Tag Archive | "dirham"
Posted on 18 March 2010. Tags: 1 Dinar, barter, Barter Trade Credit, bebas inflasi, benda riil, business to business, data inflasi, data processing, daya beli, daya beli tetap, Dinar, dirham, dunia, emas, Euro, gandum, garam, grafik, Hadits, hasil jerih payah, HR. Muslim, Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali, IMF, inflasi, iodium, kambing, kurma, muamalah, nilai intrinsik, otak, pasar, pemerintah, penurunan daya beli, perak, Poundsterling, Rasulullah SAW, Rupiah, shadow government statistics, Sing Dollar, Sistem Barter, sistem moneter, sya'ir, Syariah Islam, teknologi, timbangan, tunai, uang, uang baru, uang emas, uang kertas, US Dollar, Yen
Dalam tulisan saya awal pekan ini tentang bagaimana kita bisa mengalahkan inflasi, saya telah memberi gambaran betapa daya beli umat manusia di seluruh dunia tergerus oleh inflasi yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintahan negerinya masing-masing.
Kalau ada yang masih berpikir bahwa ada uang kertas dunia yang bertahan daya belinya, maka perhatikanlah kinerja uang kertas yang selama ini dipandang kuat di dunia seperti grafik di samping. Daya beli terhadap emas untuk Rupiah misalnya tinggal 20% selama 10 tahun terakhir, bila di awal tahun 2000 Anda bisa membeli 1 gram emas seharga Rp 66,000,- maka kini dengan uang yang sama Anda hanya bisa membeli 0.2 gram emas karena per gramnya kini telah menjadi Rp 330,000,-.
Bukan hanya Rupiah tetapi berbagai mata uang perkasa dunia-pun nasibnya hanya sedikit lebih baik dari Rupiah; dalam kurun waktu 10 tahun yang sama daya beli Poundsterling terhadap emas tinggal 23%, US Dollars tinggal 25%, Yen dan Sing Dollar tinggal 30% dan Euro tinggal 34%.
Mengapa emas pembandingnya? bukan data inflasi di masing-masing negara? Sederhana, di negara maju sekalipun seperti di Amerika yang katanya paling transparan dalam informasi – data inflasi resmi pemerintah negeri itu diragukan oleh rakyatnya sendiri sehingga munculah Shadow Government Statistic misalnya – pemerintah dianggap mempunyai ‘kepentingan’ terhadap data inflasi ini sehingga data yang dikeluarkan bisa jadi bukanlah data yang sebenarnya.
Di lain pihak daya beli emas sudah terbukti stabil selama lebih dari 1,400 tahun – bahwa 4.25 gram emas yang disebut 1 Dinar, selalu cukup untuk membeli 1 ekor kambing. Sehingga emas (bersama perak) memang layak sebagai satu-satunya timbangan yang adil dalam bermuamalah seperti yang diungkapkan oleh Imam Ghazali dalam ‘Ihya Ulumuddin sejak 10 abad lalu.
Dengan penurunan daya beli uang kertas seperti tersebut di atas, disadari atau tidak umat manusia akan semakin banyak yang merindukan hadirnya uang yang adil yang nilainya bebas inflasi – meskipun bisa jadi uang ini tidak diakui sebagai uang oleh sistem moneter yang dianut dunia saat ini.
Bila otoritas-otoritas keuangan dunia menerima kembali uang bernilai intrinsik seperti emas/Dinar atau perak/Dirham, maka urusan pencarian uang baru ini selesai sudah. Tinggal copy paste dari Syariah Islam tentang bagaimana penggunaan emas dan perak ini diatur – semuanya sudah komplit dan sudah dijalankan selama lebih dari 1000 tahun.
Masalahnya adalah sistem keuangan dunia saat ini yang dikomandoi IMF menolak kehadiran uang emas ini, jadi apa kira-kira yang akan terjadi? Masyarakat akan semakin tidak mempercayai rezim uang kertas dunia, tetapi uang bernilai intrinsik yang didambakan terhambat kehadirannya sehingga sulit untuk tersedia secara cukup di masyarakat. Maka kemungkinan besar yang akan terjadi adalah Sistem Barter yang akan berkembang.

Sistem Barter
Dengan berbagai perkembangan teknologi data processing yang semakin cepat dan murah, tidak mustahil sistem barter nan canggih akan segera tersedia di pasar. Bahkan di negeri tetangga misalnya sudah ada perusahaan yang menawarkan sistem barter ini untuk transaksi perdagangan business to business. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan ini telah meng-klaim memiliki ratusan ribu customer based dan telah memiliki ‘uang’-nya sendiri yang disebut Barter Trade Credit.
Bila sistem barter berkembang (ketika uang kertas terus menurun legitimasinya), maka benda-benda riil lah yang berharga dan bukan lagi uang kertas. Dahulu saya sulit memahami mengapa sampai garam-pun disebut dalam Hadits Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi S.A.W bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”
Setelah mempelajari sistem barter ini, kini saya tahu rupanya tidak ada yang tidak penting dalam setiap benda yang disebut di dalam hadits barter tersebut di atas – jadi bukan hanya emas dan perak yang berharga tetapi garam-pun sangat berharga. Hidup menjadi sungguh hambar tanpa garam – karena makanan yang seharusnya enak-pun menjadi tidak ada rasanya, otak yang seharusnya cerdas menjadi tidak berfungsi (iodium dalam garam juga berfungsi mencerdaskan otak).
Jadi kalau garam-pun bernilai untuk barter, benda-benda lain yang Anda miliki dan peroleh dengan susah payah – tentu bernilai dan bermanfaat untuk Anda. Kalaupun toh Anda sudah tidak membutuhkannya lagi, bisa jadi ada orang lain yang membutuhkannya – mengapa tidak berfikir untuk dibarter saja? Wa allahu A’lam.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 5.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Business Opportunity
Posted on 10 March 2010. Tags: Allah, Anas R.A., bandul jam, benda riil, darah & harta, dewa ekonomi, Dinar, dirham, emas, fitrah, fluktuasi, Friederich August von Hayek, fulus, grafik, Hadits Ashabus Sunan, harga emas, harga emas harian, harga naik, harga turun, Ibnu Taimiyyah, Ilmu Ekonomi, Indonesia, inflasi, Islam, jangka panjang, jangka pendek, John Naisbitt, jumlah uang, kekuatan, kertas, mahal, mata uang, mekanisme pasar, Pembentang, Pemberi Rizki, pemenang Nobel, Penahan, pendorong naik turun, Penentu Harga, penurunan daya beli, posisi jam 6, Rasulullah SAW, Rupiah, tembaga, uang kertas, uang nasional, uang swasta
Sudah beberapa hari ini harga emas mengalami penurunan dan puncaknya semalam ketika pasar internasional turun secara significant dari US$ 1,121/Oz ke angka US$ 1,108/Oz. Akibatnya pagi ini harga Dinar kembali turun mendekati angka Rp 1.4 juta lagi. Ini kabar baik bagi kita yang di Indonesia, bahwa uang kita masih bernilai baik – meskipun (mungkin) ini hanya bersifat jangka pendek.
Pada kesempatan ini saya ingin share data harga emas dalam Rupiah yang sudah terkumpul di sistem kami sejak 14 September 2007. Pada grafik di bawah Anda akan lihat pergerakan naik turunnya harga emas harian, yang kurang lebih berimbang antara hari-hari dimana harga emas naik dan hari-hari dimana harga emas turun.
Naik turunnya harga emas harian ini lebih banyak didorong oleh mekanisme pasar yang bekerja secara global; ketika harga tinggi orang banyak yang menjual emasnya sehingga supply meningkat dan akan mendorong harga turun. Demikian pula ketika harga rendah, banyak peminat akan berburu emas sehingga demand meningkat dan harga kembali naik, demikian seterusnya.
Kalau harga emas hanya didorong oleh mekanisme pasar, maka seharusnya angka berfluktuasi pada kisaran nilai tertentu – seperti bandul jam yang berayun di sekitar angka 6. Namun ternyata tidak demikian yang terjadi pada harga emas; di awal sistem kami mulai mencatat harga emas harian, harga ini berada di kisaran Rp 220,000/gram ; kini harga berada pada kisaran Rp 330,000/gram atau naik sekitar 50% dalam 2.5 tahun terakhir.
Artinya selain mekanisme pasar yang mendorong berayunnya harga emas secara harian tersebut; ada kekuatan lain yang hari demi hari mendorong harga emas ke atas. Kekuatan lain ini hanya nampak bila kita lihat dalam rentang waktu yang panjang - kekuatan apa ini? Inilah yang namanya inflasi atau penurunan daya beli uang kertas terhadap benda riil yang dalam hal ini diwakili oleh emas.
Naik turunnya harga karena mekanisme pasar ini tidak boleh dicampuri oleh siapapun; bahkan dalam Islam, Rasulullah SAW-pun tidak mau mempengaruhi-nya sebagaimana Hadits Ashabus Sunan dengan perawi yang shahih sebagai berikut:
Telah meriwayatkan dari Anas R.A., ia berkata :” Orang-orang berkata kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga untuk kami. Rasulullah SAW lalu menjawab, ‘Allah-lah Penentu harga, Penahan, Pembentang, dan Pemberi rizki. Aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorangpun yang meminta padaku tentang adanya kedhaliman dalam urusan darah dan harta.”
Sebaliknya dorongan kenaikan harga secara terus menerus yang disebabkan oleh inflasi mata uang kertas, ini tidak boleh terjadi. Penguasa negeri wajib mengendalikan jumlah uang (fulus) yang beredar sehingga rakyat tidak terdhalimi oleh penurunan nilainya. Inilah yang sudah juga diingatkan oleh Ibnu Taimiyyah berikut:
“Jumlah fulus (uang yang lebih rendah dari Dinar dan Dirham seperti tembaga, kertas, dlsb.) hanya boleh dicetak secara proporsional terhadap jumlah transaksi sedemikian rupa sehingga terjamin harga yang adil. Penguasa tidak boleh mencetak fulus berlebihan yang merugikan masyarakat karena rusaknya daya beli fulus yang sudah ada di mereka.”
Masalahnya sekarang adalah kita hidup di zaman uang kertas; di seluruh dunia uang kertas inilah yang digunakan – dan tidak ada satu negarapun yang terbukti bisa mengendalikan inflasi. Maka sangat bisa jadi kini zamannya sudah semakin dekat prediksi pemenang hadiah Nobel Ilmu Ekonomi tahun 1974 Friedrich August Von Hayek, dan juga prediksi ‘Dewa’ Ekonomi-nya dunia barat John Naisbitt untuk terbukti: masanya uang ‘swasta’ untuk berjaya menggantikan uang nasional.
Bila megatrend itu bener-bener terjadi, maka insya Allah kita-pun sudah siap untuk menyongsongnya. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke JalanNya. Amin.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Islamic View
Posted on 01 March 2010. Tags: aset bermasalah, aset fisik, Balance Sheet, Bank of England, Bank Sentral, Dinar, dirham, ekonomi, fulus, hasil jerih payah, Ibnu Taimiyyah, Inggris, kebijakan publik, kebun, kesombongan manusia, komputer, kredit perumahan, krisis, mencetak uang, neraca, nilai intrinsik, otoritas moneter, pemerintah, pemimpin, penurunan daya beli, Poundsterling, quantitative easing, rakyat, sistem keuangan, suku bunga, surat utang negara, teknik canggih, tembaga, ternak, The Bank's Monetary Policy Committee, uang, uang kertas, US$, wakil rakyat
Mengutip pendapat Ibnu Taimiyyah tentang bagaimana seharusnya penguasa negeri mencetak fulus: “Jumlah fulus (uang yang lebih rendah dari Dinar dan Dirham seperti tembaga) hanya boleh dicetak secara proporsional terhadap jumlah transaksi sedemikian rupa sehingga terjamin harga yang adil. Penguasa tidak boleh mencetak fulus berlebihan yang merugikan masyarakat karena rusaknya daya beli fulus yang sudah ada di mereka”.
Andai saja pemikiran Ibnu Taimiyyah tersebut dijadikan rujukan oleh para pemegang otoritas moneter dan keuangan dunia; Insya Allah berbagai krisis yang mendera umat seluruh dunia ini tidak akan terjadi. Karena kesombongan manusia, mereka enggan mencari petunjuk yang benar – alih-alih belajar dari kekeliruan sebelumnya – mereka malah membenamkan umat manusia ke potensi krisis yang lebih besar lagi.
Saya ambilkan bukti nyatanya dari apa yang dilakukan oleh pemerintah Inggris tahun lalu. Ketika upaya penyelamatan ekonomi melalui pengendalian suku bunga yang saat itu sudah mencapai 0.5% – TERENDAH dalam 315 tahun terakhir! – dirasa belum juga menyembuhkan krisis yang ada, mereka mulai mencari akal (-akalan) untuk memoles ekonomi mereka.
Maka diketemukanlah caranya yang diberi nama keren Quantitative Easing – yang terkesan canggih, sehingga tidak mudah dipahami rakyat. Apa sih Quantitative Easing ini sebenarnya? Berikut adalah pemahaman saya yang awam – mohon maaf kepada para ekonom karena saya berusaha menyederhanakan ilmu Anda yang canggih.

Bank of England
Quantitative Easing adalah salah satu cara bank sentral – di Inggris berarti Bank of England – ‘mencetak’ sejumlah besar ‘uang baru’ di Balance Sheet-nya. Tidak perlu repot-repot mencetak secara fisik uang kertas atau koin-nya – tetapi semata-mata hanya menambahkan angka baru secara elektronik di neraca bank sentral tersebut.
Setelah terbentuk, lalu untuk apa ‘catatan’ uang ini? Untuk membeli aset-aset bermasalah dari dunia perbankan (seperti kredit perumahan), surat utang negara, dlsb. Dengan cara ini ‘uang’ yang tadinya hanya khayalan yang hanya diketikkan di neraca bank sentral, kini telah memasuki sistem keuangan negeri itu.
Karena setiap bank memiliki account di bank sentral, maka bank sentral juga tidak perlu repot-repot memindahkan uang fisik (yang memang nggak ada fisiknya) ke bank-bank tersebut, semua hanya entry di data komputer.
Di Inggris ada komite yang disebut The Bank’s Monetary Policy Committee yang memiliki otoritas untuk mencetak ‘tambahan uang’ dalam khayalan tersebut. Saat ini komite ini memiliki izin untuk menambah ‘uang’ di balance sheet bank sentral sampai sejumlah 150 milyar poundsterling atau US$ 207 milyar! Dari batas yang diizinkan tersebut, saat ini komite telah menggunakan ½ dari jatah yang ada.
Lantas apa dampaknya bagi rakyat Inggris? Sementara solusi ini belum tentu bisa menyelamatkan mereka dari krisis – yang sudah jelas adalah sebaliknya yaitu nilai uang yang ada di masyarakat akan terus turun – inilah yang dilarang oleh Ibnu Taimiyyah tersebut di atas.
Teknik-teknik canggih dalam mengatasi krisis semacam ini, sangat mungkin dilakukan oleh negara-negara lain juga; oleh karenanya rakyat atau melalui wakil-wakilnya hendaknya memiliki akses terhadap para pengambil kebijakan-kebijakan publik sehingga ada yang memahami dan mengawasi mereka.
Kalau kita tidak yakin tentang pengawasan ini, rakyat tetap bisa berbuat mengamankan hasil jerih payahnya yaitu dengan mempertahankan aset fisik atau uang dengan nilai intrinsik yang bisa berupa Dinar, Dirham, kebun, ternak, dlsb. Wa Allahu A’lam.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Islamic View
Posted on 23 December 2009. Tags: 1 Dinar, aqad Mudharabah, aqad pinjaman, bagi hasil, bank syariah, deposito, Dinar, dirham, emas, gadai, harga emas, investasi, investasi sektor riil, jual-beli, keadilan, muamalah, mudharabah, Murabahah, Pegadaian, perak, Qard, qirad, riba, Rupiah, statistik, syariah, timbangan, uang kertas, Unit of Account
Banyak orang beranggapan bahwa Dinar atau emas adalah bukan alat investasi; alasannya adalah membeli Dinar atau emas tidak membuat Dinar atau emas tersebut bisa tumbuh atau bertambah dengan sendirinya.
Pendapat ini benar adanya bila sudut pandang atau satuan (unit of account) yang kita pakai adalah Dinar atau emas itu sendiri. Kalau saya membeli 1 Dinar dan saya simpan saja – Dinar ini tetap 1 Dinar sampai kapan-pun, maka dengan hitungan Dinar - dia bukan investasi.
Sebaliknya bila satuan yang kita pakai adalah Rupiah atau mata uang kertas lainnya; 1 Dinar yang saya beli akhir 2006 harganya hanya Rp 750,000,- ; sekarang harganya telah mencapai Rp 1,5 juta. Maka dengan satuan Rupiah, bagaimana mungkin nilai yang tumbuh seratus persen dalam 3 tahun tersebut tidak bisa dikatakan sebagai investasi? Lha wong deposito yang tumbuh 1/5-nya dari Dinar ini saja dalam 3 tahun terakhir sudah bisa dikatakan sebagai instrumen investasi kok
Meskipun dengan satuan Rupiah kenaikan nilai Dinar begitu tinggi dalam beberapa tahun terakhir; bukan ini tujuan utama pengadaan Dinar di masyarakat. Dinar bukan hanya untuk disimpan, tetapi Dinar harus dapat menggerakkan sektor riil yang sesungguhnya. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Perhatikan grafik di atas untuk solusinya.
Bila Anda ingin memodali saudara Anda untuk usaha dalam waktu yang lama, dapatkah Anda lakukan dengan Adil menggunakan uang kertas Rupiah misalnya?
Coba Anda pinjami saudara Anda Rp 1 Milyar untuk modal usaha dan Anda minta dikembalikan 3 tahun lagi. Berapa pengembalian yang Anda minta? Kalau Anda minta tetap Rp 1 Milyar, maka Anda yang rugi – karena nilai uang Rp 1 milyar tersebut dalam 3 tahun telah banyak sekali menyusut. Sebaliknya bila Anda minta dikembalikan dengan nilai tambahan tertentu dalam 3 tahun – agar Anda tidak rugi, maka ini namanya Riba.
Lantas beberapa lembaga keuangan syariah tidak menggunakan aqad pinjaman atau Qard, tetapi bagi hasil (Mudharabah) atau jual beli dengan margin (Murabahah) untuk menghindari situasi tersebut di atas.
Dengan menggunakan aqad Mudharabah misalnya Anda sekarang memodali usaha saudara Anda tersebut Rp 1 Milyar. Tahun berikutnya uang ini telah menjadi Rp 1.2 Milyar – wah hebat untung 20% dalam setahun! Tapi nanti dahulu….; setelah bagi hasil 50/50; maka Anda dapat hasil bersih Rp 100 juta dan saudara Anda mendapatkan Rp 100 juta pula. Sudah adilkah? Kalau dilihat dari angka Rupiahnya nampaknya adil, tetapi coba dilihat dari daya belinya. Inflasi tahun lalu adalah 11.8% ; jadi meskipun uang Anda kini menjadi Rp 1.1 Milyar – daya belinya lebih rendah dari uang Anda semula Rp 1 milyar tahun lalu – jadi Mudharabah dengan satuan Rupiah ini-pun berpotensi untuk tidak adil satu sama lain.
Nah bagaimana agar Muamalah Anda dengan saudara Anda bisa adil? Gunakan-lah Dinar atau Dirham sebagai satuan pencatatannya. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Ghazali dalam Ihya Ulmuddin – bahwa hanya emas dan perak-lah yang bisa menjadi timbangan atau hakim yang adil dalam muamalah.
Jadi baik Aqad pinjaman (Qard) maupun bagi hasil (Qirad/Mudharabah ) insya Allah akan selalu bisa berjalan dengan adil dengan menggunakan satuan pencatatan Dinar ini.
Lantas bagaimana caranya agar Dinar yang digunakan dalam aqad pinjam meminjam atau bagi hasil tersebut – dapat ditukar ke Rupiah untuk investasi sektor riil (membangun pabrik, membeli bahan baku, membeli barang dagangan, dlsb.) yang saat ini baru mengenal Rupiah?
Ada 2 mekanisme untuk ini yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan baik di negeri ini. Cara pertama Anda dapat menukar Dinar Anda menjadi Rupiah di jaringan kami – kemudian menggunakan Rupiah untuk transaksi Anda di sektor riil tersebut di atas. Pada saat Anda mau mengembalikan modal ke pemodal pada akhir masa aqad – Anda dapat menukar kembali Rupiah hasil usaha Anda dengan Dinar – untuk diserahkan ke pemodal dalam bentuk Dinar.
Atau cara kedua, Anda dapat menggadaikan Dinar dari pemodal ke pegadaian atau bank-bank syariah yang saat ini hampir semua punya program gadai emas. Uang dari gadai ini kemudian untuk membiayai transaksi sektor riil Anda. Pada akhir masa aqad, Anda tebus Dinar yang Anda gadaikan dengan uang hasil usaha Anda di sektor riil tersebut.
Cara pertama (menjual dan membeli kembali) lebih cocok pada saat harga emas relatif stabil; sebaliknya cara kedua (gadai) akan lebih aman pada saat harga emas bergejolak seperti saat ini.
Optimalisasinya bisa dihitung dengan relatif mudah berdasarkan margin jual beli, biaya gadai, statistik harga emas dan informasi-informasi lain yang terkait dengan usaha yang akan dibiayai dengan Dinar ini. Kalau ada instrumen yang adil, mengapa masih memilih yang tidak adil? Wa Allahu A’lam.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Business Opportunity
Posted on 22 December 2009. Tags: 1 oz emas, 15 oz emas, 150 oz emas, daya beli, Dinar, DinarIslam.com, dirham, Dollar Canada, emas, Euro, finansial, formula, Franc Swiss, geometric weighted average, investasi, Jepang, kambing, kecepatan mobil, Krona Swedia, mata uang, mutlak, nilai tukar, perak, Poundsterling, relatif, RIX, Rupiah, Rupiah Index, standard, tolok ukur, US Dollar, US$, US$ Index, Yen
Dunia finansial selama ini sudah sangat familiar dalam menggunakan nilai tukar mata uang satu terhadap yang lain sebagai tolok ukur untuk menilai kekuatan mata uang tertentu. Rupiah misalnya, hampir selalu disandingkan dengan Dollar Amerika untuk menilai apakah Rupiah sedang menguat atau sedang melemah.
Ketika tahun lalu nilai tukar US$ 1 sempat mendekati Rp 12,000,- orang mengatakan bahwa Rupiah sedang terpuruk, nilai Rupiah anjlog dan lain sebagainya. Ketika akhir-akhir ini Rupiah kembali mendekati Rp 9,300/US$ orang mengatakan bahwa Rupiah sedang menguat, dst.
Yang jadi masalah adalah tolok ukur yang digunakan dalam menilai kekuatan Rupiah yaitu dalam contoh tersebut di atas US$ – nilainya sendiri terus bergerak. Dapatkah benda bergerak yang satu untuk mengukur benda bergerak lainnya? Ini pelajaran waktu kita SMP. Kecepatan mutlak mobil yang sedang melaju, tidak bisa diukur dengan kecepatan mobil lainnya yang juga sedang melaju – hasilnya akan relatif.
Demikian pula mata uang yang satu terhadap mata uang lainnya; kekuatannya hanya akan bersifat relatif satu sama lain. Kekuatan yang mutlak hanya bisa dibandingkan terhadap barang-barang yang bernilai stabil – atau memiliki daya beli tetap sepanjang zaman, yaitu emas (Dinar) dan perak (Dirham).
Sebagai gambaran 1 oz emas (setara +/- 31.10 gr) tahun 1935 cukup untuk membeli setelan jas kwalitas tinggi, sekarang-pun demikian. 15 oz emas tahun tersebut cukup untuk membeli mobil keluarga kwalitas sedang – sekarang-pun demikian. 150 oz emas cukup untuk membeli rumah bagus – sekarang-pun tetap demikian. Juga contoh legendaris, 1 Dinar (4.25 gram) cukup untuk membeli kambing lebih dari 1400 tahun lalu – sekarang-pun tetap cukup untuk membeli kambing kelas A. Jadi seharusnya tolok ukur itu adalah emas (Dinar) atau perak (Dirham).
Namun sejak tahun 1971 ketika penggunaan emas sebagai standar atau tolok ukur ditinggalkan rame-rame oleh seluruh negara di dunia, maka dunia finansial tidak lagi memiliki tolok ukur yang baku tersebut. Problem ini sebenarnya sudah mulai dirasakan oleh sebagaian orang, maka sejak tahun 1973 – diperkenalkanlah apa yang disebut sebagai US$ Index misalnya untuk melihat kekuatan Dollar terhadap sekelompok mata uang lainnya.
US$ Index ini tetap dipakai sampai sekarang untuk menilai kekuatan US$ secara relatif terhadap sejumlah mata uang kuat dunia. Sejak digunakannya Euro tahun 1999, mata uang yang digunakan sebagai pembanding ini adalah Euro, Yen, Poundsterling, Dollar Canada, Krona Swedia dan Francs Swiss. Ketika mulai digunakan Maret 1973, US$ Index ini di set pada nilai 100. Dalam perjalanannya selama 38 tahun ini, US$ Index pernah mencapai angka tertinggi di kisaran 160, tetapi juga pernah terpuruk hingga 70 ; saat ini angkanya berada di kisaran 76.
Ok, masyarakat dunia sekarang sudah biasa menggunakan US$ Index ini untuk menilai kekuatan US$ secara relatif lebih baik – meskipun tidak seakurat bila diukur dengan nilai emas. Bagaimana dengan Rupiah? Kalau saya sendiri tentu tetap prefer menggunakan Dinar atau emas untuk menilai kekuatan uang kita ini – karena Dinar atau emas inilah yang terbukti berdaya beli stabil sepanjang masa seperti contoh-contoh tersebut di atas.
Hanya kalau kita perlu melihat kekuatan relatif-nya terhadap mata uang kertas lainnya, maka pendekatan Index seperti yang digunakan untuk US$ dapat pula digunakan untuk Rupiah.
Namun karena saya belum temukan ada yang membuat Rupiah Index (RIX) ini secara real-time; maka saya gunakan Rupiah Index yang programnya saya develop sendiri. Formulanya mengikuti formula yang sama yang digunakan di US$ – hanya saya ubah starting date-nya bukan maret 1973 melainkan Januari 2000. Pada bulan Januari 2000, Rupiah Index yang saya singkat RIX ini saya set berada pada angka 100; ketika artikel ini saya tulis hasil perhitungan RIX menunjukkan angka 57.68; pada saat Anda baca RIX yang saya taruh di sidebar kanan atas dari DinarIslam.com (lihat: “Emas & Index (RIX)“) kemungkinan besarnya akan menunjukkan angka yang berbeda.
Secara real time formula yang saya buat tersebut akan mencari nilai tukar terkini dari sejumlah mata uang kuat yang saya sebutkan di atas, kemudian menghitungnya secara rata-rata tertimbang geometris (geometric weighted average); kemudian hasilnya disajikan dalam bentuk Rupiah Index atau RIX ini.
Dengan menggunakan Rupiah Index ini – meskipun tidak sempurna – tetapi insya Allah kita bisa melihat kekuatan mata uang kita secara relatif lebih baik. Berguna bagi saya untuk mengambil keputusan-keputusan investasi, insya Allah juga berguna bagi Anda. Wa Allahu A’lam.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Business Opportunity
Posted on 20 December 2009. Tags: Amerika, benda riil, bunga bank, Currency Board System, Dinar, dirham, emas, GDP, Gross Domestic Product, Harvard University, Indeks Kesengsaraan, Indonesia, inflasi, Jimmy Carter, Krisis Moneter, Krismon, lapangan kerja, Misery Index, Modified Misery Index, Orde Baru, pencetakan uang, pengangguran, perak, Prof. Arthur Melvin Okun, Prof. Robert Joseph Barro, Prof. Steve H. Hank, riba, Ronald Reagan, Yale University
Misery Index (Indeks Kesengsaraan) adalah indikator ekonomi yang diperkenalkan oleh Professor Arthur Melvin Okun ekonom dari Yale University. Index ini awalnya sederhana saja yaitu menjumlahkan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran di suatu negara – 2 hal yang mencerminkan biaya ekonomi dan sosial suatu negara.
Index ini kemudian diubah oleh Professor Robert Joseph Barro dari Harvard University dengan menambahkan unsur tingkat bunga bank dan Gross Domestic Product (GDP) untuk melihat dinamika kesengsaraan masyarakat dari waktu ke waktu. Index yang sudah diubah ini kemudian disebut Modified Misery Index.
Di Amerika, Index ini dengan mudah dipakai untuk menilai secara kwantitatif apakah seorang presiden bisa memakmurkan rakyat selama pemerintahannya atau sebaliknya. Ronald Reagan pada masa pemerintahannya yang pertama misalnya tercatat sebagai presiden yang paling bisa memakmurkan rakyatnya (Index = – 4.90), sedangkan Jimmy Carter tercatat sebagai presiden yang paling menyengsarakan rakyatnya (index = + 9.40).
Untuk Indonesia, ekonom dunia yang secara khusus nampak punya ‘kepentingan’ di Indonesia adalah Prof . Steve H. Hank yang di akhir masa pemerintahan Orde Baru 1998 dulu berbicara intensif dengan presiden Indonesia waktu itu dengan ide Currency Board System-nya.
Dalam pengamatan dan data 2 dasa warsa yang dikumpulkan oleh ekonom yang satu ini, rakyat Indonesia sampai sekarang masih sama sengsaranya dengan kondisi tahun 80-an dan 90-an. Memang kita pulih dari puncak krisis moneter yang terkenal dengan Krismon tahun 1998; tetapi kepulihan ini tidak membuat Indonesia lebih baik dari sebelum Krismon.
Grafik di atas yang merepresentasikan penjumlahan tingkat suku bunga, tingkat inflasi, dan tingkat pengangguran kemudian dikurangi perubahan GDP year on year – menggambarkan tingkat kesengsaraan rakyat Indonesia dari waktu ke waktu. Semakin tinggi Index, semakin sengsara rakyat.
Teori Modified Misery Index ini sesungguhnya juga menggambarkan bahwa semakin tinggi tingkat bunga (riba) dan inflasi yang berlaku dalam suatu negara, semakin sengsara rakyat di negara tersebut. Sebaliknya semakin rendah tingkat suku bunga (riba) dan semakin rendah inflasi – maka akan semakin makmur rakyat di negara tersebut.
Jadi jelas bukan? Bahwa untuk memakmurkan rakyat tingkat suku bunga (riba) harus ditekan serendah mungkin – dan ini hanya bisa dilakukan bila suatu negeri meninggalkan riba.
Demikian pula halnya bahwa inflasi juga harus ditekan serendah mungkin, dan ini hanya bisa terjadi bila uang di suatu negara tidak mudah dicetak begitu saja – karena inflasi terjadi oleh sebab uang yang dicetak terus menerus tidak sepadan dengan transaksi riil yang memerlukan keberadaan uang tersebut. Hanya uang emas (Dinar) dan perak (Dirham) yang telah terbukti selama ribuan tahun tidak mengalami inflasi, karena Dinar maupun Dirham adalah uang dari benda riil – harus benar-benar ada emas untuk mencetak Dinar dan ada perak untuk mencetak Dirham.
Bila 2 dari 4 unsur dalam Modified Misery Index yaitu tingkat bunga dan inflasi sudah teratasi dengan ditinggalkannya riba dan digunakannya Dinar dan Dirham; maka tugas pemerintah tinggal 2 saja untuk meciptakan kemakmuran – yaitu menciptakan lapangan kerja dan fokus pada pertumbuhan ekonomi (GDP).
Jadi diuji dari teori ekonomi manapun, sistem Islam yang lahir dari petunjuk Yang Maha Tahu – terbukti paling sesuai dan mudah untuk menciptakan kemakmuran bagi umat sepanjang zaman. Masihkah kita meragukannya? Wa Allahu A’lam.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Dinar Prospecting
Posted on 27 October 2009. Tags: Dinar, dirham, harga emas, investasi akhirat, investasi dunia, investasi sektor riil, ketahanan ekonomi keluarga, ketela unggul, long term investment, merdeka, MOCAF, modified cassava flour, Moore Research Center, pengelolaan harta, penjajahan ekonomi, prinsip 1/3, sapi, shadaqah, surga, syariah
Semalam harga emas dunia mengalami penurunan yang cukup significant, yaitu mencapaipenurunan US$ 17/oz dari kisaran angka US$ 1,054/oz ke kisaran angka US$ 1,037/oz.
Bagi Anda yang baru membeli emas atau Dinar kemarin, mungkin akan ‘merasa rugi’ karena penurunan ini. Tetapi bagi Anda yang telah mulai membeli Dinar tahun lalu pada kisaran harga emas dunia US$ 800 –an/oz; tentu tidak akan merasakan penurunan harian ini sebagai kerugian; apalagi yang sudah mulai membeli Dinar 2 tahun lalu di awal-awal kita memperkenalkan Dinar pada saat emas masih berada di kisaran US$ 700-an/oz.
Kita akan senantiasa merasa ‘rugi’ manakala investasi kita berorientasi jangka pendek. Bila orientasi kita jangka panjang, maka insya Allah kita tidak akan pernah merasa ‘rugi‘.
Untuk tataran investasi duniawi misalnya, perhatikan grafik di atas yang menunjukkan hargaemas sejak awal tahun 70-an ketika pertama kalinya uang kertas mulai tidak dikaitkan lagi dengan harga emas dunia. Sejak saat itu harga emas dunia sudah berpuluh kali lipat mengalami kenaikan.
Demikian pula dengan investasi sektor riil yang disini saya ambilkan sapi sebagai contoh. Data dari Moore Research Center pada grafik di bawah menunjukkan trend kenaikan harga sapi hidup sejak awal tahun 1970-an hingga kini. Bisa dibayangkan bila Anda mulai membeli sapi tahun 70-an dan beranak setiap 2 tahun… pasti sapi Anda sangat banyak saat ini, padahal setiap ekor sapi ukuran sedang harganya di kisaran 7 Dinar!

Harga Sapi (1970 - 2009)
Dengan contoh tersebut di atas, kita bisa melihat bahwa untuk standar dunia saja kita sudah dengan mudah ‘merugi’ bila fokus kita jangka pendek – dan sebaliknya kita tidak ‘merugi’ bila fokus investasi kita jangka panjang.
Analogi seperti investasi duniawi tersebut juga berlaku untuk investasi yang lebih panjang lagi – yaitu investasi untuk hidup yang abadi sesudah kita mati. Seluruh keuntungan atau kerugian yang kita alami di dunia ini, tidak akan sepadan bila dibandingkan dengan keuntungan/kerugian di akhirat kelak. Oleh karenanya, fokus investasi kita harus memiliki orientasi jangka waktu yang sangat panjang – meliputi dunia dan akhirat – bila kita tidak ingin merugi.
Lantas apakah dengan demikian kita harus membuat dikotomi mana untuk investasi dunia dan mana untuk investasi akhirat? Tidak juga, karena dikotomi ini tidak perlu bila kita bisa menyelaraskan kehidupan dunia kita dengan tujuan jangka panjang kita yaitu hidup yang abadi di akhirat kelak. Bahkan salah satu do’a sapu jagad yang kita semua hafal adalah digabungkannya 2 kebaikan ini yaitu kebaikan dunia dan kebaikan di akhirat.
Jadi bagaimana mengatur komposisi investasi kita agar bisa memperoleh 2 kebaikan tersebut di atas? Silahkan baca tulisan saya sebelumnya tentang Prinsip 1/3 Dalam Pengelolaan Harta, kalau prinsip ini bisa kita terapkan – maka insya Allah kebaikan hidup di dunia dan di akhirat akan bisa kita peroleh secara bersama.
Bagaimana prakteknya? Selain hasil investasinya yang sebagian kita shadaqah-kan – investasi kita haruslah di jalan yang dibenarkan secarasyariah. Kita dapat investasikan harta kita untuk proyek-proyek yang memberi kemaslahatan ummat secara luas, antara lain bisa dalam beberapa contoh berikut :
- Semilyar lebih manusia di dunia saat ini kelaparan, maka investasi untuk menghasilkan/meningkatkan produksi pangan dunia – insya Allahbila dengan niat yang lurus akan dapat bernilai ‘memberi makan’ umat manusia secara luas. Contoh konkrit: menanam ketela ungguluntuk bahan MOCAF (modified cassava flour) – produk ini insya Allah kelak akan menggantikan gandum yang berusaha memonopoli makanan dunia – padahal di negeri ini gandum ini tidak tumbuh.
- Generasi kita dan anak-anak kita adalah generasi yang salah minum dan salah makan; orang dewasanya minum minuman kaleng dan minuman botol dengan gula yang buruk bagi kesehatan, makanannya adalah makanan instant kering yang tidak mengandung kadar gizi yang memadai, anak-anaknya sejak bayi minum susu bubuk yang kita tidak tahu persis apa isinya. Maka investasi untuk memperbaikipola makan dan pola minum ini, insya Allah juga akan bernilai ‘meninggalkan generasi yang kuat’ kedepan.
- Begitu banyak negeri ini harus mengimpor barang-barang kebutuhan sehari-hari, maka investasi yang dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan penduduk negeri ini insya Allah akan dapat ‘memerdekakan’ bangsa ini dari penjajahan sesama manusia.
- Puluhan juta orang menganggur di Indonesia saat ini, sementara banyak sekali peluang usaha ataupun peluang kerja yang tidak tertangani. Maka investasi dalam pendidikan/pelatihan kerja atau pelatihan wiraswasta yang bisa me-link-kan dunia kerja/usaha dengan sumber daya manusia yang ada – insya Allah akan dapat menyebarkan kemakmuran secara luas.
- Dan masih banyak lagi peluang investasi yang bisa di–align–kan dengan tujuan hidup kita sesudah mati.
Tentu dalam berbagai investasi tersebut ada risikonya, namun dengan niat lurus insya Allah risiko ini bersifat jangka pendek – karena niat yang baik-pun sudah mendapatkan pahala satu kebaikan. Meskipun demikian kita juga perlu meminimalisasikan risiko ini, agar bila investasi sektor riil kita gagal – kita masih tetap bisa menyekolahkan anak, bisa membayar biaya kesehatan hari tua tanpa menjadi beban orang lain dan lain sebagainya – maka tidak juga salah bila sebagian saja harta kita yang digunakan untuk membangun ketahanan ekonomi dalam bentuk Dinar danDirham.
Jadi mana di antara 3 investasi tersebut yang kita pilih? Kalau saya sih pinginnya bisa memilih semuanya. Rabbana aatinaa fid dunya hasanah wafil aakhirati hasanah waqinaa ‘adzaa bannaar. Amin.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Financial Plan
Posted on 09 September 2009. Tags: 'Urwah, Al-Qur'an, daya beli, Dinar, dirham, H.R. Bukhari, Hadits, kambing, nilai intrinsik, Rasulullah SAW, surat Al-Kahfi, uang perak
Mungkin Anda bertanya apakah ada uang atau unit of account di zaman ini yang tidak terpengaruh oleh inflasi? Jawabnya ada yaitu mata uang yang memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya yaitu mata uang yang berupa emas dan perak atau dalam khasanah Islam disebut sebagai Dinar dan Dirham.
Mungkin pertanyaan Anda selanjutnya adalah apa benar emas dan perak atau Dinar dan Dirham tidak terpengaruh oleh inflasi atau daya belinya memang tetap sepanjang zaman? Untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan uraian yang agak panjang sebagai berikut :
Beberapa bukti sejarah yang sangat bisa diandalkan karena diungkapkan dalam Al-Qur’an dan Hadits dapat kita pakai untuk menguatkan teori bahwa harga emas (Dinar) dan perak (Dirham) yang tetap, sedangkan mata uang lain yang tidak memiliki nilai intrinsik terus mengalami penurunan daya beli (terjadi inflasi).
Dalam Al-Qur’an yang agung, Allah berfirman: “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: ”Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita tinggal (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu tinggal (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorang pun”. (QS. Al-Kahfi: 19)
Ayat tersebut di atas mengungkapkan bahwa mereka meminta salah satu rekannya untuk membeli makanan di kota dengan uang peraknya. Tidak dijelaskan jumlahnya, tetapi yang jelas uang perak. Kalau kita asumsikan para pemuda tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja, maka ini konversinya ke nilai Rupiah sekarang akan berkisar Rp 100,000. Dengan uang perak yang sama sekarang (1 Dirham sekarang sekitar Rp 33,751) kita dapat membeli makanan untuk beberapa orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad, daya beli uang perak relatif sama. Coba bandingkan dengan Rupiah, tahun 70-an akhir sebagai anak SMA yang kos saya bisa makan satu bulan dengan uang Rp 10,000,-. Apakah sekarang ada anak kos yang bisa makan satu bulan dengan uang hanya Rp 10,000? Jawabannya tentu tidak. Jadi hanya dalam tempo kurang dari 30 tahun saja uang kertas kita sudah amat sangat jauh perbedaan nilai atau kemampuan daya belinya.
Mengenai daya beli uang emas Dinar dapat kita lihat dari Hadits berikut :
”Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata : saya mendengar penduduk bercerita tentang ’Urwah, bahwa Nabi SAW memberikan uang 1 Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau; lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga 1 Dinar. Ia pulang membawa 1 Dinar dan satu ekor kambing. Nabi SAW mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli debupun, ia pasti beruntung” (H.R.Bukhari)
Dari hadits tersebut kita bisa tahu bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullah SAW adalah 1 Dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullah SAW adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh ‘Urwah membeli kambing dengan uang yang kurang atau berlebihan. Fakta kedua adalah ketika ‘Urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya, ia pun menjual dengan harga 1 Dinar. Memang sebelumnya ‘Urwah berhasil membeli 2 kambing dengan harga 1 Dinar, ini karena kepandaian beliau berdagang sehingga ia dalam hadits tersebut didoakan secara khusus oleh Rasulullah SAW. Di riwayat lain ada yang mengungkapkan harga kambing sampai 2 Dinar, hal ini mungkin-mungkin saja karena di pasar kambing manapun selalu ada kambing yang kecil, sedang dan besar. Nah kalau kita anggap harga kambing yang sedang adalah 1 Dinar, yang kecil ½ Dinar dan yang besar 2 Dinar pada zaman Rasulullah SAW maka sekarangpun dengan ½ – 2 Dinar (1 Dinar pada saat ini = Rp 1,389,300) kita bisa membeli kambing dimanapun di seluruh dunia – artinya setelah lebih dari 14 abad daya beli Dinar tetap. Coba bandingkan dengan Rupiah kita. Pada waktu saya SD (awal 70-an) bapak saya membelikan saya kambing untuk digembala sepulang sekolah, harga kambing saat itu berkisar Rp 8,000. Nah sekarang setelah 35 tahun apakah kita bisa membeli kambing yang terkecil sekalipun dengan Rp 8,000? tentu tidak. Bahkan ayam-pun tidak bisa dibeli dengan harga Rp 8,000! Wallahu A’lam bi showab.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Islamic View
Posted on 08 September 2009. Tags: Dinar, dirham, emas lantakan, emas perhiasan, innate, investasi emas, nilai intrinsik, nilai nyata, nishab zakat, syariat Islam, tangible
Pertanyaan ini sering sekali sampai ke saya dalam berbagai kesempatan, baik lewat email, kesempatan tanya jawab dalam ceramah atau bahkan banyak sekali pembeli Dinar sebelum mereka mulai membeli – mereka menanyakan dahulu masalah ini.
Ketiga-tiganya tentu memiliki kesamaan karena bahannya memang sama. Kesamaan tersebut terletak pada keunggulan investasi tiga bentuk emas ini yaitu semuanya memiliki nilai nyata (tangible), senilai benda fisiknya (intrinsic) dan nilai yang melekat/bawaan pada benda itu (innate). Ketiga keunggulan nilai ini tidak dimiliki oleh investasi bentuk lain seperti saham, surat berharga dan uang kertas.
Default value (nilai asal) dari investasi emas tinggi – kalau tidak ada campur tangan berbagai pihak dengan kepentingannya sendiri-sendiri otomatis nilai emas akan kembali ke nilai yang sesungguhnya – yang memang tinggi.
Sebaliknya default value (nilai) uang kertas, saham, surat berharga mendekati nol, karena kalau ada kegagalan dari pihak yang mengeluarkannya untuk menunaikan kewajibannya – uang kertas, saham dan surat berharga menjadi hanya senilai kayu bakar.
Nah sekarang sama-sama investasi emas, mana yang kita pilih? Koin Emas, Emas Lantakan atau Perhiasan? Disini saya berikan perbandingannya saja yang semoga objektif sehingga pembaca bisa memilih sendiri – agar keputusan Anda tidak terpengaruh oleh pendapat saya – karena kalau pendapat saya tentu ke Dinar karena inilah yang saya masyarakatkan.
Kelebihan Dinar:
- Memiliki sifat unit account; mudah dijumlahkan dan dibagi. Kalau kita punya 100 Dinar – hari ini mau kita pakai 5 Dinar maka tinggal dilepas yang 5 Dinar dan di simpan yang 95 Dinar.
- Sangat liquid untuk diperjual belikan karena kemudahan dibagi dan dijumlahkan di atas.
- Memiliki nilai da’wah tinggi karena sosialisasi Dinar akan mendorong sosialisasi syariat Islam itu sendiri. Nishab Zakat misalnya ditentukan dengan Dinar atau Dirham - umat akan sulit menghitung zakat dengan benar apabila tidak mengetahui Dinar dan Dirham ini.
- Nilai Jual kembali tinggi, mengikuti perkembangan harga emas internasional; hanya dengan dikurangkan biaya administrasi dan penjualan sekitar 4% dari harga pasar. Jadi kalau sepanjang tahun lalu Dinar mengalami kenaikan 31 %, maka setelah dipotong biaya 4% tersebut hasil investasi kita masih sekitar 27%.
- Mudah diperjual belikan sesama pengguna karena tidak ada kendala model dan ukuran.
Kelemahan Dinar:
- Di Indonesia masih dianggap perhiasan, penjual terkena PPN 10% (Sesuai KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%).
- Ongkos cetak masih relatif tinggi yaitu berkisar antara 3% – 5 % dari nilai barang tergantung dari jumlah pesanan.
Kelebihan Emas Lantakan:
- Tidak terkena PPN.
- Apabila yang kita beli dalam unit 1 kiloan – tidak terkena biaya cetak.
- Nilai jual kembali tinggi.
Kelemahan Emas Lantakan:
- Tidak fleksibel; kalau kita simpan emas 1 kg, kemudian kita butuhkan 10 gram emas untuk keperluan tunai – tidak mudah untuk dipotong. Artinya harus dijual dahulu yang 1 kg, digunakan sebagian tunai – sebagian dibelikan lagi dalam unit yang lebih kecil – maka akan ada kehilangan biaya penjualan/adiminstrasi yang beberapa kali.
- Kalau yang kita simpan unit kecil seperti unit 1 gram, 5 gram, 10 gram – maka biaya cetaknya akan cukup tinggi.
- Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena adanya kendala ukuran. Pengguna yang butuh 100 gram, dia tidak akan tertarik membeli dari pengguna lain yang mempunyai kumpulan 10 gram-an. Pengguna yang akan menjual 100 gram tidak bisa menjual ke dua orang yang masing-masing butuh 50 gram dst.
Kelebihan Emas Perhiasan:
- Selain untuk investasi, dapat digunakan untuk keperluan lain – dipakai sebagai perhiasan.
Kelemahan Emas Perhiasan:
- Biaya produksi tinggi.
- Terkena PPN.
- Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena kendala model dan ukuran.
Dari perbandingan-perbandingan tersebut, kita bisa memilih sendiri bentuk investasi emas yang mana yang paling tepat untuk kita. Wallahu A’lam.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Financial Plan
Posted on 25 August 2009. Tags: Alat Tukar, Dinar, dirham, fungsi uang, growing assets, IMF, Medium of Exchange, Penyimpan Nilai, Satuan Perhitungan/Timbangan, Store of Value, uang kertas, Unit of Account
Dalam teori ekonomi, uang memiliki tiga fungsi yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account).
Ketiga fungsi ini seharusnya melekat pada uang yang kita gunakan, namun penggunaan uang kertas justru tidak dapat memenuhi ketiga fungsi tersebut sekaligus.
Uang kertas hanya berfungsi secara optimal sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange. Sebagai Store of Value, nilainya tergerus oleh inflasi dari waktu ke waktu. Karena nilainya yang terus menurun ini maka uang kertas juga tidak bisa secara konsisten dipakai sebagai Unit of Account.
Kalau Anda memiliki rumah yang Anda beli 10 tahun lalu senilai Rp 400 juta; tanpa renovasi sekalipun sekarang nilainya di atas Rp 1 Milyar – maka dalam mata uang Rupiah seolah anda untung 150%; benarkah Anda untung? Darimana untungnya ? lha wong rumahnya ya tetap itu-itunya. Keuntungan semu ini terjadi karena bias Unit of Account yang Anda gunakan yaitu Rupiah.
Uang Emas/Dinar atau Perak/Dirham yang sebenarnya sepanjang sejarah ribuan tahun bisa memerankan tiga fungsi uang tersebut secara sempurna.
Namun karena rezim pemerintahan dunia 85 tahun terakhir hanya menggunakan uang kertas – dan bahkan 27 tahun terakhir melalui IMF melarang penggunaan emas sebagai referensi mata uang; maka Emas/Dinar dan Perak/Dirham belum bisa kita fungsikan sebagai uang dalam pengertian Alat Tukar atau Medium of Exchange secara optimal.
Dalam hal uang, kita yang hidup di zaman ini menghadapi situasi dilematis. Uang kita yang resmi yaitu Rupiah, Dollar, dlsb. dapat secara efektif kita gunakan sebagai alat tukar saat ini, namun uang kertas ini tidak dapat memerankan fungsi Store of Value dan Unit of Account. Uang kertas hanya secara efektif memerankan 1 dari 3 fungsi uang.
Di sisi lain kita juga memiliki uang Dinar dan Dirham yang sudah terbukti efektif memerankan ketiga fungsinya; namun secara legal tidak diakui sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange. Praktis Dinar dan Dirham baru bisa memerankan 2 dari 3 fungsi uang.
Lantas mana yang kita gunakan? Tergantung kebutuhan kita!
Komposisi uang kertas dan Dinar Anda tergantung berapa banyak yang Anda butuhkan sebagai Alat Tukar dan berapa banyak pula yang dibutuhkan sebagai Store of Value.
Prinsip sederhananya seperti yang terlihat di grafik tersebut di atas, semakin dekat penggunaan uang Anda – semakin besar fungsi Medium of Exchange berperan. Semakin jauh penggunaannya, semakin besar fungsi Store of Value-nya yang dibutuhkan.
Untuk jual beli saat ini, kita membutuhkan uang kertas – maka tidak dianjurkan untuk menukar uang kertas ini dengan Dinar – apabila uang tersebut akan Anda butuhkan dalam waktu dekat.
Sebaliknya untuk kebutuhan Anda jangka panjang seperti biaya masuk perguruan tinggi anak-anak, biaya pemeliharaan kesehatan hari tua, biaya pergi haji, dlsb. Anda membutuhkan uang yang berfungsi efektif sebagai Store of Value – Dinar-lah jawaban praktisnya.
Sebenarnya ada jawaban lain yang lebih baik; uang Anda tidak hanya efektif sebagi Store of Value tetapi juga menjadi Growing Assets – apabila Anda dapat berinvestasi di sektor riil secara baik. Dalam hal ini ‘uang’ jangka panjang Anda dapat berupa pohon jati yang terus tumbuh, anak-anak sapi yang terus membesar, ayam dan itik yang semakin banyak, kebun-kebun yang semakin menghijau, dslb. Wallahu A’lam.
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Posted in Dinar Prospecting