Tag Archive | "pajak"

Barter Di Ekonomi Modern, Mungkinkah?


Dalam sejarah peradaban manusia; penemuan konsep uang sejak sekitar 5,000 tahun lalu oleh bangsa Mesopotamia (3000 SM) merupakan penemuan yang  paling penting untuk mempermudah terjadinya perdagangan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain.

?Uang? Shekel yang diperkenalkan zaman itu adalah setara berat 180 butir gandum untuk benda-benda yang dianggap berharga seperti perak, perunggu, tembaga, dlsb. Tercatat dalam sejarah 13 Abad kemudian (1760 SM) bahkan uang juga mulai secara resmi masuk dalam sistem hukum yang dikenal dengan Hukum Hammurabi – karena diperkenalkan oleh Raja ke 6 dari bangsa Babylonia yang bernama Hammurabi.

prasasti Hukum Hammurabi

prasasti Hukum Hammurabi

Sebelum uang dikenal, perdagangan antar umat manusia mengandalkan Sistem Barter. Karena barter saat itu hanya dilakukan antar 2 belah pihak yang secara kebetulan saling membutuhkan barang atau jasa pihak lain, maka perdagangan tentu sulit untuk terjadi secara aktif. Hambatan perdagangan ini adalah karena kondisi yang disebut coincidence of wants (kebutuhan yang secara kebetulan saling sesuai) sebagai prasyarat terjadinya barter ? tidak mudah terpenuhi.

Kemudahan yang difasilitasi oleh adanya konsep uang inilah yang kemudian selama beribu tahun kemudian ? hingga kini ? menjadi mesin penggerak perdagangan yang utama. Dalam perdagangan yang menggunakan konsep uang, tidak harus lagi ada kondisi coincidence of wants.

Hanya saja dalam perkembangannya, manusia modern yang kelewat tergantung pada uang ? kemudian menjadikan uang bukan semata sebagai alat tukar dalam perdagangan. Sejak manusia modern menggunakan uang kertas yang semakin canggih; bahkan sekarang uang kertas-nya pun tidak harus  dicetak lagi ? cukup diketikkan dalam angka-angka komputer di bank sentral yang disebut Quantitative Easing misalnya, selain sebagai solusi uang juga dapat menjadi musibah bagi sesama.

Uang dapat menjadi satu alat untuk menjajah satu bangsa oleh bangsa lain; uang juga dapat menjadi alat yang efektif bagi penguasa untuk menarik ?pajak? secara tersembunyi kepada seluruh rakyat tanpa kecuali melalui apa yang disebut inflasi. Ketergantungan kepada uang juga dapat membuat sebagian manusia menjadi sangat miskin karena ulah sebagian yang lain ? ingat apa yang kita alami di Indonesia selama puncak krisis tahun 1997-1998.

Lantas apakah dengan efek samping-efek samping yang saya sebutkan di atas, uang harus ditinggalkan dan kita kembali ke zaman barter seperti sebelum 5000 tahun lalu? Tentu jawabannya juga tidak sedemikian ekstrim. Hal-hal positif yang terkait dengan uang (seperti fleksibilitasnya dalam menjembatani kebutuhan antara manusia yang tidak selalu bisa memenuhi syarat coincidence of wants) tetap terus dapat dipakai; pada saat yang bersamaan efek samping-nya harus diminimalisir. Dinar (uang emas) dan Dirham (uang peraklah) yang sebenarnya mampu membuktikan fungsi uang yang sesungguhnya ini selama ribuan tahun ? tanpa berbagai efek samping seperti yang kita kenal sekarang.

Di sisi lain seefektif apapun uang dapat berfungsi memfasilitasi perdagangan; konsep barter sesungguhnya juga tetap menjadi konsep perdagangan yang valid sepanjang zaman. Dalilnya adalah Hadits Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa?i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ?Ubadah bin Shamit, Nabi S.A.W bersabda: ?(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya?ir dengan sya?ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.?

barter-modernKarena Islam adalah agama akhir zaman, maka apa-apa yang diajarkan dalam Islam tentu juga valid sampai akhir zaman. Penggalan kalimat terakhir dari Hadits di atas yang berbunyi ??Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai? ini mengisyaratkan kita dapat melakukan barter sampai akhir zaman.

Bukti empiris keberadaan barter di zaman modern inipun pernah saya tulis dalam tulisan sebelumnya yang berjudul “Dinar Equity Exchange?”; dan bahkan Negara-negara kuat dunia saat ini sedang mempersiapkan sistem barter yang canggih untuk bisa memfasilitasi perdagangan diantara mereka tanpa harus tergantung pada mata uang tertentu, untuk ini lihat tulisan saya lainnya seperti “China Bersiap Memimpin Perdagangan Dunia??.

2 sistem barter modern yang saya perkenalkan dalam tulisan-tulisan tersebut di atas, keduanya bisa berjalan efektif bila bisa menciptakan – kondisi yang ribuan tahun lalu bermasalah – kondisi coincidence of wants.

Dengan teknologi data processing yang bisa bekerja sangat cepat dan murah seperti sekarang ini, maka coincidence of wants ini bisa dipertemukan dari sejumlah besar pihak peserta barter ? tidak terbatas pada hanya 2 pihak seperti ribuan tahun lalu.  Dari sinilah teknik-teknik barter modern yang kemudian disebut Multileg Exchange atau Multileg Barter berkembang.

Dengan perkembangan-perkembangan perdagangan modern tersebut; visi gerakan Dinar kami tidak hanya terbatas pada menyediakan Dinar yang dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadikan Dinar sebagai penggerak sektor riil ? tetapi kita juga terus melakukan riset dan pengembangan yang terkait dengan perdagangan pada umumnya.

Dalam kaitan dengan kepeloporan di bidang barter modern ini misalnya, kami bekerjasama dengan beberapa pihak kini tengah mengkajinya dan menyiapkannya dalam project yang kita sebut IndoBarter Project ? agar kita tidak ketinggalan dari China, India, Brasil, Rusia, Jerman, dlsb dalam hal perdagangan global kelak yang bisa jadi tidak lagi akan mengandalkan keberadaan sistem keuangan dunia yang kini semakin rapuh.

Talent- talent terbaik negeri ini di bidang finansial, taxation, IT, legal, trading, dlsb. silahkan menghubungi kami (indo...@dinarislam.com) dengan mengirimkan CV-nya bila tertarik untuk terlibat dalam Project Indobarter ini. Hanya yang benar-benar bisa memberikan kontribusi pada project ini yang akan diundang untuk bergabung dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya. Semoga kita bisa belajar walau sampai negeri China untuk hal ini?

Posted in Business OpportunityComments (0)

Tantangan Untuk Negeri Dengan Rangking 122!


Kemarin sore saya tersentak dengan acara di salah satu TV swasta nasional yang lagi menyoroti kinerja 100 hari pemerintahan RI yang menghadirkan nara sumber ketua BKPM. Dalam acara tersebut antara lain disajikan data dari World Bank terakhir yang menyatakan bahwa Indonesia berada pada ranking 122 dalam hal kemudahan berusaha. Begitu burukkah negeri kita ini dalam memfasilitasi para pengusaha/investor?

Setengah tidak percaya saya cari laporan lengkapnya dari World Bank dan alhamdulillah bisa saya peroleh gratis dalam bentuk laporan lengkap yang dapat di download di www.doingbusiness.org. Laporan yang paling mutakhir diberi judul Doing Business 2010, berdasarkan data yang dikumpulkan dari 183 negara sampai Mei 2009.

Laporan ini pertama kali diterbitkan tahun 2003 lalu yang saat itu hanya mendasarkan pada 5 indikator. Laporan terakhir menggunakan 10 indikator kemudahan usaha yang terdiri dari:

  1. Kemudahan memulai usaha.
  2. Ijin konstruksi.
  3. Tenaga kerja.
  4. Pendaftaran property.
  5. Kredit.
  6. Perlindungan investor.
  7. Pajak.
  8. Perdagangan lintas batas.
  9. Penegakan hukum kontrak.
  10. Penutupan usaha.

Dari 10 indikator tersebutlah Indonesia jatuhnya berada di ranking 122 dari 183 negara yang di Survey. Di negeri ASEAN saja, Indonesia hanya lebih baik dari Philippines yang berada di urutan 144. Sementara Singapore adalah ranking 1, Thailand 12,  Malaysia 23 dan Vietnam 93.

Yang lebih menyedihkan lagi adalah apabila dilihat satu persatu dari 10 indikator tersebut, beberapa indikator menunjukkan hal yang jauh lebih buruk dari rata-rata yang 122 ini. Indikator kemudahan memulai usaha misalnya berada pada ranking 161, kemudahan urusan pegawai berada pada ranking 149 dan kemudahan dalam penegakan hukum kontrak berada pada urutan 146.

Anda bisa bayangkan sekarang seandainya Anda bukan warga negeri ini, Anda investor asing yang ingin investasi ? Apakah Anda akan investasi di Negara yang rangking kemudahan usahanya berada pada angka 122? Atau pada negeri tetangganya yang berada di ranking 1, 12,  23 atau bahkan 93? Inilah yang menyebabkan investasi seret di negeri ini, dan lapangan kerja sulit tercipta.

Dampaknya adalah meskipun negeri ini konon gemah ripah loh jinawi, tongkat dan batu jadi tanaman ? tetapi realitanya tidak terhitung jumlah tenaga kerja kita yang harus mencari rizki-nya di negeri lain, termasuk sejumlah besar wanita-wanita kita harus pergi meninggalkan suami dan anak-anak nya untuk bekerja di negeri yang kadang sangat tidak bersahabat dengan mereka, tahun lalu saja lebih dari 40 TKI kita yang menghadapi masalah dengan pekerjaannya.

Meskipun bisa saja data Bank Dunia tersebut bias, tetapi tidak ada salahnya untuk menggunakan data ini sebagai acuan agar kita semua bekerja keras membangun negeri. Stop perdebatan-perdebatan politik yang tidak berkesudahan, serahkan masing-masing urusan pada ahlinya. Masalah hukum misalnya biarlah ditangani para penegak hukum, sehingga tidak mengalihkan fokus seluruh elemen masyarakat dari kegiatan produktif.

Sebagai negeri di ranking 122, kita tidak bisa mengharapkan investor asing untuk membangun negeri ini; ambil hikmahnya dari kenyataan ini bahwa kita sendirilah yang harus membangunnya.  Ini bukan hanya tugas pemerintah ? meskipun pemimpin-pemimpin tersebut tentu yang paling bertanggung jawab,  karena mereka dahulu minta dipilih dan mereka telah berjanji untuk menciptakan lapangan kerja dan  memakmurkan negeri ini.

Mulai dari diri kita, mulai dari yang kita bisa? Insya Allah, Allah akan mengajari kita dengan apa yang kita belum bisa.  Bagi Anda yang tergugah untuk berusaha menciptakan lapangan kerja bagi saudara-saudari kita,  kami ada program yang sepenuhnya FREE ? yaitu Program Pesantren Wirausaha yang Angkatan ke 8-nya insya Allah kick off akhir bulan ini. Saat ini sudah ada 200-an Santri Eksekutif yang insya Allah siap berkontribusi untuk membangun negeri yang saat ini masih di ranking 122 ini. Semoga Allah memudahkan langkah kita.

Posted in EntrepreneurshipComments (0)

Ketika Rakyat Dijadikan Ultimate Insurer


Sudah sejak minggu lalu sampai hari ini terus terjadi perdebatan tingkat tinggi yang melibatkan para petinggi negeri ini, termasuk wakil presiden dan menkeu sampai-sampai rakyat seperti saya dibuat bingung karenanya. Perdebatan ini seputar dana talangan  yang mencapai Rp 6.7 trilyun ke salah satu bank yang dinilai gagal. Perdebatan ini sejatinya membuka aib pemerintah sendiri karena menunjukkan betapa buruknya mereka berkomunikasi satu sama lain.

Terlepas dari siapa yang salah dan siapa yang benar dalam berdebatan-perdebatan tersebut, yang sebenarnya harus ditinjau adalah apakah Lembaga Penjamin Simpanan ? LPS dalam bentuknya sekarang adalah hal yang adil bagi rakyat negeri ini. LPS yang meniru mentah-mentah konsep Deposit Insurance di negara-negara lain khususnya Amerika, di negeri asalnya sendiri sebenarnya sudah banyak dikritik oleh orang-orang yang sangat memahami apa dan bagaimana Deposit Insurance ini.

Adalah Ron Paul Anggota Kongres AS dari Texas yang secara terang-terangan menentang konsep Deposit Insurance di negaranya. Dalam dissenting views ?nya Ron Paul mengungkapkan masalah-masalah yang timbul dari konsep Deposit Insurance ini antara lain sebagai berikut :

  • Dalam Deposit Insurance, bank yang dikelola secara buruk mentransfer risikonya ke bank-bank yang dikelola secara baik ? tidak fair bagi bank-bank yang baik.
  • Adanya Deposit Insurance membuat masyarakat tidak hati-hati dalam memilih bank-bank mana yang dikelola secara bertanggung jawab dan mana yang tidak, karena toh semua dijamin.
  • Ketika dana yang dikelola oleh Deposit Insurance (dari premi, dlsb) tidak mencukupi untuk menalangi dana yang dibutuhkan oleh bank-bank yang gagal, pemerintah-lah yang akan turun tangan untuk menalanginya -  yang berarti menggunakan uang pajak dari rakyat yang tidak tahu-menahu masalah perbankan sekalipun!

Dalam konsep Deposit Insurance, memang ketika premi yang terkumpul tidak memadai untuk menalangi kegagalan suatu bank ? akhirnya pemerintah-lah yang turun tangan menalanginya. Pertanyaannya adalah darimana dananya pemerintah? ya darimana lagi kalau bukan dari uang rakyat dalam bentuk pajak, ataupun beban rakyat dalam  inflasi ketika pemerintah  ?mencetak uang? dalam berbagai bentuknya.

Betapa tidak adilnya Deposit Insurance ini dapat kita bayangkan dalam ilustrasi berikut:

FDIC Gagal = Rakyat Jadi Korban?

FDIC Gagal = Rakyat Jadi Korban?

Embok-embok di pasar Bringharjo Jogjakarta nyaris kesejahteraannya tidak mengalami kemajuan selama berpuluh tahun. Ketika dunia perbankan tumbuh dengan gemerlapnya, si embok tetap tidak dapat mengakses dana perbankan tersebut karena dia tidak memiliki sesuatu yang katanya bankable. Kemakmurannya tidak tumbuh karena dia tidak memiliki akses kapital untuk meningkatkan taraf hidupnya.  Dunia perbankan komersial tidak menjadikan si embok target pasarnya, baik dalam hal penggalangan dana apalagi dalam hal kredit.

Ketika bank-bank gagal, dana LPS atau Deposit Insurance tidak lagi memadai untuk menalangi liability-nya yang menggunung (seperti yang dikawatirkan terjadi di AS saat ini); pemerintah turun tangan menyelamatkan bank-bank yang gagal tersebut. Ketika pemerintah turun tangan inilah si embok dan kita semua warga negeri ini yang sejatinya nalangi kegagalan bank-bank tersebut, dengan uang pajak kita atau dengan harga barang-barang yang lebih tinggi karena daya beli uang kita menyusut (inflasi ? karena pemerintah ?mencetak uang? untuk menalangi kegagalan bank-bank tsb.).

Besarkah peluang kegagalan Deposit Insurance ini sehingga rakyat bisa menjadi ultimate insurer (baca: korban) -nya? Di negara yang menjadi contoh saja  – AS dengan Federal Deposit Insurance Company (FDIC)-nya kegagalan ini ada di depan mata (lihat ilustrasi di atas), apalagi di negara-negara yang dalam hal pengelolaan risiko deposit ini masih sedang belajar.

Jadi ketika mereka para pengelola bank dan pihak-pihak yang menggunakan dana bank berpesta pora ? kita warga negara kebanyakan tidak diajak pestanya; namun ketika pesta usai dan mereka gagal membayar tagihan ? kita semua ? rakyat yang ketiban susah membayari tagihan-nya. Bagi sebagian kecil rakyat negeri ini yang berduit juga demikian, Apa enaknya dana Anda aman di bank, tetapi untuk ini sebenarnya rakyat yang tidak tahu-menahu yang akan urunan mengembalikan uang Anda yang salah urus atau bahkan dibawa lari oleh bankir yang nakal? Adilkah system semacam ini? Biarlah hati kecil kita yang tidak pernah berbohong untuk menjawabnya. Wa Allahu A?lam.

Posted in Political EconomyComments (0)


Price Update on Twitter

Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Dinar Islam is offlineSofi is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes