Tag Archive | "gadai"

Waktunya Dinar Mendorong Investasi Sektor Riil Yang Adil


Banyak orang beranggapan bahwa Dinar atau emas adalah bukan alat investasi; alasannya adalah membeli Dinar atau emas tidak membuat Dinar atau emas tersebut bisa tumbuh atau bertambah dengan sendirinya.

Pendapat ini benar adanya bila sudut pandang atau satuan (unit of account) yang kita pakai adalah Dinar atau emas itu sendiri. Kalau saya membeli 1 Dinar dan saya simpan saja – Dinar ini tetap 1 Dinar sampai kapan-pun, maka dengan hitungan Dinar - dia bukan investasi.

Sebaliknya bila satuan yang kita pakai adalah Rupiah atau mata uang kertas lainnya; 1 Dinar yang saya beli akhir 2006 harganya hanya Rp 750,000,- ; sekarang harganya telah mencapai Rp 1,5 juta. Maka dengan satuan Rupiah, bagaimana mungkin nilai yang tumbuh seratus persen dalam 3 tahun tersebut tidak bisa dikatakan sebagai investasi? Lha wong deposito yang tumbuh 1/5-nya dari Dinar ini saja dalam 3 tahun terakhir sudah bisa dikatakan sebagai instrumen investasi kok

Meskipun dengan satuan Rupiah kenaikan nilai Dinar begitu tinggi dalam beberapa tahun terakhir; bukan ini tujuan utama pengadaan Dinar di masyarakat. Dinar bukan hanya untuk disimpan, tetapi Dinar harus dapat menggerakkan sektor riil yang sesungguhnya. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Perhatikan grafik di atas untuk solusinya.

Bila Anda ingin memodali saudara Anda untuk usaha dalam waktu yang lama, dapatkah Anda lakukan dengan Adil menggunakan uang kertas Rupiah misalnya?

Coba Anda pinjami saudara Anda Rp 1 Milyar untuk modal usaha dan Anda minta dikembalikan 3 tahun lagi. Berapa pengembalian yang Anda minta? Kalau Anda minta tetap Rp 1 Milyar, maka Anda yang rugi ? karena nilai uang Rp 1 milyar tersebut dalam 3 tahun telah banyak sekali menyusut. Sebaliknya bila Anda minta dikembalikan dengan nilai tambahan tertentu dalam 3 tahun ? agar Anda tidak rugi, maka ini namanya Riba.

Lantas beberapa lembaga keuangan syariah tidak menggunakan aqad pinjaman atau Qard, tetapi bagi hasil (Mudharabah) atau jual beli dengan margin (Murabahah) untuk menghindari situasi tersebut di atas.

Dengan menggunakan aqad Mudharabah misalnya Anda sekarang memodali usaha saudara Anda tersebut Rp 1 Milyar. Tahun berikutnya uang ini telah menjadi Rp 1.2 Milyar ? wah hebat untung 20% dalam setahun! Tapi nanti dahulu?.; setelah bagi hasil 50/50; maka Anda dapat hasil bersih Rp 100 juta dan saudara Anda mendapatkan Rp 100 juta pula. Sudah adilkah? Kalau dilihat dari angka Rupiahnya nampaknya adil, tetapi coba dilihat dari daya belinya. Inflasi tahun lalu adalah 11.8% ; jadi meskipun uang Anda kini menjadi Rp 1.1 Milyar ? daya belinya lebih rendah dari uang Anda semula Rp 1 milyar tahun lalu ? jadi Mudharabah dengan satuan Rupiah ini-pun berpotensi untuk tidak adil satu sama lain.

Nah bagaimana agar Muamalah Anda dengan saudara Anda bisa adil? Gunakan-lah Dinar atau Dirham sebagai satuan pencatatannya. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Ghazali dalam Ihya Ulmuddin ? bahwa hanya emas dan perak-lah yang bisa menjadi timbangan atau hakim yang adil dalam muamalah.

Jadi baik Aqad pinjaman (Qard) maupun bagi hasil (Qirad/Mudharabah ) insya Allah akan selalu bisa berjalan dengan adil dengan menggunakan satuan pencatatan Dinar ini.

Lantas bagaimana caranya agar Dinar yang digunakan dalam aqad pinjam meminjam atau bagi hasil tersebut ? dapat ditukar ke Rupiah untuk investasi sektor riil (membangun pabrik, membeli bahan baku, membeli barang dagangan, dlsb.) yang saat ini baru mengenal Rupiah?

Ada 2 mekanisme untuk ini yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan baik di negeri ini. Cara pertama Anda dapat menukar Dinar Anda menjadi Rupiah di jaringan kami ? kemudian menggunakan Rupiah untuk transaksi Anda di sektor riil tersebut di atas. Pada saat Anda mau mengembalikan modal ke pemodal pada akhir masa aqad ?  Anda dapat menukar kembali Rupiah hasil usaha Anda dengan Dinar ? untuk diserahkan ke pemodal dalam bentuk Dinar.

Atau cara kedua, Anda dapat menggadaikan Dinar dari pemodal ke pegadaian atau bank-bank syariah yang saat ini hampir semua punya program gadai emas. Uang dari gadai ini kemudian untuk membiayai transaksi sektor riil Anda. Pada akhir masa aqad, Anda tebus Dinar yang Anda gadaikan dengan uang hasil usaha Anda di sektor riil tersebut.

Cara pertama (menjual dan membeli kembali) lebih cocok pada saat harga emas relatif stabil; sebaliknya cara kedua (gadai) akan lebih aman pada saat harga emas bergejolak seperti saat ini.

Optimalisasinya bisa dihitung dengan relatif mudah berdasarkan margin jual beli, biaya gadai, statistik harga emas dan informasi-informasi lain yang terkait dengan usaha yang akan dibiayai dengan Dinar ini.  Kalau ada instrumen yang adil, mengapa masih memilih yang tidak adil? Wa Allahu A’lam.

Posted in Business OpportunityComments (0)

Ingin Cepat Kaya Dengan Hutang? Saran Saya… Jangan!!!


Sebenarnya sudah cukup lama banyak pertanyaan ke saya mengenai konon adanya cara cepat untuk mengumpulkan kekayaan berupa emas, melalui gadai emas ke perusahaan pegadaian maupun perbankan. Karena banyaknya pertanyaan tersebut, maka jawaban saya lebih baik saya tulis secara umum agar tidak setiap saat saya harus menjelaskan hal yang sama ? ke pembaca-pembaca setia web ini.

Saya sendiri jujur  tidak tertarik untuk mempelajari trik-trik untuk cepat kaya ini, jadi mohon maaf bila jawaban saya kurang detil. Pengetahuan saya sebatas apa yang disampaikan oleh penanya yang pada umumnya mengungkapkan bahwa cara untuk cepat memiliki emas dalam jumlah besar dengan harga beli yang katanya hanya sepertiga harga pasar adalah sebagai berikut :

Pertama membeli emas dengan harga normal, kemudian menggadaikannya untuk memperoleh cash 80% dari harga beli emas pertama. Setelah ditambah 20% tambahan modal, maka uang gadai yang diterima cukup untuk membeli emas yang kedua dst. Begitu seterusnya sampai suatu titik dimana emas yang dibeli tidak digadaikan lagi, tetapi dijual untuk menebus emas-emas yang digadaikan di awal.

Teorinya keuntungan akan diperoleh ketika emas naik 30% sedangkan pinjaman dari pegadaian atau bank syariah tetap/tidak naik, di luar biaya penitipan, admin, dlsb.  Asumsi pertama bahwa emas akan naik 30% sebenarnya tidak terlalu meleset karena memang apresiasi harga emas rata-rata tahunan dalam 40 tahun terakhir mencapai 31 %; yang perlu diingat adalah angka tersebut adalah rata-rata 40 tahun, atau rata-rata jangka panjang. Semakin pendek periode, semakin tidak pasti kenaikan ini.

Jadi kekeliruan pertama dari teori ini adalah menggunakan rata-rata statistik jangka panjang untuk men-justifikasi tujuan atau harapan jangka pendek.

Kekeliruan kedua adalah asumsi bahwa angka pinjaman dari pegadaian atau bank syariah yang tetap (di luar biaya penitipan atau administrasi). Justru biaya penitipan atau administrasi inilah yang harus diperhatikan. Dari survey kecil  saya dengan salah satu petugas kantor pegadaian pada saat saya menulis artikel ini misalnya, biaya ini bisa mencapai 1% per 15 hari atau 2% per bulan.

Kemudian dari pembicaraan serupa dengan salah satu bank syariah yang memiliki produk gadai emas, saya peroleh informasi bahwa biaya yang disebutnya sebagai biaya pemeliharaan ini mencapai Rp 5500/gram/per bulan pada saat harga emas 24 karat Rp 312,000/gram atau 1.76%/bulan.

Besaran biaya di pegadaian yang 2% per bulan atau bank syariah 1.76% ini secara rata-rata menjadi terlalu mahal untuk ngongkosi pembelian emas yang hanya mengalami appresiasi nilai rata-rata 1.46% per tahun dalam sepuluh tahun terakhir. Fluktuasi naik turunnya harga emas bulanan yang sangat tinggi, menambah risiko Anda ketika membiayai pembelian emas Anda dengan uang gadai atau pinjaman dari bank. Lihat grafik di atas untuk ini. Ketika grafik emas berada di bawah garis merah (biaya gadai) atau garis hijau (biaya bank), maka Anda pasti rugi. Kerugian ini bisa Anda ketahui dengan melihat net worth  (jumlah emas terkumpul dikurangi jumlah hutang gadai/bank) yang lebih kecil dari jumlah dana yang sudah  Anda tanamkan pada investasi ini.

Memang bisa jadi ada yang menjadi kaya mendadak dengan cara ini ketika grafik emas berada diatas grafik biaya gadai atau grafik biaya bank; tetapi karena frekwensi di bawah kurang lebih sama dengan frekwensi di atas, maka peluang untuk untung atau rugi mirip dengan peluang ketika Anda melempar koin ? bisa keluar kepala (head), bisa pula keluar ekor (tail) ? atau 50/50 peluangnya.

Berdasarkan data-data tersebut di atas-lah, maka saya tetap tidak menganjurkan membangun kekayaan melalui proses hutang/gadai. Gadai adalah produk yang sangat baik pada pada saat Anda membutuhkan dana yang cepat dengan cara yang relatif mudah, namun gadai dalam pemahaman saya tidak diperuntukkan sebagai instrument investasi.

Jadi bukan investasi emas-nya yang tidak menarik; dengan rata-rata appresiasi nilai bulanan 1.46% per bulan atau 17.52 % per tahun dalam 10 tahun terakhir, investasi emas tetap sangat menarik untuk kebutuhan investasi jangka panjang seperti biaya pendidikan anak, dana pensiun, dlsb. karena angka ini masih jauh lebih tinggi dari rata-rata hasil investasi deposito dan sejenisnya. Yang  tidak menarik adalah bila dana untuk investasi tersebut Anda peroleh dari uang gadai atau pinjaman bank, dana-dana ini bisa jadi lebih mahal dibandingkan hasil yang bisa Anda harapkan ? kalau hanya mengandalkan appresiasi harga emas pada periode yang sama.

Investasi terbaik tetap memutar dana Anda di sektor riil; kalau ini masih terlalu sulit bagi kebanyakan orang ? maka emas atau Dinar pilihannya.  Bisa Anda gadaikan tentu saja pada saat dibutuhkan – bahkan kami menyediakan jasa ini untuk klien tanpa biaya apapun ? tetapi hanya untuk kebutuhan darurat, bukan untuk kebutuhan investasi yang spekulatif. Wa Allahu A?lam.

Posted in Dinar ProspectingComments (0)


Price Update on Twitter

Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Dinar Islam is offlineSofi is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes