Tag Archive | "BMT Daarul Muttaqiin"
Posted on 19 August 2010. Tags: Allah, bangunan, barisan yang teratur, BMT, BMT Daarul Muttaqiin, Business Ecosystem, composite materials, Cysco, Daarul Muttaqiin, Dinar, Gedebog Pisang, HR. Abu Dawud, imam, industri composites, industri jamur, industri pangan, industri perkambingan, installers, James F. Moore, Jangan Menimbun, Jonggol, kambing potong, kiblat, komunitas ekonomi, koperasi, Makanan Beku, Mall, manufacturers, marketers, masjid, McKinsey Award, Microsoft, miskin, mushalla, pakan ternak, pesantren wirausaha, Qowiyyun Amin, Rasulullah SAW, rumah, Sate Kambing, sawu sufufakum, shaf, shalat, shalat jamaah, supplier, surat Al-Imran, surat As-Shaf, visi
Bagi yang rajin shalat jamaah 5 waktu, 5 kali sehari kita mendengar ucapan sawu sufufakum…dari para imam yang memimpin shalat. Tuntunan ucapan ini berasal dari hadits Rasulullah SAW yang berbunyi: ?Luruskan (samakanlah) shaf-shaf kalian (beliau mengulangi 3 kali), maka demi Allah hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau sungguh Allah akan menyelisihkan di antara hati-hati kalian.? (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud). Jadi 5 kali sehari kita diingatkan untuk merapatkan barisan, bahkan Allah-pun menyukai rapatnya barisan ini seperti dalam ayat ?Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalanNya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti bangunan yang tersusun kokoh? (QS As-Shaf [61]: 4).
Maka seandainya saja umat ini, dapat mengimplementasikan rapatnya barisan shalat ini kedalam kehidupan sehari-hari ? pastilah umat ini unggul di segala bidang seperti yang dijanjikan pula oleh Allah dalam ayat ?Dan janganlah kamu merasa lemah, dan jangan pula bersedih hati, sebab kamu paling tinggi derajatnya jika kamu orang beriman? (QS Al-?Imran [3]: 139).
Ketika rapatnya barisan ini diimplementasikan dalam lingkungan usaha yang kemudian dikenal dengan istilah Business Ecosystem ? pun menjadikan business tersebut unggul ? meskipun yang menerapkan bukan orang yang beriman. Menurut penggagas teori Business Ecosystem ini – James F. Moore ? kekuatan business-business besar dunia terletak pada kokohnya Business Ecosystem yang berhasil dibangunnya.

James F. Moore
Teorinya yang memenangkan McKinsey Award ini menjelaskan Business Ecosystem sebagai berikut: ?Komunitas ekonomi yang didukung oleh organisasi-organisasi dan individu-individu yang saling berinteraksi – mereka adalah organism (makhluk hidup) dalam dunia business. Organism ini terdiri dari suppliers, producers, competitors dan semua stakeholders. Dari waktu ke waktu mereka ber-evolusi dalam peran dan kemampuan. Mereka merapat dalam barisannya masing-masing dengan dipimpin oleh satu atau lebih perusahaan inti. Perusahaan inti ini bisa saja berganti peran dari waktu ke waktu, kepemimpinan dari ecosystem ini ditentukan oleh kemampuannya menggerakkan organism-organism di dalamnya, berbagi visi, merapatkan investasi dan memfasilitasi peran yang saling menunjang?.
Besarnya raksasa-raksasa usaha seperti Microsoft, Cysco dan lain sebagainya menurut Moore adalah karena mereka berhasil membangun ecosystem ini. Ecosystem mereka ini terdiri dari ribuan organism berupa suppliers, marketers, manufacturers, installers, dlsb yang saling ?menghidupi? satu sama lain.
Nah, bila teori ?rapatnya barisan? ini sukses diterapkan oleh orang-orang yang tidak pernah shalat, seharusnya umat ini dapat lebih unggul dari mereka karena kita setiap hari belajar merapatkan barisan ini 5 kali. Maka tidak seharusnya negeri yang mayoritas penduduknya rajin belajar merapatkan barisan ini menjadi negeri yang rata-rata penduduknya miskin.
Lantas bagaimana kita memulai membangun ecosystem kita sendiri yang sesungguhnya diambil dari nilai-nilai shalat berjamaah ini? Kita bisa mulai dari diri kita sendiri, mulai dari yang kita bisa. Kemudian dari yang kita bisa tersebut, kita tempatkan diri kita dalam barisan jamaah yang sesuai ? bisa sebagai imam maupun sebagai makmum. Sebagai imam harus memiliki visi yang jelas kemana ?jamaah? (business ecosystem) akan dibawa, sebagai makmum kita merapat di barisan dan mengisi shaf-shaf yang masih kosong. Imam selalu bisa salah/batal dan bisa diganti, makmum yang dibelakangnya harus mampu setiap saat menggantikan imam bila perlu.
Contoh aplikasinya yang sangat kecil tetapi sedang membangun ecosystem adalah situs ini. Awalnya adalah hanya ada Gerai Dinar yang menyebar-luaskan Dinar emas secara fisik maupun know how yang menunjangnya. Kemudian merapat di belakangnya puluhan agen yang rata-rata capable menggantikan peran kami kapan saja bila diperlukan.
Karena Dinar tidak untuk ditimbun, tetapi harus mampu menggerakkan ekonomi ? maka muncullah institusi keuangan BMT ? Daarul Muttaqiin (DM) dan jaringan-jaringan BMT/Koperasi lain yang bekerjasama dengannya. Kemudian karena kami dan DM membutuhkan mitra-mitra usaha yang professional dan terpercaya - Qowiyyun Amin ? maka lahirlah Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqqiin (PWDM).
Melalui program-program PWDM inilah kemudian Business Ecosystem yang lebih besar mulai ter-visi-kan. Dari berbagai angkatan (sekarang sudah 12 angkatan) kini telah lahir embrio-embrio dari industri perkambingan nasional, industri jamur, industri makanan berbasis kambing, industri makanan beku, industri composite materials dan insya Allah berbagai industri lain ke depan.
Selain masing-masing industri tersebut saling terkait dan saling membutuhkan layaknya sebuah ecosystem atau shaf dalam shalat, berbagai institusi lain kini tengah mulai bergabung ? mengisi shaf-shaf yang sebelumnya kosong. Ada beberapa perguruan tinggi negeri ternama yang kini mengolah pakan ternak untuk industri kambing kami, perguruan tinggi lain membuatkan pabrik pengolahan susu, ada pemain industri pangan besar yang siap mendukung project Planet Beku, ada perusahaan pembuat tas yang siap melengkapinya dengan tas khusus makanan beku, dlsb.
Sejauh ini memang baru beberapa ratus tenaga kerja yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam berbagai project tersebut. Namun di depan mata insya Allah kami juga siap membesarkan ecosystem ini menjadi ecosystem yang menampung ribuan atau puluhan ribu organism yang hidup di dalamnya baik dari kategori institusi atau individu. Bagaimana caranya?
Salah satu program kami sate kambing masuk mal ? urusan pemasarannya sudah ditampung oleh team yang dikepalai oleh seorang Doktor ekonomi dari institusi kenamaan. Mereka sanggup memasarkan 200 ekor kambing potong setiap hari, atau 6,000 ekor setiap bulan dan 72,000 setiap tahun. Bila rata-rata petani kambing bisa memelihara 12 ekor kambing setahun dan menjualnya 1 ekor setiap bulan; maka pengadaan kambing potong tersebut bisa menciptakan 6,000 lapangan pekerjaan bagi peternak kambing.

Shalat Berjamaah: Shaf Lurus & Rapat
Lantas project composites untuk membangun rumah dari Gedebog Pisang yang juga sangat banyak diresponse positif oleh pembaca; project percontohannya akan segera dimulai. Bahkan untuk pertama kalinya Rumah Gedebog yang akan kami bangun bukanlah rumah kita-kita, tetapi rumahnya Allah alias sebuah Masjid di Jonggol. Pembuatan mesin untuk mengolah gedebog menjadi bahan bangunan yang kokoh kini telah mulai, design masjid-nya pun insya Allah rampung dalam beberapa pekan ke depan.
Bersamaan dengan dimulainya pembangunan Masjid dari Gedebog Pisang inilah, insya Allah business ecosystem yang kita bangun bersama tersebut akan semakin membengkak ukurannya. Ribuan ibu-ibu di desa akan dapat segera mengolah Gedebog Pisang menjadi anyaman-anyaman yang kemudian kita beli untuk bahan baku industri composites tersebut di atas. Bahkan kalau mau, Anda sekarang sudah dapat mulai menanam pisang atau mengajak orang lain menanam pisang. Buahnya Anda jual ke pasar seperti biasa, Gedebog Pisangnya Anda olah menjadi anyaman ? kemudian Anda jual ke kami.
Bila tadinya kita hanya shalat di mushalla yang kecil dengan beberapa puluh jamaah (agen Dinar awalnya), saat ini kita sedang siap-siap shalat hari raya di lapangan yang akan melibatkan ribuan atau bahkan puluhan ribu jamaah. Tentu saja selain imam harus tahu betul kemana arah kiblat dan jamaah-jamaah pinter yang siap menggantikan imam kapan saja bila dibutuhkan, kita juga butuh jamaah umum yang tertib dan mau merapatkan barisan ? mengisi shaf-shaf yang masih kosong di depan… Sawu Sufufakum…! Allahu Akbar!!!
Posted in Entrepreneurship
Posted on 22 June 2010. Tags: ahli pakan & nutrisi, ahli reproduksi, aqad Mudharabah Muqayyadah, bank syariah, bekerja cerdas, beternak kambing, BMT Daarul Muttaqiin, dokter hewan, gembala kambing, grafik, Hadits, Indolaban, investasi syariah, investor, Jawa Barat, Jonggol Farm, kandang kambing, karakter kambing, Kontes Ternak, Letter of Intent, matematika kambing, model, multiplier effect, outsourced, para nabi, peternak, peternakan, pola investasi, potensi riil, problem daging, produk import, rahasia ekonomi, rasio kematian, Shahibul Mal, susu nasional, tanah, work smart
Bahwasanya seluruh nabi-nabi menggembala kambing, ini hadits-nya shahih dan sudah pernah saya tulis dalam tulisan saya sebelumnya. Namun potensi ekonomi yang luar biasa yang terbawa dari ekonomi berbasis kambing ini yang belum banyak diungkap oleh para pakar perkambingan sekalipun. Dalam tulisan ini saya ingin share potensi tersebut dengan menggunakan model matematika, yang kemudian hasilnya saya tuangkan dalam grafik agar mudah dipahami.
Untuk membuat model ini, perlu diketahui karakter kambing ini antara lain kemampuan beranaknya yang 3 kali dalam 2 tahun; rata-rata anak 2 meskipun bisa 3, 4 atau 1. Kemudian kambing adalah juga merupakan hewan yang mudah mati bila terkena penyakit, rasio kematian yang dianggap wajar adalah 5%.
Nah kalau sebagai contoh Anda pelihara 100 ekor kambing sekarang, berapa ekor kambing akan Anda miliki 10 tahun yang akan datang bila diambil rata-rata beranak 3 kali dalam 2 tahun, rata-rata sekali beranak 2 dan rasio kematian 5%? Anda akan terkejut dengan jumlahnya, pada akhir tahun ke 10 jumlah kambing di kandang Anda bisa mencapai 681,000 ekor! Wow, nggak masuk akal? Berikut penjelasannya.

Skenario #1: Beranak 3x dalam 2 tahun @2 ekor & tingkat kematian populasi 5%
Dengan rasio kematian 5% per tahun; kambing indukan awal yang tadinya 100 ? akan tinggal 63 ekor pada tahun ke 10. Tetapi kambing turunan 1, sudah ada 300-ekor pada akhir tahun ke 2 dan telah menjadi 1790-an ekor pada akhir tahun ke 10. Kemudian mulai tahun ke 4 lahir kambing turunan ke 2, yang pada akhir tahun ke 10 telah menjadi sekitar 22,000 ekor.
Mulai tahun ke 6 lahir turunan ke 3, yang kemudian pada akhir tahun ke 10 jumlah turunan ke 3 ini telah mencapai sekitar 149,000 ekor. Pada tahun ke 8 lahir turunan ke 4, yang 2 tahun kemudian yaitu akhir tahun ke 10 turunan ke 4 ini telah mencapai 509,000 ekor.

Skenario #2: Beranak 3x dalam 2 tahun @2 ekor & tingkat kematian populasi 10%
Jadi kambing Anda saat itu dari induk awal sampai turunan ke 4-nya adalah 63+1,790+22,000+149,000+509,000 = 681,853 ekor. Apakah semudah ini kita beternak kambing? Tentu tidak. Untuk menggarap potensi yang besar tersebut tantangannya tidak kalah besarnya:
- Untuk menjaga agar kematian rata-rata berada disekitar angka 5% saja ? ini dibutuhkan berbagai keahlian dokter hewan untuk mengatasi berbagai penyakit yang bisa menyerang kambing.
- Untuk membuat kambing hamil dan beranak tepat waktu setiap 8 bulan, dibutuhkan serangkaian ahli-ahli reproduksi hewan yang canggih.
- Untuk menjaga kesehatan kambing agar dapat hidup sampai usia 10 tahun, dibutuhkan ahli-ahli pakan dan nutrisi hewan yang paripurna.
- Walhasil intinya tidak mudah, namun potensi tersebut riil dan bisa dicapai.

Skenario #3: Beranak 3x dalam 2 tahun @1 ekor & tingkat kematian populasi 5%
Saya sendiri optimis, bahwa seluruh keahlian tersebut pasti ada di anak-anak bangsa ini. Tinggal menemukan saja orang-orang yang tepat untuk ini.
Katakanlah kita tidak berhasil membuat tingkat kematian hanya 5% tetapi 10%, maka kambing kita pada tahun ke 10 masih akan mencapai di atas 500,000 ekor. Bila kita gagal membuat kambing beranak tepat waktu setiap 8 bulan dengan anak rata-rata 2; tetapi hanya tercapai separuhnya saja; maka kambing kita pada akhir tahun ke 10 akan turun drastis tetapi masih di atas 58,000 ekor.

Skenario #4: Beranak 3x dalam 2 tahun @1 ekor & tingkat kematian populasi 10%
Anggap kita gagal keduanya, yaitu kambing hanya beranak ½ dari target (3 ekor dalam 2 tahun, bukan 6 ekor dalam 2 tahun), kemudian kita juga hanya bisa menekan kematian pada tingkat 10% populasi per tahun ? maka kambing kita di akhir tahun ke 10 masih berjumlah di kisaran 43,000 ekor.
Jadi rentang hasil peternak yang biasa saja dengan peternak yang berhasil sampai akhir tahun ke 10 adalah antara 43,000 ? 680,000 ekor. Seandainya toh kita hanya menjadi peternak yang biasa-biasa saja tetapi benar-benar dilakukan, maka problem daging dan susu nasional yang sampai sekarang masih mengandalkan produk import insya Allah bisa kita atasi.
Inilah barangkali salah satu rahasia ekonomi para nabi, mereka bekerja dengan cerdas menggembala kambing karena multiplier effect yang luar biasa ini. Apa yang kami lakukan di peternakan kambing kami di Jonggol, adalah baru langkah awal untuk mengikuti jejak para nabi tersebut.
Meskipun 4 piala dalam kontes ternak se Jawa Barat telah bisa kami raih, tidak berarti apa yang kami lakukan sudah berhasil. Masalah-masalah seperti menekan rasio kematian, masalah pakan, masalah reproduksi tetap masih harus diatasi sekuat tenaga agar minimal kita bisa menjadi peternak yang biasa-biasa saja.
Karena risiko besar yang masih harus diatasi tersebutlah yang membuat kami selama ini belum menerima ? titipan? investasi kambing; namun bagi (calon) investor yang mau mempelajari perkambingan ini dan mau menangung risiko sama seperti yang kami hadapi ? insya Allah kami mulai bisa libatkan segera.
Ada 2 pola investasi yang segera kami buka ? dan bagi yang berminat mulai bisa menghubungi kami untuk mendaftarkan minatnya (Letter of Intent), yaitu:
- Investor hanya bertindak sebagai Shahibul Mal dalam aqad Mudharabah Muqayyadah. Melalui pola ini investor bisa menyimpan dananya di BMT mitra kami seperti BMT Daarul Muttaqiin atau Bank Syariah yang ada kerjasama dengan kami, secara spesifik dalam simpanan tersebut diaqadkan untuk berternak kambing di peternakan kambing Indolaban – Jonggol Farm (karena insya Allah nantinya ada peternakan-peternakan lainnya).
- Investasi langsung dimana (calon) investor benar-benar terlibat dalam peternakannya. Investor bisa membeli kavling di Jonggol Farm yang cukup untuk membuat kandang, dlsb. Tanah, kandang lengkap isinya menjadi milik penuh investor. Bila diperlukan support dari sisi pemeliharaan kambing, kesehatan, pakan, dlsb. dapat di outsourced ke team kami yang ada di lokasi; demikian pula dengan pengolahan dan pemasaran produknya.
Sama dengan Pola Investasi Syariah pada umumnya; tidak ada jaminan apapun dari kami mengenai hasil atau return-nya; yang ada adalah usaha bersama untuk menekan risiko dan ber-amal jama?i secara maksimal ? agar kelak kita bisa berdaulat dari sisi ekonomi ? mulai dari kambing ini.
Lantas bagaimana prosedurnya bila Anda berminat? Selain mengirim surat/email yang menyatakan minat tersebut ke indo...@dinarislam.com, Anda kami undang untuk berkunjung ke Jonggol agar Anda bener-bener tahu apa yang kami lakukan disana, tahu risiko-nya selain juga tahu potensi hasilnya. Semoga Allah memudahkan kita untuk beramal yang diridloi-Nya. Amin.
Posted in Entrepreneurship
Posted on 26 May 2010. Tags: Al-Qur'an, bahan jembatan, bahan kayu, bahan material, bahan pangan, BMT, BMT Daarul Muttaqiin, bodi pesawat, composite materials, composites, consultant, Daarul Muttaqiin, dunia usaha, eksekutif, financial arm, Gerakan Pengamal Qur'an, industri perkambingan, Inspirasi & Solusi Qur'ani, jaminan, Jamur, jangka panjang, Kambing Peranakan Ettawa (PE), kandang kambing, mesin industri, minuman sehat, mobil, Non Performing Loan (NPL), pesantren wirausaha, Santri Wirausaha, satelit, sumber ide, surat Adz-Dzaariyaat, surat Al-Baqarah, surat An-Nahl, susu kambing, swasembada, workmanship, Zulkarnain
Zulkarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka, berilah aku potongan-potongan besi” Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Zulkarnain: Tiuplah (api itu)”. Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu”. (QS. Al-Kahfi (18): 95-96)
Bahwasanya Al-Qur?an sebagai petunjuk, pasti kita sudah sering membacanya ? karena disampaikan di awal Al-Qur?an bahwa ?Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa? (QS. Al-Baqarah (2): 2). Pertanyaannya adalah sudahkah kita benar-benar kembali ke Al-Qur?an ketika kita butuh petunjuk? Sudahkah kita mencari panduan pemecahan masalah yang kita hadapi di Al-Qur?an untuk segala jenis urusan?
Untuk urusan business misalnya, dahulu waktu saya aktif di direksi suatu group perusahaan besar ? setiap ada masalah yang perlu diatasi atau diperbaiki ? larinya pasti ke consultant yang dibayar mahal ? kadang bahkan sangat mahal sekali! Tidak terpikir sedikit-pun untuk mencari solusinya di Al-Qur?an. Rata-rata eksekutif seperti saya dahulu, atau eksekutif-eksekutif zaman ini ? bagian terbesarnya pasti tidak menjadikan Al-Qur?an sebagai sumber inspirasi dan solusi dari perbagai problem yang dihadapinya di dunia usaha.
Alhamdulillah melalui program Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin yang kini sudah sampai angkatan ke 10, dan angkatan ke 11 insya Allah kick off akhir pekan ini ? bersama para Santri Wirausaha ? kita justru memperoleh inspirasi dan solusi usaha-usaha yang kita bangun dari ayat-ayat Al-Qur?an.
Ketika kita mem-visi-kan industri perkambingan untuk solusi kebutuhan minuman sehat dan bersih ? sumber rujukan kita adalah Surat An-Nahl (16) Ayat 66. Ketika kita mencari solusi bahan pangan yang murah untuk swasembada pangan jangka panjang, kita menemukan Jamur sebagai salah satu solusinya berdasarkan tafsir Surat Adz-Dzaariyaat (51) Ayat 22.
Ketika sebagian besar BMT (bahkan juga bank) memiliki problem dengan Non Performing Loan (NPL); Alhamdulillah BMT Daarul Muttaqiin ? yang merupakan financial arm-nya Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin ? tidak memiliki problem tersebut karena kita belajar dari Surat Al-Baqarah (2) Ayat 283 tentang dianjurkannya (hendaklah) ada barang jaminan.
Ketika usaha mulai berjalan, problem baru-pun bermunculan ? dan insya Allah bersama para santri kami akan tetap kembali ke Al-Qur?an untuk mencari pemecahannya. Surat yang saya kutip di awal tulisan ini adalah salah satu contoh penyelesaian masalah yang kita hadapi dalam membangun kandang kambing yang kokoh, cepat dan ekonomis.

Kandang Kambing
Ketika kami mulai membangun kandang demi kandang untuk kambing Peranakan Ettawa (PE) yang dikembangkan di pesantren, kami belajar dari kesalahan demi kesalahan. Kandang pertama yang kami bangun ? ternyata salah design dan salah bahan. Kandang ke-2 yang kita bangun ? design sudah benar tetapi bahannya masih salah. Baru kandang generasi ke-3 berhasil kami bangun dengan design dan bahan yang benar, bahkan dari sisi workmanship-nya memenuhi standar kandang kambing penghasil susu kelas dunia…
Eh ternyata problem baru muncul. Kandang dengan kwalitas bahan kayu yang baik dan dikerjakan dengan kwalitas yang baik ? ternyata sulit dikembangkan dalam skala industri. Kayu-kayu yang baik sangat mahal dan susah dicari, kwalitas pekerjaan yang baik membuat pembangunan kandang memakan waktu yang lama ? sampai 3 bulan baru selesai.
Lantas apa solusi yang ditawarkan Al-Qur?an? Lewat penuturan Zulkarnain tersebut di atas, kita belajar bahwa bahan material yang terkuat sampai akhir zaman berasal dari minimal 2 zat yang berbeda yang diolah sedemikian rupa sehingga saling memperkuat sifat zat yang satu dengan lainnya. Dalam bahasa modernnya ini dikenal sebagai composite materials atau disingkat composites.
Teknologi composites ini sekarang begitu maju sehingga dari bodi pesawat, satelit, mobil, bahan jembatan, sampai kandang kambing-pun bisa dibuat dari composites ini. Tentu kalau kita membeli composites yang sudah jadi ? pasti mahal ? dan belum tentu cocok untuk kandang kambing.
Tetapi bagaimana kalau kita bisa membuat koran-koran bekas, serbuk gergajian, batang padi, batang bambu, dlsb dengan sedikit pengolahan dan di reinforce akhirnya bisa menjadi bahan yang sekuat besi? Maka inilah solusi dari ayat tersebut di atas.
Keahlian di bidang composites ini ternyata juga sudah sangat dikuasai oleh anak-anak terbaik bangsa ini, bahkan diantara mereka sekarang menjadi konsultan perusahaan internasional yang membuat material untuk pesawat, satelit, mesin industri, dlsb.
Jadi inspirasi dan solusi Al-Qur?an itu real dan ada di sekitar kita, tinggal kita mau menggunakannya atau tidak. Di Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin, Anda akan dapat langsung menghayati bagaimana jamur tumbuh hanya mengandalkan kelembaban yang sudah dilimpahkan Allah kepada bumi kita; bagaimana kambing-kambing susu menghasilkan susu bersih bahkan tidak harus berbau kambing walau keluar dari perut kambing.
Dan insya Allah dalam beberapa bulan mendatang, Anda juga akan dapat melihat bagaimana ilmunya Zulkarnain tersebut di atas dimanifestasikan menjadi pabrik yang memproduksi kandang kambing yang sangat kokoh dan bisa diinstall dimana saja diseluruh dunia dengan sangat cepat. Jadi kelak kalau Anda mau membuat kandang kambing, tidak lagi harus mencari kayu langka ? yang semakin langka, tidak lagi harus menunggu 3 bulan baru selesai ? dalam waktu seminggu-pun insya Allah kandang Anda sudah akan siap pakai. Karena tidak lagi kita menebang pohon untuk membuat kandang dan sejenisnya, maka insya Allah dunia akan tetap hijau dan nyaman untuk dihuni.
Sebagai peluang, subhanallah - betapa kayanya Al-Qur’an ini bila digali sebagai sumber ide. Di Pesantren Wirausaha, tadinya kami hanya ingin bisa pelihara kambing dengan baik, kemudian wawasan meluas menjadi mentargetkan untuk membangun industri susu dan produk-produk turunan kambing, kini bersama angkatan ke 10 kita sudah berfikir untuk memasuki industri composites. Kalau sekarang sudah ada gerakan menghafal Al-Qur’an yang dipelopori oleh Ustad terkenal, maka pesantren kecil kami Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin – ingin memelopori Gerakan Pengamal Qur’an – Berpikir dan Bertindak Berdasarkan Al-Qur’an. Insya Allah.
Posted in Entrepreneurship
Posted on 26 April 2010. Tags: ahli masak, bank syariah, Bank Syariah Mandiri, BMT Daarul Muttaqiin, booth, budidaya Jamur, copy darat, Daarul Muttaqiin, distribusi, diversifikasi pangan, ekonomi, FaceBook Groups, Healthy and Affordable Food for the Planet, implementasi, international chef, investor individual, kemerdekaan, konsep Build & Sell, Mall, menu, mini market, outlet, permodalan, pesantren wirausaha, Planet Jamur, restaurant, visi, vision sharing
Mungkin ini termasuk event yang langka ketika para pembaca dari suatu tulisan di internet kemudian berkumpul secara fisik di suatu tempat mendiskusikan tindak lanjut dari tulisan tersebut. Inilah yang kita lakukan terkait dengan tulisan saya tentang Planet Jamur tanggal 21 Maret 2010, dan group di Facebook dengan nama yang sama ?Planet Jamur? yang kami buat sebagai komunikasi lanjutan atas tulisan tersebut.
Alhamdulillah pada hari Sabtu tanggal 24/04/2010 kemarin sekitar 70-an tamu yang mayoritasnya adalah pembaca situs ini dari berbagai kalangan dan latar belakang, berkumpul mendiskusikan implementasi sebuah ide yang kemudian kami tuangkan dalam Project Planet Jamur.
Ada 2 kelompok tindak lanjut dari pertemuan ini yaitu:
- Kelompok yang tertarik untuk bergerak dalam budidaya Jamur ? maka kelompok ini akan menindak lanjutinya dengan belajar budidaya jamur dari A sampai Z di Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin. Bila mereka bergerak cepat dan serius dalam budidaya ini, maka insya Allah dalam 3 sampai 6 bulan ke depan mereka sudah akan benar-benar menghasilkan berbagai produksi jamur.
- Kelompok yang tertarik dengan distribusinya; maka kelompok ini akan mulai mencari dan menganalisa lokasi-lokasi yang akan dijadikan outlet ? outlet dari Planet Jamur baik untuk skala kecil berupa booth-booth di depan mini market atau di dalam Mall- Mall, sampai untuk skala full-scale restaurant di berbagai lokasi strategis. Bila mereka bekerja serius ? maka insya Allah dalam 3 ? 6 bulan ke depan juga akan sudah terbangun jaringan outlet-outlet Planet Jamur tersebut.
Bagaimana dengan permodalan? Beberapa sumber permodalan yang sudah dimungkinkan adalah dari para investor individu yang tertarik untuk invest di project ini langsung, dari BMT Daarul Muttaqiin dengan konsept Build and Sell dan juga peluang permodalan dari Bank Syariah ? yang perwakilannya juga hadir pada acara tersebut ? yaitu Bank Syariah Mandiri.
Dari copy darat para pembaca kami tersebut, juga tersaring secara langsung informasi yang sangat berharga yaitu menu-menu diversifikasi pangan yang akan kita distribusikan melalui jaringan Planet Jamur ini. Mungkin karena international chef yang kami sewa terlalu bersemangat menyajikan makanan-makanan modern berbasis jamur, hasilnya malah tidak terlalu cocok dengan lidah-lidah kita yang hadir.
Dari 11 makanan berbasis jamur yang diuji oleh 70-an tamu tersebut. 10 jenis makanan hanya mendapatkan skor rata-rata lebih dari cukup, tetapi belum sampai derajat enak atau enak sekali. Hanya 1 makanan yang mendapat nilai rata-rata lebih dari enak tetapi belum sampai enak sekali.
Dari masukan-masukan ini, kita akan mencari chef-chef atau ahli-ahli masak panganan jamur lainnya untuk menyiapkan berbagai menu alternatif sehingga pada saat outlet kami siap nanti setidaknya ada 10 atau lebih masakan jamur yang mencapai derajat enak atau bahkan ueenak (enak sekali)?.:). Bila Anda ahli masak tersebut silahkan mencobanya dan kita test bersama ? siapa tahu justru masakan Anda yang akan menjadi menu utama di jaringan Planet Jamur nantinya.
Dengan konsep Lets Do It Together seperti yang kami lontarkan di tulisan tersebut di atas, maka insya Allah kita akan bisa menghasilkan “Healthy and Affordable Food for the Planet” yang menjadi visi Planet Jamur. Lebih dari itu, karena jamur dihasilkan oleh tangan-tangan kita bersama dan outletnya juga akan menjadi milik-milik kita ? maka kemerdekaan ekonomi insya Allah juga akan terwujud bagi kita semua?.Amin
Posted in Business Opportunity
Posted on 31 March 2010. Tags: Al-Qur'an, Allah, beredar, biaya kesehatan, biaya sekolah anak, BMT Daarul Muttaqiin, Cibubur, dana pensiun, Dinar, Dinar House, Dullatan, emas, entrepreneur, Gerakan Dinar, hukum, infaq, investasi sektor riil, Jangan Menimbun, kemiskinan, ketahanan ekonomi, komoditi, maqasid syariah, menciptakan lapangan kerja, menjaga harta, menyimpan, orang kaya, Palestina, pengangguran, pengelolaan harta, perak, pesantren wirausaha, produktif, Qowiyyun Amin, Rupiah, Solusi Pembiayaan, surat At-Taubah, surat Yusuf, syariah, uang kertas, Yahudi, Yaknizun, Yuhsinun
Setidaknya saya menemukan 3 istilah yang terkait dengan pengelolaan harta di Al-Qur?an yang berbeda hukumnya satu sama lain. Istilah pertama adalah Yaknizun yang artinya “menimbun” di ayat berikut:
?? Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih?? (QS. At-Taubah (9): 34)
Istilah ke-2 Yuhsinun (di Al-Qur?an Tuhsinun karena untuk orang kedua) yang artinya “menyimpan” dalam konteks ketahanan ekonomi dalam ayat berikut:
?Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.? (QS. Yusuf (12): 47-48)
Dan yang ke-3 Dullatan yang artinya “beredar” di ayat berikut:
?? supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…? (QS. Al-Hasyr (59): 7)
Harta kita dalam bentuk apapun apakah uang kertas Rupiah, barang dagangan/komoditi, emas atau Dinar dan lain sebagainya bila tidak hati-hati mengelolanya bisa jatuh ke kelompok pertama (Yaknizun) yang diancam siksa yang pedih.
Sebagian kecil atau secukupnya, harta kita bisa saja kita simpan misalnya untuk kebutuhan anak-anak sekolah sekian tahun yang akan datang, untuk biaya kesehatan dan keperluan kita ketika mencapai usia lanjut/pensiun ? maka yang ini insya Allah masuk kategori boleh (Yuhsinun) karena ini bagian dari membangun ketahanan ekonomi ? agar kita tidak tergantung pada orang lain ketika tidak lagi produktif dan agar kita dapat meninggalkan generasi yang kuat. Kuncinya adalah secukupnya sesuai perkiraan kebutuhan kita dan tidak berlebihan ? insya Allah diri kita yang tahu kewajaran kebutuhan ini.
Yang tidak ada batasannya adalah harta kita yang kita gunakan di jalan Allah; harta yang berputar (Dullatan) tidak hanya di golongan orang kaya saja.
Lantas bagaimana kita memanfaatkan agar harta kita masuk kategori berputar di jalan Allah di zaman modern ini?
Banyak sekali pintu amal yang insya Allah bisa kita lakukan untuk memutar harta di jalan Allah ini. Pertama jelas kalau kita infaqkan untuk berbagai kegiatan seperti menyantuni anak yatim, membangun sekolah, membangun daerah korban bencana, membantu saudara-saudara kita di Palestina yang terdholimi oleh rezim Yahudi, dlsb.
Di luar konteks infaq yang jelas tersebut di atas, saat ini juga banyak sekali peluang untuk memutar harta Anda sehingga ??tidak hanya berputar di golongan yang kaya?. Dengan apa? Dengan menginvestasikannya di sektor riil dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Harta yang dipakai untuk keperluan terakhir ini insya Allah juga bisa menjadi bagian dari penegakan syariah di negeri ini. Kok bisa? Problem terbesar di negeri ini adalah problem kemiskinan yang timbul dari banyaknya pengangguran. Sedangkan tujuan syariah (maqasid syariah) adalah menjaga iman, menjaga jiwa, menjaga kehormatan, menjaga pikiran dan menjaga harta.
Ketika begitu banyak orang miskin di negeri ini ? karena tidak terjaganya harta, maka dampak berikutnya adalah hilangnya kehormatan. Ratusan ribu wanita-wanita kita yang harus bekerja di luar negeri dan sebagian harus kehilangan kehormatannya bahkan ada juga yang harus kehilangan jiwanya ? maka ini juga bagian dari tidak terciptanya lapangan kerja yang cukup di dalam negeri.
Di dalam negeri-pun, bukan cerita baru kalau banyak orang-orang yang semula Islam harus kehilangan Imannya karena kemiskinan, karena tidak bisa membayar biaya kesehatan, karena tidak bisa menyekolahkan anaknya, dlsb.
Harta Anda insya Allah bisa berperan dalam menciptakan lapangan kerja untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Itulah sebabnya program Gerakan Dinar yang kita canangkan-pun tidak hanya mendorong orang untuk membeli dan menyimpan Dinarnya; tetapi kita juga dorong untuk digunakan dalam menggerakkan sektor produktif.
Lantas bagaimana kalau Anda tidak terbiasa untuk berusaha? Maka program untuk melatih Anda hingga menjadi entrepreneur yang Qowiyyun Amin (kuat/professional lagi sangat bisa dipercaya) ? pun kita sediakan dalam program Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin yang kini sudah mencapai angkatan ke-8.
Dalam waktu dekat, hasil kerjasama kami dengan Koperasi BMT Daarul Muttaqiin insya Allah juga akan segera meresmikan beroperasinya Dinar House di Cibubur ? yang insya Allah menjadi Pusat Solusi Pembiayaan Usaha berbasis Dinar yang terbuka bagi siapapun untuk datang dan berdiskusi mencari solusi dengan team ahli kami disana.
Dengan berbagai program tersebut di atas, insya Allah kita bisa menjauh dari perilaku menimbun atau Yaknizun. Kita akan bisa membangun ketahanan ekonomi atau Yuhsinun untuk keluarga masing-masing, dan lebih jauh lagi kita-pun insya Allah akan dapat memutar harta (Dullatan) untuk mengentaskan kemiskinan, menjaga kehormatan sampai menjaga iman yang merupakan rangkaian tujuan syariah atau maqasid syariah ini.
Semoga Allah meridloi langkah-langkah kita dan memudahkan kita ke amalan yang diridloiNya. Amin.
Posted in Islamic View
Posted on 25 March 2010. Tags: 'Urwah, 1 Dinar, 300 Dinar, Aisyah, Alat Transaksi, Allah, baju & makanan, benda riil, biaya cetak, BMT Daarul Muttaqiin, boros, daya beli, daya beli tetap, Dinar, dirham, domba, fluktuasi, HR. Abu Dawud, HR. Bukhari, IndoBarter Project, investasi, Investasi & Proteksi Nilai, Islam, Jangan Menimbun, kambing, kebiasaan masyarakat, keluarga, kendaraan mewah, ketahanan ekonomi keluarga, konsumtif, Lembu Ageng, m-Dinar, Madinah, Nabi, pesantren wirausaha, Pinjaman Tanpa Beban, Planet Jamur, produktif, qurban, Rasulullah SAW, Solusi Pembiayaan, susu kambing, teknologi, timbangan, transaksi barang modal, transaksi perdagangan, uang fiat, Umar bin Khattab, Unit of Account, unta Bukhti
Dari Aiman r.a berkata : ?Saya masuk ke rumah Aisyah, di situ ada baju perempuan yang terbuat dari benang seharga lima Dirham. Kata Aisyah: ?Lihatlah sahaya perempuanku, perhatikanlah dia!, dia merasa megah karena memakai pakaian itu dalam rumah. Saya pernah memakai baju itu pada masa Rasulullah SAW. Setiap wanita yang ingin berdandan di Madinah, selalu mengirimkan utusannya kepadaku buat meminjamnya?. (Shahih Bukhari, Kitab 47, Hadits no 796)
Diriwayatkan dari ?Urwa : ?Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ?Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ?Urwa. Sehingga ?Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya) ? bahkan seandainya dia membeli debu?. (Di riwayat lain) ?Urwa berkata: ?Saya mendengar Rasulullah SAW berkata, ?Selalu ada kebaikan pada kuda sampai hari kiamat??. (Periwayat lainnya lagi menambahkan ?saya melihat 70 ekor kuda di rumah ?Urwa.?) (Sufyan berkata, ?Nabi menyuruh ?Urwa untuk membeli domba untuk beliau sebagai hewan qurban?.) (Shahih Bukhari, Kitab 56, Hadits No 836)
Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Umar: Umar ibn Al Khattab memberi nama untanya Bukhti untuk qurban. Ada yang menawar 300 Dinar untuk unta ini. Ia datang kepada Nabi SAW dan berkata : ? Ya Rasulullah, unta saya Bukhti yang saya niatkan untuk qurban ditawar 300 Dinar. Boleh kah saya jual kemudian saya membeli unta lain dengan uang tersebut? Jangan, qurban kan saja yang ini.? (Hadits Sunan Abudawud, Kitab 10, hadits no 1752)
Banyak sekali pelajaran yang bisa kita petik dari serangkaian hadits tersebut di atas, diantaranya adalah:
1) Kita bisa memperoleh perpektif yang lebih jelas tentang kehidupan Rasulullah SAW beserta keluarga dan para sahabat beliau. Bahwa keluarga beliau dan para sahabatnya hidup sederhana dan begitu akrab satu sama lain ? sampai baju Aisyah yang indah sering dipinjamkan kepada kepada wanita-wanita Madinah.
2) Daya beli Dirham juga relatif stabil meskipun kursnya terhadap Dinar bisa saja berfluktuasi; yang disebut baju yang indah namun tidak berlebihan untuk Aisyah yang hidup sederhana ? adalah seharga 5 Dirham. Dengan 5 Dirham, sekarang Anda-pun masih bisa memperoleh baju yang relatif indah yang tidak berlebihan.
3) Harga yang wajar untuk kambing standar saat itu adalah 1 Dinar; bahwasanya ?Urwah bisa membeli 2 ekor kambing dengan 1 Dinar ? ini nampaknya karena kepandaian ?Urwah berdagang sehingga beliau dido?akan secara khusus oleh Rasulullah SAW. 2 ekor kambing yang dibeli ?Urwah kemudian salah satunya dijual lagi dengan harga 1 Dinar dan 1 ekor yang lain dipertahankan untuk keperluan qurban Rasulullah SAW ? ini menguatkan fakta bahwa baik kambing yang dijual maupun yang diserahkan ke Rasulullah SAW adalah kambing yang wajar ukurannya untuk harga 1 Dinar (buktinya orang lain mau membeli 1 Dinar, dan Rasulullah-pun mau menerima kambing yang diperuntukkan sebagai hewan qurban beliau seharga 1 Dinar tersebut). 1 Dinar saat ini tetap dapat untuk membeli 1 ekor kambing dengan standar yang baik ? ini membuktikan betapa stabilnya daya beli Dinar terhadap benda riil.
4) Kita jadi tahu ukuran atau nilai ?kendaraan mewah? saat itu yaitu unta terbaik seharga 300 Dinar. Atau kalau saat ini kira-kira setara SUV menengah atas Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero Sport. Nilai seperti inilah yang dijadikan qurban oleh sahabat Rasulullah SAW yang mampu seperti Umar. Jadi bila Anda tergolong orang yang mampu berqurban dengan hewan qurban pilihan; lakukanlah itu ? ( www.lembuageng.com menyediakan hewan-hewan qurban top end ini).
5) Pelajaran yang tidak kalah menariknya adalah customary atau kebiasaan masyarakat saat itu ? kapan menggunakan Dinar untuk transaksi dan kapan menggunakan Dirham.
Untuk kebutuhan transaksi yang nilainya tidak terlalu besar seperti untuk membeli baju, makanan sehari-hari dan lain sebagainya tentu tidak praktis menggunakan Dinar ? maka digunakanlah Dirham. Jadi kalau sekarang-pun kita hendak mengganti uang fiat dengan uang riil untuk kebutuhan transaksi sehari-hari seperti membeli makanan dan belanja sehari-hari lainnya, Dirham insya Allah akan lebih sesuai ketimbang Dinar.
Memang dengan teknologi yang kita miliki teknologi M-Dinar, bisa saja kita membeli buku di Dinar World seharga 0.075 Dinar misalnya ; namun penggunaan Dinar untuk transaksi kecil di luar pasar yang sudah terintegrasi dengan sistem elektronik semacam Dinar World dan M-Dinar ini kemungkinan masih perlu waktu untuk bisa berjalan praktis.
Di luar transaksi dengan nilai kecil tersebut, sudah sangat banyak transaksi lain yang bisa kita fasilitasi dengan menggunakan Dinar ? yaitu transaksi barang/jasa yang bernilai cukup besar. Karena Islam tidak mengajari kita untuk boros, tentu transaksi yang bernilai cukup besar ini arahnya bukan untuk kebutuhan konsumtif tetapi untuk kebutuhan produktif.
?Urwah menggunakan Dinar untuk perdagangan kambingnya dan unta Umar juga dinilai dalam satuan Dinar ? ini contoh yang baik untuk penggunaan Dinar sebagai transaksi perdagangan dan sebagai timbangan yang adil atau unit of account yang saat itupun sudah praktis apalagi sekarang. Dalam bahasa ekonomi, transaksi-transaksi atau penilaian yang sudah praktis dilakukan dengan Dinar seperti dalam 2 contoh hadits tersebut adalah masuk kategori transaksi barang modal.
Karena Dinar kita arahkan untuk transaksi barang modal ? artinya untuk menggerakkan kegiatan produktif ? bukan konsumtif, maka tema sentral yang diusung kami adalah Investasi & Proteksi Nilai. Tema inilah yang sering disalah pahami oleh pihak yang tidak bosan-bosannya mengkritisi kami, dalam pandangan mereka investasi ini diartikan sekedar membeli Dinar terus disimpan atau sekedar menumpuk Dinar untuk ditunggu naik nilainya. Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar, karena sejak awal sekali kami memperkenalkan Dinar ? para pengguna Dinar sudah kami ingatkan untuk tidak menimbun. Lihat tulisan kami “Bangun Ketahanan Ekonomi Keluarga Tetapi Jangan Menimbun“ misalnya.
Justru karena kami melihat bahwa transaksi dengan menggunakan Dinar yang paling mungkin untuk dilakukan saat ini adalah transaksi barang modal atau investasi tersebut, maka tidak terlepas dari gerakan sosialisasi Dinar ini ? kita juga mendorong kegiatan produktif masyarakat yang bisa didanai atau digerakkan dengan Dinar.
Pesantren Wirausaha, Pinjaman Modal Usaha Tanpa Beban, Project Planet Jamur, Project Susu Kambing, IndoBarter, dan Berbagai Solusi Pembiayaan Berbasis Dinar yang kami lakukan bersama BMT Daarul Muttaqiin, dlsb. adalah upaya konkrit untuk mendorong penggunaan Dinar untuk transaksi produktif barang modal atau investasi. Di sini investasi artinya memutar aset atau menjadikan aset bergerak memutar roda kegiatan produktif lainnya.
Jadi saat ini Dinar telah secara praktis digunakan untuk kebutuhan transaksi-transaksi yang bersifat produktif, sedangkan untuk transaksi yang bersifat konsumtif ? ini sebenarnya lebih tepat dilakukan dengan Dirham. Namun karena nilai Dirham saat ini masih didominasi oleh biaya cetaknya yang mahal, sementara kami belum fokuskan di sini. Semoga Allah memudahkan kita kepada jalan amal sholeh yang diridloiNya?
Posted in Dinar Prospecting
Posted on 16 March 2010. Tags: 1 Dinar, akses modal, anggota koperasi, bagi hasil, biaya sekolah anak, BMT Daarul Muttaqiin, daya beli, Dinar, emas, investasi, jaminan, kafil, keluarga, komersial, koperasi, Logam Mulia, modal dagang, modal usaha, multiple choice, peluang bisnis, peminjam, penjamin, Pinjaman Tanpa Beban, productivity, Program Pinjaman, Proposal Peminjaman, proteksi nilai, Qard, qirad, sinergi, Surat Perjanjian Pinjaman, tabungan, Tabungan M-Dinar, tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan pula, wiraswasta
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada suatu pilihan dilematis tentang penggunaan dana investasi atau simpanan kita. Misalnya Anda mampu menabung 1 Dinar sebulan untuk biaya sekolah anak-anak Anda. Setelah 5 tahun Anda akan memiliki minimal 60 Dinar di tabungan Dinar Anda ? yang insya Allah cukup untuk membiayai anak Anda masuk perguruan tinggi yang baik sekian tahun yang akan datang.
Namun sebelum dana tersebut digunakan untuk membiayai sekolah anak Anda, Anda juga ingin sekali terjun berwiraswasta dan yakin tentang peluang bisnis yang akan Anda tekuni – hanya modal yang jadi kendala. Dalam situasi demikian, mana yang akan Anda pilih?
- Menggunakan dana tabungan biaya pendidikan anak Anda, dengan risiko ada kemungkinan Anda kesulitan memenuhi biaya pendidikan anak Anda nantinya.
- Atau mempertahankan tabungan anak Anda apa adanya, dengan risiko mengurungkan niat Anda untuk berwiraswasta karena hambatan permodalan ini.
- Atau menggunakan untuk usaha dahulu kemudian menabung kembali biaya sekolah anak Anda dari hasil usaha, dengan risiko saat itu harga Dinar/emas sudah tinggi sehingga akan berat untuk mengumpulkan 60 Dinar kembali seperti semula.
Situasi dilematis seperti ini dan sejenisnya, kini ada solusinya yang lebih aman untuk ketiganya. Ibarat soal ujian pilihan berganda (multiple choice), pilihan Anda kini bukan hanya pilih A atau B atau C; tetapi Anda kini bisa memilih ketiganya sekaligus yaitu A dan B dan C. Anda kini bisa memiliki tabungan Dinar yang terus tumbuh untuk keperluan jangka panjang Anda sekeluarga, Nilai daya beli Dinar yang stabil menjadi proteksi bagi investasi Anda dan pada saat yang bersamaan Anda dapat menggunakan tabungan tersebut sebagai jaminan atas modal usaha Anda.
Program Investasi, Proteksi dan Productivity dalam bentuk Pinjaman Tanpa Beban untuk komersial ini adalah produk terbaru hasil kreasi bersama kami dengan Koperasi BMT Daarul Muttaqiin. Intinya adalah Anda bisa memperoleh pinjaman modal dagang ? kita fokuskan dahulu pada modal dagang karena kita memerlukan putaran yang cepat ? sampai sebesar 90% dari simpanan Dinar Anda ? tanpa beban biaya apapun sampai waktu maksimal 3 bulan. Bila dalam waktu 3 bulan Anda tidak bisa mengembalikan sebagian atau seluruhnya, maka tabungan Anda baru diambil sebesar jumlah yang gagal bayar tersebut.
Adapun syarat dan kondisi dari Pinjaman Tanpa Beban untuk tujuan komersial ini adalah sebagai berikut:
- Peminjam harus anggota koperasi/pemilik Tabungan M-Dinar dari BMT Daarul Muttaqiin atau peserta Qirad.
- Jumlah pinjaman tidak dibatasi, asal ada jaminan berupa Dinar fisik, Tabungan M-Dinar, atau modal Qirad yang besarnya 100/90 (111%) dari nilai pinjaman.
- Jaminan tidak harus dari pihak si peminjam, tetapi bisa dari pihak lain yang bersedia menjadi kafil (penjamin) dari si peminjam.
- Selama dijaminkan, Dinar senilai jaminan di simpanan atau Qirad tidak mendapatkan bagi hasil.
- Waktu pinjaman maksimum 3 bulan.
- Tidak dikenakan beban biaya apapun.
- Pinjaman diberikan dalam bentuk Dinar, dan dikembalikan juga dalam bentuk Dinar dalam jumlah yang sama.
- Peminjam hanya bisa meminjam sekali dalam satu periode; dia harus melunasi pinjaman sebelumnya bila hendak mengajukan pinjaman berikutnya.
- Karena program ini merupakan bentuk layanan pelengkap (complement) terhadap nasabah kami, maka Dinar yang bisa dijadikan jaminan oleh peminjam atau oleh kafil hanyalah Dinar standar Logam Mulia yang dibeli langsung dari kami ataupun melalui agen-agen resmi. Demikian pula pengembalian pinjaman juga harus merupakan Dinar standar Logam Mulia yang dibeli langsung dari kami atau agen-agen resminya.
Tata cara untuk mengajukan program Pinjaman Tanpa Beban ini juga kita buat sederhana sebagai berikut:
- Calon peminjam mengajukan proposal peminjaman yang bentuknya bebas, tetapi setidaknya menjelaskan tentang: detil usaha perdagangan yang memerlukan pendanaan, penanggung jawab usaha, besar dana yang dibutuhkan dan rencana pengembaliannya.
- Nama dan nomor account/aqad tabungan yang akan menjadi jaminan; kalau jaminan dari kafil maka yang dibutuhkan adalah nama dan nomor account/aqad dari kafil tersebut.
- Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman; bila melibatkan kafil ? maka diperlukan juga surat jaminan dari kafil.
Dengan produk Pinjaman Tanpa Beban untuk kebutuhan komersial ini, insya Allah Dinar Anda akan semakin bermanfaat ? bukan hanya untuk diri Anda beserta keluarga, tetapi juga menciptakan pekerjaan bagi orang lain.
Lantas dengan produk ini apa yang kami peroleh? Imbalan langsung dari pinjaman ini mungkin memang tidak ada karena kan ini Program Pinjaman (Qard) ? tidak boleh ada tambahan yang diperjanjikan di depan dalam bentuk apapun.
Balasan tidak langsungnya insya Allah sangat banyak, karena yang akan membalas adalah Dia Yang Maha Kaya yang ketika memberi rizki tidak perlu menghitung-hitung, dan Dia sangat mampu memberi rizki yang tidak kita sangka-sangka. Dia hanya akan membalas kebaikan dengan kebaikan pula, Hal Jaza Ul Ikhsan Illal Ikhsan?.
Posted in Business Opportunity
Posted on 14 February 2010. Tags: Baitul Maal, Baitul Maal wa Tamwil, Baitul Tamwil, BMT, BMT Daarul Muttaqiin, Dinar, donasi, ekonomi Islam, emas, investasi, koperasi, m-Dinar, M-Dinar Saving Account, Penyimpan Nilai, pinjaman, proteksi nilai, Social Business, Social Entrepreneur, sokoguru, Store of Value, surat Al-Hasyr, tabungan, Tabungan Dinar Islam, Tabungan M-Dinar, teknologi, UU No. 2 th 1992
Sejak kita di tingkat sekolah menengah dahulu, kita sudah dikenalkan dengan Koperasi yang konon merupakan sokoguru dari perekonomian Indonesia. Bahkan konsep sokoguru perekonomian ini juga disebut dalam UU No. 2 Th 1992 Tentang Perkoperasian.
Fungsi Koperasi yang antara lain membangun dan mengembangkan potensi dan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, juga menjadi pas untuk menjadi wadah badan hukum dari konsep Baitul Maal wa Baitul Tamwil yang kemudian lebih dikenal dengan Baitul Maal wa Tamwil atau disingkat BMT.
Sebagaimana namanya, BMT ini adalah institusi ideal untuk mengembangkan potensi umat. Di satu sisi fungsi Baitul Maal yang bersifat sosial dapat menjadi sarana untuk mengimplementasikan QS. Al-Hasyr (59): ayat 7 ??supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu?? yang merupakan prinsip dasar Ekonomi Islam.
Di sisi lain perputaran harta ini juga harus sustainable atau berkelanjutan sehingga gerakan sosial tidak harus selalu didanai semata dari donasi; kegiatan sosial yang berkelanjutan harus memiliki sumber pendanaannya yang kontinyu ? salah satunya adalah ya dengan fungsi komersial BMT atau fungsi Baitul Tamwil-nya.
Maka dari kedua fungsi tersebut, BMT-lah yang sesungguhnya bisa menjadi Social Business yang sesungguhnya. Para pendiri dan pengelola BMT adalah para Social Entrepreneur yang harus didorong tumbuh kembangnya.
Sayangnya dengan fungsi yang ideal dan digadang-gadang menjadi sokoguru perekonomian tersebut, baik Koperasi maupun BMT hingga kini belum sepenuhnya hadir di hati masyarakat. Koperasi dan BMT menjamur, namun masyarakat yang memiliki dana ? belum banyak yang melirik Koperasi ataupun BMT sebagai pilihan tempat untuk menyimpannya.
Sebagai contoh pengalaman saya mensupervisi beberapa koperasi di kantor-kantor belasan tahun sungguh ironis, pada saat karyawan memiliki uang dari gaji maupun Bonus ? sangat sedikit karyawan tersebut yang merelakan sebagian gajinya untuk disimpan di koperasi, sebagian terbesar dananya akan ditaruh di bank.
Tetapi kemudian ketika karena satu dan lain hal mereka butuh uang, mereka baliknya ke koperasi kantor untuk mengajukan pinjaman. Tidak heran bila koperasi-koperasi kantor jarang yang tumbuh sebagaimana mestinya karena aliran dana yang tidak sehat ini, lebih banyak yang meminjam ketimbang yang menaruh dana. Perusahaan tempat koperasi tersebut berada yang pada akhirnya harus mengucurkan dana dari waktu ke waktu.
BMT juga banyak yang mengalami nasib serupa Koperasi; orang lebih banyak yang berniat meminjam dibandingkan dengan yang berminat menabung. Untuk menarik minat para penabung sukarela ke Koperasi/BMT ini memang sungguh tidak mudah, karena mereka harus bersaing head-to-head dengan bank-bank besar yang memiliki reputasi dan layanan unggul.

Tabungan M-Dinar
Namun alhamdulillah Koperasi BMT Daarul Muttaqiin dengan menggunakan teknologi M-Dinar, telah siap melayani masyarakat dengan produk unggulan yang kita sebut M-Dinar Saving Account atau Tabungan M-Dinar.
Keunggulan Tabungan M-Dinar adalah menawarkan jenis tabungan yang tidak dimiliki oleh dunia perbankan ? yaitu Tabungan Dinar Islam (Emas). Nilai Dinar/Emas ini tidak hanya berfungsi sebagai Investasi tetapi juga berfungsi sebagai Proteksi/Penyimpan Nilai (Store of Value) yang sesungguhnya ? menjadi keunggulan tersendiri dari produk ini.
Ketika produk unggul ini kemudian didukung dengan teknologi mutakhir M-Dinar, maka menabung di M-Dinar menjadi sangat mudah dan bisa dilakukan dari mana saja. Buku tabungan seperti dalam gambar di samping, bisa dicetak dimana saja oleh BMT/Koperasi yang memiliki kerjasama dengan Koperasi BMT Daarul Muttaqiin.
Sebagai Koperasi, maka BMT Daarul Muttaqiin mengikuti aturan main perkoperasian yang antara lain diatur dalam UU No. 2 Th 1992 Tentang Perkoperasian tersebut di atas. Dalam Undang-Undang tersebut misalnya diatur bahwa yang bisa menyimpan/meminjam dari koperasi adalah anggota/calon anggota atau koperasi lain/anggotanya, maka penabung M-Dinar akan menjadi Anggota/calon Anggota dari BMT Daarul Muttaqiin atau anggota koperasi yang ada kerjasama dengan BMT Daarul Muttaqiin. Semoga bermanfaat.
Posted in Business Opportunity
Posted on 10 February 2010. Tags: Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik, asuransi, balik modal, BMT, BMT Daarul Muttaqiin, bunga bank, dana tunai, denda, Dewan Syariah Nasional, Dinar, DSN, fatwa, hibah, IBMT, jangka panjang, jual-beli, keadilan, keuntungan, Kijang Innova G Manual, koperasi, lembaga pembiayaan, mobil, mobil bekas, muamalah, penalti, penurunan daya beli, Penyewa, perbankan, Pinjaman Tanpa Beban, produktif, Rent To Own, ribawi, RTO, Rupiah, sewa kendaraan, Sewa Untuk Memiliki, solusi, Solusi Pembiayaan, SUM, syar'i, uang kertas, uang muka, uang sewa
Dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Syariah Nasional (DSN), saya sering ikut me-review fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut – baik ketika sebuah fatwa dipersiapkan maupun penerapan di lapangan dari fatwa-fatwa yang sudah ada sebelumnya.
Ada salah satu fatwa yang dikeluarkan oleh DSN tahun 2002 lalu yang sesungguhnya sangat menarik dan indah bila diterapkan di dunia pembiayaan. Fatwa ini adalah tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IBMT) yang terjemahan bebas-nya kurang lebih Sewa Untuk Memiliki (SUM) atau dalam bahasa Inggrisnya Rent To Own (RTO).
Bayangkan bila untuk keperluan kerja produktif Anda membutuhkan sekali mobil misalnya; untuk membeli tunai Anda belum memiliki dana yang cukup. Bahkan untuk membeli secara angsuran-pun tabungan Anda belum mencukupi untuk membayar uang muka. Tetapi Anda juga tidak mau untuk menyewa; karena menyewa ini seperti uang hilang bagi Anda ? berapa lama-pun Anda menyewa ? Anda tidak bisa memiliki kendaraan yang Anda sewa tersebut.
Lantas apa solusinya? IBMT-lah salah satu jawabannya untuk ini. Anda menyewa secara bulanan seperti menyewa kendaraan pada umumnya, tetapi pada akhir periode sewa yang disepakati ? pihak yang menyewakan (Misalnya Koperasi BMT Daarul Muttaqiin) memindahkan kepemilikan kendaraan tersebut kepada Anda.
Pemindahan kepemilikan ini bisa dengan jual beli (pada nilai buku kendaraan yang sudah sangat rendah pada akhir masa kontrak) atau bahkan dengan hibah saja. Saya sendiri cenderung option yang kedua yaitu hibah ? karena melalui hibah inilah solusi pembiayaan secara Islami ini nampak keindahan dan keunggulannya dibandingkan solusi ribawi yang biasanya diwarnai dengan ancaman bunga, denda atau penalti dan perbagai istilah lain yang tidak bersahabat.
Bila keuntungan bagi penyewanya sudah jelas yaitu tidak perlu uang muka; dia bisa menyewa tetapi akhirnya memiliki kendaraan yang disewa selepas periode tertentu (jadi uang sewa tidak menjadi uang hilang), lantas apakah pihak yang menyewakan tidak dirugikan untuk ini? Tidak juga; yang menyewakan tetap harus dapat memperoleh keuntungan yang wajar ? agar muamalah bisa terjadi.
Berikut contoh ilustrasinya, saya gunakan nilai Dinar karena muamalah jangka panjang ? di atas 1 tahun ? kalau digunakan uang kertas menjadi kurang adil karena menurunnya nilai/daya beli.

Kijang Innova type G M/T
Asumsinya Anda membutuhkan Mobil Kijang baru untuk mobilitas pekerjaan Anda; harga Kijang Innova Type G Manual sekarang Rp 228,300,000 on the road atau setara 163 Dinar. Bila Anda sewa dalam bentuk kontrak sewa biasa mobil tersebut dalam kondisi baru perbulannya sekarang sekitar Rp 7.5 juta- Rp 8 juta tergantung kelengkapan. Bila Anda beli secara angsuran, Uang Muka ? nya Rp 45,660,000 (belum termasuk asuransi dan administrasi) dan angsuran bulanan untuk 3 tahun adalah Rp 6,252,900/bulan.
Nah sekarang bagaimana kalau kita pakai konsep IBMT, Pihak yang menyewakan akan membeli mobil tersebut penuh dengan uangnya sendiri senilai 163 Dinar. Kemudian menyewakan ke Anda per bulannya sebesar 5.71 Dinar/bulan misalnya atau dengan harga Dinar saat ini kurang lebih setara Rp 8 juta; Anda bisa lihat besaran sewa ini masih dikisaran biaya sewa yang wajar untuk mobil tersebut ? ini prasyarat agar IBMT yang tentu saja syar?i ini tetap menarik bagi penyewa.
Dengan pola biaya sewa bulanan 5.71 Dinar; pihak yang menyewakan sudah akan balik modal pada bulan yang ke 29. Keuntungan dalam bentuk Dinar insya Allah akan diperolehnya mulai bulan ke 30 sampai akhir masa sewa bulan ke 36. Keuntungan sekitar 42.35 Dinar atau sekitar 26% dalam 3 tahun ini cukup bagi pihak yang menyewakan, sehingga bersamaan dengan itu Pihak yang menyewakan dapat menghibahkan kendaraannya kepada si Penyewa.
Karena akumulasi penerimaan uang sewa sampai akhir periode tetap dalam bentuk Dinar yaitu sebesar 205.42 Dinar, maka akumulasi uang sewa inipun akan cukup untuk membeli mobil baru sejenis saat itu ? dan menyisakan keuntungan tersebut di atas.
Mengapa hal ini tidak mudah diterapkan dengan uang kertas Rupiah misalnya? Karena dengan tingkat keuntungan 26% dalam 3 tahun ? yang menyewakan akan rugi oleh penurunan daya beli ? sehingga boro-boro menghibahkan, menjual murah seharga nilai buku-pun dia belum tentu mau. Pada akhir periode dana yang terkumpul tidak cukup untuk membeli mobil baru ? baru cukup dan ada untungnya bila mobil bekas tetap menjadi milik yang menyewakan.
Yang perlu diketahui oleh Penyewa adalah karena dia akan membayar sewa menggunakan Dinar; dia perlu mengantisipasi dan menyesuaikan kemampuannya untuk membayar dalam Dinar ini ? karena kemungkinan besarnya harga Dinar terus naik selama periode sewa.
Seperti juga produk sebelumnya Pinjaman Tanpa Beban; Produk IBMT saat ini baru tersedia secara sangat terbatas untuk klien kami atau Anggota Koperasi BMT Daarul Muttaqiin, inipun dengan syarat yang ketat. Namun kami membuka diri bagi rekan-rekan perbankan/lembaga pembiayaan maupun para Koperasi/BMT, bila ingin kerjasama dengan kami untuk pengembangan produk IBMT berbasis Dinar ini ? agar layanan ini bisa available untuk masyarakat yang lebih luas. Semoga Allah senantiasa menunjuki kita jalan yang benar. Amin.
Posted in Business Opportunity
Posted on 10 February 2010. Tags: biaya pengobatan, biaya sekolah anak, BMT Daarul Muttaqiin, dana pensiun, darurat, Dinar, DinarIslam.com, hak prerogatif, harga beli, harga rendah, investasi, jaminan, jangka panjang, jangka pendek, kebutuhan mendesak, komersial, konsumtif, mitra, Ongkos Naik Haji, peminjam, pinjaman, Pinjaman Tanpa Beban, rumah, Rupiah, solusi, tabungan, tanpa bunga, tanpa margin
Dalam berbagai tulisan saya di situs ini saya banyak sekali menekankan bahwa bila Dinar hendak digunakan sebagai investasi, maka orientasinya harus jangka panjang. Oleh karenanya yang cocok direncanakan dengan Dinar adalah kebutuhan-kebutuhan jangka panjang seperti biaya sekolah anak, Ongkos Naik Haji (ONH), tabungan untuk pembelian rumah, dana pensiun, dlsb.
Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa kita juga sering menghadapi problem jangka pendek sesaat seperti biaya pengobatan atau kebutuhan mendesak lainnya. Dinar Anda tentu juga sangat berguna untuk kebutuhan yang mendesak tersebut.
Masalahnya adalah bagaimana bila kebutuhan mendesak tersebut timbul pada saat harga Dinar rendah seperti hari-hari ini? Kalau Dinar dijual pada saat harga rendah sedangkan waktu beli harganya masih tinggi ? kan rugi? Disinilah letak keunggulan kami beserta para mitranya untuk tidak henti-hentinya mencari solusi terbaik agar pengguna Dinar tidak dirugikan.
Untuk mengantisipasi potensi kerugian seperti dalam kasus tersebut misalnya, kami bekerjasama dengan BMT Daarul Muttaqiin kini dapat memberikan fasilitas Pinjaman Tanpa Beban apapun ? dengan jaminan Dinar Anda.
Jadi bila Anda membutuhkan Rupiah dari Dinar Anda sedangkan saat itu harga Dinar lagi rendah kalau dijual sayang, maka Anda dapat mengajukan Pinjaman Tanpa Beban (tanpa bunga, tanpa margin atau apapun namanya) dengan menyerahkan Dinar yang Anda miliki sebagai jaminannya.
Anda bisa memperoleh Pinjaman Tanpa Beban ini sampai 90% dari harga beli Dinar Anda ? mengacu pada harga beli Dinar di DinarIslam.com.
Sebagaimana sifatnya pinjaman ini adalah untuk kepentingan dana darurat, maka pinjaman dibatasi waktunya maksimal dalam 6 bulan. Bila dalam waktu tersebut peminjam belum melunasi pinjamannya, maka Dinar yang digunakan sebagai jaminan akan dijual pada harga yang berlaku saat itu.
Bila ada kelebihan atas hasil penjualan ini maka sisanya akan dikembalikan ke peminjam, atau sebaliknya juga demikian ? bila hasil penjualan jaminan tidak cukup untuk melunasi pinjaman ? maka sisanya akan ditagih kembali.
Pinjaman Tanpa Beban untuk keperluan darurat ini tidak diarahkan untuk keperluan komersial atau konsumtif, jadi yang mengajukan pinjaman akan diminta menjelaskan sifat dari kebutuhan dana darurat tersebut sebelum pinjaman disetujui. Persetujuan pinjaman adalah hak prerogatif BMT Daarul Muttaqiin.
Semoga tambahan solusi ini bermanfaat bagi para pengguna Dinar. Amin.
Posted in Financial Plan