Tag Archive | "deposito"

Memenangi Peperangan Tidak Harus Melalui Pertempuran


Dalam dunia militer, pertempuran (battle) dibedakan dengan peperangan (war). War dapat terdiri dari sejumlah battle. Dalam suatu peperangan, bisa saja salah satu pihak memenangi sebagian besar battle tetapi kalah dalam war – seperti yang dialami tentara Nazi Jerman dalam Perang Dunia II. Tetapi bisa juga suatu pihak kalah dalam ‘battle’ tetapi secara keseluruhan menang dalam war, seperti yang dialami Hamas di Jalur Gaza melawan serangan Israel tahun lalu. Begitu banyak bangunan rumah, sekolah dan masjid-masjid dihancurkan zionis Israel – tetapi setelah pertempuran usai Hamas dan puluhan ribu simpatisannya merayakan dan mensyukuri kemenangannya secara besar-besaran di Damaskus – sejak saat itu dunia lebih memahami dan mendukung perjuangan mereka, dunia menjadi paham bahwa Israel-lah teroris yang sesungguhnya.

Para pelaku dunia usaha khususnya di bidang pemasarannya, sering mengibaratkan apa yang mereka lakukan adalah seperti berperang dengan para pesaingnya. Sayangnya sebagian mereka (bahkan perusahaan besar sekalipun), sering tidak bisa membedakan mana yang battle dan mana yang war. Akibatnya seperti yang saya tulis dalam ilustrasi “Uang Kertas & Tukang Cukur”, mereka bertempur habis-habisan sampai tidak ada pihak yang bisa meng-klaim memenangi peperangannya.

Di sisi lain, banyak sekali juga usaha-usaha yang bisa melenggang maju memenangi ‘peperangan’ tanpa harus melalui ‘pertempuran’ yang berdarah-darah. Usaha semacam ini adalah usaha-usaha yang bisa menemukan blue ocean-nya sendiri, sehingga persaingan menjadi irrelevant untuk mereka ini – mereka tidak perlu ‘bertempur’ untuk dapat memenangkan ‘perang’-nya sendiri (memajukan usahanya).
Bagaimana kita bisa memenangi ‘peperangan’ dalam usaha ini tanpa harus melalui ‘pertempuran’ yang menghabiskan resources kita? Berikut adalah 5 Strategy ‘perang’ tanpa ‘bertempur’ yang umumnya efektif dalam dunia usaha:

1) Create Differentiation atau buat produk barang atau jasa Anda berbeda dengan produk barang atau jasa yang ada di pasar. Ketika kami memperkenalkan Dinar misalnya, kami tidak merasa perlu bersaing dengan penyedia Dinar yang lain maupun bersaing dengan toko emas – dengan melihat/membaca situs inipun Anda sudah akan merasakan perbedaan itu.

2) Focus On The Moment of Truth, yaitu menghadirkan produk barang atau jasa kita pada saat customer mengambil keputusannya untuk membeli/memanfaatkan produk barang atau jasa tersebut. Bagi kami misalnya moment of truth ini adalah Anda bisa membeli ribuan Dinar atau mencairkan kembali kapan saja Anda mau- dengan harga yang transparant setiap saat tersaji di situs ini secara real time.

3) Good, Better and Best yaitu menghadirkan pilihan yang semuanya baik bagi pasar Anda. Dalam hal Dinar ini adalah ketika Anda mengalihkan uang Anda ke Dinar yang aman terhadap inflasi dan daya belinya stabil sepanjang zaman – ini adalah hal yang baik (Good); ketika Anda bisa menjualnya kembali bahkan dengan harga yang hanya 1% – 2% di bawah harga jual Dinar Islam melalui transaksi antar pengguna yang sering diiklankan di situs ini – maka inilah hal yang lebih baik (Better). Ketika Anda bisa membelanjakan Dinar Anda untuk transaksi modal ke sektor riil secara mudah – seperti yang kami fasilitasi dengan transaksi Mudharabah Muqayyadah di industri perkambingan misalnya – maka inilah yang terbaik (best).

4) Value Proposition yaitu apa manfaat yang dirasakan oleh customer kita dari produk barang atau jasa tersebut; bagi kami value proposition ini kami ungkapkan dengan bahasa sederhana “Islamic Investment & Wealth Protection”; Ketika Anda berinvestasi di stock, deposito, reksadana, dlsb; Anda hanya berinvestasi – angka investasi Anda bisa saja terus meningkat – tetapi ketika nilai Rupiah jatuh misalnya – maka tidak ada artinya angka besar tersebut, atau dengan kata lain nilai investasi Anda TIDAK terproteksi. Sebaliknya di Dinar, selain nilainya terapresiasi terus menerus – paling tidak selama dekade terakhir yang Anda dapat saksikan data real time 10 tahunan di situs ini, nilai ini justru akan melonjak ketika Rupiah turun daya belinya. Inilah fungsi “Wealth Protection” itu.

5) Plan, Do, Measure and Adjust; semua hal tersebut tidak ada gunanya apabila tidak diimplementasikan. Dinar beserta implementasinya sampai transaksi riil (Best) di pasar tidak ada manfaatnya kecuali benar-benar diterapkan. Ekonomi berbasis Dinar (Dinarnomics) bukan hanya wacana, tetapi adalah hal riil yang mulai ada di masyarakat. Tentu akan memerlukan penyempurnaan terus menerus, itulah sebabnya kita terus melakukan kajian-kajian (measure) dan penyesuaian (adjust) di lapangan.

Semoga Allah memudahkan jalanNya bagi kita semua untuk terus beramal shalih yang diridloiNya. Amin.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in EntrepreneurshipComments (0)

Goat & Gold Investment: Risk and Reward


Ketika beberapa waktu lalu saya diundang untuk memberi masukan di rapat BOD investment company-nya negeri jiran – CEO yang membawa saya ke BOD-nya kesulitan menjelaskan apa profesi saya sekarang – rata-rata mereka mengenal saya lama di dunia finansial.

Maka akhirnya saya sendiri yang memperkenalkan apa yang saya lakukan sekarang; ringkasnya saya jelaskan bahwa saat ini saya tidak lagi di dunia finansial tetapi di sektor riil yang saya sebut sebagai Goat & Gold Invesment. Tambah penasaran mereka – karena ini adalah hal yang sama sekali baru di dunia investasi.

Nah penjelasan saya di rapat BOD ‘BUMN’- nya negeri jiran tersebut, relevan sekali dengan minat para pembaca situs ini yang mem-bludak untuk investasi di kambing selain di Dinar yang sudah jalan selama ini.

Kambing dan emas atau Dinar adalah dua hal yang sangat erat dalam sistem ekonomi dan Syariah Islam. Selain seluruh nabi-nabi menggembala kambing, kambing dan Dinar digunakan untuk standar pelaksanaan hukum-hukum tertentu dalam syariah. Misalnya ketika Anda pergi haji bersama istri, karena tidak tahu atau tidak tahan sehingga Anda melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul – maka Anda terkena denda untuk menyembelih 7 ekor kambing atau 1 ekor unta. Sedangkan Dinar sudah sering saya jelaskan sebagai standar nishab zakat, nishab pencuri, uang darah, dlsb.

Karena kambing dan Dinar merupakan bagian tidak terpisahkan dari syariat agama akhir zaman ini, maka pastilah keberadaannya dijamin oleh yang membuat syariat itu sendiri sampai akhir zaman. Hal ini memudahkan kita dalam memilih bidang investasi atau pekerjaan, karena yang kita lakukan hanyalah menyesuaikan dengan apa yang dikehendakiNya.

Selain penggunaannya dalam pelaksanaan syariah, secara historis keduanya juga memiliki hubungan nilai yang sangat dekat – yaitu harga kambing standar qurban bertahan di sekitar 1 Dinar selama lebih dari 1400 tahun. Inilah kaidah itu; standar Hukum Islam itu valid dan dapat diandalkan sampai akhir zaman.

Dengan fakta-fakta tersebut di atas-lah maka insya Allah tidak salah bila kita menjadikan Goat & Gold ini sebagai instrumen investasi kita. Yang kemudian perlu disadari adalah bahwa dalam hal investasi, kambing memiliki karakter yang sangat berbeda dengan emas atau Dinar. Justru perbedaan karakter inilah yang membuat keduanya bisa disinergikan untuk saling melengkapi.

Dinar sebagai investasi merupakan instrumen yang sangat aman karena tidak pernah kehilangan nilai atau daya beli; appresiasi nilainya mampu mengalahkan inflasi. Namun meskipun appresiasi nilai Dinar ini bisa berkisar antara 3 – 5 kali bagi hasil deposito dalam 10 tahun terakhir, 1 Dinar akan tetap 1 Dinar bila Anda simpan dalam berapa lama-pun. Dinar tidak beranak dan daya belinya tetap setara 1 ekor kambing.

Kavling di Jonggol Farm

Kavling di Jonggol Farm

Di sisi lain kambing, standarnya 2 tahun beranak 3 kali. Jumlah anak normalnya sekali beranak adalah 2 meskipun bisa lebih atau berkurang. Namun memelihara kambing adalah investasi yang penuh risiko. Kematian oleh berbagai sebab penyakit adalah ancaman utamanya, selain risiko-risiko lain yang tingkatnya lebih rendah seperti kelambatan reproduksi, berkurangnya hasil susu karena problem pakan, dlsb.

Risiko-risiko tersebut bisa di minimize dengan adanya team dokter yang competent, adanya ahli reproduksi dan ahli pakan – tetapi  risiko-risiko tersebut di atas tidak bisa dihilangkan sama sekali.

Dalam ilmu risk management yang syar’i; risiko-risiko yang harus kita hadapi tersebut tidak boleh kita transfer ke orang lain seperti asuransi konvensional ataupun mekanisme risk transfer lainnya – karena berarti ini memindahkan mudharat ke orang/pihak lain atau jual beli dengan gharar.

Lantas bagaimana solusinya? Dalam Islam dikenal konsep yang sangat indah yaitu tolong menolong atau ta’awun. Maka kepada para investor atau Shahibul Mal di project investasi kambing, kami perkenalkan konsep ta’awun dengan Shahibul Mal lain dan atau dengan kami. Ini yang disebut risk sharing; jadi risk transfer dilarang – namun risk sharing dianjurkan.

Kandang Kambing - Jonggol Farm

Kandang Kambing - Jonggol Farm

Dalam aqad Mudharabah Muqayyadah yang untuk sementara ini kami batasi minimal setara 10 kambing per peserta – maka ada 10 peserta dalam 1 kandang kambing standar kami yang isinya sampai 100 ekor kambing. Bila tanpa ta’awun, pemilik 10 ekor kambing yang mengalami musibah kematian 3 ekor kambing misalnya – maka dia akan menanggung sendiri kehilangan 30% dari investasinya tersebut. Tetapi bila kematian 3 ekor ini di-share dengan pemilik 100 ekor kambing, maka kehilangan ini rata-rata hanya 3%. Sebaliknya juga demikian bila beranak dan menghasilkan susu –hasilnya juga di-share ke sesama pemilik kambing lain dalam kandang yang sama.

Dengan menggabungkan ke dalam bilangan yang lebih besar – risiko insya Allah akan lebih stabil dan terkendali  - inilah yang disebut law of large numbers atau hukum bilangan besar dalam ilmu risk management.

Perlu disadari bahwa meskipun berbagai upaya tersebut dilakukan, investasi kambing tetap akan lebih berisiko ketimbang Dinar – meskipun memang investasi kambing ini juga berpeluang memberi reward yang lebih besar ketimbang Dinar. Disamping reward lain berupa banyaknya lapangan pekerjaan yang tumbuh dari adanya investasi kambing ini.

Lantas bagaimana Anda memilih antara kedua investasi ini? Prinsip dasar investasi tidak menaruh seluruh telur dalam satu kandang-lah yang berlaku. Untuk persiapan pergi haji, biaya kesehatan, biaya anak sekolah dan lain sebagainya yang merupakan kebutuhan pokok Anda bila ada uang – maka memegangnya dalam Dinar secukupnya untuk keperluan-keperluan tersebutinsya Allah akan sangat aman dan bermanfaat.

Di atas keperluan yang sifatnya pokok tersebut bila Anda masih memiliki dana lebih – baru ke investasi seperti ke per-kambing-an ini. Insya Allah hasilnya akan beda, karena selain ada harapan hasil finansial yang lebih tinggi – banyaknya lapangan pekerjaan yang tercipta dari project semacam ini insya Allah membawa barakah.

Bila Anda tertarik lebih jauh dengan project perkambingan ini dan peluang-peluang yang hadir bersamanya, kami sudah siapkan satu situs khusus di jonggolfarm.com. Meskipun demikian mohon maaf bila kami belum bisa memenuhi minat para (calon) Shahibul Mal seluruhnya – karena untuk memenuhi membludaknya peminat yang sudah ada saja saat ini – insya Allah diperlukan waktu sampai sekitar 3 bulan yang akan datang untuk persiapan kandang, bibit, pakan, dlsb.

Sambil menunggu sarana prasarana tersebut, dana peminat kami simpan dalam Dinar agar tidak kehilangan daya beli. Setiap kandang dan bibit tersedia, tentu kami prioritaskan pada Shahibul Mal yang telah lama dananya di kami dalam bentuk Dinar ini. Maka Goat & Gold kini menjadi pasangan investasi yang ideal untuk Anda.

Semoga Allah senantiasa memudahkan jalanNya pada kita semua. Amin.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +1 (from 1 vote)
  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Bila Dana Umat Bisa Digerakkan Secara Efektif


Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda menjadi wilayah Indonesia, termasuk bagian barat dari Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda. Mengapa Belanda ngotot dengan wilayah ini? Ternyata tidak masuk dalam buku-buku sejarah, bahwa sejak tahun 1936 sebenarnya Belanda sudah tahu bahwa di wilayah tersebut terdapat salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia.

Melalui ahli geologinya yang bernama Jean-Jacques Dozy, temuan cadangan tersebut bahkan dilaporkan dan diumumkan secara resmi pada tahun 1939 – 6 tahun sebelum Soekarno-Hatta memimpin negeri ini untuk pertama kalinya.

Setelah melewati berbagai pertempuran, akhirnya wilayah barat Pulau Papua – yang kemudian kita kenal dengan Irian Barat dan belakangan Irian Jaya – diserahkan ke Indonesia dalam perundingan tanggal 15 Agustus 1962 di markas besar PBB – New York. Tangan-tangan Amerika nampak jelas ikut terlibat dalam proses ini, lagi-lagi mengapa? Kembali ke alasan semula yang kurang lebih sama dengan alasan Belanda mempertahankan wilayah tersebut – yaitu adanya cadangan tembaga dan emas nan sangat besar tersebut.

Freeport-McMoranTidak heran kemudian yang berhasil mengolah kekayaan alam tersebut hingga kini adalah salah satu perusahaan yang paling profitable di dunia asal Amerika yang bernama Freeport McMoran. Di situs resmi perusahaan inipun mereka mengakui bahwa Our Grasberg mining complex is one of the world’s largest single producers of both copper and gold, and contains the largest recoverable reserves of copper and the largest single gold reserve in the world…”.

Seandainya toh, penyerahan Irian Barat ke tangan Indonesia saat itu tidak diembel-embeli dengan deal apapun – untuk penyerahan pengolahan cadangan tembaga dan emas ini ke mereka misalnya – mampukah Indonesia mengolah sumber daya ini sendirian di kala itu? Mungkin tidak juga, karena ukuran dana yang dibutuhkan untuk membuat jalan-jalan di puncak gunung, menerobos gunung dan berbagai pekerjaan raksasa lainnya – kemungkinan besarnya tidak mampu didanai negeri ini sendiri saat itu. Apa lagi perlu diingat tahun 60-an Indonesia lagi miskin-miskinnya dengan cadangan emas kita di BI sempat tinggal 1.5 ton.

Di sinilah kapitalisme mulai masuk ‘mengolah’ hampir seluruh sumber-sumber kekayaan penting negeri ini. Tembaga, emas, nikel, minyak, gas, panas bumi…dan entah kekayaan apalagi yang kita tidak mampu mendanai pengelolaannya sendiri. Karena mereka – investor asing – yang mendanainya, maka mereka pula yang paling menikmati keuntungan terbesarnya.

Belakangan memang ada segelintir pengusaha Indonesia yang juga ikut mendanai project-project raksasa ini, lagi-lagi hanya segelintir ini pula yang akhirnya ikut menikmati. Mayoritas rakyat tetap tidak bisa ikut menikmati kekayaan negeri ini.

Lantas apa solusinya secara syariah agar kita bisa mengatasi masalah kebutuhan kapital untuk mendanai proyek-proyek raksasa ini? Islam tidak mendorong harta terpusat pada segelintir orang yang sangat kaya, meskipun keberadaan orang yang sangat kaya ini juga tidak dilarang di Islam – bahkan salah satu sahabat yang dijamin masuk surga adalah orang terkaya di zamannya yaitu Abdul Rahman Bin ‘Auf.

Namun karena kita kesulitan mencari figure seperti Abdul Rahman Bin ‘Auf di zaman ini – yaitu figure konglomerat yang mendedikasikan hartanya untuk perjuangan umat, maka sebenarnya ada jalan bagi orang-orang kecil seperti kita-kita untuk terlibat dalam investasi raksasa nan Islami untuk kepentingan umat ini.

Bila tambang-tambang tembaga, emas, minyak, gas, panas bumi dan lain sebagainya sudah terlanjur dikuasai kapital-kapital raksasa dunia; bukankah masih berjibun kekayaan negeri ini yang belum terolah dengan baik – yang masih menjadi peluang kita bila kita mau! Negeri yang terkaya di dunia dari segi keanekaragaman hayati – bio diversity – ini , memiliki sumber kekayaan laut yang luar biasa, kekayaan hutan, sumber bahan pangan dari jamur yang Subhanallah efisiennya, curah hujan yang tidak habis-habisnya untuk membangun industri pertanian, peternakan dan lain sebagainya. Inilah Green Investment yang akan menjadi unggulan investasi masa depan – yang kesempatannya masih ada di kita.

Lantas bagaimana umat ini bisa sebanyak mungkin terlibat dalam pengelolaan kekayaan negeri ini – yang seharusnya kelak juga ikut menikmatinya? Di Indonesia pola kerja bareng secara syariah ini sebenarnya sudah banyak formatnya yang sudah dikaji dan difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Salah satunya adalah dengan pola Mudharabah; yang punya keahlian bertindak sebagai Mudharib, yang punya dana bertindak sebagai Shahibul Mal. Mudharib bisa berupa sekelompok orang yang ahli di bidangnya  - misalnya ahli kelautan untuk mengelola kekayaan laut, ahli peternakan untuk mengelola industri perkambingan dan sebagainya.  Untuk Mudharib insya Allah tidak masalah, begitu banyak perguruan tinggi bagus yang menghasilkan tenaga kerja yang mumpuni di bidangnya di negeri ini.

Yang jadi pertanyaan adalah lantas siapa yang akan menjadi Shahibul Mal-nya untuk proyek-proyek raksasa ini? Bila Shahibul Mal-nya hanya segelintir konglomerat lagi – maka proses penyebaran kemakmuran akan terhambat. Yang seharusnya bisa menjadi Shahibul Mal adalah kita semua yang dengan sedikit uang  untuk tabungan masa depan dan sekolah anak kita, sedikit uang untuk biaya kesehatan hari tua kita, sedikit dana pensiun, dlsb bisa ikut terlibat langsung dalam investasi di sektor-sektor riil yang memiliki potensi luas di negeri ini.

Ada setidaknya 3 pintu formal dimana kita bisa menggerakkan dana masyarakat secara besar-besaran untuk investasi di negeri ini:

  1. Melalui pintu pasar modal, namun karena pasar modal ini rentan dengan permainan spekulasi pemain besar dan rentan terhadap aliran hot money – maka investor-investor kecil mudah menjadi korban, sehingga pengumpulan dana masyarakat secara luas yang melibatkan investor kecil di negeri ini nampaknya belum akan optimal bila hendak dilakukan di pasar modal.
  2. Melalui koperasi (belakangan termasuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau BMT) yang diusung sebagai soko guru perekonomian Indonesia oleh para pendiri negeri ini, tetapi belum kita jumpai koperasi-koperasi yang memiliki jaringan luas – yang dapat menggerakkan dana masyarakat secara besar-besaran. Mungkin ini juga dampak pembatasan yang dilakukan oleh para pembuat undang-undang di negeri ini – yang membatasi koperasi hanya boleh mengumpulkan dana dari anggotanya, calon anggota dan anggota koperasi lain yang ada kerjasama dengannya. Walhasil pengumpulan dana masyarakat lewat koperasi juga akan banyak menemui kendala.
  3. Melalui dunia perbankan. Terlepas dari adanya kritik-kritik yang menyatakan belum syar’i-nya bank syariah sekalipun, mau tidak mau kita di zaman ini sudah menggunakan jasa perbankan untuk berbagai kemudahan, untuk transfer dana, pembayaran transaksi, penyimpanan uang, dlsb. Menurut saya sendiri, mulai menggunakan yang sudah mengarah ke syar’i (meskipun seandainya belum sepenuhnya) masih lebih baik daripada menggunakan yang sama sekali tidak peduli dengan syariah.

Produk-produk perbankan berupa tabungan atau deposito dan sejenisnya, pada umumnya sudah berfungsi sebagai pengumpulan dana masyarakat – jadi mereka, dunia perbankan sudah sangat terbiasa dengan kegiatan pengumpulan dana masyarakat secara luas ini. Hanya saja penggunaan produk tabungan atau produk deposito yang standar, tidak membuat penabung atau Shahibul Mal tahu persis – digunakan untuk mendanai proyek-proyek apa dana mereka ini. Karena alasan inilah maka ada sebagian ulama yang menganggap aqad Mudharabah Mutlaqah yang digunakan untuk produk-produk tersebut tidak atau kurang syar’i.

bank-syariahNamun ada satu produk perbankan syariah yang menurut saya pribadi akan sepenuhnya sesuai dengan syariah karena pihak Shahibul Mal akan tahu persis dananya digunakan untuk apa, risiko investasi dan harapan hasilnya seperti apa, dan siapa pengelola usaha (Mudharib) yang sesungguhnya – produk ini adalah apa yang disebut Mudharabah Muqayyadah. Produk inilah yang nantinya insya Allah bisa menjadi pembeda yang nyata, dan dapat mengunggulkan bank-bank syariah dibanding bank konvensional yang ribawi.

Berikut saya gunakan contoh produk perbankan dengan aqad Mudharabah Muqayyadah sebagai ilustrasi bagaimana nantinya insya Allah kami akan dapat  mengakomodasi keinginan 1757 calon investor yang sudah berminat investasi di proyek pembangunan industri kambing Indonesia.

Bila investasi tersebut langsung ke Indolaban pengelola project industri perkambingan ini, banyak masalah perlu diantisipasi.

  • Benturan dengan peraturan pasar modal dan perbankan.
  • Sistem kerjasama one (Mudharibto many (Shahibul Mal) yang tentu tidak mudah untuk dirumuskan.
  • Pekerjaan administrasi yang luar biasa banyaknya  untuk mengatur kapan dana disetor, kapan dana boleh ditarik, bagaimana bagi hasil dihitung dan kapan didistribusikan, dlsb.

Karena problem tersebutlah, maka minat para investor tersebut selama ini belum kami akomodasi. Saat ini kami sedang intensif membicarakan dengan salah satu Bank Syariah kenamaan untuk pilot project pendanaan melalui mekanisme yang syar’i berbasis aqad Mudharabah Muqayyadah ini.

Bila skema ini bisa disepakati dan dijalankan nantinya, maka investasi seperti di industri perkambingan ini akan semudah Anda membuka deposito dan tabungan di bank syariah. Selain Anda bisa melakukannya dari cabang-cabang bank tersebut, Anda akan merasa nyaman dan aman karena dari bank tersebut Anda akan menerima semacam sertifikat deposito – yang saya sebut saja Sertifikat Mudharabah Muqayyadah. Bedanya dengan sertifikat deposito atau tabungan pada umumnya; Sertifikat Mudharabah Muqayyadah ini akan menyebutkan untuk diinvestasikan kemana dana Anda tersebut dan siapa yang akan bertindak sebagai pengelola usahanya (Mudharib).

Sebagai investor Anda akan lebih aman, karena ada pihak Bank Syariah yang dengan keahliannya insya Allah mampu melakukan penilaian kelayakan investasi yang dikelola Mudharib dengan sebaik-baiknya, bank pula yang akan mengurusi pekerjaan administratifnya bila dana Anda jatuh tempo untuk dicairkan atau bagi hasil waktunya diterima, dlsb.

Bagi Bank Syariah ini peluang besar sekali karena mereka akan dapat menggerakkan dana masyarakat dalam skala besar untuk memfasilitasi pembiayaan proyek raksasa dengan cara yang tidak dimiliki oleh bank konvensional – inilah keunggulan Syariah.

Bagi pengelola usaha, selain ini cara yang aman untuk meraih pembiayaan dari dana masyarakat dalam skala luas yang sesuai syariah dan tidak berbenturan dengan hukum positif negeri ini – karena menggunakan legal framework yang syah dari dunia perbankan – juga dapat memperoleh manfaat dari jaringan cabang-cabang perbankan dan akses terhadap sistem administrasinya yang rata-rata mumpuni untuk pekerjaan semacam ini.

Dengan pola pembiayaan yang menguntungkan semua pihak ini, sungguh kita bisa berharap bahwa nantinya sumber-sumber kekayaan negeri ini dapat dikelola oleh Mudharib-Mudharib dari para professional umat ini sendiri, dan didanai oleh umat secara luas sehingga tidak terjadi penumpukan kapital dan kemakmuran di golongan tertentu saja – كَى لا يَكونَ دولَةً بَينَ الأَغنِياءِ مِنكُمkaila yakuuna duulatam bainal agniyaa i minkum“agar harta itu jangan hanya berputar pada golongan yang kaya diantara kamu…” (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Bisa jadi masih agak panjang jalannya sebelum produk semacam ini bener-bener siap, tetapi kini harapan itu besar sekali. Bagi yang berminat baik untuk menjadi calon Mudharib maupun calon Shahibul Mal – silahkan mulai bergabung di Facebook Group Susu Kambing – insya Allah dalam waktu dekat akan ada gathering untuk vision sharing bersama antara Indolaban, Bank Syariah yang akan mensupport project ini, dan para peminat. Semoga Allah memudahkan kita pada jalan amal yang diridloiNya. Amin.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Kinerja Emas/Dinar Dalam Dasawarsa Terakhir


Bagi kita yang tumbuh di zaman ini, kalau mendengar istilah “investasi” – maka yang terbayang adalah saham, reksadana, deposito, asuransi, sukuk, dlsb. Orang tua kita dahulu kebanyakan tidak mengenal istilah “investasi”, tetapi mereka mengenal “tabungan”. Tabungan yang mereka kenal juga agak berbeda dengan kita sekarang. Mereka lebih familiar dengan sawah, ternak, kebun dan yang juga secara luas dikenal adalah emas.

Bagi Anda yang mengikuti pola investasi atau tabungan dari orang tua Anda lebih awal – pasti Anda sekarang dapat menikmati manfaatnya. Ternyata pola investasi atau tabungan mereka khususnya pada emas – sangat menjanjikan hasilnya hingga kini.

Di situs ini tersaji secara real time kinerja emas dalam 1 dasawarsa (10 tahun), yang per pagi ini menunjukkan angka pertumbuhan sekitar 421%. Artinya uang yang Anda tanamkan di emas 10 tahun lalu, kini nilainya telah menjadi lebih dari 5.21 kali-nya.

Secara lebih detil kenaikan harga emas atau Dinar ini dapat Anda lihat pada grafik di bawah. Nampak jelas dari grafik tersebut bahwa tahun demi tahun, harga emas terus meningkat. Pada umumnya terendah tahun ini, masih lebih tinggi dari terendah tahun sebelumnya – begitu seterusnya sehingga grafik untuk masing-masing tahun akan terus bergerak ke atas.

Invisible Increase on Gold Price

Invisible Increase on Gold Price

Grafik tersebut dapat menjawab pertanyaan yang paling banyak disampaikan ke kami, yaitu kapan waktu terbaik membeli emas/Dinar? Jawabannya jelas, bila emas/Dinar digunakan untuk tabungan jangka panjang seperti persiapan biaya sekolah anak, persiapan pergi haji, persiapan beli rumah, dana pensiun, dlsb.; maka membeli kapan-pun tidak masalah – tetapi lebih cepat lebih baik.

Apakah gerakan ke atas 10 tahun terakhir akan berulang pada 10 tahun mendatang? Secara statistik paling tidak saya tidak melihat arah sebaliknya akan terjadi. Seluruh faktor fundamental ekonomi dunia, cenderung mendorong dunia ke arah inflasi – jadi dorongan ke atas ini kemungkinan besar akan terus berlanjut. Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Jaga Mudamu Sebelum Pensiunmu


Pada tanggal 23 Februari 1950, ekonom kondang Ludwig Von Mises menggambarkan kondisi para pensiunan di Amerika Serikat sebagai orang-orang yang di-euthanasia-kan oleh pemerintahnya (seperti orang sakit keras yang dibiarkan meninggal tanpa pertolongan). Tulisannya yang berjudul Euthanasia of the Pension Funds intinya menguraikan bagaimana para pensiunan menderita dengan daya beli yang terus menurun karena faktor inflasi.

60 tahun kemudian sampai hari ini,  para pensiunan di Amerika dan juga para pensiunan di seluruh dunia yang mengikuti sistem ekonomi ribawi-nya – tetap saja secara umum menderita secara finansial dan seolah masih juga di–euthanasia-kan oleh pemerintahnya masing-masing yang tidak mampu mengendalikan inflasi.

Ludwig Von Mises

Ludwig Von Mises

Bila inflasi menyengsarakan para pensiunan, apakah lantas kondisi sebaliknya bila terjadi deflasi akan memakmurkan mereka? Ternyata tidak juga. Di negeri yang sama Amerika Serikat, yang saat ini tingkat suku bunganya mendekati 0% – ternyata para pensiunan juga malah terancam kelangsungan penerimaan dana pensiunannya.

Mengapa demikian? Karena selama ini para pengelola dana pensiun mengandalkan instrumen finansial seperti deposito, government bond dan sejenisnya sebagai unggulan investasinya. Ketika deposito dan bond memberikan hasil yang sangat rendah, maka putaran dana mereka tidak memadai lagi untuk menopang program santunan yang berkelanjutan kepada para pensiunan.

Contoh yang konkrit juga terjadi di Jepang yang sudah sejak lama menganut rezim suku bunga rendah. Pengelola dana pensiun dari maskapai penerbangan terbesar negeri itu sampai harus menegosiasikan ulang dengan para pensiunannya untuk menurunkan penerimaan mereka. Pilihan yang sangat berat karena kalau penerimaan pensiunan diturunkan akan lebih menyengsarakan mereka, sementara bila dilanjutkan seperti semula perusahaannya yang tidak akan survive.

Jadi buah simalakamanya inflasi dan deflasi bagi pensiunan adalah begini: “Bila inflasi tinggi, para pensiunan berkemungkinan untuk terus dapat menerima pensiunnya – tetapi dengan daya beli yang terus menyusut. Sebaliknya bila terjadi deflasi, kemampuan para perusahaan/pengelola dana pensiun untuk secara berkelanjutan mampu membayarkan uang pensiun kepada yang berhak menerimanya yang terancam.”

Ketika Ludwig Von Mises menulis artikel tersebut di atas (60 tahun lalu) dicuekin oleh masyarakatnya, apa dampaknya? ya itu tadi sampai kini para pensiunan di Amerika Serikat tetap menderita.

pension-fundsNah bagaimana sekarang kita, agar sekian puluh tahun dari sekarang ketika kita pensiun tidak menghadapi simalakama inflasi dan deflasi ini? Berikut adalah beberapa poin yang bisa dilakukan:

  1. Mulai secara bertahap lindungi hasil jerih payah Anda dari risiko finansial inflasi dalam bentuk benda riil yang daya belinya bertahan.  Emas/Dinar; sawah, pohon, ternak, dlsb adalah beberapa diantaranya.
  2. Meskipun di tempat kerja Anda dapat jatah pensiun yang dikelola perusahaan/pengelola dana pensiun. Jangan terlalu mengandalkan dana pensiun ini – kemungkinan besarnya tidak akan cukup untuk menopang hari tua Anda. Menabung benda riil tetap Anda perlukan.
  3. Bila perusahaan/pengelola dana pensiun Anda mempunyai program yang mengijinkan Anda mengelola dana pensiun Anda sendiri – ambil program ini dan kelola sendiri di sektor riil. Bila belum mampu mengelola sendiri, cari mitra yang bisa mengelolanya sambil Anda belajar sektor-sektor usaha yang menjadi minat Anda.
  4. Banyak-banyak investasi pada diri Anda sendiri sedari muda. Ikut pelatihan-pelatihan bidang usaha yang menjadi minat Anda, banyak-banyak belajar berusaha.  Mencoba dan gagal di usia muda – masih lebih baik dibandingkan mencoba dan gagal di usia tua ketika sumber daya dan dana kita sudah tidak ada lagi. Tidak semua eksperimen usaha ini membutuhkan biaya; di Pesantren Wirausaha Anda bisa belajar berusaha tanpa harus mengeluarkan biaya satu sen-pun (alias GRATIS)!
  5. Banyak-banyak investasi pada orang-orang di sekitar kita; mendidik mereka dan membimbingnya. Mereka inilah yang akan menjalankan dan meneruskan usaha kita setelah kita lanjut dimakan usia.

Allhummaj’al khoyro ‘umry aakhirohu wa khoyro ‘amaly  khowaatimahu wa khoyro ayyaami yawma alqooka fiih, Ya Allah jadikanlah yang terbaik dari umurku adalah akhirnya, dan yang terbaik dari amal perbuatanku adalah penutupnya, dan  yang terbaik dari hariku  adalah hari ketika aku bertemu denganMu.” Amin.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +1 (from 1 vote)
  • Share/Bookmark

Posted in Financial PlanComments (0)

Waktunya Dinar Mendorong Investasi Sektor Riil Yang Adil


Banyak orang beranggapan bahwa Dinar atau emas adalah bukan alat investasi; alasannya adalah membeli Dinar atau emas tidak membuat Dinar atau emas tersebut bisa tumbuh atau bertambah dengan sendirinya.

Pendapat ini benar adanya bila sudut pandang atau satuan (unit of account) yang kita pakai adalah Dinar atau emas itu sendiri. Kalau saya membeli 1 Dinar dan saya simpan saja – Dinar ini tetap 1 Dinar sampai kapan-pun, maka dengan hitungan Dinar - dia bukan investasi.

Sebaliknya bila satuan yang kita pakai adalah Rupiah atau mata uang kertas lainnya; 1 Dinar yang saya beli akhir 2006 harganya hanya Rp 750,000,- ; sekarang harganya telah mencapai Rp 1,5 juta. Maka dengan satuan Rupiah, bagaimana mungkin nilai yang tumbuh seratus persen dalam 3 tahun tersebut tidak bisa dikatakan sebagai investasi? Lha wong deposito yang tumbuh 1/5-nya dari Dinar ini saja dalam 3 tahun terakhir sudah bisa dikatakan sebagai instrumen investasi kok

Meskipun dengan satuan Rupiah kenaikan nilai Dinar begitu tinggi dalam beberapa tahun terakhir; bukan ini tujuan utama pengadaan Dinar di masyarakat. Dinar bukan hanya untuk disimpan, tetapi Dinar harus dapat menggerakkan sektor riil yang sesungguhnya. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Perhatikan grafik di atas untuk solusinya.

Bila Anda ingin memodali saudara Anda untuk usaha dalam waktu yang lama, dapatkah Anda lakukan dengan Adil menggunakan uang kertas Rupiah misalnya?

Coba Anda pinjami saudara Anda Rp 1 Milyar untuk modal usaha dan Anda minta dikembalikan 3 tahun lagi. Berapa pengembalian yang Anda minta? Kalau Anda minta tetap Rp 1 Milyar, maka Anda yang rugi – karena nilai uang Rp 1 milyar tersebut dalam 3 tahun telah banyak sekali menyusut. Sebaliknya bila Anda minta dikembalikan dengan nilai tambahan tertentu dalam 3 tahun – agar Anda tidak rugi, maka ini namanya Riba.

Lantas beberapa lembaga keuangan syariah tidak menggunakan aqad pinjaman atau Qard, tetapi bagi hasil (Mudharabah) atau jual beli dengan margin (Murabahah) untuk menghindari situasi tersebut di atas.

Dengan menggunakan aqad Mudharabah misalnya Anda sekarang memodali usaha saudara Anda tersebut Rp 1 Milyar. Tahun berikutnya uang ini telah menjadi Rp 1.2 Milyar – wah hebat untung 20% dalam setahun! Tapi nanti dahulu….; setelah bagi hasil 50/50; maka Anda dapat hasil bersih Rp 100 juta dan saudara Anda mendapatkan Rp 100 juta pula. Sudah adilkah? Kalau dilihat dari angka Rupiahnya nampaknya adil, tetapi coba dilihat dari daya belinya. Inflasi tahun lalu adalah 11.8% ; jadi meskipun uang Anda kini menjadi Rp 1.1 Milyar – daya belinya lebih rendah dari uang Anda semula Rp 1 milyar tahun lalu – jadi Mudharabah dengan satuan Rupiah ini-pun berpotensi untuk tidak adil satu sama lain.

Nah bagaimana agar Muamalah Anda dengan saudara Anda bisa adil? Gunakan-lah Dinar atau Dirham sebagai satuan pencatatannya. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Ghazali dalam Ihya Ulmuddin – bahwa hanya emas dan perak-lah yang bisa menjadi timbangan atau hakim yang adil dalam muamalah.

Jadi baik Aqad pinjaman (Qard) maupun bagi hasil (Qirad/Mudharabah ) insya Allah akan selalu bisa berjalan dengan adil dengan menggunakan satuan pencatatan Dinar ini.

Lantas bagaimana caranya agar Dinar yang digunakan dalam aqad pinjam meminjam atau bagi hasil tersebut – dapat ditukar ke Rupiah untuk investasi sektor riil (membangun pabrik, membeli bahan baku, membeli barang dagangan, dlsb.) yang saat ini baru mengenal Rupiah?

Ada 2 mekanisme untuk ini yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan baik di negeri ini. Cara pertama Anda dapat menukar Dinar Anda menjadi Rupiah di jaringan kami – kemudian menggunakan Rupiah untuk transaksi Anda di sektor riil tersebut di atas. Pada saat Anda mau mengembalikan modal ke pemodal pada akhir masa aqad –  Anda dapat menukar kembali Rupiah hasil usaha Anda dengan Dinar – untuk diserahkan ke pemodal dalam bentuk Dinar.

Atau cara kedua, Anda dapat menggadaikan Dinar dari pemodal ke pegadaian atau bank-bank syariah yang saat ini hampir semua punya program gadai emas. Uang dari gadai ini kemudian untuk membiayai transaksi sektor riil Anda. Pada akhir masa aqad, Anda tebus Dinar yang Anda gadaikan dengan uang hasil usaha Anda di sektor riil tersebut.

Cara pertama (menjual dan membeli kembali) lebih cocok pada saat harga emas relatif stabil; sebaliknya cara kedua (gadai) akan lebih aman pada saat harga emas bergejolak seperti saat ini.

Optimalisasinya bisa dihitung dengan relatif mudah berdasarkan margin jual beli, biaya gadai, statistik harga emas dan informasi-informasi lain yang terkait dengan usaha yang akan dibiayai dengan Dinar ini.  Kalau ada instrumen yang adil, mengapa masih memilih yang tidak adil? Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 3.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Ingin Investasi Yang Adil? Pahami Neracanya!


Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahman (55): 7-9)

Pentingnya neraca, timbangan atau tolok ukur yang adil tergambar dari serangkaian ayat di surat Ar-Rahmaan tersebut di atas, sampai 3 kali Allah mengulanginya dalam 3 ayat yang berurutan.

Hanya neraca atau timbangan yang adil yang bisa menimbang segala sesuatu yang adil; neraca atau timbangan yang tidak adil – tidak bisa dipakai untuk menegakkan keadilan.

Di pentas hukum misalnya di Indonesia belakangan ini rame dengan berbagai kasus yang melukai rasa keadilan rakyat seperti kasus Bibit dan Chandra, kasus Prita, kasus Nenek Minah dan berjibun kasus-kasus lainnya. Mengapa rasa keadilan rakyat terluka dengan kasus-kasus tersebut? Sederhana – karena ada rasa keadilan yang tidak bisa ditegakkan oleh sistem hukum yang ada.

Demikian pula sebenarnya yang terjadi dengan sistem ekonomi dan investasi. Karena neraca atau timbangan yang umum dipakai di masyarakat pelaku ekonomi bukanlah timbangan yang adil – maka mayoritas penduduk negeri ini (dan dunia) jatuh pada kategori miskin – tanpa tahu bahwa sebenarnya dirinya miskin.

Contoh timbangan yang tidak adil ini adalah standar kemiskinan versi The World Bank yang menyatakan bahwa seseorang dikategorikan sangat miskin (extreme poverty) bila memiliki daya beli US$ 1.25/hari; saat ini di seluruh dunia ada 1.1 milyar manusia yang masuk kategori ini.

Di atasnya sedikit disebut miskin menengah atau moderate poverty yaitu bila memiliki daya beli kurang dari US$ 2 /hari. Yang masuk kategori ini ada 2.7 Milyar manusia di permukaan bumi.

Apakah yang memiliki daya beli di atas US$ 2/hari berarti makmur? Tidak juga – karena timbangan US$ 1.25 untuk extreme poverty maupun yang US$ 2 untuk moderate poverty tersebut bukanlah neraca yang adil untuk mengukur kemiskinan. Yang moderate saja dengan US$ 2/hari berarti hanya US$ 730/tahun atau kurang dari 5 Dinar/tahun.

Sandingkan ini dengan neraca Islam yaitu nishab zakat yang membedakan si kaya dengan si miskin pada angka 20 Dinar; Orang yang masih dikategorikan miskin menurut Islam (masih berhak menerima zakat), masih 4 kali lebih kaya dari standar kemiskinan moderate Dunia!

Di sistem investasi-pun neraca yang tidak adil yang memiskinkan mayoritas penduduk dunia ini juga terjadi. Ketika pelaku usaha membuat business plan atau project proposal untuk menilai kelayakan suatu investasi, mereka biasa mengukur antara lain dengan Return on Investment (ROI) yang disandingkan dengan hasil Deposito, SBI dan sejenisnya.

Kalau Deposito saat ini memberikan hasil 8% misalnya; maka proyek investasi yang memberikan hasil 20% (2.5 kali hasil Deposito!) – sudah dianggap sebagai investasi yang luar biasa.

Bila bank tempat Anda menabung membiayai projek seperti yang saya contohkan diatas, kebagian untung kah Anda? Tentu kebagian.

Hitungan kasarnya kurang lebih begini; pemilik proyek akan berbagi hasil dengan bank yang membiayainya misalnya 50/50 – maka bank mendapatkan 10% hasil dan pemilik projek mendapatkan 10 % pula. Lantas bank juga akan berbagi hasil dengan Anda misalnya 40/60 ; maka bank mendapatkan bersih 4 % dan anda mendapatkan 6 %.

Sudah menguntungkan? Nanti dulu! Rata-rata inflasi kita (2001-2008, tahun ini belum ketahuan) 9 tahun terakhir adalah 8.98 %. Jadi hasil yang Anda peroleh dari tabungan Anda lebih rendah dari angka inflasi.

Mayoritas pekerja mengandalkan investasinya pada Tabungan, Deposito, Dana Pensiun dan lain sebagainya yang semua hasilnya ditimbang dengan neraca tingkat hasil Deposito Bank, SBI dan sejenisnya. Walhasil kita semua baru sadar bahwa ternyata hasil jerih payah bekerja bertahun-tahun, bukannya bertambah tetapi tergerus oleh inflasi – kita tidak menyadarinya karena kita tidak menggunakan timbangan yang benar untuk membaca hasil investasi.

Itulah mengapa Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa hanya emas dan perak-lah yang bisa menjadi hakim (timbangan) yang adil dalam bermuamalah. Setahun terakhir harga emas di dunia naik 37% (sumber Kitco) dan Dinar dalam Rupiah naik 26% (sumber situs ini) ; maka investasi Anda dalam Rupiah harus bisa melampui hasil bersih minimal 26% atau bila dalam US$ harus bisa melampui 37% – setahun terakhir untuk sekedar menjaga daya beli riil dari investasi Anda tersebut.

Bila Anda mudharabah-kan dengan nisbah bagi hasil 50/50, maka pihak Mudharib harus bisa memperoleh hasil 2 kalinya dari angka tersebut – yaitu 52% untuk Rupiah dan 74% dalam US$. Wow…

Lantas adakah investasi yang memberikan hasil super tinggi tersebut di jaman krisis seperti ini? Jawabannya adalah pasti ada. Pertama angka tersebut kelihatan super tinggi hanya karena (timbangan) kacamata kita yang selama ini KELIRU – yaitu timbangan suku bunga deposito , SBI dan sejenisnya.

Emas atau Dinar sebenarnya tidak naik harganya; selama 1400 tahun lebih 1 Dinar (4.25 gram) setara dengan 1 kambing. Artinya seluruh investasi sektor riil, yang menumbuhkan atau menghasilkan benda riil, pasti hasilnya lebih baik – bila ditimbang dengan ukuran benda riil yang adil seperti emas atau Dinar ini.

Anak Kambing

Anak Kambing

Contoh, bila Anda punya uang 2 Dinar. 1 Dinar Anda belikan kambing, sisanya Anda simpan dalam Dinar. Setelah 2 tahun rata-rata kambing beranak 3 kali, dan anaknya bisa 1-2 kali beranak. Maka kambing Anda telah menjadi 4 – 7 ekor setelah 2 tahun. Ambil terkecilnya 4 (1 induk dan 3 anak). Ambil risiko kematian 1/3 (peternak yang berhasil bisa menurunkan kematian tinggal 1/20), maka kambing Anda kini berjumlah 3. 1 ekor untuk yang melihara dan 1 ekor untuk Anda bersih; artinya setelah 2 tahun kambing Anda menjadi 2 ekor yang masing-masing harganya @ 1 Dinar; sementara uang 1 Dinar Anda tetap 1 Dinar.

Hanya berlaku untuk kambingkah ini? Tidak, sektor-sektor riil lainnya juga  berpeluang memberikan hasil yang luar biasa.

Ambil contoh Tanaman Sengon. Bibitnya hanya berharga  Rp 1,000,- per batang ; setelah 5 tahun dipanen – harga rata-ratanya adalah Rp 500,000/batang. Berapa kenaikannya? 500 kali atau 50,000%! Oke butuh biaya sewa tanah, pemeliharaan, risiko mati, dlsb. Anggap saja kita petani Sengon yang pada tahap belajar – jadi belum optimal, 90% dari nilai tersebut habis untuk seluruh biaya-biaya usaha tersebut; masih berapa hasil kita? Masih 50 x dari investasinya!

Mudah-kah ini semua? Tentu tidak mudah – tetapi jelas bukanlah hal yang mustahil! Agar apa yang saya tulis di situs ini tidak hanya sebatas ilmu dan wacana –  kita sudah mulai berusaha menternakkan kambing dan menanam Sengon di Pesantren Wirausaha kita di Jonggol.

Alhamdulillah 2 bulan setelah saya menulis tentang Kambingnomics – yang bersamaan dengan dimulainya proyek perkambingan kita; anak kambing pertama lahir seperti dalam foto di atas, seminggu kemudian kambing yang lain juga melahirkan… Dinar demi Dinar lahir dari perut-perut kambing ini… Insya Allah.

Mungkin Anda bertanya, kalau demikian tinggi hasil sektor riil dalam contoh tersebut, mengapa tidak semua peternak kambing dan petani sengon menjadi kaya raya? Jawabannya adalah karena kita hidup dalam sistem yang yang juga tidak adil; seperti akses pasar, akses kapital; akses sumber daya dan lain sebagainya yang insya Allah jadi bahan tulisan saya lainnya. Mudah-mudahan Allah memberi saya Ilmu, rizky dan usia untuk melanjutkan pekerjaan ini. Amin.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +2 (from 2 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in EntrepreneurshipComments (0)

Dinar Investment Yield: Mistar Pengukur Hasil Investasi Riil


Selama ini para pelaku bisnis dan juga individu menggunakan referensi suku bunga perbankan, SBI dan sejenisnya untuk mengukur apakah suatu investasi memberikan hasil yang baik atau kurang. Kalau hasil investasi tersebut lebih tinggi dari bunga deposito atau lebih tinggi dari SBI, maka investasi tersebut dikatakan berhasil dan sebaliknya.

Masalahnya adalah alat ukur yang kita pakai tersebut menyusut nilainya dari waktu ke waktu – jadi hasil investasi yang diukur dengan alat ukur yang menyusut tentu juga tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya. Mengenai penyusutan nilai uang kertas ini saya sudah bahas di tulisan sebelumnya.

Lantas apa alat ukur investasi kita yang lebih mencerminkan nilai daya beli yang sesungguhnya? Lagi-lagi ya menggunakan Dinar sebagai pembanding. Namun kalau kita katakan tahun ini Dinar mengalami penguatan 32 % terhadap Rupiah maupun Dollar, apa artinya ini terhadap hasil investasi kita yang di Rupiah ataupun Dollar? Tidak mudah untuk mengkaitkannya.

Nah saya mencoba membuat alat ukur sederhana untuk keperluan tersebut, alat ini saya pakai sendiri untuk menilai investasi saya di beberapa usaha kecil-kecilan yang saya tangani. Saya share disini untuk para pembaca siapa tahu bermanfaat juga bagi orang lain.

Cara kerjanya sederhana saja, semua dibandingkannya dengan harga Dinar berdasarkan statistik rata-rata 40 tahun yang kita miliki, Dinar yang diam saja (tidak diinvestasikan = 0% hasil investasi dalam Dinar) memberikan hasil yang setara dengan hasil investasi dalam Rupiah rata-rata 30.04%/tahun. Sedangkan terhadap hasil investasi dalam Dollar, ini setara dengan hasil investasi rata-rata 11.29%/tahun. Memang tahun 2007 lalu Dinar memberikan hasil yang exceptional 32%/tahun terhadap US$ Dollar – tetapi rata-ratanya 40 tahun ya 11.29% itu tadi.

Kalau diamnya Dinar saja memberikan hasil 4 kali lebih besar dari hasil deposito dalam Rupiah (setelah dipotong pajak Deposito Rupiah memberikan bagi hasil sekitar 7.5%/tahun) dan 3 kali deposito dalam US$ (setelah dipotong pajak Deposito US$ memberikan hasil sekitar 3.6%/tahun), maka alangkah baiknya kalau Dinar tersebut juga berputar untuk investasi. Kalau kita bisa berinvestasi dengan hasil rata-rata 10% saja dalam Dinar, maka berdasarkan mistar Dinar Investment Yield tersebut hasil 10% dalam Dinar setara dengan 22.42 % dalam US$ dan setara dengan 43.04% dalam Rupiah.

Kalau deposito bagi hasilnya hanya antara 1/4 sampai 1/3 dari Dinar yang disimpan saja, lantas apa investasi yang baik? Jawabannya adalah usaha sektor riil yang dijalankan dengan baik. Kalau belum ketemu bisnis yang baik atau mudharib yang bisa menjalankannnya, pertahankan dalam tangkainya (lihat QS. Yusuf (12): 47-48) atau bahasa investasinya pegang dulu dalam bentuk asset yang paling aman – apa itu? ya lagi-lagi Dinar. Lihat juga di 2 tulisan saya sebelumnya mengenai Investasi Dinar dan Bangun Ketahanan Ekonomi. Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 6.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Investasi Sehat Untuk Minuman Sehat


Sejak saya menulis tentang tentang Susu Bersih di Antara Kotoran dan Darah akhir bulan lalu, banyak sekali pembaca yang menyambutnya dan ingin berkontribusi untuk berpartisipasi dalam program penyebar luasan minuman susu bagi kita dan generasi mendatang.

Agar tulisan-tulisan saya tidak berhenti pada tataran wacana – tetapi dapat menjadi amal yang nyata – alhamdulillah kemarin seharian saya bisa meluangkan waktu untuk mengunjungi sekelompok peternak Kambing Peranakan Ettawa (PE) di daerah Ciawi. Banyak sekali ilmu praktis yang saya bisa peroleh dari diskusi dengan para praktisi lapangan ini.

Susu kambing – yang merupakan salah satu minuman kesukaan Rasulullah SAW; ternyata memiliki banyak sekali keunggulan, diantaranya:

  • Proteinnya bertekstur lembut dan efek laksatifnya ringan, tidak menimbulkan diare bagi yang meminumnya. Bagi Anda atau anak Anda yang diare bila minum susu, cobalah cari susu kambing ini.
  • Lemaknya mudah dicerna.
  • Mempunyai antiseptik alami yang dapat membantu menekan pertumbuhan mikroorganisme yang merugikan tubuh.
  • Bergizi tinggi dan mudah diserap oleh tubuh (ini nampaknya yang dimaksud oleh QS. An-Nahl (16): 66).
  • Membantu menyembuhkan penyakit-penyakit : TBC, Bronchitis, Asma, Alergi kulit, Asam Urat, Diabetes, dlsb.
  • Mempunyai efek anti kanker.
  • Meningkatkan kecerdasan anak.
  • Mencegah terjadinya osteoporosis.
  • Dlsb.

Selain berbagai kelebihan dalam hal produk susunya tersebut; ternyata susu kambing juga berpeluang untuk lebih bisa disebar luaskan secara segar ke seluruh masyarakat. Selain susunya dalam kondisi segar mampu bertahan lebih lama; kambing susu PE dapat hidup dan memproduksi susu secara optimal baik di daerah dataran rendah maupun dataran tinggi.

Satu-satunya kelemahan susu kambing ini dibandingkan susu sapi adalah harganya; saat ini di tingkat peternak harga susu kambing per liter ada di kisaran Rp 10,000 – Rp 15,000; sedangkan susu sapi hanya sekitar Rp 3,500 per liter. Tetapi kelemahan ini insya Allah bisa terkompensasi dengan ongkos distribusi yang murah dan tata niaga yang tidak berliku-liku mulai susu diperah sampai ke konsumen, hasil akhir di tangan konsumen insya Allah harga susu kambing dapat ditekan.

Karena untuk menyuplai kebutuhan protein hewani 1 keluarga dengan 5 orang anggota dapat dicukupi oleh 1 ekor kambing susu PE saja; maka dapat Anda bayangkan – untuk melayani 1 komplek perumahan ukuran sedang dengan 300 rumah (1500 warga). Cukup disediakan sekitar 300 ekor kambing yang dikelola di sekitar perumahan tersebut. Untuk mengelola 300-an ekor kambing ini secara intensif; kurang lebih hanya dibutuhkan lahan seluas 2 kapling dari perumahan yang sama.

Tidak seperti bayangan kita pada umumnya; peternakan kambing susu PE ini menuntut standar kebersihan yang sangat tinggi – jadi seandainya harus berada di dekat perumahan-pun tidak akan menimbulkan polusi bau dan polusi kotoran – karena kotorannya baik yang cair maupun yang padat sudah ada yang menampung untuk salah satu bahan pupuk organik terbaik.

Salah satu peternak yang saya kunjungi kemarin adalah pemilik 250-an kambing dan menjamu kami makan minum di saung yang jaraknya hanya sekitar 10 m dari kandang kambing susu PE ini – sama sekali tidak bau dan tidak mengurangi selera kami untuk makan minum di tempat tersebut.

Lantas bagaimana kalau dilihat dari sisi investasi? Kambing susu PE yang harganya setara dengan 1 Dinar ini (yang bakalan) mulai beranak pada usia 2.5 tahun dan akan dapat beranak kembali setiap sekitar 1.5 tahun (lama bunting 5 bulan; dan dapat hamil kembali dalam selang waktu antara 7 – 8 bulan, beranak kembali 5 bulan kemudian dst.).

Investasi Dinar vs Kambing PE

Investasi Dinar vs Kambing PE

Jadi dibandingkan dengan Dinar yang hasilnya (appresiasi nilai) sekitar 4 kali deposito saja, investasi kambing susu PE ini jelas sangat menguntungkan. Lihat grafik di samping yang saya ambil dari contoh nyata yang dilakukan oleh salah satu peternak tersebut di atas.

Pada tahun 2000 Pak Abdullah (nama sebenarnya tidak saya sebutkan karena kerendahan hati beliau) pensiun dan mulai membeli 28 ekor kambing PE (senilai 28 Dinar), 26 betina dan 2 jantan. Saat ini dari turunan 28 ekor tersebut beliau telah memiliki 250 kambing (setara dengan 250 Dinar!); dan telah menjual kurang lebih 50 ekor kambing selama 9 tahun terakhir – yang dijual ini adalah kambing jantan karena dia hanya memerlukan beberapa pejantan saja di peternakannya. Di samping hasil susunya yang diproduksi sekitar 70 liter per hari; nilai kambing pak Abdullah tersebut telah berlipat lebih dari 10 kalinya (termasuk yang dijual) dalam 9 tahun terakhir.

Jadi seandainya hanya ada 3 jenis investasi yaitu Kambing, Dinar dan Deposito; maka pilihan saya akan ke investasi kambing bila saya yakin bisa mengelolanya atau bisa memperoleh orang yang Qowiyyun Amin (professional dan amanah) untuk mengelolanya; bila belum maka dana investasi yang ada saya akan tetap saya pertahankan dulu dalam bulir-nya, yaitu dalam bentuk Dinar – bukan deposito. Mudah-mudahan akan segera muncul para Qowiyyun Amin dalam perkambingan ini, insya Allah.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in EntrepreneurshipComments (0)

Investasi Emas / Dinar Turun ke Peringkat 3 :)


Tulisan ini saya tujukan pada temen-temen ahli investasi yang sering mengkritik saya bahwa membeli Dinar atau Emas tidak bisa dikatakan sebagai investasi, karena emas atau Dinar tidak bisa tumbuh setelah dibeli – bendanya ya itu-itu saja, tidak bertambah.

Biasanya kalau mendapat challenge semacam ini; saya selalu respon bahwa yang dikatakan temen-temen tersebut benar adanya – apabila uang kita atau timbangan yang kita gunakan sudah emas atau DinarEmas atau Dinar bila diukur atau ditimbang dengan timbangan emas atau Dinar juga – maka jumlah fisiknya memang tidak bertambah.

Sebaliknya bila uang kita atau timbangan yang kita pakai masih Rupiah atau uang kertas lainnya, maka nilai emas atau Dinar yang kita beli jelas tumbuh jauh lebih tinggi – dari investasi bentuk lainnya seperti saham, deposito, reksadana, dlsb.

Dalam istilah ekonomi dan keuangan, investasi adalah tindakan aktif mengarahkan sumber daya dengan tidak mengkonsumsinya sekarang untuk diambil manfaat atau keuntungannya di masa datang. Investasi berasal dari bahasa latin vestis yang artinya baju, maksudnya adalah perpindahan sesuatu dari satu saku baju ke saku lainnya – untuk dimanfaatkan kemudian atau diperolehnya peningkatan nilai (capital gain).

Jadi dari sudut pandang Rupiah atau uang kertas lainnya, bagaimana tidak bisa dikatakan sebagai investasi – lha wong naruh uang di bank dengan pertumbuhan nilai 6-9 % saja dikatakan sebagai investasi; membeli reksadana atau saham yang tahun lalu bisa memberikan hasil minus lebih dari 50 % juga dikatakan sebagai investasi, masa’ membeli Dinar atau Emas yang setahun terakhir pertumbuhan nilainya tumbuh hampir mencapai  50% tidak bisa dikatakan sebagai investasi?

Sebaliknya saya setuju bila sudut pandang kita sudah menggunakan emas atau Dinar; bahwa hanya membeli emas atau Dinar tanpa diproduktifkan lebih lanjut (seperti program qirad, dlsb) bukanlah investasi – karena jumlah fisiknya tetap, tidak bertambah.

Namun bila sudut pandang emas atau Dinar ini yang kita gunakan, maka pembandingnya yaitu uang kertas Rupiah atau uang kertas lainnya juga harus dilihat dari kacamata emas atau Dinar.  Dari ulasan saya terdahulu dapat kita lihat bahwa sejak Januari 2000 sampai sekarang, rupiah telah mengalami penurunan nilai 83% dan Dollar mengalami penurunan nilai 71 % terhadap emas atau Dinar.

Untuk melihat masalah ini dari perspektif yang adil – yaitu dari 2 sisi Rupiah dan Dinar , maka grafik di atas bisa membantu. Rupiah bila dilihat dari Dinar, nilainya terus turun. Sebaliknya Dinar bila dilihat dari Rupiah, nilainya terus naik.

Dari 2 sudut pandang tersebut diataslah maka positioning Dinar di awal-awal penyebarannya kita bahasakan sebagai alat untuk Investasi dan Proteksi Nilai. Investasi adalah bila kita melihat Dinar dari kacamata Rupiah, sedangkan Proteksi Nilai apabila sudut pandang kita sudah menggunakan Dinar itu sendiri.

Kini positioning tersebut sudah tidak lagi terlalu kami tekankan, karena setelah Dinar menyebar luas di masyarakat – positioning Dinar akan secara otomatis namun bertahap menjadi  uang yang real lengkap dengan tiga fungsinya yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Timbangan yang Adil atau Penentu Nilai/Harga (Unit of Account) dan sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value).

Kalau toh Dinar dianggap sebagai investasi karena hasilnya yang jauh lebih tinggi dari Deposito dan jauh lebih stabil dibandingkan dengan saham, dulu Dinar saya posisikan hanya sebagai investasi nomor 2 setelah usaha di sektor riil yang berjalan dengan baik. Setelah kita bertambah tua, horizon  investasi kita harus mulai melihat lebih jauh lagi ke depan – tidak terbatas dengan apa yang bisa kita nikmati hasilnya di dunia, tetapi investasi kita juga harus menjadi bekal (Asset) dan bukan beban (Liability) kita di akhirat kelak.

Jadi investasi emas atau Dinar kini saya turunkan peringkatnya ke peringkat 3 saja setelah sektor riil yang berjalan dengan baik di peringkat 2; peringkat pertamanya di duduki Infaq dan Shadaqah yang hasilnya bisa mencapai lebih dari 700 kali lipat,… J. Amin.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 1.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +1 (from 1 vote)
  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (1)


Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Nilai Tukar Rupiah - Mata Uang lain

Sofi is offlineEny is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes