Tag Archive | "benda riil"
Posted on 30 June 2010. Tags: 'Ubadah bin Shamit, Akhsana Al Qoshoshi, Al-Qur'an, alat tukar intrinsik, aliran modal, apriori barat, benda riil, emas & perak, fenomena alam, Hadits, HR. Muslim, IMF, Islam, ketahanan ekonomi, krisis finansial, main reserve currency, mata uang, Nabi, Nabi Yusuf, negara berkembang, new reserve system, paceklik global, pasar komoditi, PBB, pemerintah, penurunan nilai, perang, SDR, self insurance, sentimen pribadi, sistem finansial global, Special Drawing Rights, surat Yusuf, tinggalkan US$, United Nations, US Dollar, US$, uswatun hasanah, Yuhsinun
Ketika 10 bulan lalu saya menulis Tinggalkan Dollar Selagi Sempat!, banyak yang mengkritik tulisan tersebut sebagai provokatif, tidak realistik, sentimen pribadi, apriori terhadap barat dan lain sebagainya. Nah sekarang terbukti 10 bulan kemudian United Nations (PBB) – badan yang paling dihormati pemerintah-pemerintah dunia – seperti menguatkan seruan tersebut dalam laporannya paling gres yang dikeluarkan kemarin. Siapa yang tidak realistik sekarang?
Seperti dikutip kantor berita Reuters yang kemudian menyebar ke seluruh dunia lewat berbagai media, laporan terbaru PBB yang di released Selasa kemarin menyerukan ditinggalkannya US Dollar sebagai mata uang cadangan utama dunia (main reserve currency). Alasan utamanya adalah sudah terbukti bahwa US$ tidak dapat menjaga nilainya.
Disebutkan pula di laporan ini bahwa negara-negara berkembang paling dirugikan dengan penurunan nilai terus menerus dari US$ dalam beberapa tahun belakangan ini. “Termotivasi oleh keinginan memproteksi diri (self-insurance) dari gejolak pasar komoditi dan aliran modal, banyak negara berkembang menumpuk US$ sebagai cadangan selama dasawarsa 2000-an” kata laporan tersebut.
Laporan ini juga menyerukan disiapkannya sebuah sistem pencadangan baru (new reserve system) yang tidak tergantung pada satu atau bahkan beberapa mata uang; hanya saja laporan ini nampak tidak jelas lantas seperti apa pencadangan baru ini nantinya. Mereka hanya menyebutkan “seperti” Special Drawing Rights (SDR-nya IMF).
Sebenarnya umat Islam sungguh beruntung memiliki 2 pegangan yang dengan pegangan tersebut umat ini tidak akan pernah tersesat selamanya. Ditengah kebingungan dunia kini, bahkan PBB-pun bingung seperti apa reserve currency yang bisa membawa stabilitas sistem finansial global; kita memiliki uswatun hasanah yang telah menuntun kita seperti apa uang kita seharusnya.
Bila saja kita ikuti apa yang ada di hadits berikut contohnya, maka kita tidak akan tersesat dalam urusan mata uang ini. Dalam Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi S.A.W bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai”.
Dalam Islam, alat tukar ini adalah benda riil yang memiliki nilai yang sesungguhnya – nilai intrinsik. Bentuknya bisa macam-macam tetapi semua memiliki nilai riil. Bisa dari golongan emas dan perak, bisa pula dari golongan kebutuhan pokok. Jadi bila reserve system kita mengandalkan benda riil yang disebutkan di hadits tersebut di atas atau yang sejenisnya – maka insya Allah kita tidak akan pernah bisa dirugikan oleh jatuhnya mata uang US$ seperti yang diungkapkan oleh laporan PBB tersebut di atas.
Bahkan untuk mengantisipasi paceklik global dalam berbagai bentuknya, bisa karena krisis finansial, fenomena alam, maupun karena perang – kita bisa membangun ketahanan ekonomi (yuhsinun) sendiri dengan mencontoh apa yang dilakukan Nabi Yusuf A.S. berikut:
قالَ تَزرَعونَ سَبعَ سِنينَ دَأَبًا فَما حَصَدتُم فَذَروهُ فى سُنبُلِهِ إِلّا قَليلًا مِمّا تَأكُلونَ
“Yusuf berkata: Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) secara sungguh-sungguh; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.” (QS. Yusuf (12): 47).
Mari sekarang kita ‘bertanam’ sungguh-sungguh sampai minimal 7 tahun ke depan, maka ketika dunia dilanda ‘paceklik global’ kita tidak hanya bisa menyelamatkan diri – tetapi juga bisa menyantuni rakyat negara lain seperti kisah Nabi Yusuf yang di Al-Qur’an digambarkan sebagai kisah yang paling indah Akhsana Al Qoshoshi.
Semoga Allah mumudahkan jalan-Nya bagi kita untuk beramal yang diridhloi-Nya. Amin.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 5.5/10 (2 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +3 (from 3 votes)
Posted in Financial Plan
Posted on 18 May 2010. Tags: aset, benda riil, biaya kesehatan hari tua, biaya sekolah anak, China, daya beli tetap, debasement, Dinar, e-mail, emas, excess fund, fluktuasi, fundamental, GDP, grafik, haji, harga emas, harga tinggi, hasil jerih payah, hutang, investasi sektor riil, jangka menengah, jangka panjang, jangka pendek, jatuh, kampanye, keperluan riil, ketahanan ekonomi, ketahanan ekonomi keluarga, liability, mata uang, menabung, OECD, Organisation for Economic Co-operation and Development, pendorong naik turun, penurunan nilai, proteksi nilai, rumah, spekulasi, titik tertinggi, trend, uang kertas, waktu beli, waktu jual
Hal yang paling banyak ditanyakan oleh pembaca situs ini ke saya adalah pertanyaan seputar kapan waktu terbaik untuk membeli Dinar/Emas dan kapan waktu terbaik untuk menjualnya. Tulisan ini untuk memberi jawaban secara umum, agar jumlah e-mail yang saya harus jawab menurun
.
Untuk membeli emas atau Dinar dengan tujuan membangun ketahanan ekonomi jangka panjang, agar anak-anak bisa sekolah sampai tuntas, agar ketika tua kita tidak menjadi beban orang lain, agar aset yang merupakan hasil jerih payah kita tidak terus menurun nilainya dari waktu – ke waktu; maka membeli emas untuk tujuan ini dapat dilakukan kapan saja.
Dalam rentang waktu jangka menengah/panjang, tidak ada istilah ketinggian untuk harga emas atau Dinar. Ketika harga Dinar pertama kali menyentuh nilai Rp 1,000,000/Dinar (emas di kisaran Rp 237,000/gram) sekitar 2.5 tahun lalu – tepatnya tanggal 27 Oktober 2007; saat itu banyak yang berpendapat harga Dinar sudah ketinggian – lalu sementara permintaan Dinar menurun.
Ironinya ketika 13 bulan kemudian (27/11/2008) harga Dinar menyentuh angka Rp 1,400,000/Dinar (emas di kisaran Rp 325,000/gram), permintaan Dinar justru mencapai titik tertingginya. Kemudian 3 bulan berikutnya lagi (19/02/2009) ketika angka menyentuh Rp 1,600,000/ Dinar (emas di kisaran Rp 373,000/gram), kembali permintaan Dinar mencapai titik tertinggi berikutnya.
Dari fakta-fakta di atas, Anda akan mudah memahami bahwa bila Anda menabung untuk tujuan proteksi nilai atau membangun ketahanan ekonomi dalam jangka panjang – maka tidak ada waktu yang salah untuk memindahkan aset Anda dari aset yang berpeluang mengalami debasement (penurunan nilai) yaitu uang kertas ke aset yang terbukti memiliki daya beli stabil sepanjang zaman yaitu emas atau Dinar.
Apakah trend yang terjadi seperti yang ditunjukkan oleh angka-angka tersebut di atas akan terus berlangsung? dan harga emas/Dinar yang sekarang dianggap sudah benar-benar ketinggian oleh sebagian orang – akhirnya akan turun juga?
Dalam jangka pendek iya, bisa jadi harga emas/Dinar akan turun. Namun sekali lagi dalam jangka panjangnya – lebih banyak faktor fundamental yang mendorongnya naik ketimbang turun. Salah satu faktor yang sangat dominan adalah realitas bahwa uang kertas dunia saat ini dibangun dengan hutang – ketika hutang menumpuk dan tidak ada lagi yang bisa/mau memberi hutangan baru – sedangkan hutang lama harus dibayar – maka pasti uang kertas jatuh nilainya.
Grafik di atas adalah prediksi OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) untuk negara-negara yang konon paling kuat ekonominya. Rata-rata negara anggota OECD ternyata akan memiliki hutang (liabilities) yang melebihi GDP-nya tahun depan (2011). Dari grafik di atas, dapat kita ambil kesimpulan sederhana bahwa seluruh mata uang negara-negara anggota OECD akan turun significant (mengalami debasement) dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama – kecuali China. Ketika nilai uang kertas jatuh, apa yang terjadi dengan harga emas dan benda riil lainnya? Sederhana, harga emas dan benda riil lainnya akan melambung!
Untuk sementara China berkemungkinan bisa bertahan paling lama dalam hal kekuatan mata uangnya. China juga merupakan negara yang sangat pintar dalam mendorong rakyatnya membangun ketahanan ekonomi – dengan menganjurkan langsung dan mempermudah rakyatnya membeli emas – mumpung ekonomi mereka kuat dan uang mereka lagi perkasa.
Jadi kalau kita mau belajar sampai ke negeri China termasuk dalam hal ketahanan ekonomi ini, maka insya Allah tidak ada waktu yang salah untuk membeli emas atau Dinar.
Membeli emas/Dinar hanya akan salah bila tujuannya untuk spekulasi jangka pendek. Karena dalam jangka pendek harga emas akan terus bergejolak – sehingga sangat mungkin Anda merugi karena fluktuasi ini.
Lantas kapan waktu menjualnya yang terbaik? Yang terbaik adalah ketika Anda membutuhkannya untuk keperluan riil seperti membayar sekolah, pergi haji, membayar rumah, membayar biaya kesehatan, memindahkan ke investasi sektor riil, dlsb. Anda tidak akan pernah menyesal mencairkan emas atau Dinar Anda untuk keperluan-keperluan yang riil tersebut.
Sebaliknya bila Anda menjual emas/Dinar hanya karena tertarik harga lagi tinggi – maka sangat mungkin Anda bisa menyesal karena angka tertinggi saat ini – bisa saja menjadi kelihatan sangat rendah hanya dalam belasan bulan ke depan seperti contoh angka-angka tersebut di atas.
Ringkasnya adalah membeli emas/Dinar yang terbaik adalah pada saat Anda memiliki excess fund untuk keperluan jangka panjang; dan menjualnya terbaik adalah ketika Anda membutuhkannya untuk menutup kebutuhan yang riil.
Sebaliknya membeli emas/Dinar untuk tujuan spekulasi jangka pendek selalu berpeluang untuk rugi karena fluktuasi jangka pendek; dan demikian pula menjual emas/Dinar hanya karena melihat harga tinggi sesaat – juga bisa menyesal – karena rekor-rekor tertinggi harga emas akan terus bermunculan sejalan dengan debasement mata uang kertas. Wa Allahu A’lam.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Financial Plan
Posted on 20 April 2010. Tags: Al-Qur'an, bahan pangan, barang dagangan, benda riil, bibit ternak, cadangan emas, daya beli tetap, daya saing, devisa, Dewan Emas Dunia, Dinar, ekspor, emas, Eropa, grafik, hasil jerih payah, IMF, impor, Indonesia, jangka panjang, kemerdekaan, komputer, krisis, langkah antisipatif, mata uang, mesin produksi, mobil, Nabi Yusuf, nilai tukar rupiah, otoritas moneter, paceklik panjang, panen, pelunasan hutang, RIX, Rupiah Index, Rupiah Perkasa, Total Reserves, US$, World Gold Council
Hari-hari ini Rupiah mencapai angka terkuat terhadap US$ sejak 3 tahun terakhir dengan nilai tukar di bawah Rp 9,000/US$. Rupiah memiliki nilai tukar di bawah Rp 9,000/US$ terakhir sebelumnya adalah pada bulan Juni 2007.
Kekuatan Rupiah ini juga bisa dipantau secara lebih akurat melaui Rupiah Index (RIX) yang sudah saya perkenalkan di situs ini sejak Desember 2009 lalu. Bila pada saat saya perkenalkan RIX berada pada angka 56.28; angka RIX tersebut kini berada pada angka 62.97 – kenaikan yang luar biasa selama 5 bulan terakhir.
Bagus kah keperkasaan Rupiah ini bagi kita? Secara umum tentu bagus karena penghasilan kita yang rata-rata dalam Rupiah memiliki daya beli yang lebih baik. Apalagi mengingat berbagai kebutuhan kita seperti bahan pangan, susu, pakaian, komputer, mobil, dlsb; sebagiannya masih harus diimpor.
Hanya saja Rupiah yang terlalu kuat bila berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama, dapat menurunkan daya saing produk-produk ekspor kita. Jadi para otoritas moneter dan perdagangan negeri ini kudu waspada – agar Rupiah tetap perkasa namun tidak sampai menurunkan kemampuan kita untuk menghasilkan devisa.
Lantas apa yang perlu kita lakukan selagi Rupiah perkasa seperti sekarang ini? Untuk skala individu, inilah waktu yang baik untuk mengamankan jerih payah kita dalam bentuk benda riil seperti emas/Dinar, mesin-mesin produksi, stok barang dagangan, stok bibit ternak (yang sebagiannya sekarang masih impor) dan lain sebagainya.

Gold / Total Reserves
Untuk skala negara menurut saya inilah waktu terbaik untuk mengembalikan cadangan emas kita ke tingkat yang wajar – minimal setara dengan yang dimiliki oleh negara-negara lain. Kita tahu bahwa Indonesia pernah memiliki cadangan emas sekitar 249 ton tahun 1951; kini cadangan tersebut hanya sekitar 73 ton saja. Bahkan 4 tahun yang lalu kita menjual sekitar 24% cadangan emas kita untuk mempercepat pembayaran hutang ke IMF.
Bila kita berhasil mengembalikan cadangan emas kita ke tingkat yang pernah kita miliki pada awal kemerdekaan tersebut; maka ini akan mengangkat persentase cadangan emas kita terhadap Total Reserves ke tingkat yang kurang lebih sama dengan rata-rata persentase cadangan emas negara lain terhadap Total Reserves-nya masing-masing. Peningkatan cadangan emas inilah yang dilakukan oleh negara-negara di benua Eropa sepanjang 10 tahun terakhir (sebelum krisis), sehingga persentase cadangan emas mereka terhadap Total Reserves-nya meningkat dari rata-rata 30% ke angka rata-rata 55%, seperti yang ditunjukkan oleh grafik di atas yang datanya saya ambil dari data Dewan Emas Dunia (World Gold Council).
Dari grafik yang sama tersebut selama 10 tahun terakhir ini, Indonesia memiliki persentase cadangan emas terhadap Total Reserves yang kurang lebih hanya 1/3 dari yang dimiliki oleh negara-negara di dunia. Bila dibandingkan dengan persentase sejenis untuk negara-negara Eropa, maka persentase cadangan emas kita terhadap Total Reserves turun dari sekitar 1/10 dari yang dimiliki oleh rata-rata negara-negara di Eropa tersebut 10 tahun lalu, menjadi tinggal kurang lebih 1/18 -nya sekarang. Hal ini karena cadangan emas negara-negara di Eropa naik sedangkan kita malah turun (akhir 2006).
Mengapa cadangan emas ini penting? Karena semakin besar cadangan emas kita terhadap Total Reserves, semakin stabil daya beli uang kita – semakin aman dari guncangan nilai mata uang seperti yang pernah kita alami secara berulang kali dalam 40 tahun terakhir.
Bila hal ini dilakukan oleh negeri ini, insya Allah ini menjadi “hasil panenan yang dipertahankan di bulirnya” seperti yang dicontohkan oleh Nabi Yusuf A.S. dalam Al-Qur’an ketika menyiapkan rakyatnya untuk menghadapi paceklik panjang. Paceklik panjang di zaman modern ini bisa terjadi melalui hancurnya nilai mata uang seperti yang pernah kita alami tahun 1997/1998.
Bila otoritas negeri ini tidak memandang perlu akan hal ini; maka kita secara pribadi-pun bisa melakukan langkah-langkah antisipatif ini – selagi Rupiah masih perkasa. Wa Allahu A’lam.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 4.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Financial Plan
Posted on 04 April 2010. Tags: barang dagangan, barang modal, benda riil, daya beli, daya beli tetap, Dinar, Dullatan, emas, Euro, haji, half-life, Japan Yen, jus buah, kekuatan, Konsep Waktu Paruh, mata uang, N = 100%/2^N, perkasa, Poundsterling, Rupiah, Saudi Riyal, Singapore Dollar, statistik, tabungan, teh susu, Teori Peluruhan Eksponensial, uang kertas, umrah, US$, Yaknizun, Yuhsinun
Dalam tulisan saya beberapa hari lalu dengan judul “Menduga Sisa Nilai Mata Uang Dengan Teori Peluruhan”, telah saya perkenalkan Konsep Waktu Paruh (half-life) yaitu waktu yang diperlukan materi subjek peluruhan eksponensial untuk menjadi tinggal separuhnya dari materi semula. Nilai sisa dari materi subjek peluruhan eksponensial setelah waktu paruh ke T = 100%/2^T.
Konsep Waktu Paruh ini yang berdasarkan statistik nampaknya juga berlaku pada nilai daya beli mata uang kertas terhadap emas. Kita gunakan emas sebagai referensi karena emas-lah yang terbukti memiliki daya beli tetap selama 1400 tahun lebih, di samping juga data statistik harga emas tersedia secara lengkap untuk waktu yang sangat panjang – sampai ratusan tahun.
Hanya saja untuk keperluan ini saya gunakan statistik 10 tahun saja karena ada salah satu mata uang yaitu Euro yang berusia sangat muda – baru sekitar 11 tahun. Mata uang yang saya sajikan disini adalah mata uang besar dunia yang kita familiar seperti Rupiah, US$, Singapore Dollar, Japan Yen, British Pound, Euro dan mata uang yang selama ini kita anggap daya belinya stabil yaitu Riyal.
Hasilnya kita dapat lihat dalam grafik di atas, semakin lemah mata uang terhadap emas, semakin cepat dia meluruh. Rupiah misalnya dalam 10 tahun terakhir daya belinya terhadap emas tinggal 20 persen, bila dihitung dari Januari 2000 – maka pada rentang waktu 10 tahun:
- Rupiah kini berada pada waktu paruh ke 2.3; atau Rupiah memiliki waktu paruh 4.3 tahun.
- Poundsterling telah mengalami waktu paruh ke 2.1 (1 waktu paruh = 4.7 th).
- US$ telah mengalami waktu paruh ke 2 (1 waktu paruh = 5.0 th).
- Saudi Riyal telah mengalami waktu paruh ke 2 (1 waktu paruh = 5.0 th).
- Singapore Dollar telah mengalami waktu paruh ke 1.7 (1 waktu paruh = 4.9 th).
- Japan Yen telah mengalami waktu paruh ke 1.7 (1 waktu paruh = 4.9 th).
- Euro telah mengalami waktu paruh ke 1.6 (1 waktu paruh = 6.4 th).
Euro masih kelihatan perkasa, karena dia adalah mata uang muda yang awalnya nampak cukup kuat. Tetapi ke depannya Euro juga memiliki masa depan yang tidak kalah suramnya – lihat tulisan saya “Euro: Mata Uang Modern Yang Bisa Jadi Tidak Berusia Panjang”.

1 Saudi Riyal
Saudi Riyal yang selama ini selalu dianggap sebagai mata uang yang stabil dari cerita-cerita jamaah haji; sekian puluh tahun lalu orang beli teh susu dengan harga 1 Riyal; sekarang-pun dapat. Bisa jadi untuk teh susu sekarang-pun masih dapat dengan harga 1 Riyal; namun minuman dan makanan lain semakin sulit dibeli dengan 1 Riyal. Jus buah bahkan kini berharga rata-rata 5 Riyal.
Yang paling akurat adalah mengukurnya dengan harga emas; bagi Anda yang pergi haji/umrah tahun 2000, saat itu Anda masih bisa membeli emas dengan harga Riyal 35/gram. Bila Anda pergi haji/umrah tahun ini – rata-rata harga emas sudah berada di kisaran Riyal 135/gram.
Jadi, nampaknya tidak ada mata uang kertas yang kita kenal yang bisa survive dari peluruhan nilai yang bersifat eksponensial ini. Oleh karenanya berdasarkan teori ini maka tidak ada mata uang kertas yang aman untuk tabungan dana panjang kita baik berupa tabungan pensiun, biaya pendidikan anak-anak, biaya kesehatan hari tua, dlsb.
Solusinya tidak harus kita menyimpan tabungan di emas/Dinar semua, karena kalau tidak hati-hati malah bisa jatuh ke hukum Yaknizun. Tabungan kita bisa berupa benda riil yamg bergerak (barang dagangan, barang modal, dlsb). Dengan kesungguhan kita, insya Allah kita bisa membendung arus peluruhan nilai ini dengan konsep Yuhsinun dan bahkan memutarnya untuk manfaat yang lebih luas dengan konsep Dullatan. Insya Allah.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Dinar Prospecting
Posted on 25 March 2010. Tags: 'Urwah, 1 Dinar, 300 Dinar, Aisyah, Alat Transaksi, Allah, baju & makanan, benda riil, biaya cetak, BMT Daarul Muttaqiin, boros, daya beli, daya beli tetap, Dinar, dirham, domba, fluktuasi, HR. Abu Dawud, HR. Bukhari, IndoBarter Project, investasi, Investasi & Proteksi Nilai, Islam, Jangan Menimbun, kambing, kebiasaan masyarakat, keluarga, kendaraan mewah, ketahanan ekonomi keluarga, konsumtif, Lembu Ageng, m-Dinar, Madinah, Nabi, pesantren wirausaha, Pinjaman Tanpa Beban, Planet Jamur, produktif, qurban, Rasulullah SAW, Solusi Pembiayaan, susu kambing, teknologi, timbangan, transaksi barang modal, transaksi perdagangan, uang fiat, Umar bin Khattab, Unit of Account, unta Bukhti
Dari Aiman r.a berkata : “Saya masuk ke rumah Aisyah, di situ ada baju perempuan yang terbuat dari benang seharga lima Dirham. Kata Aisyah: “Lihatlah sahaya perempuanku, perhatikanlah dia!, dia merasa megah karena memakai pakaian itu dalam rumah. Saya pernah memakai baju itu pada masa Rasulullah SAW. Setiap wanita yang ingin berdandan di Madinah, selalu mengirimkan utusannya kepadaku buat meminjamnya”. (Shahih Bukhari, Kitab 47, Hadits no 796)
Diriwayatkan dari ‘Urwa : “Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ‘Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwa. Sehingga ‘Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya) – bahkan seandainya dia membeli debu”. (Di riwayat lain) ‘Urwa berkata: “Saya mendengar Rasulullah SAW berkata, “Selalu ada kebaikan pada kuda sampai hari kiamat””. (Periwayat lainnya lagi menambahkan “saya melihat 70 ekor kuda di rumah ‘Urwa.”) (Sufyan berkata, “Nabi menyuruh ‘Urwa untuk membeli domba untuk beliau sebagai hewan qurban”.) (Shahih Bukhari, Kitab 56, Hadits No 836)
Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Umar: Umar ibn Al Khattab memberi nama untanya Bukhti untuk qurban. Ada yang menawar 300 Dinar untuk unta ini. Ia datang kepada Nabi SAW dan berkata : “ Ya Rasulullah, unta saya Bukhti yang saya niatkan untuk qurban ditawar 300 Dinar. Boleh kah saya jual kemudian saya membeli unta lain dengan uang tersebut? Jangan, qurban kan saja yang ini.” (Hadits Sunan Abudawud, Kitab 10, hadits no 1752)
Banyak sekali pelajaran yang bisa kita petik dari serangkaian hadits tersebut di atas, diantaranya adalah:
1) Kita bisa memperoleh perpektif yang lebih jelas tentang kehidupan Rasulullah SAW beserta keluarga dan para sahabat beliau. Bahwa keluarga beliau dan para sahabatnya hidup sederhana dan begitu akrab satu sama lain – sampai baju Aisyah yang indah sering dipinjamkan kepada kepada wanita-wanita Madinah.
2) Daya beli Dirham juga relatif stabil meskipun kursnya terhadap Dinar bisa saja berfluktuasi; yang disebut baju yang indah namun tidak berlebihan untuk Aisyah yang hidup sederhana – adalah seharga 5 Dirham. Dengan 5 Dirham, sekarang Anda-pun masih bisa memperoleh baju yang relatif indah yang tidak berlebihan.
3) Harga yang wajar untuk kambing standar saat itu adalah 1 Dinar; bahwasanya ‘Urwah bisa membeli 2 ekor kambing dengan 1 Dinar – ini nampaknya karena kepandaian ‘Urwah berdagang sehingga beliau dido’akan secara khusus oleh Rasulullah SAW. 2 ekor kambing yang dibeli ‘Urwah kemudian salah satunya dijual lagi dengan harga 1 Dinar dan 1 ekor yang lain dipertahankan untuk keperluan qurban Rasulullah SAW – ini menguatkan fakta bahwa baik kambing yang dijual maupun yang diserahkan ke Rasulullah SAW adalah kambing yang wajar ukurannya untuk harga 1 Dinar (buktinya orang lain mau membeli 1 Dinar, dan Rasulullah-pun mau menerima kambing yang diperuntukkan sebagai hewan qurban beliau seharga 1 Dinar tersebut). 1 Dinar saat ini tetap dapat untuk membeli 1 ekor kambing dengan standar yang baik – ini membuktikan betapa stabilnya daya beli Dinar terhadap benda riil.
4) Kita jadi tahu ukuran atau nilai ‘kendaraan mewah’ saat itu yaitu unta terbaik seharga 300 Dinar. Atau kalau saat ini kira-kira setara SUV menengah atas Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero Sport. Nilai seperti inilah yang dijadikan qurban oleh sahabat Rasulullah SAW yang mampu seperti Umar. Jadi bila Anda tergolong orang yang mampu berqurban dengan hewan qurban pilihan; lakukanlah itu – ( www.lembuageng.com menyediakan hewan-hewan qurban top end ini).
5) Pelajaran yang tidak kalah menariknya adalah customary atau kebiasaan masyarakat saat itu – kapan menggunakan Dinar untuk transaksi dan kapan menggunakan Dirham.
Untuk kebutuhan transaksi yang nilainya tidak terlalu besar seperti untuk membeli baju, makanan sehari-hari dan lain sebagainya tentu tidak praktis menggunakan Dinar – maka digunakanlah Dirham. Jadi kalau sekarang-pun kita hendak mengganti uang fiat dengan uang riil untuk kebutuhan transaksi sehari-hari seperti membeli makanan dan belanja sehari-hari lainnya, Dirham insya Allah akan lebih sesuai ketimbang Dinar.
Memang dengan teknologi yang kita miliki teknologi M-Dinar, bisa saja kita membeli buku di Dinar World seharga 0.075 Dinar misalnya ; namun penggunaan Dinar untuk transaksi kecil di luar pasar yang sudah terintegrasi dengan sistem elektronik semacam Dinar World dan M-Dinar ini kemungkinan masih perlu waktu untuk bisa berjalan praktis.
Di luar transaksi dengan nilai kecil tersebut, sudah sangat banyak transaksi lain yang bisa kita fasilitasi dengan menggunakan Dinar – yaitu transaksi barang/jasa yang bernilai cukup besar. Karena Islam tidak mengajari kita untuk boros, tentu transaksi yang bernilai cukup besar ini arahnya bukan untuk kebutuhan konsumtif tetapi untuk kebutuhan produktif.
‘Urwah menggunakan Dinar untuk perdagangan kambingnya dan unta Umar juga dinilai dalam satuan Dinar – ini contoh yang baik untuk penggunaan Dinar sebagai transaksi perdagangan dan sebagai timbangan yang adil atau unit of account yang saat itupun sudah praktis apalagi sekarang. Dalam bahasa ekonomi, transaksi-transaksi atau penilaian yang sudah praktis dilakukan dengan Dinar seperti dalam 2 contoh hadits tersebut adalah masuk kategori transaksi barang modal.
Karena Dinar kita arahkan untuk transaksi barang modal – artinya untuk menggerakkan kegiatan produktif – bukan konsumtif, maka tema sentral yang diusung kami adalah Investasi & Proteksi Nilai. Tema inilah yang sering disalah pahami oleh pihak yang tidak bosan-bosannya mengkritisi kami, dalam pandangan mereka investasi ini diartikan sekedar membeli Dinar terus disimpan atau sekedar menumpuk Dinar untuk ditunggu naik nilainya. Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar, karena sejak awal sekali kami memperkenalkan Dinar – para pengguna Dinar sudah kami ingatkan untuk tidak menimbun. Lihat tulisan kami “Bangun Ketahanan Ekonomi Keluarga Tetapi Jangan Menimbun“ misalnya.
Justru karena kami melihat bahwa transaksi dengan menggunakan Dinar yang paling mungkin untuk dilakukan saat ini adalah transaksi barang modal atau investasi tersebut, maka tidak terlepas dari gerakan sosialisasi Dinar ini – kita juga mendorong kegiatan produktif masyarakat yang bisa didanai atau digerakkan dengan Dinar.
Pesantren Wirausaha, Pinjaman Modal Usaha Tanpa Beban, Project Planet Jamur, Project Susu Kambing, IndoBarter, dan Berbagai Solusi Pembiayaan Berbasis Dinar yang kami lakukan bersama BMT Daarul Muttaqiin, dlsb. adalah upaya konkrit untuk mendorong penggunaan Dinar untuk transaksi produktif barang modal atau investasi. Di sini investasi artinya memutar aset atau menjadikan aset bergerak memutar roda kegiatan produktif lainnya.
Jadi saat ini Dinar telah secara praktis digunakan untuk kebutuhan transaksi-transaksi yang bersifat produktif, sedangkan untuk transaksi yang bersifat konsumtif – ini sebenarnya lebih tepat dilakukan dengan Dirham. Namun karena nilai Dirham saat ini masih didominasi oleh biaya cetaknya yang mahal, sementara kami belum fokuskan di sini. Semoga Allah memudahkan kita kepada jalan amal sholeh yang diridloiNya…
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Dinar Prospecting
Posted on 18 March 2010. Tags: 1 Dinar, barter, Barter Trade Credit, bebas inflasi, benda riil, business to business, data inflasi, data processing, daya beli, daya beli tetap, Dinar, dirham, dunia, emas, Euro, gandum, garam, grafik, Hadits, hasil jerih payah, HR. Muslim, Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali, IMF, inflasi, iodium, kambing, kurma, muamalah, nilai intrinsik, otak, pasar, pemerintah, penurunan daya beli, perak, Poundsterling, Rasulullah SAW, Rupiah, shadow government statistics, Sing Dollar, Sistem Barter, sistem moneter, sya'ir, Syariah Islam, teknologi, timbangan, tunai, uang, uang baru, uang emas, uang kertas, US Dollar, Yen
Dalam tulisan saya awal pekan ini tentang bagaimana kita bisa mengalahkan inflasi, saya telah memberi gambaran betapa daya beli umat manusia di seluruh dunia tergerus oleh inflasi yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintahan negerinya masing-masing.
Kalau ada yang masih berpikir bahwa ada uang kertas dunia yang bertahan daya belinya, maka perhatikanlah kinerja uang kertas yang selama ini dipandang kuat di dunia seperti grafik di samping. Daya beli terhadap emas untuk Rupiah misalnya tinggal 20% selama 10 tahun terakhir, bila di awal tahun 2000 Anda bisa membeli 1 gram emas seharga Rp 66,000,- maka kini dengan uang yang sama Anda hanya bisa membeli 0.2 gram emas karena per gramnya kini telah menjadi Rp 330,000,-.
Bukan hanya Rupiah tetapi berbagai mata uang perkasa dunia-pun nasibnya hanya sedikit lebih baik dari Rupiah; dalam kurun waktu 10 tahun yang sama daya beli Poundsterling terhadap emas tinggal 23%, US Dollars tinggal 25%, Yen dan Sing Dollar tinggal 30% dan Euro tinggal 34%.
Mengapa emas pembandingnya? bukan data inflasi di masing-masing negara? Sederhana, di negara maju sekalipun seperti di Amerika yang katanya paling transparan dalam informasi – data inflasi resmi pemerintah negeri itu diragukan oleh rakyatnya sendiri sehingga munculah Shadow Government Statistic misalnya – pemerintah dianggap mempunyai ‘kepentingan’ terhadap data inflasi ini sehingga data yang dikeluarkan bisa jadi bukanlah data yang sebenarnya.
Di lain pihak daya beli emas sudah terbukti stabil selama lebih dari 1,400 tahun – bahwa 4.25 gram emas yang disebut 1 Dinar, selalu cukup untuk membeli 1 ekor kambing. Sehingga emas (bersama perak) memang layak sebagai satu-satunya timbangan yang adil dalam bermuamalah seperti yang diungkapkan oleh Imam Ghazali dalam ‘Ihya Ulumuddin sejak 10 abad lalu.
Dengan penurunan daya beli uang kertas seperti tersebut di atas, disadari atau tidak umat manusia akan semakin banyak yang merindukan hadirnya uang yang adil yang nilainya bebas inflasi – meskipun bisa jadi uang ini tidak diakui sebagai uang oleh sistem moneter yang dianut dunia saat ini.
Bila otoritas-otoritas keuangan dunia menerima kembali uang bernilai intrinsik seperti emas/Dinar atau perak/Dirham, maka urusan pencarian uang baru ini selesai sudah. Tinggal copy paste dari Syariah Islam tentang bagaimana penggunaan emas dan perak ini diatur – semuanya sudah komplit dan sudah dijalankan selama lebih dari 1000 tahun.
Masalahnya adalah sistem keuangan dunia saat ini yang dikomandoi IMF menolak kehadiran uang emas ini, jadi apa kira-kira yang akan terjadi? Masyarakat akan semakin tidak mempercayai rezim uang kertas dunia, tetapi uang bernilai intrinsik yang didambakan terhambat kehadirannya sehingga sulit untuk tersedia secara cukup di masyarakat. Maka kemungkinan besar yang akan terjadi adalah Sistem Barter yang akan berkembang.

Sistem Barter
Dengan berbagai perkembangan teknologi data processing yang semakin cepat dan murah, tidak mustahil sistem barter nan canggih akan segera tersedia di pasar. Bahkan di negeri tetangga misalnya sudah ada perusahaan yang menawarkan sistem barter ini untuk transaksi perdagangan business to business. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan ini telah meng-klaim memiliki ratusan ribu customer based dan telah memiliki ‘uang’-nya sendiri yang disebut Barter Trade Credit.
Bila sistem barter berkembang (ketika uang kertas terus menurun legitimasinya), maka benda-benda riil lah yang berharga dan bukan lagi uang kertas. Dahulu saya sulit memahami mengapa sampai garam-pun disebut dalam Hadits Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi S.A.W bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”
Setelah mempelajari sistem barter ini, kini saya tahu rupanya tidak ada yang tidak penting dalam setiap benda yang disebut di dalam hadits barter tersebut di atas – jadi bukan hanya emas dan perak yang berharga tetapi garam-pun sangat berharga. Hidup menjadi sungguh hambar tanpa garam – karena makanan yang seharusnya enak-pun menjadi tidak ada rasanya, otak yang seharusnya cerdas menjadi tidak berfungsi (iodium dalam garam juga berfungsi mencerdaskan otak).
Jadi kalau garam-pun bernilai untuk barter, benda-benda lain yang Anda miliki dan peroleh dengan susah payah – tentu bernilai dan bermanfaat untuk Anda. Kalaupun toh Anda sudah tidak membutuhkannya lagi, bisa jadi ada orang lain yang membutuhkannya – mengapa tidak berfikir untuk dibarter saja? Wa allahu A’lam.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 5.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Business Opportunity
Posted on 14 March 2010. Tags: 1 Dinar, aset, barter modern, beban hidup, benda riil, beras Jepang, daya beli tetap, Dinar, dunia modern, emas, fitrah, fulus, gelombang sinus, grafik, harga barang & jasa, harga beras, harga naik, hyper inflasi, Ibnu Taimiyyah, Ilmu Ekonomi, IndoBarter Project, inflasi, International Rice Research Institute, investasi sektor riil, IRRI, Islam, kambing, kaya, kebutuhan transaksi, kemakmuran, korban, mata uang, mekanisme pasar, mencetak uang, Milton Friedman, miskin, otoritas moneter, pemerintah, penggerak sektor riil, pensiun, penurunan daya beli, perputaran uang, pertukaran barang, pesantren wirausaha, rakyat, rumah tangga, Rupiah, sistem ekonomi barat, statistik, supply and demand, supply uang, Teori Monetarist, US$
Dalam Ilmu Ekonomi, yang dimaksud dengan inflasi adalah kenaikan harga-harga terhadap barang dan jasa secara umum dalam periode tertentu. Menurut para penganut Teori Monetarist, penyebab utama inflasi ini adalah supply uang. Bahkan dalam pandangan Monetarist Economist terkenal Milton Friedman “Inflation is always and everywhere a monetary phenomenon.”
Dalam sistem ekonomi barat ada yang berpendapat bahwa inflasi ini ada positifnya karena antara lain berguna untuk mendorong investasi sektor riil. Ketika inflasi tinggi orang cenderung untuk tidak mempertahankan assetnya dalam bentuk uang – tetapi dalam bentuk barang, kebutuhan akan barang inilah yang mengangkat produksi dan memutar ekonomi.
Dalam Islam, produksi sektor riil tidak didorong oleh inflasi tetapi oleh putaran uang yang lebih cepat. Kekayaan bukan untuk ditimbun tetapi berputar ke masyarakat luas – berputar tidak hanya pada yang kaya tetapi juga pada yang miskin. Dalam pandangan Ibnu Taimiyyah, pemerintah yang mencetak fulus melebihi kebutuhan transaksi – dus menyebabkan inflasi – adalah pemerintah yang mendhalimi rakyatnya.
Pandangan Ibnu Taimiyyah inilah yang sebenarnya lebih pas untuk manusia modern di zaman ini sekalipun. Pemerintah-pemerintah dunia akan mampu menjaga kemakmuran rakyatnya bila mereka bisa menurunkan atau bahkan menghilangkan inflasi – kalau saja mereka mau!
Contoh betapa inflasi menyengsarakan rakyat seluruh dunia dapat Anda lihat pada grafik di samping. Grafik yang saya buat berdasarkan data yang dikeluarkan oleh International Rice Research Institute (IRRI) ini menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir saja, harga beras di dunia telah mengalami kenaikan rata-rata hampir 2X lipat. Padahal sangat sedikit porsi penduduk dunia yang bisa meningkatkan penghasilannya 2X lipat dalam periode tersebut.
Artinya, rata-rata penduduk dunia menurun tingkat kemakmurannya – karena penurunan daya beli uangnya ini. Hal ini juga bisa kita rasakan di rumah tangga kita masing-masing. Bisa saja penghasilan kita meningkat dari tahun ke tahun, tetapi kok beban hidup tidak terasa lebih ringan ya…? Bila Anda merasakan hal yang sama – sangat bisa jadi ini karena kenaikan penghasilan Anda kalah cepat dengan inflasi terhadap harga-harga kebutuhan pokok Anda.
Yang bisa mengendalikan inflasi ini adalah pemerintah khususnya otoritas moneter; rakyat seperti kita tidak bisa mengendalikan inflasi ini. Meskipun demikian, sebenarnya ada yang bisa dilakukan oleh rakyat seperti kita-kita untuk tidak menjadi korban inflasi ini. Dengan apa kita dapat melakukan ‘perlawanan’ terhadap inflasi ini?
Dengan meminimise penggunaan uang yang menjadi penyebab inflasi tersebut. Menurut para penganut paham Monetarist di atas, inflasi kan disebabkan oleh supply uang – ya jangan taruh kekayaan Anda yang kegunaannya bersifat jangka panjang dalam bentuk uang. Bila Mayoritas kekayaan Anda tersimpan dalam nominal mata uang (Rupiah, US$, dlsb), maka daya beli kekayaan Anda tersebut akan terus menurun bersamaan dengan waktu. Bila dalam 5 tahun terakhir saja harga beras internasional rata-rata naik 2X, berarti daya beli uang Anda terhadap beras turun tinggal ½-nya – maka bisa Anda bayangkan bila 15 tahun dari sekarang Anda pensiun misalnya – maka saat itu daya beli asset Anda bisa jadi sangat tidak memadai untuk kehidupan saat itu.
Dalam situasi inflasi yang sangat tinggi sekalipun (hyper inflasi), harga barang-barang naik relatif bersamaan – maka nilai tukar benda riil yang satu relatif stabil terhadap benda riil yang lain. Artinya bila asset Anda berupa benda riil yang tidak aus atau rusak, maka daya beli asset Anda tersebut insya Allah akan relatif stabil. Salah satu benda riil yang tidak aus/rusak, sangat likuid dan statitisk daya belinya terbukti sepanjang zaman adalah Emas atau Dinar.
Emas atau Dinar terbukti memiliki daya beli relatif stabil sepanjang lebih dari 1, 400 tahun; bukan hanya dengan 1 Dinar tetap dapat membeli 1 ekor kambing sejak zaman Nabi – sampai sekarang; untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras pun insya Allah relatif stabil. Bila data dari IRRI tersebut saya sajikan kembali dalam nilai emas; maka Anda akan bisa lihat pada grafik di samping bahwa harga beras rata-rata berfluktuasi di sekitar 0.7 oz emas/ton beras. Ada yang di kisaran 1 oz emas/ton beras, namun ada juga yang di 0.5 oz emas/ton beras.
Perbedaan harga karena jenis/kwalitas ini wajar, karena di barang apapun termasuk di kambing pun juga demikian. Kambing-kambing yang kami pelihara di Pesantren Daarul Muttaqiin untuk indukan rata-rata 2 Dinar, bahkan pejantan unggul bisa berharga di atas 10 Dinar. Tetapi secara umum di pasar 1 Dinar akan tetap dapat untuk membeli kambing yang cukup baik.
Demikian pula di beras; ada beras Jepang yang sangat mahal, tetapi dengan 0.7 Oz emas atau sekitar 5 Dinar Anda tetap dapat membeli beras 1 ton di sepanjang masa. Masih ada satu lagi, dalam 5 tahun terakhir setelah ditimbang/dinilai dengan emas-pun harga beras tidak menjadi datar – tetapi bergelombang membentuk gelombang sinus; inilah dampak dari naik turunnya harga yang fitrah karena mekanisme pasar supply and demand – bukan lagi faktor inflasi.
Karena inflasi bisa dilawan dengan pertukaran barang yang satu dengan yang lain tanpa menggunakan uang; maka inilah yang melatar belakangi bangsa-bangsa di dunia sedang berlomba menciptakan Sistem Barter Modern – seperti juga yang sedang kita kaji dalam IndoBarter Project. Tidak akan mudah memang, tetapi untuk sesuatu problem yang tidak pernah bisa diatasi oleh pemerintah-pemerintah dunia – yaitu problem inflasi; maka hal yang sulit tersebut cukup menantang untuk dicoba – Insya Allah.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Financial Plan
Posted on 10 March 2010. Tags: Allah, Anas R.A., bandul jam, benda riil, darah & harta, dewa ekonomi, Dinar, dirham, emas, fitrah, fluktuasi, Friederich August von Hayek, fulus, grafik, Hadits Ashabus Sunan, harga emas, harga emas harian, harga naik, harga turun, Ibnu Taimiyyah, Ilmu Ekonomi, Indonesia, inflasi, Islam, jangka panjang, jangka pendek, John Naisbitt, jumlah uang, kekuatan, kertas, mahal, mata uang, mekanisme pasar, Pembentang, Pemberi Rizki, pemenang Nobel, Penahan, pendorong naik turun, Penentu Harga, penurunan daya beli, posisi jam 6, Rasulullah SAW, Rupiah, tembaga, uang kertas, uang nasional, uang swasta
Sudah beberapa hari ini harga emas mengalami penurunan dan puncaknya semalam ketika pasar internasional turun secara significant dari US$ 1,121/Oz ke angka US$ 1,108/Oz. Akibatnya pagi ini harga Dinar kembali turun mendekati angka Rp 1.4 juta lagi. Ini kabar baik bagi kita yang di Indonesia, bahwa uang kita masih bernilai baik – meskipun (mungkin) ini hanya bersifat jangka pendek.
Pada kesempatan ini saya ingin share data harga emas dalam Rupiah yang sudah terkumpul di sistem kami sejak 14 September 2007. Pada grafik di bawah Anda akan lihat pergerakan naik turunnya harga emas harian, yang kurang lebih berimbang antara hari-hari dimana harga emas naik dan hari-hari dimana harga emas turun.
Naik turunnya harga emas harian ini lebih banyak didorong oleh mekanisme pasar yang bekerja secara global; ketika harga tinggi orang banyak yang menjual emasnya sehingga supply meningkat dan akan mendorong harga turun. Demikian pula ketika harga rendah, banyak peminat akan berburu emas sehingga demand meningkat dan harga kembali naik, demikian seterusnya.
Kalau harga emas hanya didorong oleh mekanisme pasar, maka seharusnya angka berfluktuasi pada kisaran nilai tertentu – seperti bandul jam yang berayun di sekitar angka 6. Namun ternyata tidak demikian yang terjadi pada harga emas; di awal sistem kami mulai mencatat harga emas harian, harga ini berada di kisaran Rp 220,000/gram ; kini harga berada pada kisaran Rp 330,000/gram atau naik sekitar 50% dalam 2.5 tahun terakhir.
Artinya selain mekanisme pasar yang mendorong berayunnya harga emas secara harian tersebut; ada kekuatan lain yang hari demi hari mendorong harga emas ke atas. Kekuatan lain ini hanya nampak bila kita lihat dalam rentang waktu yang panjang - kekuatan apa ini? Inilah yang namanya inflasi atau penurunan daya beli uang kertas terhadap benda riil yang dalam hal ini diwakili oleh emas.
Naik turunnya harga karena mekanisme pasar ini tidak boleh dicampuri oleh siapapun; bahkan dalam Islam, Rasulullah SAW-pun tidak mau mempengaruhi-nya sebagaimana Hadits Ashabus Sunan dengan perawi yang shahih sebagai berikut:
Telah meriwayatkan dari Anas R.A., ia berkata :” Orang-orang berkata kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga untuk kami. Rasulullah SAW lalu menjawab, ‘Allah-lah Penentu harga, Penahan, Pembentang, dan Pemberi rizki. Aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorangpun yang meminta padaku tentang adanya kedhaliman dalam urusan darah dan harta.”
Sebaliknya dorongan kenaikan harga secara terus menerus yang disebabkan oleh inflasi mata uang kertas, ini tidak boleh terjadi. Penguasa negeri wajib mengendalikan jumlah uang (fulus) yang beredar sehingga rakyat tidak terdhalimi oleh penurunan nilainya. Inilah yang sudah juga diingatkan oleh Ibnu Taimiyyah berikut:
“Jumlah fulus (uang yang lebih rendah dari Dinar dan Dirham seperti tembaga, kertas, dlsb.) hanya boleh dicetak secara proporsional terhadap jumlah transaksi sedemikian rupa sehingga terjamin harga yang adil. Penguasa tidak boleh mencetak fulus berlebihan yang merugikan masyarakat karena rusaknya daya beli fulus yang sudah ada di mereka.”
Masalahnya sekarang adalah kita hidup di zaman uang kertas; di seluruh dunia uang kertas inilah yang digunakan – dan tidak ada satu negarapun yang terbukti bisa mengendalikan inflasi. Maka sangat bisa jadi kini zamannya sudah semakin dekat prediksi pemenang hadiah Nobel Ilmu Ekonomi tahun 1974 Friedrich August Von Hayek, dan juga prediksi ‘Dewa’ Ekonomi-nya dunia barat John Naisbitt untuk terbukti: masanya uang ‘swasta’ untuk berjaya menggantikan uang nasional.
Bila megatrend itu bener-bener terjadi, maka insya Allah kita-pun sudah siap untuk menyongsongnya. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke JalanNya. Amin.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Islamic View
Posted on 03 March 2010. Tags: 1 Dinar, 4.25 gram, barang dagangan, benda riil, beras, daya beli riil, daya beli US$, depresiasi nilai, Dinar, emas, gula, harga barang & jasa, harga emas, harga naik, hasil jerih payah, IMF, investasi, jangka panjang, kambing, kebun, komputer, mata uang, minyak goreng, murah, nilai baku, Paradox, penurunan daya beli, relatif, Rupiah, software, tinggalkan US$, trend, uang kertas, US$, US$ Index
Melalui beberapa tulisan saya sebelumnya, saya sudah mengungkapkan ‘keperkasaan’ uang kertas US$ maupun Rupiah yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Rupiah misalnya saat artikel ini saya tulis berada pada nilai tukar Rp 9,257/US$ ; ini angka yang luar biasa ‘perkasa’ mengingat Rupiah sempat menyentuh angka Rp 12,000/US$ pada puncak krisis akhir 2008.
Logikanya adalah apabila Rupiah lagi perkasa, bukankah barang-barang kebutuhan kita bisa kita beli dengan murah saat ini? Ternyata tidak seluruhnya demikian. Untuk barang-barang yang biasa kita beli dari luar seperti komputer, software, dlsb.; memang terasa penurunan harga barang-barang ini dalam Rupiah.
Namun untuk barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak goreng, gula, dlsb; ibu-ibu yang suka belanja lebih tahu – harga barang-barang kebutuhan seperti ini tidak mengenal turun. Bahkan khususnya beras, saat ini lagi dirasakan mahal-mahalnya oleh masyarakat kita.
Mengapa demikian? Karena menguat atau melemahnya Rupiah bukan diukur dari daya beli riil terhadap kebutuhan kita sehari-hari; melainkan diukur relatif terhadap kekuatan mata uang lain. Padahal mata uang negara lain ini baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama tidak mencerminkan daya beli riilnya juga.
Paradox kekuatan mata uang terhadap daya beli riilnya ini lebih mudah bila dilihat dengan harga barang yang bersifat baku. Lagi-lagi saya gunakan emas sebagai barang yang memiliki nilai daya beli baku karena sudah terbukti lebih dari 1400 tahun 4.25 gram emas (1 Dinar) cukup untuk membeli 1 ekor kambing.
Perhatikan grafik di samping untuk melihat Paradox daya beli US$ ini secara visual. Anda bisa lihat pada umumnya harga emas turun ketika kekuatan US$ yang diukur dengan US$ Index naik, namun beberapa bulan terakhir meskipun US$ Index naik – harga emas dalam US$ juga tetap naik.
Apa maknanya ini? Inilah tanda-tanda menurunnya daya beli secara keseluruhan dari sistem mata uang dunia. US$ yang sedang menunjukkan keperkasaannya saja, daya belinya secara significant menurun sampai lebih dari 50% dalam waktu kurang dari 5 tahun saja (tepatnya sejak januari 2006). Apalagi mata uang negara lain yang pada umumnya lemah!
Trend inilah yang saya duga juga dipahami oleh petinggi IMF, sehingga merekapun mendorong bangsa-bangsa di dunia untuk siap-siap meninggalkan US$ – terlepas dibalik ini sangat bisa jadi mereka juga memiliki agenda lain untuk mengantisipasi kehancuran US$ ini.
Lantas apa langkah antisipasi kita untuk terhindar dari depresiasi nilai terhadap hasil jerih payah kita berpuluh tahun? Usahakan simpanan jangka panjang Anda dalam bentuk benda-benda atau investasi yang memiliki aset riil seperti Emas/Dinar, kebun, barang dagangan, dlsb. Wa Allahu A’lam.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Financial Plan
Posted on 02 March 2010. Tags: 15 Agustus 1971, Article of Agreement of IMF, benda riil, Bretton Woods Agreement, Dominique Strauss-Kahn, dunia, emas, Euro, gandum, IMF, International Monetary Fund, Islam, kegagalan IMF, kurma, lubang biawak, mata uang, nilai intrinsik, Nixon, Nixon Shock, perak, Poundsterling, reserve asset, rujukan mata uang, SDR, Smithsonian Institute, sosialisasi, Special Drawing Rights, timbangan, tinggalkan US$, uang kertas, US Dollar, US$, World's Reserve Currency, Yen
Ada berita menarik yang bisa Anda baca pada harian Republika yang terbit kemarin (02/03/2010) bahwa IMF menyerukan untuk meninggalkan US$!! Berita ini sendiri tentu saja valid karena merujuk pernyataan Dominique Strauss-Kahn, the head of the International Monetary Fund (IMF) pada jum’at pekan lalu.
Bukannya saya lebih tahu atau lebih pintar dari pimpinan tertinggi IMF tersebut; namun kalau Anda baca tulisan saya hampir 6 bulan lalu dengan judul Tinggalkan Dollar Selagi Sempat , maka Anda akan tahu bahwa seruan atau wacana yang dilontarkan oleh orang nomor 1 di IMF ini adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan dan tidak akan mengejutkan Anda.
Masalahnya yang perlu diwaspadai oleh umat dan juga bangsa-bangsa lain di dunia adalah – ada apa dibalik pernyataan ini. Mengapa baru sekarang wacana mengganti US$ dimunculkan? Dan apa pengganti US$ yang mereka pikirkan?
Saya mencoba menduga-duga apa kira-kira jawaban atas 2 pertanyaan tersebut di atas. Mengenai mengapa baru sekarang wacana ini dimunculkan; dugaan saya karena mereka (para petinggi IMF) juga tahu kalau US$ tidak akan survive dalam waktu yang lebih lama lagi – wacana ini dimunculkan untuk semacam sosialisasi ke dunia akan kondisi yang sangat mungkin akan terjadi.
Nampaknya mereka ingin memperbaiki sejarah kegagalan IMF pertama, ketika terjadi kejutan Nixon Shock Agustus 1971 – dimana secara sepihak dan mendadak – Nixon mengguncang Dunia dengan meninggalkan emas sebagai rujukan mata uang US Dollar-nya. Kali ini mereka ingin masyarakat dunia tahu dulu – bahwa US Dollar berkemungkinan gagal (lagi) dan dunia tidak akan bisa mengandalkannya.
Lantas mengapa mereka ‘berbaik hati’ memberi isyarat pada dunia bahwa US$ akan gagal? Sederhana – karena mereka juga masih ingin (tetap) memimpin dunia dengan aturannya. Ingat ketika IMF gagal pertama dengan kejadian Nixon Shock Agustus 1971; penggantinya tetap IMF juga hanya ‘undang-undang’-nya yang berganti dari Bretton Woods Agreement (1945) menjadi Article of Agreement of IMF yang ditandatangani di Smithsonian Institute – December 1971. Dari lokasi penanda tangananan ini saja sebenarnya umat Islam yang cerdas sudah harus tahu siapa di belakang mereka ini dan untuk kepentingan siapa program-program mereka dibuat.
Pertanyaan ke-2 mengenai apa pengganti US$ yang mereka pikirkan? Terungkap dari pernyataan Dominique bahwa pengganti US$ sebagai reserve currency yang akan datang adalah “similar to but distinctly different from the IMF’s Special Drawing Rights, or SDRs”.
SDR adalah reserve asset yang diciptakan oleh IMF tahun 1969; awalnya nilai 1 SDR setara dengan 0.888671 gr emas – yang seharusnya saat itu juga bernilai 1 US$. Setelah kejadian Nixon Shock tersebut di atas, ‘uang’ SDR yang tadinya setara emas tersebut-pun berganti menjadi setara dengan sekeranjang mata uang kuat dunia. Untuk saat ini isi keranjang tersebut terdiri dari US$, Poundsterling, Euro dan Yen.
Lantas berapa nilai SDR tersebut sekarang? Hari Senin kemarin (01/03/2010) 1 SDR nilainya setara dengan US$ 1.52771 atau kalau dibelikan emas hanya dapat 0.0425 gram. Jadi uang SDR itu-pun kini nilainya tinggal sekitar 1/20 dari nilai awal ketika diperkenalkan 41 tahun lalu.
Maknanya apa ini semua? Bila US$ sebagai reserve asset diganti dengan SDR bentuk baru sekalipun (yang dikatakan Dominique sebagai similar but distinctly different dengan SDR yang sekarang) – tetap tidak dapat menjadi reserve asset yang sesungguhnya – karena nilainya juga mengalami keruntuhan sebagaimana sekeranjang mata uang kertas yang digunakan untuk menghitung nilainya.
Kita umat Islam tidak seharusnya menggunakan timbangan yang mereka ciptakan; kita memiliki timbangan yang adil sepanjang masa – yaitu emas, perak, gandum, kurma dan benda-benda riil yang memiliki nilai instrinsik lainnya. Waktunya kita mengikuti petunjuk jalan kita sendiri dan tidak mengikuti mereka memasuki “lubang biawak” berikutnya. Wa Allahu A’lam.
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Posted in Political Economy