau mengikuti orang lain yang dengan susah payah mencari bentuk uang modernnya; atau kita kembali menggunakan uang yang sudah ada di Syariat Islam – rujukan yang kita yakini kebenarannya. Wa Allahu A’lam.

  • Share/Bookmark

Posted in Political EconomyComments (0)

Antara Yaknizun, Yuhsinun dan Dullatan


Setidaknya saya menemukan 3 istilah yang terkait dengan pengelolaan harta di Al-Qur’an yang berbeda hukumnya satu sama lain. Istilah pertama adalah Yaknizun yang artinya “menimbun” di ayat berikut:

“… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih…” (QS. At-Taubah (9): 34)

Istilah ke-2 Yuhsinun (di Al-Qur’an Tuhsinun karena untuk orang kedua) yang artinya “menyimpan” dalam konteks ketahanan ekonomi dalam ayat berikut:

“Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.” (QS. Yusuf (12): 47-48)

Dan yang ke-3 Dullatan yang artinya “beredar” di ayat berikut:

“… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…” (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Harta kita dalam bentuk apapun apakah uang kertas Rupiah, barang dagangan/komoditi, emas atau Dinar dan lain sebagainya bila tidak hati-hati mengelolanya bisa jatuh ke kelompok pertama (Yaknizun) yang diancam siksa yang pedih.

Sebagian kecil atau secukupnya, harta kita bisa saja kita simpan misalnya untuk kebutuhan anak-anak sekolah sekian tahun yang akan datang, untuk biaya kesehatan dan keperluan kita ketika mencapai usia lanjut/pensiun – maka yang ini insya Allah masuk kategori boleh (Yuhsinun) karena ini bagian dari membangun ketahanan ekonomi – agar kita tidak tergantung pada orang lain ketika tidak lagi produktif dan agar kita dapat meninggalkan generasi yang kuat. Kuncinya adalah secukupnya sesuai perkiraan kebutuhan kita dan tidak berlebihan – insya Allah diri kita yang tahu kewajaran kebutuhan ini.

Yang tidak ada batasannya adalah harta kita yang kita gunakan di jalan Allah; harta yang berputar (Dullatan) tidak hanya di golongan orang kaya saja.

Lantas bagaimana kita memanfaatkan agar harta kita masuk kategori berputar di jalan Allah di zaman modern ini?

pasarBanyak sekali pintu amal yang insya Allah bisa kita lakukan untuk memutar harta di jalan Allah ini. Pertama jelas kalau kita infaqkan untuk berbagai kegiatan seperti menyantuni anak yatim, membangun sekolah, membangun daerah korban bencana, membantu saudara-saudara kita di Palestina yang terdholimi oleh rezim Yahudi, dlsb.

Di luar konteks infaq yang jelas tersebut di atas, saat ini juga banyak sekali peluang untuk memutar harta Anda sehingga “…tidak hanya berputar di golongan yang kaya”. Dengan apa? Dengan menginvestasikannya di sektor riil dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Harta yang dipakai untuk keperluan terakhir ini insya Allah juga bisa menjadi bagian dari penegakan syariah di negeri ini. Kok bisa? Problem terbesar di negeri ini adalah problem kemiskinan yang timbul dari banyaknya pengangguran. Sedangkan tujuan syariah (maqasid syariah) adalah menjaga iman, menjaga jiwa, menjaga kehormatan, menjaga pikiran dan menjaga harta.

Ketika begitu banyak orang miskin di negeri ini – karena tidak terjaganya harta, maka dampak berikutnya adalah hilangnya kehormatan. Ratusan ribu wanita-wanita kita yang harus bekerja di luar negeri dan sebagian harus kehilangan kehormatannya bahkan ada juga yang harus kehilangan jiwanya – maka ini juga bagian dari tidak terciptanya lapangan kerja yang cukup di dalam negeri.

Di dalam negeri-pun, bukan cerita baru kalau banyak orang-orang yang semula Islam harus kehilangan Imannya karena kemiskinan, karena tidak bisa membayar biaya kesehatan, karena tidak bisa menyekolahkan anaknya, dlsb.

Harta Anda insya Allah bisa berperan dalam menciptakan lapangan kerja untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Itulah sebabnya program Gerakan Dinar yang kita canangkan-pun tidak hanya mendorong orang untuk  membeli dan menyimpan Dinarnya; tetapi kita juga dorong untuk digunakan dalam menggerakkan sektor produktif.

Lantas bagaimana kalau Anda tidak terbiasa untuk berusaha? Maka program untuk melatih Anda hingga menjadi entrepreneur yang Qowiyyun Amin (kuat/professional lagi sangat bisa dipercaya) – pun kita sediakan dalam program Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin yang kini sudah mencapai angkatan ke-8.

Dalam waktu dekat, hasil kerjasama kami dengan Koperasi BMT Daarul Muttaqiin insya Allah juga akan segera meresmikan beroperasinya Dinar House di Cibubur – yang insya Allah menjadi Pusat Solusi Pembiayaan Usaha berbasis Dinar yang terbuka bagi siapapun untuk datang dan berdiskusi mencari solusi dengan team ahli kami disana.

Dengan berbagai program tersebut di atas, insya Allah kita bisa menjauh dari perilaku menimbun atau Yaknizun. Kita akan bisa membangun ketahanan ekonomi  atau Yuhsinun untuk keluarga masing-masing, dan lebih jauh lagi kita-pun insya Allah akan dapat memutar harta (Dullatan) untuk mengentaskan kemiskinan, menjaga kehormatan sampai menjaga iman yang merupakan rangkaian tujuan syariah atau maqasid syariah ini.

Semoga Allah meridloi langkah-langkah kita dan memudahkan kita ke amalan yang diridloiNya. Amin.

  • Share/Bookmark

Posted in Islamic ViewComments (0)

Dunia Akan Membutuhkan Uang Baru Atau Sistem Barter Yang Canggih


Dalam tulisan saya awal pekan ini tentang bagaimana kita bisa mengalahkan inflasi, saya telah memberi gambaran betapa daya beli umat manusia di seluruh dunia tergerus oleh inflasi yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintahan negerinya masing-masing.

Kalau ada yang masih berpikir bahwa ada uang kertas dunia yang bertahan daya belinya, maka perhatikanlah kinerja uang kertas yang selama ini dipandang kuat di dunia seperti grafik di samping. Daya beli terhadap emas untuk Rupiah misalnya tinggal 20% selama 10 tahun terakhir, bila di awal tahun 2000 Anda bisa membeli 1 gram emas seharga Rp 66,000,- maka kini dengan uang yang sama Anda hanya bisa membeli 0.2 gram emas karena per gramnya kini telah menjadi Rp 330,000,-.

Bukan hanya Rupiah tetapi berbagai mata uang perkasa dunia-pun nasibnya hanya sedikit lebih baik dari Rupiah; dalam kurun waktu 10 tahun yang sama daya beli Poundsterling terhadap emas tinggal 23%, US Dollars tinggal 25%, Yen dan Sing Dollar tinggal 30% dan Euro tinggal 34%.

Mengapa emas pembandingnya? bukan data inflasi di masing-masing negara? Sederhana, di negara maju sekalipun seperti di Amerika yang katanya paling transparan dalam informasi – data inflasi resmi pemerintah negeri itu diragukan oleh rakyatnya sendiri sehingga munculah Shadow Government Statistic misalnya – pemerintah dianggap mempunyai ‘kepentingan’ terhadap data inflasi ini sehingga data yang dikeluarkan bisa jadi bukanlah data yang sebenarnya.

Di lain pihak daya beli emas sudah terbukti stabil selama lebih dari 1,400 tahun – bahwa 4.25 gram emas yang disebut 1 Dinar, selalu cukup untuk membeli 1 ekor kambing. Sehingga emas (bersama perak) memang layak sebagai satu-satunya timbangan yang adil dalam bermuamalah seperti yang diungkapkan oleh Imam Ghazali dalam ‘Ihya Ulumuddin sejak 10 abad lalu.

Dengan penurunan daya beli uang kertas seperti tersebut di atas, disadari atau tidak umat manusia akan semakin banyak yang merindukan hadirnya uang yang adil yang nilainya bebas inflasi – meskipun bisa jadi uang ini tidak diakui sebagai uang oleh sistem moneter yang dianut dunia saat ini.

Bila otoritas-otoritas keuangan dunia menerima kembali uang bernilai intrinsik seperti emas/Dinar atau perak/Dirham, maka urusan pencarian uang baru ini selesai sudah. Tinggal copy paste dari Syariah Islam tentang bagaimana penggunaan emas dan perak ini diatur – semuanya sudah komplit dan sudah dijalankan selama lebih dari 1000 tahun.

Masalahnya adalah sistem keuangan dunia saat ini yang dikomandoi IMF menolak kehadiran uang emas ini, jadi apa kira-kira yang akan terjadi? Masyarakat akan semakin tidak mempercayai rezim uang kertas dunia, tetapi uang bernilai intrinsik yang didambakan terhambat kehadirannya sehingga sulit untuk tersedia secara cukup di masyarakat. Maka kemungkinan besar yang akan terjadi adalah Sistem Barter yang akan berkembang.

Sistem Barter

Sistem Barter

Dengan berbagai perkembangan teknologi data processing yang semakin cepat dan murah, tidak mustahil sistem barter nan canggih akan segera tersedia di pasar. Bahkan di negeri tetangga misalnya sudah ada perusahaan yang menawarkan sistem barter ini untuk transaksi perdagangan business to business. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan ini telah meng-klaim memiliki ratusan ribu customer based dan telah memiliki ‘uang’-nya sendiri yang disebut Barter Trade Credit.

Bila sistem barter berkembang (ketika uang kertas terus menurun legitimasinya), maka benda-benda riil lah yang berharga dan bukan lagi uang kertas. Dahulu saya sulit memahami mengapa sampai garam-pun disebut dalam Hadits Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi S.A.W bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”

Setelah mempelajari sistem barter ini, kini saya tahu rupanya tidak ada yang tidak penting dalam setiap benda yang disebut di dalam hadits barter tersebut di atas – jadi bukan hanya emas dan perak yang berharga tetapi garam-pun sangat berharga. Hidup menjadi sungguh hambar tanpa garam – karena makanan yang seharusnya enak-pun menjadi tidak ada rasanya, otak yang seharusnya cerdas menjadi tidak berfungsi (iodium dalam garam juga berfungsi mencerdaskan otak).

Jadi kalau garam-pun bernilai untuk barter, benda-benda lain yang Anda miliki dan peroleh dengan susah payah – tentu bernilai dan bermanfaat untuk Anda. Kalaupun toh Anda sudah tidak membutuhkannya lagi, bisa jadi ada orang lain yang membutuhkannya – mengapa tidak berfikir untuk dibarter saja? Wa allahu A’lam.

  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Belajarlah Emas Walau Sampai Negeri China


Pada dasawarsa pertama kemerdekaan RI, negeri ini pernah memiliki cadangan emas sebesar 248 ton tetapi kemudian cadangan emas ini juga pernah nyaris habis tahun 1971 menjadi tinggal 1.8 ton saja. Ketika Oil Boom tahun 70-an sampai puncaknya 1981, negeri ini alhamdulillah berhasil kembali membangun cadangan emasnya sampai mencapai sekitar 96 ton.

Sayangnya selama ¼ abad kemudian tepatnya sampai 2006, cadangan emas ini tidak berhasil dinaikkan dan bahkan berkurang 24%-nya pada akhir 2006 sehingga tinggal 73 ton saja. Lihat detilnya di tulisan saya sebelumnya dengan judul Emas & Kemakmuran Negeri Ini.

Mengapa sampai bangsa ini tidak menganggap penting cadangan emas yang bisa menjadi instrumen untuk membangun ketahanan ekonomi (Yuhsinun) selama lebih dari ¼ abad terakhir? Dugaan saya sendiri adalah karena ekonomi kita adalah ekonomi ala IMF banget. Kita tahu dalam sistem IMF, bahkan mereka melarang negara-negara anggotanya menggunakan emas sebagai rujukan mata uangnya (Article IV, Section 2. B).

Akibat pelarangan ini sampai-sampainya otoritas pasar modal kita beberapa tahun lalu ketika ingin mempromosikan dagangannya menggunakan iklan yang memojokkan emas. Dalam iklan tersebut investasi emas digambarkan sebagai investasinya ibu-ibu yang suka pamer, yang lagi meringis menunjukkan gigi emasnya sambil mengangkat tangannya yang dipenuhi gelang emas.

Inilah gambaran betapa kita ter-makan oleh propaganda anti emas yang di stimulir oleh IMF melalui salah satu pasal di Articles of Agreement tersebut. Negara-negara yang tidak termakan propaganda oleh IMF ini melakukan hal yang exactly sebaliknya. Kita bisa belajar dari China misalnya untuk yang terakhir ini.

Ketika kita mengurangi cadangan emas kita sampai 24%-nya; China berhasil meningkatkan cadangan emasnya dari 600-an ton tahun 2003, sampai mencapai 1,054 ton akhir tahun lalu. Ketika institusi resmi pasar modal kita membuat iklan yang  memojokkan orang-orang yang berinvestasi pada emas, pemerintah China bahkan mendorong rakyatnya agar rame-rame membeli emas melalui kampanye besar-besaran yang disiarkan oleh China Central Television. Lebih jauh lagi pemerintah China juga mendirikan Shanghai Gold Exchange untuk mempermudah rakyatnya dalam berinvestasi emas.

Mengapa China melakukan hal yang berlawanan dengan resep umum IMF ini? Dugaan saya lagi karena China tahu bahwa sesungguhnya emas itulah instrumen yang paling efektif dalam mengamankan kekayaan negeri itu beserta kekayaan rakyatnya.

Di antara negara-negara yang paling drastis penurunan cadangan emasnya, mayoritasnya justru negara yang penduduk mayoritasnya muslim seperti Indonesia. Bangladesh contohnya saat ini tinggal memiliki cadangan emas sebesar 3.5 ton saja; Iraq tinggal 5.9 ton; dan negeri jiran kita kini hanya memiliki 36.4 ton padahal sebelum krisis 1997/1998 mereka memiliki cadangan emas sekitar 2 kali  dari yang dimilikinya sekarang.

Mungkin Anda bertanya, lho kan memang menimbun emas adalah sesuatu yang sangat dilarang dalam Islam? Betul, menimbun emas dan perak dan tidak dinafkahkan di jalan Allah diancam dengan siksa yang sangat pedih. Tetapi di sisi lain, emas dan perak juga dijadikan hakim/timbangan yang adil dalam bermuamalah. Bahkan batas kewajiban orang kaya dengan hak orang miskin juga ditentukan dengan emas ini yaitu dalam bentuk nishab zakat yang 20 Dinar.

Artinya membangun cadangan emas baik oleh negara maupun rakyat, tidak harus identik dengan menimbun. Ketika kita berhasil menjadikan emas/Dinar kita sebagai hakim yang adil dalam menggerakkan ekonomi; maka di situlah ketahanan ekonomi umat dan bangsa ini insya Allah akan terbangun.

Misi untuk menjadikan emas/Dinar sebagai penggerak sektor riil seperti yang pernah saya tulis misalnya, adalah salah satu upaya kecil yang bisa kita lakukan untuk membangun ketahanan ekonomi agar kita tidak mudah terjajah – dan pada saat bersamaan kita juga terlibat langsung dalam mempercepat putaran ekonomi.

6 bulan sejak tulisan tersebut kita luncurkan, kini produk-produk solusi pembiayaan berbasis emas/Dinar benar-benar telah dapat ditangani dengan baik oleh kami beserta mitra-mitranya. Semoga Allah selalu menunjuki kita jalanNya. Amin.

  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Dan IMF-pun Mengajak Meninggalkan US$?


Ada berita menarik yang bisa Anda baca pada harian Republika yang terbit kemarin (02/03/2010) bahwa IMF menyerukan untuk meninggalkan US$!! Berita ini sendiri tentu saja valid karena merujuk  pernyataan Dominique Strauss-Kahn, the head of the International Monetary Fund (IMF) pada jum’at pekan lalu.

Bukannya saya lebih tahu atau lebih pintar dari pimpinan tertinggi IMF tersebut; namun kalau Anda baca tulisan saya hampir 6 bulan lalu dengan judul Tinggalkan Dollar Selagi Sempat , maka Anda akan tahu bahwa seruan atau wacana yang dilontarkan oleh orang nomor 1 di IMF ini adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan dan tidak akan mengejutkan Anda.

Masalahnya yang perlu diwaspadai oleh umat dan juga bangsa-bangsa lain di dunia adalah – ada apa dibalik pernyataan ini. Mengapa baru sekarang wacana mengganti US$ dimunculkan? Dan apa pengganti US$ yang mereka pikirkan?

Saya mencoba menduga-duga apa kira-kira jawaban atas 2 pertanyaan tersebut di atas. Mengenai mengapa baru sekarang wacana ini dimunculkan; dugaan saya karena mereka (para petinggi IMF) juga tahu kalau US$ tidak akan survive dalam waktu yang lebih lama lagi – wacana ini dimunculkan untuk semacam sosialisasi ke dunia akan kondisi yang sangat mungkin akan terjadi.

imf-failedNampaknya mereka ingin memperbaiki sejarah kegagalan IMF pertama, ketika terjadi kejutan Nixon Shock Agustus 1971 – dimana secara sepihak dan mendadak – Nixon mengguncang Dunia dengan meninggalkan emas sebagai rujukan mata uang US Dollar-nya. Kali ini mereka ingin masyarakat dunia tahu dulu – bahwa US Dollar berkemungkinan gagal (lagi) dan dunia tidak akan bisa mengandalkannya.

Lantas mengapa mereka ‘berbaik hati’ memberi isyarat pada dunia bahwa US$ akan gagal? Sederhana – karena mereka juga masih ingin (tetap) memimpin dunia dengan aturannya. Ingat ketika IMF gagal pertama dengan kejadian Nixon Shock Agustus 1971;  penggantinya tetap IMF juga hanya ‘undang-undang’-nya yang berganti dari Bretton Woods Agreement (1945) menjadi Article of Agreement of IMF yang ditandatangani di Smithsonian Institute – December 1971. Dari lokasi penanda tangananan ini saja sebenarnya umat Islam yang cerdas sudah harus tahu siapa di belakang mereka ini dan untuk kepentingan siapa program-program mereka dibuat.

Pertanyaan ke-2 mengenai apa pengganti US$ yang mereka pikirkan? Terungkap dari pernyataan Dominique bahwa pengganti US$ sebagai reserve currency yang akan datang adalah similar to but distinctly different from the IMF’s Special Drawing Rights, or SDRs.

SDR adalah reserve asset yang diciptakan oleh IMF tahun 1969; awalnya nilai 1 SDR setara dengan 0.888671 gr emas – yang seharusnya saat itu juga bernilai 1 US$.  Setelah kejadian Nixon Shock tersebut di atas, ‘uang’ SDR yang tadinya setara emas tersebut-pun berganti menjadi setara dengan sekeranjang mata uang kuat dunia. Untuk saat ini isi keranjang tersebut terdiri dari US$, Poundsterling, Euro dan Yen.

Lantas berapa nilai SDR tersebut sekarang? Hari Senin kemarin (01/03/2010) 1 SDR nilainya setara dengan US$ 1.52771 atau kalau dibelikan emas hanya dapat 0.0425 gram. Jadi uang SDR itu-pun kini nilainya tinggal sekitar 1/20 dari nilai awal ketika diperkenalkan 41 tahun lalu.

Maknanya apa ini semua? Bila US$ sebagai reserve asset diganti dengan SDR bentuk baru sekalipun (yang dikatakan Dominique sebagai similar but distinctly different dengan SDR yang sekarang) – tetap tidak dapat menjadi reserve asset yang sesungguhnya – karena nilainya juga mengalami keruntuhan sebagaimana sekeranjang mata uang kertas yang digunakan untuk menghitung nilainya.

Kita umat Islam tidak seharusnya menggunakan timbangan yang mereka ciptakan; kita memiliki timbangan yang adil sepanjang masa – yaitu emas, perak, gandum, kurma dan benda-benda riil yang memiliki nilai instrinsik lainnya. Waktunya kita mengikuti petunjuk jalan kita sendiri dan tidak mengikuti mereka memasuki “lubang biawak” berikutnya. Wa Allahu A’lam.

  • Share/Bookmark

Posted in Political EconomyComments (1)

Barter Di Ekonomi Modern, Mungkinkah?


Dalam sejarah peradaban manusia; penemuan konsep uang sejak sekitar 5,000 tahun lalu oleh bangsa Mesopotamia (3000 SM) merupakan penemuan yang  paling penting untuk mempermudah terjadinya perdagangan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain.

‘Uang’ Shekel yang diperkenalkan zaman itu adalah setara berat 180 butir gandum untuk benda-benda yang dianggap berharga seperti perak, perunggu, tembaga, dlsb. Tercatat dalam sejarah 13 Abad kemudian (1760 SM) bahkan uang juga mulai secara resmi masuk dalam sistem hukum yang dikenal dengan Hukum Hammurabi – karena diperkenalkan oleh Raja ke 6 dari bangsa Babylonia yang bernama Hammurabi.

prasasti Hukum Hammurabi

prasasti Hukum Hammurabi

Sebelum uang dikenal, perdagangan antar umat manusia mengandalkan Sistem Barter. Karena barter saat itu hanya dilakukan antar 2 belah pihak yang secara kebetulan saling membutuhkan barang atau jasa pihak lain, maka perdagangan tentu sulit untuk terjadi secara aktif. Hambatan perdagangan ini adalah karena kondisi yang disebut coincidence of wants (kebutuhan yang secara kebetulan saling sesuai) sebagai prasyarat terjadinya barter – tidak mudah terpenuhi.

Kemudahan yang difasilitasi oleh adanya konsep uang inilah yang kemudian selama beribu tahun kemudian – hingga kini – menjadi mesin penggerak perdagangan yang utama. Dalam perdagangan yang menggunakan konsep uang, tidak harus lagi ada kondisi coincidence of wants.

Hanya saja dalam perkembangannya, manusia modern yang kelewat tergantung pada uang – kemudian menjadikan uang bukan semata sebagai alat tukar dalam perdagangan. Sejak manusia modern menggunakan uang kertas yang semakin canggih; bahkan sekarang uang kertas-nya pun tidak harus  dicetak lagi – cukup diketikkan dalam angka-angka komputer di bank sentral yang disebut Quantitative Easing misalnya, selain sebagai solusi uang juga dapat menjadi musibah bagi sesama.

Uang dapat menjadi satu alat untuk menjajah satu bangsa oleh bangsa lain; uang juga dapat menjadi alat yang efektif bagi penguasa untuk menarik ‘pajak’ secara tersembunyi kepada seluruh rakyat tanpa kecuali melalui apa yang disebut inflasi. Ketergantungan kepada uang juga dapat membuat sebagian manusia menjadi sangat miskin karena ulah sebagian yang lain – ingat apa yang kita alami di Indonesia selama puncak krisis tahun 1997-1998.

Lantas apakah dengan efek samping-efek samping yang saya sebutkan di atas, uang harus ditinggalkan dan kita kembali ke zaman barter seperti sebelum 5000 tahun lalu? Tentu jawabannya juga tidak sedemikian ekstrim. Hal-hal positif yang terkait dengan uang (seperti fleksibilitasnya dalam menjembatani kebutuhan antara manusia yang tidak selalu bisa memenuhi syarat coincidence of wants) tetap terus dapat dipakai; pada saat yang bersamaan efek samping-nya harus diminimalisir. Dinar (uang emas) dan Dirham (uang peraklah) yang sebenarnya mampu membuktikan fungsi uang yang sesungguhnya ini selama ribuan tahun – tanpa berbagai efek samping seperti yang kita kenal sekarang.

Di sisi lain seefektif apapun uang dapat berfungsi memfasilitasi perdagangan; konsep barter sesungguhnya juga tetap menjadi konsep perdagangan yang valid sepanjang zaman. Dalilnya adalah Hadits Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi S.A.W bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”

barter-modernKarena Islam adalah agama akhir zaman, maka apa-apa yang diajarkan dalam Islam tentu juga valid sampai akhir zaman. Penggalan kalimat terakhir dari Hadits di atas yang berbunyi “…Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai ini mengisyaratkan kita dapat melakukan barter sampai akhir zaman.

Bukti empiris keberadaan barter di zaman modern inipun pernah saya tulis dalam tulisan sebelumnya yang berjudul “Dinar Equity Exchange…”; dan bahkan Negara-negara kuat dunia saat ini sedang mempersiapkan sistem barter yang canggih untuk bisa memfasilitasi perdagangan diantara mereka tanpa harus tergantung pada mata uang tertentu, untuk ini lihat tulisan saya lainnya seperti “China Bersiap Memimpin Perdagangan Dunia…”.

2 sistem barter modern yang saya perkenalkan dalam tulisan-tulisan tersebut di atas, keduanya bisa berjalan efektif bila bisa menciptakan – kondisi yang ribuan tahun lalu bermasalah – kondisi coincidence of wants.

Dengan teknologi data processing yang bisa bekerja sangat cepat dan murah seperti sekarang ini, maka coincidence of wants ini bisa dipertemukan dari sejumlah besar pihak peserta barter – tidak terbatas pada hanya 2 pihak seperti ribuan tahun lalu.  Dari sinilah teknik-teknik barter modern yang kemudian disebut Multileg Exchange atau Multileg Barter berkembang.

Dengan perkembangan-perkembangan perdagangan modern tersebut; visi gerakan Dinar kami tidak hanya terbatas pada menyediakan Dinar yang dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadikan Dinar sebagai penggerak sektor riil – tetapi kita juga terus melakukan riset dan pengembangan yang terkait dengan perdagangan pada umumnya.

Dalam kaitan dengan kepeloporan di bidang barter modern ini misalnya, kami bekerjasama dengan beberapa pihak kini tengah mengkajinya dan menyiapkannya dalam project yang kita sebut IndoBarter Project – agar kita tidak ketinggalan dari China, India, Brasil, Rusia, Jerman, dlsb dalam hal perdagangan global kelak yang bisa jadi tidak lagi akan mengandalkan keberadaan sistem keuangan dunia yang kini semakin rapuh.

Talent- talent terbaik negeri ini di bidang finansial, taxation, IT, legal, trading, dlsb. silahkan menghubungi kami (indobarter@dinarislam.com) dengan mengirimkan CV-nya bila tertarik untuk terlibat dalam Project Indobarter ini. Hanya yang benar-benar bisa memberikan kontribusi pada project ini yang akan diundang untuk bergabung dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya. Semoga kita bisa belajar walau sampai negeri China untuk hal ini…

  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Waktunya Dinar Mendorong Investasi Sektor Riil Yang Adil


Banyak orang beranggapan bahwa Dinar atau emas adalah bukan alat investasi; alasannya adalah membeli Dinar atau emas tidak membuat Dinar atau emas tersebut bisa tumbuh atau bertambah dengan sendirinya.

Pendapat ini benar adanya bila sudut pandang atau satuan (unit of account) yang kita pakai adalah Dinar atau emas itu sendiri. Kalau saya membeli 1 Dinar dan saya simpan saja – Dinar ini tetap 1 Dinar sampai kapan-pun, maka dengan hitungan Dinar - dia bukan investasi.

Sebaliknya bila satuan yang kita pakai adalah Rupiah atau mata uang kertas lainnya; 1 Dinar yang saya beli akhir 2006 harganya hanya Rp 750,000,- ; sekarang harganya telah mencapai Rp 1,5 juta. Maka dengan satuan Rupiah, bagaimana mungkin nilai yang tumbuh seratus persen dalam 3 tahun tersebut tidak bisa dikatakan sebagai investasi? Lha wong deposito yang tumbuh 1/5-nya dari Dinar ini saja dalam 3 tahun terakhir sudah bisa dikatakan sebagai instrumen investasi kok

Meskipun dengan satuan Rupiah kenaikan nilai Dinar begitu tinggi dalam beberapa tahun terakhir; bukan ini tujuan utama pengadaan Dinar di masyarakat. Dinar bukan hanya untuk disimpan, tetapi Dinar harus dapat menggerakkan sektor riil yang sesungguhnya. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Perhatikan grafik di atas untuk solusinya.

Bila Anda ingin memodali saudara Anda untuk usaha dalam waktu yang lama, dapatkah Anda lakukan dengan Adil menggunakan uang kertas Rupiah misalnya?

Coba Anda pinjami saudara Anda Rp 1 Milyar untuk modal usaha dan Anda minta dikembalikan 3 tahun lagi. Berapa pengembalian yang Anda minta? Kalau Anda minta tetap Rp 1 Milyar, maka Anda yang rugi – karena nilai uang Rp 1 milyar tersebut dalam 3 tahun telah banyak sekali menyusut. Sebaliknya bila Anda minta dikembalikan dengan nilai tambahan tertentu dalam 3 tahun – agar Anda tidak rugi, maka ini namanya Riba.

Lantas beberapa lembaga keuangan syariah tidak menggunakan aqad pinjaman atau Qard, tetapi bagi hasil (Mudharabah) atau jual beli dengan margin (Murabahah) untuk menghindari situasi tersebut di atas.

Dengan menggunakan aqad Mudharabah misalnya Anda sekarang memodali usaha saudara Anda tersebut Rp 1 Milyar. Tahun berikutnya uang ini telah menjadi Rp 1.2 Milyar – wah hebat untung 20% dalam setahun! Tapi nanti dahulu….; setelah bagi hasil 50/50; maka Anda dapat hasil bersih Rp 100 juta dan saudara Anda mendapatkan Rp 100 juta pula. Sudah adilkah? Kalau dilihat dari angka Rupiahnya nampaknya adil, tetapi coba dilihat dari daya belinya. Inflasi tahun lalu adalah 11.8% ; jadi meskipun uang Anda kini menjadi Rp 1.1 Milyar – daya belinya lebih rendah dari uang Anda semula Rp 1 milyar tahun lalu – jadi Mudharabah dengan satuan Rupiah ini-pun berpotensi untuk tidak adil satu sama lain.

Nah bagaimana agar Muamalah Anda dengan saudara Anda bisa adil? Gunakan-lah Dinar atau Dirham sebagai satuan pencatatannya. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Ghazali dalam Ihya Ulmuddin – bahwa hanya emas dan perak-lah yang bisa menjadi timbangan atau hakim yang adil dalam muamalah.

Jadi baik Aqad pinjaman (Qard) maupun bagi hasil (Qirad/Mudharabah ) insya Allah akan selalu bisa berjalan dengan adil dengan menggunakan satuan pencatatan Dinar ini.

Lantas bagaimana caranya agar Dinar yang digunakan dalam aqad pinjam meminjam atau bagi hasil tersebut – dapat ditukar ke Rupiah untuk investasi sektor riil (membangun pabrik, membeli bahan baku, membeli barang dagangan, dlsb.) yang saat ini baru mengenal Rupiah?

Ada 2 mekanisme untuk ini yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan baik di negeri ini. Cara pertama Anda dapat menukar Dinar Anda menjadi Rupiah di jaringan kami – kemudian menggunakan Rupiah untuk transaksi Anda di sektor riil tersebut di atas. Pada saat Anda mau mengembalikan modal ke pemodal pada akhir masa aqad –  Anda dapat menukar kembali Rupiah hasil usaha Anda dengan Dinar – untuk diserahkan ke pemodal dalam bentuk Dinar.

Atau cara kedua, Anda dapat menggadaikan Dinar dari pemodal ke pegadaian atau bank-bank syariah yang saat ini hampir semua punya program gadai emas. Uang dari gadai ini kemudian untuk membiayai transaksi sektor riil Anda. Pada akhir masa aqad, Anda tebus Dinar yang Anda gadaikan dengan uang hasil usaha Anda di sektor riil tersebut.

Cara pertama (menjual dan membeli kembali) lebih cocok pada saat harga emas relatif stabil; sebaliknya cara kedua (gadai) akan lebih aman pada saat harga emas bergejolak seperti saat ini.

Optimalisasinya bisa dihitung dengan relatif mudah berdasarkan margin jual beli, biaya gadai, statistik harga emas dan informasi-informasi lain yang terkait dengan usaha yang akan dibiayai dengan Dinar ini.  Kalau ada instrumen yang adil, mengapa masih memilih yang tidak adil? Wa Allahu A’lam.

  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Rupiah Index (RIX): Mengukur Kekuatan Rupiah Kita


Dunia finansial selama ini sudah sangat familiar dalam menggunakan nilai tukar mata uang satu terhadap yang lain sebagai tolok ukur untuk menilai kekuatan mata uang tertentu. Rupiah misalnya, hampir selalu disandingkan dengan Dollar Amerika untuk menilai apakah Rupiah sedang menguat atau sedang melemah.

Ketika tahun lalu nilai tukar US$ 1 sempat mendekati Rp 12,000,- orang mengatakan bahwa Rupiah sedang terpuruk, nilai Rupiah anjlog dan lain sebagainya. Ketika akhir-akhir ini Rupiah kembali mendekati Rp 9,300/US$ orang mengatakan bahwa Rupiah sedang menguat, dst.

Yang jadi masalah adalah tolok ukur yang digunakan dalam menilai kekuatan Rupiah yaitu dalam contoh tersebut di atas US$ – nilainya sendiri terus bergerak. Dapatkah benda bergerak yang satu untuk mengukur benda bergerak lainnya? Ini pelajaran waktu kita SMP. Kecepatan mutlak mobil yang sedang melaju, tidak bisa diukur dengan kecepatan mobil lainnya yang juga sedang melaju – hasilnya akan relatif.

Demikian pula mata uang yang satu terhadap mata uang lainnya; kekuatannya hanya akan bersifat relatif satu sama lain. Kekuatan yang mutlak hanya bisa dibandingkan terhadap barang-barang yang bernilai stabil – atau memiliki daya beli tetap sepanjang zaman, yaitu emas (Dinar) dan perak (Dirham).

Sebagai gambaran 1 oz emas (setara +/- 31.10 gr) tahun 1935 cukup untuk membeli setelan jas kwalitas tinggi, sekarang-pun demikian. 15 oz emas tahun tersebut cukup untuk membeli mobil keluarga kwalitas sedang – sekarang-pun demikian. 150 oz emas cukup untuk membeli rumah bagus – sekarang-pun tetap demikian. Juga contoh legendaris, 1 Dinar (4.25 gram) cukup untuk membeli kambing lebih dari 1400 tahun lalu – sekarang-pun tetap cukup untuk membeli kambing kelas A. Jadi seharusnya tolok ukur itu adalah emas (Dinar) atau perak (Dirham).

Namun sejak tahun 1971 ketika penggunaan emas sebagai standar atau tolok ukur ditinggalkan rame-rame oleh seluruh negara di dunia, maka dunia finansial tidak lagi memiliki tolok ukur yang baku tersebut. Problem ini sebenarnya sudah mulai dirasakan oleh sebagaian orang, maka sejak tahun 1973 – diperkenalkanlah apa yang disebut sebagai US$ Index misalnya untuk melihat kekuatan Dollar terhadap sekelompok mata uang lainnya.

US$ Index ini tetap dipakai sampai sekarang untuk menilai kekuatan US$ secara relatif terhadap sejumlah mata uang kuat dunia. Sejak digunakannya Euro tahun 1999, mata uang yang digunakan sebagai pembanding ini adalah Euro, Yen, Poundsterling, Dollar Canada, Krona Swedia dan Francs Swiss. Ketika mulai digunakan Maret 1973, US$ Index ini di set pada nilai 100. Dalam perjalanannya selama 38 tahun ini, US$ Index pernah mencapai angka tertinggi di kisaran 160, tetapi juga pernah terpuruk hingga 70 ; saat ini angkanya berada di kisaran 76.

Ok, masyarakat dunia sekarang sudah biasa menggunakan US$ Index ini untuk menilai kekuatan US$ secara relatif lebih baik – meskipun tidak seakurat bila diukur dengan nilai emas. Bagaimana dengan Rupiah? Kalau saya sendiri tentu tetap prefer menggunakan Dinar atau emas untuk menilai kekuatan uang kita ini – karena Dinar atau emas inilah yang terbukti berdaya beli stabil sepanjang masa seperti contoh-contoh tersebut di atas.

Hanya kalau kita perlu melihat kekuatan relatif-nya terhadap mata uang kertas lainnya, maka pendekatan Index seperti yang digunakan untuk US$ dapat pula digunakan untuk Rupiah.

Namun karena saya belum temukan ada yang membuat Rupiah Index (RIX) ini secara real-time; maka saya gunakan Rupiah Index yang programnya saya develop sendiri. Formulanya mengikuti  formula yang sama yang digunakan di US$ – hanya saya ubah starting date-nya bukan maret 1973 melainkan Januari 2000. Pada bulan Januari 2000, Rupiah Index yang saya singkat RIX ini saya set berada pada angka 100; ketika artikel ini saya tulis hasil perhitungan RIX menunjukkan angka 57.68; pada saat Anda baca RIX yang saya taruh di sidebar kanan atas dari DinarIslam.com (lihat: “Emas & Index (RIX)“) kemungkinan besarnya akan  menunjukkan angka yang berbeda.

Secara real time formula yang saya buat tersebut akan mencari nilai tukar terkini dari sejumlah mata uang kuat yang saya sebutkan di atas, kemudian menghitungnya secara rata-rata tertimbang geometris (geometric weighted average); kemudian hasilnya disajikan dalam bentuk Rupiah Index atau RIX ini.

Dengan menggunakan Rupiah Index ini – meskipun tidak sempurna – tetapi insya Allah kita bisa melihat kekuatan mata uang kita secara relatif lebih baik. Berguna bagi saya untuk mengambil keputusan-keputusan investasi, insya Allah juga berguna bagi Anda. Wa Allahu A’lam.

  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Nilai Tukar Rupiah - Mata Uang lain

Sofi is offlineEny is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes