Tag Archive | "deposito"

Jaga Mudamu Sebelum Pensiunmu


Pada tanggal 23 Februari 1950, ekonom kondang Ludwig Von Mises menggambarkan kondisi para pensiunan di Amerika Serikat sebagai orang-orang yang di-euthanasia-kan oleh pemerintahnya (seperti orang sakit keras yang dibiarkan meninggal tanpa pertolongan). Tulisannya yang berjudul Euthanasia of the Pension Funds intinya menguraikan bagaimana para pensiunan menderita dengan daya beli yang terus menurun karena faktor inflasi.

60 tahun kemudian sampai hari ini,  para pensiunan di Amerika dan juga para pensiunan di seluruh dunia yang mengikuti sistem ekonomi ribawi-nya – tetap saja secara umum menderita secara finansial dan seolah masih juga di–euthanasia-kan oleh pemerintahnya masing-masing yang tidak mampu mengendalikan inflasi.

Ludwig Von Mises

Ludwig Von Mises

Bila inflasi menyengsarakan para pensiunan, apakah lantas kondisi sebaliknya bila terjadi deflasi akan memakmurkan mereka? Ternyata tidak juga. Di negeri yang sama Amerika Serikat, yang saat ini tingkat suku bunganya mendekati 0% – ternyata para pensiunan juga malah terancam kelangsungan penerimaan dana pensiunannya.

Mengapa demikian? Karena selama ini para pengelola dana pensiun mengandalkan instrumen finansial seperti deposito, government bond dan sejenisnya sebagai unggulan investasinya. Ketika deposito dan bond memberikan hasil yang sangat rendah, maka putaran dana mereka tidak memadai lagi untuk menopang program santunan yang berkelanjutan kepada para pensiunan.

Contoh yang konkrit juga terjadi di Jepang yang sudah sejak lama menganut rezim suku bunga rendah. Pengelola dana pensiun dari maskapai penerbangan terbesar negeri itu sampai harus menegosiasikan ulang dengan para pensiunannya untuk menurunkan penerimaan mereka. Pilihan yang sangat berat karena kalau penerimaan pensiunan diturunkan akan lebih menyengsarakan mereka, sementara bila dilanjutkan seperti semula perusahaannya yang tidak akan survive.

Jadi buah simalakamanya inflasi dan deflasi bagi pensiunan adalah begini: “Bila inflasi tinggi, para pensiunan berkemungkinan untuk terus dapat menerima pensiunnya – tetapi dengan daya beli yang terus menyusut. Sebaliknya bila terjadi deflasi, kemampuan para perusahaan/pengelola dana pensiun untuk secara berkelanjutan mampu membayarkan uang pensiun kepada yang berhak menerimanya yang terancam.”

Ketika Ludwig Von Mises menulis artikel tersebut di atas (60 tahun lalu) dicuekin oleh masyarakatnya, apa dampaknya? ya itu tadi sampai kini para pensiunan di Amerika Serikat tetap menderita.

pension-fundsNah bagaimana sekarang kita, agar sekian puluh tahun dari sekarang ketika kita pensiun tidak menghadapi simalakama inflasi dan deflasi ini? Berikut adalah beberapa poin yang bisa dilakukan:

  1. Mulai secara bertahap lindungi hasil jerih payah Anda dari risiko finansial inflasi dalam bentuk benda riil yang daya belinya bertahan.  Emas/Dinar; sawah, pohon, ternak, dlsb adalah beberapa diantaranya.
  2. Meskipun di tempat kerja Anda dapat jatah pensiun yang dikelola perusahaan/pengelola dana pensiun. Jangan terlalu mengandalkan dana pensiun ini – kemungkinan besarnya tidak akan cukup untuk menopang hari tua Anda. Menabung benda riil tetap Anda perlukan.
  3. Bila perusahaan/pengelola dana pensiun Anda mempunyai program yang mengijinkan Anda mengelola dana pensiun Anda sendiri – ambil program ini dan kelola sendiri di sektor riil. Bila belum mampu mengelola sendiri, cari mitra yang bisa mengelolanya sambil Anda belajar sektor-sektor usaha yang menjadi minat Anda.
  4. Banyak-banyak investasi pada diri Anda sendiri sedari muda. Ikut pelatihan-pelatihan bidang usaha yang menjadi minat Anda, banyak-banyak belajar berusaha.  Mencoba dan gagal di usia muda – masih lebih baik dibandingkan mencoba dan gagal di usia tua ketika sumber daya dan dana kita sudah tidak ada lagi. Tidak semua eksperimen usaha ini membutuhkan biaya; di Pesantren Wirausaha Anda bisa belajar berusaha tanpa harus mengeluarkan biaya satu sen-pun (alias GRATIS)!
  5. Banyak-banyak investasi pada orang-orang di sekitar kita; mendidik mereka dan membimbingnya. Mereka inilah yang akan menjalankan dan meneruskan usaha kita setelah kita lanjut dimakan usia.

Allhummaj’al khoyro ‘umry aakhirohu wa khoyro ‘amaly  khowaatimahu wa khoyro ayyaami yawma alqooka fiih, Ya Allah jadikanlah yang terbaik dari umurku adalah akhirnya, dan yang terbaik dari amal perbuatanku adalah penutupnya, dan  yang terbaik dari hariku  adalah hari ketika aku bertemu denganMu.” Amin.

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +1 (from 1 vote)
  • Share/Bookmark

Posted in Financial PlanComments (0)

Waktunya Dinar Mendorong Investasi Sektor Riil Yang Adil


Banyak orang beranggapan bahwa Dinar atau emas adalah bukan alat investasi; alasannya adalah membeli Dinar atau emas tidak membuat Dinar atau emas tersebut bisa tumbuh atau bertambah dengan sendirinya.

Pendapat ini benar adanya bila sudut pandang atau satuan (unit of account) yang kita pakai adalah Dinar atau emas itu sendiri. Kalau saya membeli 1 Dinar dan saya simpan saja – Dinar ini tetap 1 Dinar sampai kapan-pun, maka dengan hitungan Dinar - dia bukan investasi.

Sebaliknya bila satuan yang kita pakai adalah Rupiah atau mata uang kertas lainnya; 1 Dinar yang saya beli akhir 2006 harganya hanya Rp 750,000,- ; sekarang harganya telah mencapai Rp 1,5 juta. Maka dengan satuan Rupiah, bagaimana mungkin nilai yang tumbuh seratus persen dalam 3 tahun tersebut tidak bisa dikatakan sebagai investasi? Lha wong deposito yang tumbuh 1/5-nya dari Dinar ini saja dalam 3 tahun terakhir sudah bisa dikatakan sebagai instrumen investasi kok

Meskipun dengan satuan Rupiah kenaikan nilai Dinar begitu tinggi dalam beberapa tahun terakhir; bukan ini tujuan utama pengadaan Dinar di masyarakat. Dinar bukan hanya untuk disimpan, tetapi Dinar harus dapat menggerakkan sektor riil yang sesungguhnya. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Perhatikan grafik di atas untuk solusinya.

Bila Anda ingin memodali saudara Anda untuk usaha dalam waktu yang lama, dapatkah Anda lakukan dengan Adil menggunakan uang kertas Rupiah misalnya?

Coba Anda pinjami saudara Anda Rp 1 Milyar untuk modal usaha dan Anda minta dikembalikan 3 tahun lagi. Berapa pengembalian yang Anda minta? Kalau Anda minta tetap Rp 1 Milyar, maka Anda yang rugi – karena nilai uang Rp 1 milyar tersebut dalam 3 tahun telah banyak sekali menyusut. Sebaliknya bila Anda minta dikembalikan dengan nilai tambahan tertentu dalam 3 tahun – agar Anda tidak rugi, maka ini namanya Riba.

Lantas beberapa lembaga keuangan syariah tidak menggunakan aqad pinjaman atau Qard, tetapi bagi hasil (Mudharabah) atau jual beli dengan margin (Murabahah) untuk menghindari situasi tersebut di atas.

Dengan menggunakan aqad Mudharabah misalnya Anda sekarang memodali usaha saudara Anda tersebut Rp 1 Milyar. Tahun berikutnya uang ini telah menjadi Rp 1.2 Milyar – wah hebat untung 20% dalam setahun! Tapi nanti dahulu….; setelah bagi hasil 50/50; maka Anda dapat hasil bersih Rp 100 juta dan saudara Anda mendapatkan Rp 100 juta pula. Sudah adilkah? Kalau dilihat dari angka Rupiahnya nampaknya adil, tetapi coba dilihat dari daya belinya. Inflasi tahun lalu adalah 11.8% ; jadi meskipun uang Anda kini menjadi Rp 1.1 Milyar – daya belinya lebih rendah dari uang Anda semula Rp 1 milyar tahun lalu – jadi Mudharabah dengan satuan Rupiah ini-pun berpotensi untuk tidak adil satu sama lain.

Nah bagaimana agar Muamalah Anda dengan saudara Anda bisa adil? Gunakan-lah Dinar atau Dirham sebagai satuan pencatatannya. Inilah yang dimaksudkan oleh Imam Ghazali dalam Ihya Ulmuddin – bahwa hanya emas dan perak-lah yang bisa menjadi timbangan atau hakim yang adil dalam muamalah.

Jadi baik Aqad pinjaman (Qard) maupun bagi hasil (Qirad/Mudharabah ) insya Allah akan selalu bisa berjalan dengan adil dengan menggunakan satuan pencatatan Dinar ini.

Lantas bagaimana caranya agar Dinar yang digunakan dalam aqad pinjam meminjam atau bagi hasil tersebut – dapat ditukar ke Rupiah untuk investasi sektor riil (membangun pabrik, membeli bahan baku, membeli barang dagangan, dlsb.) yang saat ini baru mengenal Rupiah?

Ada 2 mekanisme untuk ini yang saat ini sudah dapat dilakukan dengan baik di negeri ini. Cara pertama Anda dapat menukar Dinar Anda menjadi Rupiah di jaringan kami – kemudian menggunakan Rupiah untuk transaksi Anda di sektor riil tersebut di atas. Pada saat Anda mau mengembalikan modal ke pemodal pada akhir masa aqad –  Anda dapat menukar kembali Rupiah hasil usaha Anda dengan Dinar – untuk diserahkan ke pemodal dalam bentuk Dinar.

Atau cara kedua, Anda dapat menggadaikan Dinar dari pemodal ke pegadaian atau bank-bank syariah yang saat ini hampir semua punya program gadai emas. Uang dari gadai ini kemudian untuk membiayai transaksi sektor riil Anda. Pada akhir masa aqad, Anda tebus Dinar yang Anda gadaikan dengan uang hasil usaha Anda di sektor riil tersebut.

Cara pertama (menjual dan membeli kembali) lebih cocok pada saat harga emas relatif stabil; sebaliknya cara kedua (gadai) akan lebih aman pada saat harga emas bergejolak seperti saat ini.

Optimalisasinya bisa dihitung dengan relatif mudah berdasarkan margin jual beli, biaya gadai, statistik harga emas dan informasi-informasi lain yang terkait dengan usaha yang akan dibiayai dengan Dinar ini.  Kalau ada instrumen yang adil, mengapa masih memilih yang tidak adil? Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Ingin Investasi Yang Adil? Pahami Neracanya!


Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahman (55): 7-9)

Pentingnya neraca, timbangan atau tolok ukur yang adil tergambar dari serangkaian ayat di surat Ar-Rahmaan tersebut di atas, sampai 3 kali Allah mengulanginya dalam 3 ayat yang berurutan.

Hanya neraca atau timbangan yang adil yang bisa menimbang segala sesuatu yang adil; neraca atau timbangan yang tidak adil – tidak bisa dipakai untuk menegakkan keadilan.

Di pentas hukum misalnya di Indonesia belakangan ini rame dengan berbagai kasus yang melukai rasa keadilan rakyat seperti kasus Bibit dan Chandra, kasus Prita, kasus Nenek Minah dan berjibun kasus-kasus lainnya. Mengapa rasa keadilan rakyat terluka dengan kasus-kasus tersebut? Sederhana – karena ada rasa keadilan yang tidak bisa ditegakkan oleh sistem hukum yang ada.

Demikian pula sebenarnya yang terjadi dengan sistem ekonomi dan investasi. Karena neraca atau timbangan yang umum dipakai di masyarakat pelaku ekonomi bukanlah timbangan yang adil – maka mayoritas penduduk negeri ini (dan dunia) jatuh pada kategori miskin – tanpa tahu bahwa sebenarnya dirinya miskin.

Contoh timbangan yang tidak adil ini adalah standar kemiskinan versi The World Bank yang menyatakan bahwa seseorang dikategorikan sangat miskin (extreme poverty) bila memiliki daya beli US$ 1.25/hari; saat ini di seluruh dunia ada 1.1 milyar manusia yang masuk kategori ini.

Di atasnya sedikit disebut miskin menengah atau moderate poverty yaitu bila memiliki daya beli kurang dari US$ 2 /hari. Yang masuk kategori ini ada 2.7 Milyar manusia di permukaan bumi.

Apakah yang memiliki daya beli di atas US$ 2/hari berarti makmur? Tidak juga – karena timbangan US$ 1.25 untuk extreme poverty maupun yang US$ 2 untuk moderate poverty tersebut bukanlah neraca yang adil untuk mengukur kemiskinan. Yang moderate saja dengan US$ 2/hari berarti hanya US$ 730/tahun atau kurang dari 5 Dinar/tahun.

Sandingkan ini dengan neraca Islam yaitu nishab zakat yang membedakan si kaya dengan si miskin pada angka 20 Dinar; Orang yang masih dikategorikan miskin menurut Islam (masih berhak menerima zakat), masih 4 kali lebih kaya dari standar kemiskinan moderate Dunia!

Di sistem investasi-pun neraca yang tidak adil yang memiskinkan mayoritas penduduk dunia ini juga terjadi. Ketika pelaku usaha membuat business plan atau project proposal untuk menilai kelayakan suatu investasi, mereka biasa mengukur antara lain dengan Return on Investment (ROI) yang disandingkan dengan hasil Deposito, SBI dan sejenisnya.

Kalau Deposito saat ini memberikan hasil 8% misalnya; maka proyek investasi yang memberikan hasil 20% (2.5 kali hasil Deposito!) – sudah dianggap sebagai investasi yang luar biasa.

Bila bank tempat Anda menabung membiayai projek seperti yang saya contohkan diatas, kebagian untung kah Anda? Tentu kebagian.

Hitungan kasarnya kurang lebih begini; pemilik proyek akan berbagi hasil dengan bank yang membiayainya misalnya 50/50 – maka bank mendapatkan 10% hasil dan pemilik projek mendapatkan 10 % pula. Lantas bank juga akan berbagi hasil dengan Anda misalnya 40/60 ; maka bank mendapatkan bersih 4 % dan anda mendapatkan 6 %.

Sudah menguntungkan? Nanti dulu! Rata-rata inflasi kita (2001-2008, tahun ini belum ketahuan) 9 tahun terakhir adalah 8.98 %. Jadi hasil yang Anda peroleh dari tabungan Anda lebih rendah dari angka inflasi.

Mayoritas pekerja mengandalkan investasinya pada Tabungan, Deposito, Dana Pensiun dan lain sebagainya yang semua hasilnya ditimbang dengan neraca tingkat hasil Deposito Bank, SBI dan sejenisnya. Walhasil kita semua baru sadar bahwa ternyata hasil jerih payah bekerja bertahun-tahun, bukannya bertambah tetapi tergerus oleh inflasi – kita tidak menyadarinya karena kita tidak menggunakan timbangan yang benar untuk membaca hasil investasi.

Itulah mengapa Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa hanya emas dan perak-lah yang bisa menjadi hakim (timbangan) yang adil dalam bermuamalah. Setahun terakhir harga emas di dunia naik 37% (sumber Kitco) dan Dinar dalam Rupiah naik 26% (sumber situs ini) ; maka investasi Anda dalam Rupiah harus bisa melampui hasil bersih minimal 26% atau bila dalam US$ harus bisa melampui 37% – setahun terakhir untuk sekedar menjaga daya beli riil dari investasi Anda tersebut.

Bila Anda mudharabah-kan dengan nisbah bagi hasil 50/50, maka pihak Mudharib harus bisa memperoleh hasil 2 kalinya dari angka tersebut – yaitu 52% untuk Rupiah dan 74% dalam US$. Wow…

Lantas adakah investasi yang memberikan hasil super tinggi tersebut di jaman krisis seperti ini? Jawabannya adalah pasti ada. Pertama angka tersebut kelihatan super tinggi hanya karena (timbangan) kacamata kita yang selama ini KELIRU – yaitu timbangan suku bunga deposito , SBI dan sejenisnya.

Emas atau Dinar sebenarnya tidak naik harganya; selama 1400 tahun lebih 1 Dinar (4.25 gram) setara dengan 1 kambing. Artinya seluruh investasi sektor riil, yang menumbuhkan atau menghasilkan benda riil, pasti hasilnya lebih baik – bila ditimbang dengan ukuran benda riil yang adil seperti emas atau Dinar ini.

Anak Kambing

Anak Kambing

Contoh, bila Anda punya uang 2 Dinar. 1 Dinar Anda belikan kambing, sisanya Anda simpan dalam Dinar. Setelah 2 tahun rata-rata kambing beranak 3 kali, dan anaknya bisa 1-2 kali beranak. Maka kambing Anda telah menjadi 4 – 7 ekor setelah 2 tahun. Ambil terkecilnya 4 (1 induk dan 3 anak). Ambil risiko kematian 1/3 (peternak yang berhasil bisa menurunkan kematian tinggal 1/20), maka kambing Anda kini berjumlah 3. 1 ekor untuk yang melihara dan 1 ekor untuk Anda bersih; artinya setelah 2 tahun kambing Anda menjadi 2 ekor yang masing-masing harganya @ 1 Dinar; sementara uang 1 Dinar Anda tetap 1 Dinar.

Hanya berlaku untuk kambingkah ini? Tidak, sektor-sektor riil lainnya juga  berpeluang memberikan hasil yang luar biasa.

Ambil contoh Tanaman Sengon. Bibitnya hanya berharga  Rp 1,000,- per batang ; setelah 5 tahun dipanen – harga rata-ratanya adalah Rp 500,000/batang. Berapa kenaikannya? 500 kali atau 50,000%! Oke butuh biaya sewa tanah, pemeliharaan, risiko mati, dlsb. Anggap saja kita petani Sengon yang pada tahap belajar – jadi belum optimal, 90% dari nilai tersebut habis untuk seluruh biaya-biaya usaha tersebut; masih berapa hasil kita? Masih 50 x dari investasinya!

Mudah-kah ini semua? Tentu tidak mudah – tetapi jelas bukanlah hal yang mustahil! Agar apa yang saya tulis di situs ini tidak hanya sebatas ilmu dan wacana –  kita sudah mulai berusaha menternakkan kambing dan menanam Sengon di Pesantren Wirausaha kita di Jonggol.

Alhamdulillah 2 bulan setelah saya menulis tentang Kambingnomics – yang bersamaan dengan dimulainya proyek perkambingan kita; anak kambing pertama lahir seperti dalam foto di atas, seminggu kemudian kambing yang lain juga melahirkan… Dinar demi Dinar lahir dari perut-perut kambing ini… Insya Allah.

Mungkin Anda bertanya, kalau demikian tinggi hasil sektor riil dalam contoh tersebut, mengapa tidak semua peternak kambing dan petani sengon menjadi kaya raya? Jawabannya adalah karena kita hidup dalam sistem yang yang juga tidak adil; seperti akses pasar, akses kapital; akses sumber daya dan lain sebagainya yang insya Allah jadi bahan tulisan saya lainnya. Mudah-mudahan Allah memberi saya Ilmu, rizky dan usia untuk melanjutkan pekerjaan ini. Amin.

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +1 (from 1 vote)
  • Share/Bookmark

Posted in EntrepreneurshipComments (0)

Dinar Investment Yield: Mistar Pengukur Hasil Investasi Riil


Selama ini para pelaku bisnis dan juga individu menggunakan referensi suku bunga perbankan, SBI dan sejenisnya untuk mengukur apakah suatu investasi memberikan hasil yang baik atau kurang. Kalau hasil investasi tersebut lebih tinggi dari bunga deposito atau lebih tinggi dari SBI, maka investasi tersebut dikatakan berhasil dan sebaliknya.

Masalahnya adalah alat ukur yang kita pakai tersebut menyusut nilainya dari waktu ke waktu – jadi hasil investasi yang diukur dengan alat ukur yang menyusut tentu juga tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya. Mengenai penyusutan nilai uang kertas ini saya sudah bahas di tulisan sebelumnya.

Lantas apa alat ukur investasi kita yang lebih mencerminkan nilai daya beli yang sesungguhnya? Lagi-lagi ya menggunakan Dinar sebagai pembanding. Namun kalau kita katakan tahun ini Dinar mengalami penguatan 32 % terhadap Rupiah maupun Dollar, apa artinya ini terhadap hasil investasi kita yang di Rupiah ataupun Dollar? Tidak mudah untuk mengkaitkannya.

Nah saya mencoba membuat alat ukur sederhana untuk keperluan tersebut, alat ini saya pakai sendiri untuk menilai investasi saya di beberapa usaha kecil-kecilan yang saya tangani. Saya share disini untuk para pembaca siapa tahu bermanfaat juga bagi orang lain.

Cara kerjanya sederhana saja, semua dibandingkannya dengan harga Dinar berdasarkan statistik rata-rata 40 tahun yang kita miliki, Dinar yang diam saja (tidak diinvestasikan = 0% hasil investasi dalam Dinar) memberikan hasil yang setara dengan hasil investasi dalam Rupiah rata-rata 30.04%/tahun. Sedangkan terhadap hasil investasi dalam Dollar, ini setara dengan hasil investasi rata-rata 11.29%/tahun. Memang tahun 2007 lalu Dinar memberikan hasil yang exceptional 32%/tahun terhadap US$ Dollar – tetapi rata-ratanya 40 tahun ya 11.29% itu tadi.

Kalau diamnya Dinar saja memberikan hasil 4 kali lebih besar dari hasil deposito dalam Rupiah (setelah dipotong pajak Deposito Rupiah memberikan bagi hasil sekitar 7.5%/tahun) dan 3 kali deposito dalam US$ (setelah dipotong pajak Deposito US$ memberikan hasil sekitar 3.6%/tahun), maka alangkah baiknya kalau Dinar tersebut juga berputar untuk investasi. Kalau kita bisa berinvestasi dengan hasil rata-rata 10% saja dalam Dinar, maka berdasarkan mistar Dinar Investment Yield tersebut hasil 10% dalam Dinar setara dengan 22.42 % dalam US$ dan setara dengan 43.04% dalam Rupiah.

Kalau deposito bagi hasilnya hanya antara 1/4 sampai 1/3 dari Dinar yang disimpan saja, lantas apa investasi yang baik? Jawabannya adalah usaha sektor riil yang dijalankan dengan baik. Kalau belum ketemu bisnis yang baik atau mudharib yang bisa menjalankannnya, pertahankan dalam tangkainya (lihat QS. Yusuf (12): 47-48) atau bahasa investasinya pegang dulu dalam bentuk asset yang paling aman – apa itu? ya lagi-lagi Dinar. Lihat juga di 2 tulisan saya sebelumnya mengenai Investasi Dinar dan Bangun Ketahanan Ekonomi. Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 6.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Investasi Sehat Untuk Minuman Sehat


Sejak saya menulis tentang tentang Susu Bersih di Antara Kotoran dan Darah akhir bulan lalu, banyak sekali pembaca yang menyambutnya dan ingin berkontribusi untuk berpartisipasi dalam program penyebar luasan minuman susu bagi kita dan generasi mendatang.

Agar tulisan-tulisan saya tidak berhenti pada tataran wacana – tetapi dapat menjadi amal yang nyata – alhamdulillah kemarin seharian saya bisa meluangkan waktu untuk mengunjungi sekelompok peternak Kambing Peranakan Ettawa (PE) di daerah Ciawi. Banyak sekali ilmu praktis yang saya bisa peroleh dari diskusi dengan para praktisi lapangan ini.

Susu kambing – yang merupakan salah satu minuman kesukaan Rasulullah SAW; ternyata memiliki banyak sekali keunggulan, diantaranya:

  • Proteinnya bertekstur lembut dan efek laksatifnya ringan, tidak menimbulkan diare bagi yang meminumnya. Bagi Anda atau anak Anda yang diare bila minum susu, cobalah cari susu kambing ini.
  • Lemaknya mudah dicerna.
  • Mempunyai antiseptik alami yang dapat membantu menekan pertumbuhan mikroorganisme yang merugikan tubuh.
  • Bergizi tinggi dan mudah diserap oleh tubuh (ini nampaknya yang dimaksud oleh QS. An-Nahl (16): 66).
  • Membantu menyembuhkan penyakit-penyakit : TBC, Bronchitis, Asma, Alergi kulit, Asam Urat, Diabetes, dlsb.
  • Mempunyai efek anti kanker.
  • Meningkatkan kecerdasan anak.
  • Mencegah terjadinya osteoporosis.
  • Dlsb.

Selain berbagai kelebihan dalam hal produk susunya tersebut; ternyata susu kambing juga berpeluang untuk lebih bisa disebar luaskan secara segar ke seluruh masyarakat. Selain susunya dalam kondisi segar mampu bertahan lebih lama; kambing susu PE dapat hidup dan memproduksi susu secara optimal baik di daerah dataran rendah maupun dataran tinggi.

Satu-satunya kelemahan susu kambing ini dibandingkan susu sapi adalah harganya; saat ini di tingkat peternak harga susu kambing per liter ada di kisaran Rp 10,000 – Rp 15,000; sedangkan susu sapi hanya sekitar Rp 3,500 per liter. Tetapi kelemahan ini insya Allah bisa terkompensasi dengan ongkos distribusi yang murah dan tata niaga yang tidak berliku-liku mulai susu diperah sampai ke konsumen, hasil akhir di tangan konsumen insya Allah harga susu kambing dapat ditekan.

Karena untuk menyuplai kebutuhan protein hewani 1 keluarga dengan 5 orang anggota dapat dicukupi oleh 1 ekor kambing susu PE saja; maka dapat Anda bayangkan – untuk melayani 1 komplek perumahan ukuran sedang dengan 300 rumah (1500 warga). Cukup disediakan sekitar 300 ekor kambing yang dikelola di sekitar perumahan tersebut. Untuk mengelola 300-an ekor kambing ini secara intensif; kurang lebih hanya dibutuhkan lahan seluas 2 kapling dari perumahan yang sama.

Tidak seperti bayangan kita pada umumnya; peternakan kambing susu PE ini menuntut standar kebersihan yang sangat tinggi – jadi seandainya harus berada di dekat perumahan-pun tidak akan menimbulkan polusi bau dan polusi kotoran – karena kotorannya baik yang cair maupun yang padat sudah ada yang menampung untuk salah satu bahan pupuk organik terbaik.

Salah satu peternak yang saya kunjungi kemarin adalah pemilik 250-an kambing dan menjamu kami makan minum di saung yang jaraknya hanya sekitar 10 m dari kandang kambing susu PE ini – sama sekali tidak bau dan tidak mengurangi selera kami untuk makan minum di tempat tersebut.

Lantas bagaimana kalau dilihat dari sisi investasi? Kambing susu PE yang harganya setara dengan 1 Dinar ini (yang bakalan) mulai beranak pada usia 2.5 tahun dan akan dapat beranak kembali setiap sekitar 1.5 tahun (lama bunting 5 bulan; dan dapat hamil kembali dalam selang waktu antara 7 – 8 bulan, beranak kembali 5 bulan kemudian dst.).

Investasi Dinar vs Kambing PE

Investasi Dinar vs Kambing PE

Jadi dibandingkan dengan Dinar yang hasilnya (appresiasi nilai) sekitar 4 kali deposito saja, investasi kambing susu PE ini jelas sangat menguntungkan. Lihat grafik di samping yang saya ambil dari contoh nyata yang dilakukan oleh salah satu peternak tersebut di atas.

Pada tahun 2000 Pak Abdullah (nama sebenarnya tidak saya sebutkan karena kerendahan hati beliau) pensiun dan mulai membeli 28 ekor kambing PE (senilai 28 Dinar), 26 betina dan 2 jantan. Saat ini dari turunan 28 ekor tersebut beliau telah memiliki 250 kambing (setara dengan 250 Dinar!); dan telah menjual kurang lebih 50 ekor kambing selama 9 tahun terakhir – yang dijual ini adalah kambing jantan karena dia hanya memerlukan beberapa pejantan saja di peternakannya. Di samping hasil susunya yang diproduksi sekitar 70 liter per hari; nilai kambing pak Abdullah tersebut telah berlipat lebih dari 10 kalinya (termasuk yang dijual) dalam 9 tahun terakhir.

Jadi seandainya hanya ada 3 jenis investasi yaitu Kambing, Dinar dan Deposito; maka pilihan saya akan ke investasi kambing bila saya yakin bisa mengelolanya atau bisa memperoleh orang yang Qowiyyun Amin (professional dan amanah) untuk mengelolanya; bila belum maka dana investasi yang ada saya akan tetap saya pertahankan dulu dalam bulir-nya, yaitu dalam bentuk Dinar – bukan deposito. Mudah-mudahan akan segera muncul para Qowiyyun Amin dalam perkambingan ini, insya Allah.

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in EntrepreneurshipComments (0)

Investasi Emas / Dinar Turun ke Peringkat 3 :)


Tulisan ini saya tujukan pada temen-temen ahli investasi yang sering mengkritik saya bahwa membeli Dinar atau Emas tidak bisa dikatakan sebagai investasi, karena emas atau Dinar tidak bisa tumbuh setelah dibeli – bendanya ya itu-itu saja, tidak bertambah.

Biasanya kalau mendapat challenge semacam ini; saya selalu respon bahwa yang dikatakan temen-temen tersebut benar adanya – apabila uang kita atau timbangan yang kita gunakan sudah emas atau DinarEmas atau Dinar bila diukur atau ditimbang dengan timbangan emas atau Dinar juga – maka jumlah fisiknya memang tidak bertambah.

Sebaliknya bila uang kita atau timbangan yang kita pakai masih Rupiah atau uang kertas lainnya, maka nilai emas atau Dinar yang kita beli jelas tumbuh jauh lebih tinggi – dari investasi bentuk lainnya seperti saham, deposito, reksadana, dlsb.

Dalam istilah ekonomi dan keuangan, investasi adalah tindakan aktif mengarahkan sumber daya dengan tidak mengkonsumsinya sekarang untuk diambil manfaat atau keuntungannya di masa datang. Investasi berasal dari bahasa latin vestis yang artinya baju, maksudnya adalah perpindahan sesuatu dari satu saku baju ke saku lainnya – untuk dimanfaatkan kemudian atau diperolehnya peningkatan nilai (capital gain).

Jadi dari sudut pandang Rupiah atau uang kertas lainnya, bagaimana tidak bisa dikatakan sebagai investasi – lha wong naruh uang di bank dengan pertumbuhan nilai 6-9 % saja dikatakan sebagai investasi; membeli reksadana atau saham yang tahun lalu bisa memberikan hasil minus lebih dari 50 % juga dikatakan sebagai investasi, masa’ membeli Dinar atau Emas yang setahun terakhir pertumbuhan nilainya tumbuh hampir mencapai  50% tidak bisa dikatakan sebagai investasi?

Sebaliknya saya setuju bila sudut pandang kita sudah menggunakan emas atau Dinar; bahwa hanya membeli emas atau Dinar tanpa diproduktifkan lebih lanjut (seperti program qirad, dlsb) bukanlah investasi – karena jumlah fisiknya tetap, tidak bertambah.

Namun bila sudut pandang emas atau Dinar ini yang kita gunakan, maka pembandingnya yaitu uang kertas Rupiah atau uang kertas lainnya juga harus dilihat dari kacamata emas atau Dinar.  Dari ulasan saya terdahulu dapat kita lihat bahwa sejak Januari 2000 sampai sekarang, rupiah telah mengalami penurunan nilai 83% dan Dollar mengalami penurunan nilai 71 % terhadap emas atau Dinar.

Untuk melihat masalah ini dari perspektif yang adil – yaitu dari 2 sisi Rupiah dan Dinar , maka grafik di atas bisa membantu. Rupiah bila dilihat dari Dinar, nilainya terus turun. Sebaliknya Dinar bila dilihat dari Rupiah, nilainya terus naik.

Dari 2 sudut pandang tersebut diataslah maka positioning Dinar di awal-awal penyebarannya kita bahasakan sebagai alat untuk Investasi dan Proteksi Nilai. Investasi adalah bila kita melihat Dinar dari kacamata Rupiah, sedangkan Proteksi Nilai apabila sudut pandang kita sudah menggunakan Dinar itu sendiri.

Kini positioning tersebut sudah tidak lagi terlalu kami tekankan, karena setelah Dinar menyebar luas di masyarakat – positioning Dinar akan secara otomatis namun bertahap menjadi  uang yang real lengkap dengan tiga fungsinya yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Timbangan yang Adil atau Penentu Nilai/Harga (Unit of Account) dan sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value).

Kalau toh Dinar dianggap sebagai investasi karena hasilnya yang jauh lebih tinggi dari Deposito dan jauh lebih stabil dibandingkan dengan saham, dulu Dinar saya posisikan hanya sebagai investasi nomor dua setelah usaha di sector riil yang berjalan dengan baik. Setelah kita bertambah tua, horizon  investasi kita harus mulai melihat lebih jauh lagi kedepan – tidak terbatas dengan apa yang bisa kita nikmati hasilnya di dunia, tetapi investasi kita juga harus menjadi bekal (Asset) dan bukan beban (Liability) kita di akhirat kelak.

Jadi investasi emas atau Dinar kini saya turunkan peringkatnya ke peringkat 3 saja setelah sector riil yang berjalan dengan baik di peringkat 2; peringkat pertamanya di duduki Infaq dan Shadaqah yang hasilnya bisa mencapai lebih dari 700 kali lipat,… J. Amin.

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (1)


Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Nilai Tukar Rupiah - Mata Uang lain

Sofi is offlineEny is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes