Tag Archive | "orang kaya"

Dan Nabi-pun Mendirikan Pasar


Salah satu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Madinah yang kemudian membuat perubahan besar dalam penguasaan ekonomi adalah konsep bahwa bekerja adalah Ibadah. Melalui konsep inilah kaum Muhajirin yang berhijrah mengikuti Rasulullah SAW tanpa membawa harta-pun segera menjadi asset bagi umat dan bukannya liability – karena mereka dapat mengoptimalkan kemampuannya baik dalam kegiatan produksi maupun kegiatan perdagangan.

Digambarkan dalam sejarah bahwa setelah Hijrahnya Rasulullah SAW dan para pengikutnya, bumi-bumi yang semula gersang-pun kemudian terolah menjadi kebun-kebun yang subur dan taman-taman yang indah. Karena konsep bekerja adalah ibadah pula, maka hal-hal positif yang terkait dengan peribadatan seperti keadilan, kejujuran, kesetaraan, kehati-hatian, kebersahajaan, infaq, dlsb dapat termanifestasikan dalam kehidupan umat sehari-hari ketika mereka bekerja.

Awalnya tentu tidak mudah karena ketika kaum Muhajirin mulai aktif berdagang di Madinah misalnya, mereka berdagang di pasar yang sudah ada waktu itu yaitu pasar yang dikelola oleh Yahudi. Pengelolaan pasar oleh Yahudi yang di Al-Qur?an digambarkan bahwa mereka menganggap HALAL untuk mengambil harta orang lain ini (orang-orang umi, QS. Al-Imran [3]: 75), tentu saja bermasalah.

Oleh karena penguasaan pasar oleh kaum yahudi tersebut pula maka umat Islam semula tidak bisa sepenuhnya mengimplementasikan nilai-nilai Islam di pasar ? maka kemudian Rasulullah SAW-pun memandang penting untuk segera mendirikan pasar bagi kaum muslimin di awal-awal terbentuknya masyarakat yang akan hidup dengan nilai-nilai Islam yang menyeluruh di Madinah.

Di suatu tempat yang berjarak hanya beberapa rumah arah barat laut dari Masjid Nabi – yang telah didirikan terlebih dahulu, Rasulullah SAW mendirikan pasar dangan sabdanya ?Ini pasarmu, tidak boleh dipersempit (dengan mendirikan bangunan, dlsb di dalamnya) dan tidak boleh ada pajak di dalamnya?. (HR. Ibn Majah)

Pasar di area terbuka ini memiliki panjang sekitar 500 meter dan lebar sekitar 100 meter (luas sekitar 5 ha), jadi cukup luas untuk mengakomodasi kebutuhan penduduk kota yang kemudian berkembang pesat ? paska Hijrah. Lokasinya juga dipilih sedemikian rupa sehingga penduduk yang datang dari berbagai wilayah ? mudah mencapai pasar tersebut. Pasar Madinah inilah yang kemudian menjadi urat nadi perekonomian negara Islam yang pertama, yang berpusat di Madinah.

Lokasinya yang tidak jauh dari Masjid Nabi tetapi juga tidak terlalu dekat (selang beberapa rumah) juga memiliki nilai strategis sendiri. Nilai-nilai yang terbawa dari ketaatan beribadah di masjid dapat mewarnai aktifitas perdagangan di pasar, namun hal-hal yang buruk dari pasar seperti keramaiannya tidak mempengaruhi aktifitas dan kekhusukan umat yang beribadah di masjid.

Pasar Madinah / Medina Market / Suq Al-Madinah

Pasar Madinah / Medina Market / Suq Al-Madinah

Bahkan cara-cara pengelolaan pasar-pun memiliki kemiripan dengan pengelolaan Masjid. Hal ini disampaikan oleh Umar Ibn Khattab yang menjadi Muhtasib ? Pengawas Pasar ? setelah Rasulullah SAW dengan perkataaannya bahwa ?Pasar itu menganut ketentuan masjid, barang siapa datang terlebih dahulu di satu tempat duduk, maka tempat itu untuknya sampai dia berdiri dari situ dan pulang ke rumahnya atau selesai jual belinya?.

Nilai pesan yang terkandung di dalam perkataan Umar ini sejalan dengan hadits Nabi SAW tersebut di atas yang intinya adalah akses ke pasar harus sama bagi seluruh umat; tidak boleh meng-kapling-kapling pasar. Hal ini diimplemantasikan Umar dengan melarang orang membangun bangunan di pasar, menandai tempatnya, atau mempersempit jalan masuk ke pasar. Bahkan dengan tongkatnya Umar menyeru ?enyahlah dari jalan? kepada orang-orang yang menghalangi orang lain masuk ke pasar.

Lantas pelajaran apa yang bisa kita ambil dari sunah Rasulullah SAW mendirikan pasar ? yang kemudian juga terus ditegakkan oleh para Khalifah tersebut di atas?

Yang jelas situasi pasar-pasar yang ada dewasa ini tidak jauh berbeda dengan kondisi pasar di Madinah yang dikelola Yahudi sebelum didirikannya pasar bagi kaum muslimin oleh Rasulullah SAW tersebut di atas. Segala macam kecurangan a la yahudi terjadi di pasar kini, dan yang paling menyolok adalah akses pasar yang tidak mudah dijangkau oleh mayoritas umat.

Di JaBoDeTabBek misalnya, Anda bisa membuat baju-baju yang indah dan makanan-makanan yang enak. Tetapi tidak berarti Anda dengan mudah bisa menjualnya ke pasar. Untuk menyewa tempat di mall atau food court pada umumnya sangat mahal ? sehingga hanya bisa dijangkau segelintir orang saja ? yang justru sudah kaya.

Bila Anda berusaha jualan di tempat-tempat terbuka, di pinggir-pinggir jalan ? maka bila tidak digusur oleh tramtib atau Satpol PP ? Anda akan menjadi bulan-bulanan para preman, tukang ngamen, pengemis, dlsb. Walhasil, kesejahteraan umat secara luas ? sulit sekali diangkat karena antara lain terbatasnya akses ke pasar ini.

Maka selain perjuangan-perjuangan lainnya seperti perjuangan melawan riba, ketidak adilan ekonomi dan sejenisnya, kini saatnya para pejuang ekonomi Islam juga harus mulai memperjuangkan pasar bagi kaum muslimin ini.

Tentu juga tidak mudah, dan juga tidak langsung sempurna seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan Para Khalifah tersebut di atas, tetapi langkah menuju kesana harus ada yang memulai.

Dengan semangat mengikuti jejak Nabi tersebut di ataslah, kami ? Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin (PWDM) ? ingin mulai melangkah merintis embrio terwujudnya pasar bagi kaum muslimin ini dengan proyek-proyek yang kami sebut Pasar MadinahMedina Market atau Suq Al- Madinah. Pemilihan nama ini adalah wujud kerinduan kita semua ? akan lahirnya umat yang makmur ? mengikuti sunah-sunah Nabi SAW termasuk dalam hal mendirikan dan mengelola pasar.

Kami tahu, beberapa pihak juga telah mulai melakukannya lebih dahulu ? sama sekali tidak bersaing dengan apa yang telah mereka rintis, tetapi pendekatan yang kami lakukan memang akan agak berbeda. Ini hanya perlombaan dalam kebajikanfastabiqul khayrat, semoga memberi manfaat yang maksimal bagi umat ke depan.

Bagi yang tertarik untuk terlibat dalam project Medina Market ini, brosur yang lebih detil dari tulisan ini dapat didownload di sini.

Semoga Allah senantiasa memudahkan kita pada amal yang diridloiNya

Posted in EntrepreneurshipComments (0)

Bila Dana Umat Bisa Digerakkan Secara Efektif


Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda menjadi wilayah Indonesia, termasuk bagian barat dari Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda. Mengapa Belanda ngotot dengan wilayah ini? Ternyata tidak masuk dalam buku-buku sejarah, bahwa sejak tahun 1936 sebenarnya Belanda sudah tahu bahwa di wilayah tersebut terdapat salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia.

Melalui ahli geologinya yang bernama Jean-Jacques Dozy, temuan cadangan tersebut bahkan dilaporkan dan diumumkan secara resmi pada tahun 1939 ? 6 tahun sebelum Soekarno-Hatta memimpin negeri ini untuk pertama kalinya.

Setelah melewati berbagai pertempuran, akhirnya wilayah barat Pulau Papua ? yang kemudian kita kenal dengan Irian Barat dan belakangan Irian Jaya – diserahkan ke Indonesia dalam perundingan tanggal 15 Agustus 1962 di markas besar PBB ? New York. Tangan-tangan Amerika nampak jelas ikut terlibat dalam proses ini, lagi-lagi mengapa? Kembali ke alasan semula yang kurang lebih sama dengan alasan Belanda mempertahankan wilayah tersebut ? yaitu adanya cadangan tembaga dan emas nan sangat besar tersebut.

Freeport-McMoranTidak heran kemudian yang berhasil mengolah kekayaan alam tersebut hingga kini adalah salah satu perusahaan yang paling profitable di dunia asal Amerika yang bernama Freeport McMoran. Di situs resmi perusahaan inipun mereka mengakui bahwa ?Our Grasberg mining complex is one of the world?s largest single producers of both copper and gold, and contains the largest recoverable reserves of copper and the largest single gold reserve in the world…?.

Seandainya toh, penyerahan Irian Barat ke tangan Indonesia saat itu tidak diembel-embeli dengan deal apapun ? untuk penyerahan pengolahan cadangan tembaga dan emas ini ke mereka misalnya ? mampukah Indonesia mengolah sumber daya ini sendirian di kala itu? Mungkin tidak juga, karena ukuran dana yang dibutuhkan untuk membuat jalan-jalan di puncak gunung, menerobos gunung dan berbagai pekerjaan raksasa lainnya ? kemungkinan besarnya tidak mampu didanai negeri ini sendiri saat itu. Apa lagi perlu diingat tahun 60-an Indonesia lagi miskin-miskinnya dengan cadangan emas kita di BI sempat tinggal 1.5 ton.

Di sinilah kapitalisme mulai masuk ?mengolah? hampir seluruh sumber-sumber kekayaan penting negeri ini. Tembaga, emas, nikel, minyak, gas, panas bumi…dan entah kekayaan apalagi yang kita tidak mampu mendanai pengelolaannya sendiri. Karena mereka ? investor asing – yang mendanainya, maka mereka pula yang paling menikmati keuntungan terbesarnya.

Belakangan memang ada segelintir pengusaha Indonesia yang juga ikut mendanai project-project raksasa ini, lagi-lagi hanya segelintir ini pula yang akhirnya ikut menikmati. Mayoritas rakyat tetap tidak bisa ikut menikmati kekayaan negeri ini.

Lantas apa solusinya secara syariah agar kita bisa mengatasi masalah kebutuhan kapital untuk mendanai proyek-proyek raksasa ini? Islam tidak mendorong harta terpusat pada segelintir orang yang sangat kaya, meskipun keberadaan orang yang sangat kaya ini juga tidak dilarang di Islam ? bahkan salah satu sahabat yang dijamin masuk surga adalah orang terkaya di zamannya yaitu Abdul Rahman Bin ?Auf.

Namun karena kita kesulitan mencari figure seperti Abdul Rahman Bin ?Auf di zaman ini ? yaitu figure konglomerat yang mendedikasikan hartanya untuk perjuangan umat, maka sebenarnya ada jalan bagi orang-orang kecil seperti kita-kita untuk terlibat dalam investasi raksasa nan Islami untuk kepentingan umat ini.

Bila tambang-tambang tembaga, emas, minyak, gas, panas bumi dan lain sebagainya sudah terlanjur dikuasai kapital-kapital raksasa dunia; bukankah masih berjibun kekayaan negeri ini yang belum terolah dengan baik ? yang masih menjadi peluang kita bila kita mau! Negeri yang terkaya di dunia dari segi keanekaragaman hayati ? bio diversity – ini , memiliki sumber kekayaan laut yang luar biasa, kekayaan hutan, sumber bahan pangan dari jamur yang Subhanallah efisiennya, curah hujan yang tidak habis-habisnya untuk membangun industri pertanian, peternakan dan lain sebagainya. Inilah Green Investment yang akan menjadi unggulan investasi masa depan ? yang kesempatannya masih ada di kita.

Lantas bagaimana umat ini bisa sebanyak mungkin terlibat dalam pengelolaan kekayaan negeri ini ? yang seharusnya kelak juga ikut menikmatinya? Di Indonesia pola kerja bareng secara syariah ini sebenarnya sudah banyak formatnya yang sudah dikaji dan difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Salah satunya adalah dengan pola Mudharabah; yang punya keahlian bertindak sebagai Mudharib, yang punya dana bertindak sebagai Shahibul Mal. Mudharib bisa berupa sekelompok orang yang ahli di bidangnya  - misalnya ahli kelautan untuk mengelola kekayaan laut, ahli peternakan untuk mengelola industri perkambingan dan sebagainya.  Untuk Mudharib insya Allah tidak masalah, begitu banyak perguruan tinggi bagus yang menghasilkan tenaga kerja yang mumpuni di bidangnya di negeri ini.

Yang jadi pertanyaan adalah lantas siapa yang akan menjadi Shahibul Mal-nya untuk proyek-proyek raksasa ini? Bila Shahibul Mal-nya hanya segelintir konglomerat lagi ? maka proses penyebaran kemakmuran akan terhambat. Yang seharusnya bisa menjadi Shahibul Mal adalah kita semua yang dengan sedikit uang  untuk tabungan masa depan dan sekolah anak kita, sedikit uang untuk biaya kesehatan hari tua kita, sedikit dana pensiun, dlsb bisa ikut terlibat langsung dalam investasi di sektor-sektor riil yang memiliki potensi luas di negeri ini.

Ada setidaknya 3 pintu formal dimana kita bisa menggerakkan dana masyarakat secara besar-besaran untuk investasi di negeri ini:

  1. Melalui pintu pasar modal, namun karena pasar modal ini rentan dengan permainan spekulasi pemain besar dan rentan terhadap aliran hot money ? maka investor-investor kecil mudah menjadi korban, sehingga pengumpulan dana masyarakat secara luas yang melibatkan investor kecil di negeri ini nampaknya belum akan optimal bila hendak dilakukan di pasar modal.
  2. Melalui koperasi (belakangan termasuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau BMT) yang diusung sebagai soko guru perekonomian Indonesia oleh para pendiri negeri ini, tetapi belum kita jumpai koperasi-koperasi yang memiliki jaringan luas ? yang dapat menggerakkan dana masyarakat secara besar-besaran. Mungkin ini juga dampak pembatasan yang dilakukan oleh para pembuat undang-undang di negeri ini ? yang membatasi koperasi hanya boleh mengumpulkan dana dari anggotanya, calon anggota dan anggota koperasi lain yang ada kerjasama dengannya. Walhasil pengumpulan dana masyarakat lewat koperasi juga akan banyak menemui kendala.
  3. Melalui dunia perbankan. Terlepas dari adanya kritik-kritik yang menyatakan belum syar?i-nya bank syariah sekalipun, mau tidak mau kita di zaman ini sudah menggunakan jasa perbankan untuk berbagai kemudahan, untuk transfer dana, pembayaran transaksi, penyimpanan uang, dlsb. Menurut saya sendiri, mulai menggunakan yang sudah mengarah ke syar?i (meskipun seandainya belum sepenuhnya) masih lebih baik daripada menggunakan yang sama sekali tidak peduli dengan syariah.

Produk-produk perbankan berupa tabungan atau deposito dan sejenisnya, pada umumnya sudah berfungsi sebagai pengumpulan dana masyarakat ? jadi mereka, dunia perbankan sudah sangat terbiasa dengan kegiatan pengumpulan dana masyarakat secara luas ini. Hanya saja penggunaan produk tabungan atau produk deposito yang standar, tidak membuat penabung atau Shahibul Mal tahu persis ? digunakan untuk mendanai proyek-proyek apa dana mereka ini. Karena alasan inilah maka ada sebagian ulama yang menganggap aqad Mudharabah Mutlaqah yang digunakan untuk produk-produk tersebut tidak atau kurang syar?i.

bank-syariahNamun ada satu produk perbankan syariah yang menurut saya pribadi akan sepenuhnya sesuai dengan syariah karena pihak Shahibul Mal akan tahu persis dananya digunakan untuk apa, risiko investasi dan harapan hasilnya seperti apa, dan siapa pengelola usaha (Mudharib) yang sesungguhnya ? produk ini adalah apa yang disebut Mudharabah Muqayyadah. Produk inilah yang nantinya insya Allah bisa menjadi pembeda yang nyata, dan dapat mengunggulkan bank-bank syariah dibanding bank konvensional yang ribawi.

Berikut saya gunakan contoh produk perbankan dengan aqad Mudharabah Muqayyadah sebagai ilustrasi bagaimana nantinya insya Allah kami akan dapat  mengakomodasi keinginan 1757 calon investor yang sudah berminat investasi di proyek pembangunan industri kambing Indonesia.

Bila investasi tersebut langsung ke Indolaban pengelola project industri perkambingan ini, banyak masalah perlu diantisipasi.

  • Benturan dengan peraturan pasar modal dan perbankan.
  • Sistem kerjasama one (Mudharibto many (Shahibul Mal) yang tentu tidak mudah untuk dirumuskan.
  • Pekerjaan administrasi yang luar biasa banyaknya  untuk mengatur kapan dana disetor, kapan dana boleh ditarik, bagaimana bagi hasil dihitung dan kapan didistribusikan, dlsb.

Karena problem tersebutlah, maka minat para investor tersebut selama ini belum kami akomodasi. Saat ini kami sedang intensif membicarakan dengan salah satu Bank Syariah kenamaan untuk pilot project pendanaan melalui mekanisme yang syar?i berbasis aqad Mudharabah Muqayyadah ini.

Bila skema ini bisa disepakati dan dijalankan nantinya, maka investasi seperti di industri perkambingan ini akan semudah Anda membuka deposito dan tabungan di bank syariah. Selain Anda bisa melakukannya dari cabang-cabang bank tersebut, Anda akan merasa nyaman dan aman karena dari bank tersebut Anda akan menerima semacam sertifikat deposito ? yang saya sebut saja Sertifikat Mudharabah Muqayyadah. Bedanya dengan sertifikat deposito atau tabungan pada umumnya; Sertifikat Mudharabah Muqayyadah ini akan menyebutkan untuk diinvestasikan kemana dana Anda tersebut dan siapa yang akan bertindak sebagai pengelola usahanya (Mudharib).

Sebagai investor Anda akan lebih aman, karena ada pihak Bank Syariah yang dengan keahliannya insya Allah mampu melakukan penilaian kelayakan investasi yang dikelola Mudharib dengan sebaik-baiknya, bank pula yang akan mengurusi pekerjaan administratifnya bila dana Anda jatuh tempo untuk dicairkan atau bagi hasil waktunya diterima, dlsb.

Bagi Bank Syariah ini peluang besar sekali karena mereka akan dapat menggerakkan dana masyarakat dalam skala besar untuk memfasilitasi pembiayaan proyek raksasa dengan cara yang tidak dimiliki oleh bank konvensional ? inilah keunggulan Syariah.

Bagi pengelola usaha, selain ini cara yang aman untuk meraih pembiayaan dari dana masyarakat dalam skala luas yang sesuai syariah dan tidak berbenturan dengan hukum positif negeri ini ? karena menggunakan legal framework yang syah dari dunia perbankan ? juga dapat memperoleh manfaat dari jaringan cabang-cabang perbankan dan akses terhadap sistem administrasinya yang rata-rata mumpuni untuk pekerjaan semacam ini.

Dengan pola pembiayaan yang menguntungkan semua pihak ini, sungguh kita bisa berharap bahwa nantinya sumber-sumber kekayaan negeri ini dapat dikelola oleh Mudharib-Mudharib dari para professional umat ini sendiri, dan didanai oleh umat secara luas sehingga tidak terjadi penumpukan kapital dan kemakmuran di golongan tertentu saja ? ??? ?? ?????? ?????? ????? ??????????? ??????kaila yakuuna duulatam bainal agniyaa i minkum ? ?agar harta itu jangan hanya berputar pada golongan yang kaya diantara kamu…? (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Bisa jadi masih agak panjang jalannya sebelum produk semacam ini bener-bener siap, tetapi kini harapan itu besar sekali. Bagi yang berminat baik untuk menjadi calon Mudharib maupun calon Shahibul Mal – silahkan mulai bergabung di Facebook Group Susu Kambing ? insya Allah dalam waktu dekat akan ada gathering untuk vision sharing bersama antara Indolaban, Bank Syariah yang akan mensupport project ini, dan para peminat. Semoga Allah memudahkan kita pada jalan amal yang diridloiNya. Amin.

Posted in Business OpportunityComments (0)

Uang Masa Depan Yang Memakmurkan, Menciptakan Lapangan Kerja & Membuat Dunia Lebih Bijaksana


Sepuluh tahun yang lalu (2001) seorang peneliti di Center of Sustainable Resources  - University of California at Berkeley Bernard Lietaer menulis buku dengan judul The Future of Money: Creating New Wealth, Work and a Wiser World. Dalam bukunya yang futuristic ini Bernard antara lain menulis tentang berbagai fenomena pencarian uang baru yang sudah mulai saat itu ? karena kekecewaan masyarakat tentang sistem uang yang ada dalam beberapa dasawarsa terakhir.

Menurut Bernard, sistem keuangan dunia dewasa ini tidak ubahnya seperti Casino raksasa yang dioperasikan dengan penuh spekulatif – 100 kali lebih besar dari transaksi total bursa saham di seluruh dunia per harinya. Hanya 2 % saja dari perputaran tersebut yang terkait dengan transaksi barang dan jasa; 98% -nya murni untuk spekulasi.

Bila buku yang ditulis sebagai hasil penelitian Bernard ini dikaitkan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah bahwa penguasa hanya boleh mencetak fulus sebesar kebutuhan transaksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat suatu negeri ? maka ya hanya 2 % itu-lah uang yang perlu ada di dunia sesungguhnya.

Apa dampak dari besarnya porsi uang yang digunakan untuk keperluan transaksi spekulatif tersebut dibandingkan dengan yang dibutuhkan untuk transaksi riil? Nilai uang menjadi sangat rentan terhadap ulah spekulan, porsi terbesar uang tidak menggerakkan sektor riil, pemerintah-pemerintah dunia menjadi sibuk menjaga nilai uang ? ketimbang menggerakkan sektor riil. Lapangan pekerjaan tidak mudah tersedia; kemakmuran sulit terwujud ? dan dunia menjadi tidak bijaksana karena lebih banyak mengharapkan durian runtuh dari ?hasil spekulasi? ketimbang hasil dari kerjaan yang riil.

Namun, di setiap zaman, di setiap  masyarakat ? selalu ada sekelompok kecil orang yang melihat sesuatu sampai melewati batas horizon (beyond the horizon), mereka ini sudah mulai mencari solusi untuk problem yang bahkan sebagian terbesar masyarakatnya belum menyadari adanya problem tersebut.

Bernard Lietaer

Bernard Lietaer

Dalam hal problem besar yang terkait uang ini misalnya; Bernard berhasil mengidentifikasi setidaknya saat itu sudah ada 1,900 ?an komunitas di seluruh dunia ? termasuk ratusan diantaranya di Amerika  - yang sudah mulai mengeluarkan ?uang?-nya sendiri dalam berbagai bentuknya.

Di antara ?uang swasta? tersebut yang paling luas dikenal di masyarakat antara lain adalah Frequent Flyers Miles yang dikeluarkan oleh industri penerbangan; Reward Points yang dikeluarkan oleh perbankan dan kini juga industri telekomunikasi; Vouchers yang dikeluarkan oleh para retailersCredit Balances yang dikeluarkan pengelola transaksi barter; dan yang paling me-representasi-kan uang yang sesungguhnya adalah apa yang disebut Backed Currencies.

Backed Currencies adalah currencies atau alat tukar yang nilainya dijamin atau didukung langsung dengan barang atau jasa. Di antara barang-barang ini yang paling baku nilainya dan memang sudah digunakan sebagai uang selama ribuan tahun adalah emas dan perak. Maka backed currencies berbasis emas yang sudah dikenal luas di dunia maya seperti e-gold, menjadi primadona dalam pencarian uang modern tersebut.

Meskipun emas adalah uang yang paling ideal; berbagai pihak yang berusaha menggunakan emas sebagai uang di masa lampau banyak mengalami kegagalan. Contoh terbesarnya adalah kegagalan Bretton Woods Agreement yang buyar Agustus 1971 ? hanya ¼ abad saja usianya. Mengapa demikian? Sederhana saja ? penggunaan emas sebagai uang haruslah disertai serangkaian peraturan yang sangat lengkap dan menyeluruh untuk menjamin ketersediaan emas sebagai uang itu sendiri.

Peraturan dan petunjuk pelaksanaan penggunaan emas yang sangat menyeluruh ini, adanya hanyalah di Syariat Islam seperti yang terdapat pada tulisan saya terdahulu.

Seperti judul bukunya Bernard tersebut di atas, uang masa depan haruslah uang yang bisa mendatangkan kemakmuran, uang yang berguna untuk menciptakan lapangan kerja dan uang yang bisa membuat dunia lebih bijaksana. Sekali lagi inilah yang akan terjadi bila uang dikelola sesuai Syariat Islam, hanya dengan Syariat inilah uang tidak menjadi harta yang tertimbun ? uang benar-benar mendatangkan kemakmuran bukan hanya pada golongan yang kaya saja.

Jadi sesungguhnya blueprint uang masa depan yang memakmurkan itu telah lama ada di Dunia Islam dan telah pula diterapkan selama ribuan tahun; kini blueprint inipun siap diterapkan di era teknologi ini. Tinggal kita sendiri mau mengikuti orang lain yang dengan susah payah mencari bentuk uang modernnya; atau kita kembali menggunakan uang yang sudah ada di Syariat Islam ? rujukan yang kita yakini kebenarannya. Wa Allahu A?lam.

Posted in Political EconomyComments (0)

Antara Yaknizun, Yuhsinun dan Dullatan


Setidaknya saya menemukan 3 istilah yang terkait dengan pengelolaan harta di Al-Qur?an yang berbeda hukumnya satu sama lain. Istilah pertama adalah Yaknizun yang artinya “menimbun” di ayat berikut:

?? Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih?? (QS. At-Taubah (9): 34)

Istilah ke-2 Yuhsinun (di Al-Qur?an Tuhsinun karena untuk orang kedua) yang artinya “menyimpan” dalam konteks ketahanan ekonomi dalam ayat berikut:

?Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.? (QS. Yusuf (12): 47-48)

Dan yang ke-3 Dullatan yang artinya “beredar” di ayat berikut:

?? supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…? (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Harta kita dalam bentuk apapun apakah uang kertas Rupiah, barang dagangan/komoditi, emas atau Dinar dan lain sebagainya bila tidak hati-hati mengelolanya bisa jatuh ke kelompok pertama (Yaknizun) yang diancam siksa yang pedih.

Sebagian kecil atau secukupnya, harta kita bisa saja kita simpan misalnya untuk kebutuhan anak-anak sekolah sekian tahun yang akan datang, untuk biaya kesehatan dan keperluan kita ketika mencapai usia lanjut/pensiun ? maka yang ini insya Allah masuk kategori boleh (Yuhsinun) karena ini bagian dari membangun ketahanan ekonomi ? agar kita tidak tergantung pada orang lain ketika tidak lagi produktif dan agar kita dapat meninggalkan generasi yang kuat. Kuncinya adalah secukupnya sesuai perkiraan kebutuhan kita dan tidak berlebihan ? insya Allah diri kita yang tahu kewajaran kebutuhan ini.

Yang tidak ada batasannya adalah harta kita yang kita gunakan di jalan Allah; harta yang berputar (Dullatan) tidak hanya di golongan orang kaya saja.

Lantas bagaimana kita memanfaatkan agar harta kita masuk kategori berputar di jalan Allah di zaman modern ini?

pasarBanyak sekali pintu amal yang insya Allah bisa kita lakukan untuk memutar harta di jalan Allah ini. Pertama jelas kalau kita infaqkan untuk berbagai kegiatan seperti menyantuni anak yatim, membangun sekolah, membangun daerah korban bencana, membantu saudara-saudara kita di Palestina yang terdholimi oleh rezim Yahudi, dlsb.

Di luar konteks infaq yang jelas tersebut di atas, saat ini juga banyak sekali peluang untuk memutar harta Anda sehingga ??tidak hanya berputar di golongan yang kaya?. Dengan apa? Dengan menginvestasikannya di sektor riil dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Harta yang dipakai untuk keperluan terakhir ini insya Allah juga bisa menjadi bagian dari penegakan syariah di negeri ini. Kok bisa? Problem terbesar di negeri ini adalah problem kemiskinan yang timbul dari banyaknya pengangguran. Sedangkan tujuan syariah (maqasid syariah) adalah menjaga iman, menjaga jiwa, menjaga kehormatan, menjaga pikiran dan menjaga harta.

Ketika begitu banyak orang miskin di negeri ini ? karena tidak terjaganya harta, maka dampak berikutnya adalah hilangnya kehormatan. Ratusan ribu wanita-wanita kita yang harus bekerja di luar negeri dan sebagian harus kehilangan kehormatannya bahkan ada juga yang harus kehilangan jiwanya ? maka ini juga bagian dari tidak terciptanya lapangan kerja yang cukup di dalam negeri.

Di dalam negeri-pun, bukan cerita baru kalau banyak orang-orang yang semula Islam harus kehilangan Imannya karena kemiskinan, karena tidak bisa membayar biaya kesehatan, karena tidak bisa menyekolahkan anaknya, dlsb.

Harta Anda insya Allah bisa berperan dalam menciptakan lapangan kerja untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Itulah sebabnya program Gerakan Dinar yang kita canangkan-pun tidak hanya mendorong orang untuk  membeli dan menyimpan Dinarnya; tetapi kita juga dorong untuk digunakan dalam menggerakkan sektor produktif.

Lantas bagaimana kalau Anda tidak terbiasa untuk berusaha? Maka program untuk melatih Anda hingga menjadi entrepreneur yang Qowiyyun Amin (kuat/professional lagi sangat bisa dipercaya) ? pun kita sediakan dalam program Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin yang kini sudah mencapai angkatan ke-8.

Dalam waktu dekat, hasil kerjasama kami dengan Koperasi BMT Daarul Muttaqiin insya Allah juga akan segera meresmikan beroperasinya Dinar House di Cibubur ? yang insya Allah menjadi Pusat Solusi Pembiayaan Usaha berbasis Dinar yang terbuka bagi siapapun untuk datang dan berdiskusi mencari solusi dengan team ahli kami disana.

Dengan berbagai program tersebut di atas, insya Allah kita bisa menjauh dari perilaku menimbun atau Yaknizun. Kita akan bisa membangun ketahanan ekonomi  atau Yuhsinun untuk keluarga masing-masing, dan lebih jauh lagi kita-pun insya Allah akan dapat memutar harta (Dullatan) untuk mengentaskan kemiskinan, menjaga kehormatan sampai menjaga iman yang merupakan rangkaian tujuan syariah atau maqasid syariah ini.

Semoga Allah meridloi langkah-langkah kita dan memudahkan kita ke amalan yang diridloiNya. Amin.

Posted in Islamic ViewComments (0)


Price Update on Twitter

Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Dinar Islam is offlineSofi is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes