Tag Archive | "Article of Agreement of IMF"
Posted on 14 July 2010. Tags: Alat Tukar, Amerika, Article of Agreement of IMF, Bank for International Settlements, Bank Sentral, bank swasta, Basel, BIS, cadangan emas, currency, diam-diam, ekonomi, emas, emas fisik, Gold Swap, IMF, Indonesia, Inggris, Irlandia, Italy, jatuh, Kitco, krisis finansial, laporan tahunan, mata uang, Portugal, sistem finansial global, Spanyol, Switzerland, the Wall Street Journal, Yunani
Meskipun secara formal sistem keuangan global yang dikomandoi IMF masih melarang penggunaan emas dalam salah satu Article of Agreement-nya yang mengikat pada seluruh anggota IMF, namun rupanya secara diam-diam emas telah kembali masuk ke dalam sistem keuangan global yang dikelola oleh IMF sendiri. Tepatnya melalui jalur Bank for International Settlements (BIS), yaitu ‘bank’-nya bank-bank sentral dunia yang bermarkas di Basel – Switzerland.
Adalah laporan BIS tutup tahun buku 31/03/2010 yang di publikasikan akhir bulan lalu (28/06/2010) yang pertama kalinya mengungkap masalah tersebut. Meskipun ngumpet dalam catatan keterangan laporan keuangannya seperti yang saya copy-kan dari laporan tahunan BIS 2010 dibawah (laporan detailnya dapat Anda download sendiri dari situs resmi BIS dengan klik disini), realita ini mengundang berbagai pertanyaan besar dan spekulasi serius tentang masa depan sistem keuangan global.

Gold Swap in BIS
Di bagian yang saya beri tanda di samping, disana dijelaskan bahwa the Bank (maksudnya BIS) memegang 346 ton emas tahun buku terakhir ini (yang tahun sebelumnya masih Nol!) terkait dengan operasi Gold Swap – dimana bank menukar currencies dengan emas fisik. Pertanyaan besarnya adalah emas siapa ini? Harian ekonomi terkemuka the Wall Street Journal misalnya memberitahu analis Kitco – bahwa Gold Swap tersebut dilakukan antara BIS dengan bank swasta.
Justru tambah mencurigakan karena dari data yang dimiliki Kitco (pemain emas yang database-nya paling menjadi referensi dunia) tidak ada satu bank swasta-pun di dunia yang di dalam kekayaannya memiliki asset emas secara fisik senilai 346 Ton tersebut (dengan harga emas sekarang kurang lebih senilai US$ 13.5 Milyar!). Jumlah ini juga setara kurang lebih 4.7 kali cadangan emas yang dimiliki bank sentral Indonesia.
Walhasil besar kemungkinan bahwa emas tersebut adalah milik suatu negara atau beberapa negara yang mengalami kesulitan keuangan serius sepanjang tahun buku 2009/2010. Kita tahu yang mengalami kesulitan keuangan pada periode tersebut dengan berbagai tingkatannya antara lain adalah Yunani, Portugal, Irlandia, Spanyol, Italy, Inggris dan bahkan Amerika – maka boleh jadi emas di kantong BIS tersebut berasal dari salah satu atau beberapa negara tersebut.
Lantas mengapa yang di swap bukan antar beberapa currency seperti pada umumnya, tetapi kali ini suatu currency dengan emas? Disinilah proses kembalinya emas dalam sistem keuangan global itu mulai; ketika satu atau beberapa currency – alat tukar sesaat – dari suatu negara atau beberapa negara tidak lagi bisa dipercayai – maka apa yang bisa disetor oleh negara tersebut untuk ditukar dengan currency negara lain yang masih bisa dipercayai? Emas-lah jawabannya yang paling mudah, paling praktis dan paling bisa dipercaya.
Karena hal ini sudah terjadi pada tingkat BIS secara diam-diam; maka besar kemungkinan ini akan juga bisa terjadi pada sistem keuangan di tingkat bawahnya (dalam suatu negara) dan seterusnya.
Lantas mengapa pula hal-hal tersebut seolah dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi di zaman yang serba transparan ini? Bisa dibayangkan memang betapa dahsyat-nya dampak dari tidak dipercayai-nya currency suatu negara – bagi ekonomi negara tersebut – bila hal ini dilakukan secara terang-terangan. Mata uang negara-negara tersebut bisa langsung jatuh seperti yang kita alami tahun 1997/1998 atau bahkan lebih buruk lagi.
Jadi memang tidak terlalu penting bagi kita untuk tahu siapa yang mata uangnya tidak lagi dipercayai oleh BIS tersebut di atas – sehingga harus menyetorkan emasnya untuk ditukar currency lain yang dibutuhkan, namun yang jelas kini kita telah mendapatkan lagi satu tambahan bukti – bahwa mata uang yang sesungguhnya, yang paling bisa dipercayai ketika yang lain tidak bisa dipercayai adalah mata uang yang berupa emas ini. Wa Allahu A’lam.
Posted in Political Economy
Posted on 12 July 2010. Tags: Al-Qur'an, Amerika, Article of Agreement of IMF, Bank Sentral, Barrack H. Obama, benci tapi rindu, Dinar, diyat, emas, Eropa, EuroDollars, FAME, Foundation of Advance Monetary Education, G-8, GATA, Gold Anti Trust Action Committee, Hadits, Islam, Italy, kebutuhan transaksi, lagu, Mitsqal, nilai tukar, nishab zakat, pemenang Nobel, perak, Rasulullah SAW, surat Al-Imran, syariah, uang, uang emas, uang fiat, Uang Masa Depan, UFWC, United Future World Currency
Di dunia yang didominasi oleh uang Fiat murni sejak Agustus 1971, uang emas menjadi seperti isi lagu tahun 1980-an – dibenci namun pada saat yang bersamaan juga banyak dirindukan.
Uang emas dibenci oleh bank-bank sentral dunia dengan alasan yang tidak jelas – konon kalau uang emas dibiarkan exist – uang fiat akan kelihatan tidak bernilainya. Bahkan bukan hanya dibenci, dalam Article of Agreement of the IMF ada larangan bagi negara-negara anggotanya untuk menggunakan emas sebagai dasar nilai tukar uangnya (Article IV, Section 2. B).
Lantas siapa yang merindukan uang emas? Bagi kita umat Islam – uang emas ini bukan hanya sekedar uang untuk kepentingan transaksi, tetapi juga sebagai alat untuk implementasi beberapa ketentuan syariah seperti nishab zakat, nishab hukuman bagi pencuri, nilai uang diyat, dlsb. Jadi kita tentu merindukan kehadiran uang yang adil ini.
Namun ternyata umat di luar Islam-pun yang cerdas dan memahami betul problem yang terbawa dengan uang kertas, mereka juga mulai merindukan hadirnya kembali uang emas ini. Di Amerika ada Gold Anti Trust Action Committee (GATA) dan Foundation of Advance Monetary Education (FAME) , keduanya gencar mengkritisasi ketidak beresan uang kertas mereka dan pentingnya kembali ke emas.

United Future World Currency (UFWC)
Yang lebih hebat adalah di Eropa ada United Future World Currency (UFWC) yang sangat serius mempersiapkan uang baru berbasis emas ini; Akses mereka ke para pemimpin dunia juga sangat baik sehingga dalam pertemuan G-8 yang berlangsung di Italy tahun 2009 lalu – mereka berhasil secara symbolic menyerahkan uang emas mereka kepada para pemimpin dunia tersebut.
Dalam kebingungannya, uang yang diberikan kepada para pemimpin G-8 ini diberi nama ‘eurodollars’ dan bernilai setara 2,800 Euro atau US$ 3,900 per kepingnya. Gambar yang saya sajikan di atas adalah koin yang diserahkan kepada Barrack H. Obama.
Bukan hanya berhasil menyerahkan koin emas-nya pada para pemimpin dunia, UFWC juga melombakan design uang masa depan ini pada anak-anak di seluruh dunia – karena generasi merekalah yang nantinya akan menggunakan uang ini. Lomba design uang masa depan ini melibatkan juri dari berbagai latar belakang seperti para pemenang hadiah nobel, para ahli percetakan uang logam, para ekonom, dlsb.
Lagi-lagi kita umat Islam sebenarnya punya solusi yang sudah sangat terbukti keunggulannya selama ribuan tahun – kalau saja kita mau kembali ke uang kita sendiri. Kita tidak perlu kebingungan mencari nama baru bagi uang kita karena uang kita namanya sudah disebut di Al-Qur’an (QS. Al-Imran (3): 75) dan berbagai hadits Rasulullah SAW.
Kita juga tidak perlu capai-capai menentukan designnya karena yang diatur dalam uang kita hanya beratnya (1 Mitsqal emas = 1 Dinar) dan ancaman yang tegas bagi yang menurunkan kadar standarnya.
Penggunaan Dinar juga tidak memerlukan kesepakatan khusus dari para pemimpin dunia; aturan main dalam syariah yang sudah baku dan sudah tested lebih dari 1.000 tahun terkait dengan emas dan perak sangatlah mencukupi untuk mengatur penggunaan emas dan perak sebagai uang ini.
Jadi kalau kita kembali kepada solusi Islam; justru kita akan berada di depan dari bangsa-bangsa lain di dunia. Ketika bangsa-bangsa lain masih sibuk mencari nama dan bentuk uang baru mereka, kita sudah diberi tahu nama dan bentuk uang kita dari 2 pegangan utama kita yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Wa Allahu A’lam.
Posted in Dinar Prospecting
Posted on 05 May 2010. Tags: 15 Agustus 1971, Amerika, Article of Agreement of IMF, Bank Sentral, barometer standar, Bretton Woods Agreement, destructive, dunia, emas, Ferdinand Lips, Franc Swiss, Franklin D. Roosevelt, Gold Wars, harga emas, IMF, John F. Kennedy, Krisis Moneter, mata uang, menghancurkan, Nixon, Nixon Shock, otoritas keuangan, Paul Volker, pemerintah, perang, Perang Terhadap Emas, Perang Vietnam, pertanian, peternakan, Presiden, referensi uang, sistem keuangan, Sistem Uang, Swiss, Swiss Banker, uang, uang kertas, US$
Tulisan ini saya sarikan dari buku Gold Wars: The Battle Against Sound Money As Seen From Swiss Perspective, karya Ferdinand Lips (Foundation for Advancement of Monetary Education, 2001). Menariknya, buku ini ditulis oleh seorang Swiss Banker – yang bahkan sempat mendirikan bank sendiri menggunakan namanya – yang sangat tahu seluk beluk permainan terhadap emas dunia.
Menurut Lips ini perang terhadap emas dimulai tahun 1933 ketika President Amerika waktu itu Franklin D. Roosevelt menyita seluruh emas yang dimiliki warga negaranya, dan menaikan harga emas di negeri itu dari US$ 20.67/ounce ke US$ 35.00/ounce. Perang ini menjadi semakin serius sejak ditinggalkannya Bretton Woods Agreement 1971 – dimana sejak saat itu praktis tidak ada satu uang-pun di dunia yang dikaitkan dengan emas – kecuali Swiss.
Swiss merupakan negara yang bertahan mengkaitkan uangnya dengan emas sampai tahun 1992 – itulah sebabnya sampai tahun tersebut mata uang Swiss yaitu Swiss Franc adalah yang paling kuat di dunia. Swiss dahulu juga merupakan surga bagi warga dunia yang ingin mengamankan asetnya.
Namun sejak tahun 1992, Swiss juga menjadi anggota IMF, dan sebagai anggota IMF mereka wajib tunduk pada aturan-aturan IMF yang antara lain melarang anggota IMF mengkaitkan uangnya dengan emas. Uang boleh dikaitkan dengan hasil-hasil peternakan, pertanian dan lain sebagainya atau apapun tetapi tidak boleh dikaitkan terhadap emas.
Lantas mengapa bank-bank sentral dunia dalam koordinasi IMF ini memerangi emas? Menurut Ferdinand Lips ini adalah karena emas merupakan barometer standar yang dengan mudah dapat mendeteksi bila ada yang salah dalam sistem keuangan yang ada di dunia – dan para otoritas keuangan dunia tentu tidak suka kesalahannya mudah dibaca hanya dengan melihat harga emas!

Ferdinand Lips (1931 - 2005)
Dia mencontohkan apa yang terjadi di Amerika pada tahun 1960-an. Awal kesalahan sistem keuangan negeri itu terbaca dari naiknya harga emas dari US$ 35/ounce ke US$ 40/ounce pada masa pemerintahan Kennedy. Situasi memburuk pada akhir dasawarsa 60-an tersebut ketika Amerika terjerumus dalam perang yang tidak pernah bisa dimenangkannya yaitu Perang Vietnam.
Puncaknya tahun 1971 ketika Amerika benar-benar tidak bisa mengendalikan sistem keuangannya dan terpaksa melepaskan kaitan antara US$ dengan emas. Hari-hari yang mencekam dalam sistem keuangan Amerika yang belakangan menular ke seluruh dunia ini – terekam dari cerita para pelaku langsung yang ditulis oleh Ferdinand Lips ini sebagai berikut:
“Pada tanggal 10 Agustus 1971 sekolompok bankers dan economist berkumpul membicarakan krisis moneter yang genting di negeri itu, termasuk di antara yang hadir adalah Paul Volker yang saat itu menjabat Under-secretary of the Treasury for Monetary Affairs.
Ada 2 opsi solusi yang saat itu dibicarakan; pertama menaikkan suku bunga atau menaikkan harga emas – namun nampaknya Paul Volker tidak mengambil salah satunya. Dia mengambil solusi yang tidak terbayangkan waktu itu yaitu meninggalkan emas sama sekali dari referensi uang US$ Amerika. Sepekan kemudian keputusan ini diumumkan oleh presiden AS saat itu Nixon yang kemudian menimbulkan kejadian yang mengguncang dunia yang dikenal sebagai Nixon Shock 1971.”
Sejak saat itu perang terhadap emas semakin hari semakin meningkat yang digambarkan digambarkan oleh Lips (meninggal 2005, konon meninggal tidak wajar karena terlalu banyak tahu!) antara lain sebagai berikut:
“Dengan bantuan pemerintahan-pemerintahan dunia, di tahun 1990-an, perang terhadap emas memasuki fase yang sangat destructive. Bank-bank sentral menjual atau meminjamkan emasnya untuk menghancurkan harga emas…”
Bila ‘perang’ yang diungkapkan oleh Ferdinand Lips tersebut benar adanya – kemungkinannya memang begitu karena sebagai ‘orang dalam’ dari sistem perbankan dunia tentu apa yang ditulisnya memiliki dasar yang kuat – maka dalam ‘perang’ ini hanya ada 2 pihak, yaitu Sistem Uang yang Adil berbasis Emas dan Sistem Uang yang Destructive yang berbasis Uang Kertas. Hati kecil kitalah yang bisa menjawab, sistem yang mana yang seharusnya kita bela… Wa Allahu A’lam.
Posted in Political Economy
Posted on 23 April 2010. Tags: 10 tahun, Amerika Serikat, Argentina, Article of Agreement of IMF, cadangan emas, China, dunia, ekonomi, G-20, gold reserve, grafik, grafik logaritmic, Italia, Jerman, kampanye, keponakan, lebih pintar, mainan, Meksiko, nilai tukar, penurunan, Perancis, permainan, propaganda anti emas, rasio, Rusia, sistem keuangan, trend, Uni Eropa, World Gold Council
Melengkapi tulisan saya sebelumnya dengan judul “What To Do…” dan juga tulisan tanggal 18/11/2009 lalu, kali ini saya ingin memperdalam sedikit tulisan yang terkait dengan cadangan emas negara-negara di dunia. Saya ambilkan kelompok negara-negara G-20 yang konon inilah negara-negara yang paling berpengaruh dalam ekonomi dan sistem keuangan dunia.
Data yang saya gunakan adalah data yang dikumpulkan oleh World Gold Council terbaru sampai dengan Quarter 3 tahun lalu. Agar mudah dipahami, data ini kemudian saya sajikan dalam 2 grafik; pertama grafik di samping yang menggambarkan perubahan cadangan emas masing-masing negara (dalam ton) selama 10 tahun terakhir.
Grafik pertama yang saya gunakan adalah grafik logaritmic – agar semua bisa tersaji dalam 1 grafik meskipun rentang cadangan negara yang satu dengan yang lain sangat jauh. Dari grafik pertama ini kita bisa melihat bahwa China dan Rusia menaikkan cadangannya secara significant dalam beberapa tahun terakhir.
Kita juga dapat melihat bagaimana Argentina yang mengalami krisis 2001, berhasil me-recover posisi cadangan emasnya bahkan menjadi lebih tinggi dari cadangan semula di tahun 2004. Meksiko juga demikian, setelah mengalami trend penurunan sejak 2000 – akhirnya berhasil memulihkan cadangannya dalam 2 tahun terakhir.
Lha negeri kita? Malah mengalami penurunan cadangan emasnya secara significant (sekitar 24% dari cadangan sebelumnya) sejak akhir 2006 dan belum nampak upaya untuk memulihkannya – setidaknya berdasarkan data yang disajikan World Gold Council terakhir ini.

G20: Gold Reserve / Total Reserves
Yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah adanya 2 trend yang berlawanan arah di antara negara-negara G-20 tersebut seperti yang saya sajikan pada grafik ke-2. Grafik ke-2 ini menunjukkan rasio antara Cadangan Emas terhadap Total Cadangan dari masing-masing negara.
Sekelompok negara, secara sangat jelas memiliki trend yang rasio cadangan emasnya naik. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Jerman, Italia, Perancis dan negara-negara Uni Eropa secara umum.
Sementara itu negara-negara lain dalam kelompok G-20 – termasuk Indonesia memiliki trend yang menurun atau paling banter tetap. Apa makna dari ini semua?
Negara-negara barat yang mengkampanyekan emas jangan dijadikan uang – bahkan dalam salah satu pasal di Article of Agreement of IMF (Article IV, Section 2. B), digunakan sebagai referensi nilai tukar saja tidak boleh – ternyata mereka malah membangun atau setidaknya mengendalikan cadangan emasnya dari waktu ke waktu.
Sementara itu, negeri-negeri yang polos begitu saja mengikuti kampanye anti emas ini tanpa menyadari bahwa cadangan emas mereka menurun secara kwantitas maupun secara rasio dari waktu ke waktu.
Strategi ala rebutan mainan yang dilakukan oleh ponakan-ponakan saya, nampaknya memang juga dilakukan oleh para penguasa keuangan dunia. Patut kita renungkan permainan ini, siapa yang lebih pintar sesungguhnya – kita atau mereka? Wa Allahu A’lam.
Posted in Political Economy
Posted on 08 March 2010. Tags: 20 Dinar, Allah, Article of Agreement of IMF, Bangladesh, cadangan emas, China, China Central Television, Dinar, ekonomi, ekonomi ala IMF, emas, gelang emas, gigi emas, iklan, IMF, Indonesia, instrumen efektif, investasi, investasi emas, Iraq, Islam, kampanye, keadilan, kekayaan riil, kemakmuran, kemerdekaan, ketahanan ekonomi, Malaysia, misi, muamalah, muslim, nishab zakat, Oil Boom, otoritas pasar modal, pasar modal, pemerintah, penggerak sektor riil, perak, propaganda anti emas, rakyat, rujukan mata uang, Shanghai Gold Exchange, Solusi Pembiayaan, suka pamer, timbangan, Yuhsinun
Pada dasawarsa pertama kemerdekaan RI, negeri ini pernah memiliki cadangan emas sebesar 248 ton tetapi kemudian cadangan emas ini juga pernah nyaris habis tahun 1971 menjadi tinggal 1.8 ton saja. Ketika Oil Boom tahun 70-an sampai puncaknya 1981, negeri ini alhamdulillah berhasil kembali membangun cadangan emasnya sampai mencapai sekitar 96 ton.
Sayangnya selama ¼ abad kemudian tepatnya sampai 2006, cadangan emas ini tidak berhasil dinaikkan dan bahkan berkurang 24%-nya pada akhir 2006 sehingga tinggal 73 ton saja. Lihat detilnya di tulisan saya sebelumnya dengan judul Emas & Kemakmuran Negeri Ini.
Mengapa sampai bangsa ini tidak menganggap penting cadangan emas yang bisa menjadi instrumen untuk membangun ketahanan ekonomi (Yuhsinun) selama lebih dari ¼ abad terakhir? Dugaan saya sendiri adalah karena ekonomi kita adalah ekonomi ala IMF banget. Kita tahu dalam sistem IMF, bahkan mereka melarang negara-negara anggotanya menggunakan emas sebagai rujukan mata uangnya (Article IV, Section 2. B).
Akibat pelarangan ini sampai-sampainya otoritas pasar modal kita beberapa tahun lalu ketika ingin mempromosikan dagangannya menggunakan iklan yang memojokkan emas. Dalam iklan tersebut investasi emas digambarkan sebagai investasinya ibu-ibu yang suka pamer, yang lagi meringis menunjukkan gigi emasnya sambil mengangkat tangannya yang dipenuhi gelang emas.
Inilah gambaran betapa kita ter-makan oleh propaganda anti emas yang di stimulir oleh IMF melalui salah satu pasal di Articles of Agreement tersebut. Negara-negara yang tidak termakan propaganda oleh IMF ini melakukan hal yang exactly sebaliknya. Kita bisa belajar dari China misalnya untuk yang terakhir ini.
Ketika kita mengurangi cadangan emas kita sampai 24%-nya; China berhasil meningkatkan cadangan emasnya dari 600-an ton tahun 2003, sampai mencapai 1,054 ton akhir tahun lalu. Ketika institusi resmi pasar modal kita membuat iklan yang memojokkan orang-orang yang berinvestasi pada emas, pemerintah China bahkan mendorong rakyatnya agar rame-rame membeli emas melalui kampanye besar-besaran yang disiarkan oleh China Central Television. Lebih jauh lagi pemerintah China juga mendirikan Shanghai Gold Exchange untuk mempermudah rakyatnya dalam berinvestasi emas.
Mengapa China melakukan hal yang berlawanan dengan resep umum IMF ini? Dugaan saya lagi karena China tahu bahwa sesungguhnya emas itulah instrumen yang paling efektif dalam mengamankan kekayaan negeri itu beserta kekayaan rakyatnya.
Di antara negara-negara yang paling drastis penurunan cadangan emasnya, mayoritasnya justru negara yang penduduk mayoritasnya muslim seperti Indonesia. Bangladesh contohnya saat ini tinggal memiliki cadangan emas sebesar 3.5 ton saja; Iraq tinggal 5.9 ton; dan negeri jiran kita kini hanya memiliki 36.4 ton padahal sebelum krisis 1997/1998 mereka memiliki cadangan emas sekitar 2 kali dari yang dimilikinya sekarang.
Mungkin Anda bertanya, lho kan memang menimbun emas adalah sesuatu yang sangat dilarang dalam Islam? Betul, menimbun emas dan perak dan tidak dinafkahkan di jalan Allah diancam dengan siksa yang sangat pedih. Tetapi di sisi lain, emas dan perak juga dijadikan hakim/timbangan yang adil dalam bermuamalah. Bahkan batas kewajiban orang kaya dengan hak orang miskin juga ditentukan dengan emas ini yaitu dalam bentuk nishab zakat yang 20 Dinar.
Artinya membangun cadangan emas baik oleh negara maupun rakyat, tidak harus identik dengan menimbun. Ketika kita berhasil menjadikan emas/Dinar kita sebagai hakim yang adil dalam menggerakkan ekonomi; maka di situlah ketahanan ekonomi umat dan bangsa ini insya Allah akan terbangun.
Misi untuk menjadikan emas/Dinar sebagai penggerak sektor riil seperti yang pernah saya tulis misalnya, adalah salah satu upaya kecil yang bisa kita lakukan untuk membangun ketahanan ekonomi agar kita tidak mudah terjajah – dan pada saat bersamaan kita juga terlibat langsung dalam mempercepat putaran ekonomi.
6 bulan sejak tulisan tersebut kita luncurkan, kini produk-produk solusi pembiayaan berbasis emas/Dinar benar-benar telah dapat ditangani dengan baik oleh kami beserta mitra-mitranya. Semoga Allah selalu menunjuki kita jalanNya. Amin.
Posted in Dinar Prospecting
Posted on 02 March 2010. Tags: 15 Agustus 1971, Article of Agreement of IMF, benda riil, Bretton Woods Agreement, Dominique Strauss-Kahn, dunia, emas, Euro, gandum, IMF, International Monetary Fund, Islam, kegagalan IMF, kurma, lubang biawak, mata uang, nilai intrinsik, Nixon, Nixon Shock, perak, Poundsterling, reserve asset, rujukan mata uang, SDR, Smithsonian Institute, sosialisasi, Special Drawing Rights, timbangan, tinggalkan US$, uang kertas, US Dollar, US$, World's Reserve Currency, Yen
Ada berita menarik yang bisa Anda baca pada harian Republika yang terbit kemarin (02/03/2010) bahwa IMF menyerukan untuk meninggalkan US$!! Berita ini sendiri tentu saja valid karena merujuk pernyataan Dominique Strauss-Kahn, the head of the International Monetary Fund (IMF) pada jum’at pekan lalu.
Bukannya saya lebih tahu atau lebih pintar dari pimpinan tertinggi IMF tersebut; namun kalau Anda baca tulisan saya hampir 6 bulan lalu dengan judul Tinggalkan Dollar Selagi Sempat , maka Anda akan tahu bahwa seruan atau wacana yang dilontarkan oleh orang nomor 1 di IMF ini adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan dan tidak akan mengejutkan Anda.
Masalahnya yang perlu diwaspadai oleh umat dan juga bangsa-bangsa lain di dunia adalah – ada apa dibalik pernyataan ini. Mengapa baru sekarang wacana mengganti US$ dimunculkan? Dan apa pengganti US$ yang mereka pikirkan?
Saya mencoba menduga-duga apa kira-kira jawaban atas 2 pertanyaan tersebut di atas. Mengenai mengapa baru sekarang wacana ini dimunculkan; dugaan saya karena mereka (para petinggi IMF) juga tahu kalau US$ tidak akan survive dalam waktu yang lebih lama lagi – wacana ini dimunculkan untuk semacam sosialisasi ke dunia akan kondisi yang sangat mungkin akan terjadi.
Nampaknya mereka ingin memperbaiki sejarah kegagalan IMF pertama, ketika terjadi kejutan Nixon Shock Agustus 1971 – dimana secara sepihak dan mendadak – Nixon mengguncang Dunia dengan meninggalkan emas sebagai rujukan mata uang US Dollar-nya. Kali ini mereka ingin masyarakat dunia tahu dulu – bahwa US Dollar berkemungkinan gagal (lagi) dan dunia tidak akan bisa mengandalkannya.
Lantas mengapa mereka ‘berbaik hati’ memberi isyarat pada dunia bahwa US$ akan gagal? Sederhana – karena mereka juga masih ingin (tetap) memimpin dunia dengan aturannya. Ingat ketika IMF gagal pertama dengan kejadian Nixon Shock Agustus 1971; penggantinya tetap IMF juga hanya ‘undang-undang’-nya yang berganti dari Bretton Woods Agreement (1945) menjadi Article of Agreement of IMF yang ditandatangani di Smithsonian Institute – December 1971. Dari lokasi penanda tangananan ini saja sebenarnya umat Islam yang cerdas sudah harus tahu siapa di belakang mereka ini dan untuk kepentingan siapa program-program mereka dibuat.
Pertanyaan ke-2 mengenai apa pengganti US$ yang mereka pikirkan? Terungkap dari pernyataan Dominique bahwa pengganti US$ sebagai reserve currency yang akan datang adalah “similar to but distinctly different from the IMF’s Special Drawing Rights, or SDRs”.
SDR adalah reserve asset yang diciptakan oleh IMF tahun 1969; awalnya nilai 1 SDR setara dengan 0.888671 gr emas – yang seharusnya saat itu juga bernilai 1 US$. Setelah kejadian Nixon Shock tersebut di atas, ‘uang’ SDR yang tadinya setara emas tersebut-pun berganti menjadi setara dengan sekeranjang mata uang kuat dunia. Untuk saat ini isi keranjang tersebut terdiri dari US$, Poundsterling, Euro dan Yen.
Lantas berapa nilai SDR tersebut sekarang? Hari Senin kemarin (01/03/2010) 1 SDR nilainya setara dengan US$ 1.52771 atau kalau dibelikan emas hanya dapat 0.0425 gram. Jadi uang SDR itu-pun kini nilainya tinggal sekitar 1/20 dari nilai awal ketika diperkenalkan 41 tahun lalu.
Maknanya apa ini semua? Bila US$ sebagai reserve asset diganti dengan SDR bentuk baru sekalipun (yang dikatakan Dominique sebagai similar but distinctly different dengan SDR yang sekarang) – tetap tidak dapat menjadi reserve asset yang sesungguhnya – karena nilainya juga mengalami keruntuhan sebagaimana sekeranjang mata uang kertas yang digunakan untuk menghitung nilainya.
Kita umat Islam tidak seharusnya menggunakan timbangan yang mereka ciptakan; kita memiliki timbangan yang adil sepanjang masa – yaitu emas, perak, gandum, kurma dan benda-benda riil yang memiliki nilai instrinsik lainnya. Waktunya kita mengikuti petunjuk jalan kita sendiri dan tidak mengikuti mereka memasuki “lubang biawak” berikutnya. Wa Allahu A’lam.
Posted in Political Economy