Tag Archive | "Amerika"

Investasi di Era Competitive Devaluation: Jangan Mau Jadi Pelanduk


Dahulu di waktu Sekolah Dasar kita belajar pepatah yang kurang lebih berbunyi gajah bertarung dengan gajah, pelanduk mati di tengah. Apes bener jadi pelanduk, dia tidak tahu menahu tentang urusan apa gerangan yang  membuat para gajah tersebut bertarung – tetapi dia berada di tempat yang salah pada waktu yang salah pula – maka matilah dia karena pertarungan ini. Sebuah artikel di The Wall Street Journal kemarin yang diberi judul Getting Ready for A Dollar Collapse? bercerita tentang pertarungan gajah US Dollar melawan  gajah-gajah Yuan, Euro, Yen dan berbagai mata uang kuat lainnya – yang membuat mati para pelanduk, yaitu para penabung atau pemegang uang kertas dunia.

Pertarungan yang disebut Competitive Devaluation ini bermula dari krisis finansial global dalam 2 tahun terakhir. Biang keladinya adalah Amerika, dimana  2/3 isi balance sheet dari Federal Reserve-nya berasal dari surat berharga yang dikeluarkan oleh government sponsored enterprises – semacam BUMN kitalah – yaitu Fannie Mae dan Freddy Mac yang dibailed out pemerintahnya 2 tahun silam. Ini situasi ‘jeruk makan jeruk’, yang hakekatnya pemerintah negeri ini sedang mencetak uang baru dari awang-awang.

Akibat perbuatannya ini – karena uang baru terus dicetak dari awang-awang – maka ada proses penurunan daya beli US$ secara terus menerus. Hal ini nampak jelas pada perkembangan harga emas dunia dalam US$, bila rata-rata bulanan bulan Agustus 2008 harga emas berada pada angka US$ 839.02/Oz kini naik sekitar 44% pada bulan Agustus 2010 ini menjadi rata-rata US$ 1,209.66/Oz dengan trend masih ke atas. Mungkin saja akan terbatas efeknya apabila penurunan daya beli ini  hanya terjadi di AS, namun ternyata efek penurunan daya beli ini tidak akan terhenti di AS. Negara-negara lain yang nilai perdagangannya sangat tinggi dengan AS, seperti: China, Uni Eropa, Jepang, dlsb akan kehilangan daya saingnya bila uang mereka terlalu PERKASA terhadap  US Dollars.

quantitative-easingAkibatnya otoritas moneter negara-negara tersebut akan menempuh caranya sendiri-sendiri untuk menurunkan daya beli uangnya dengan perbagai program Quantitative Easing atau cara-cara ‘creative’ lainnya dalam mencetak uang dari awang-awang. Negara-negara lain yang tadinya tidak terimbas secara langsung-pun kemudian akan terpaksa mengikuti gerakan global dalam penurunan daya beli uang kertas ini, karena bila tidak maka mereka akan semakin tidak bisa bersaing dengan produk ekspor-nya.

Wal hasil, seluruh dunia kini seperti berpacu dalam menurunkan daya beli uang kertasnya – atau berarti juga berpacu dalam inflasi. Lantas siapa yang jadi pelanduk-nya? Masyarakat secara umum yang tidak tahu menahu menjadi korban dalam bentuk harga barang-barang yang terus melambung, secara khusus para penabung yang meskipun angka uang yang ditabungnya bertambah – daya beli uang yang ditabung tersebut semakin lama semakin turun karena hasil tabungannya kalah berpacu dengan inflasi.

Terus bagaimana seharusnya masyarakat menyikapi hal ini? Yang terbaik adalah apabila terjadi perubahan paradigma cara berfikir dari kegemaran menabung menjadi kegemaran ber-investasi di sektor riil. Bagi Anda yang masih mempunyai kampung, menginvestasikan uang Anda di kampung dalam bentuk lahan-lahan yang diproduktifkan dengan berbagai tanaman sengon, jabon dan bahkan pisang, dlsb insya Allah akan lebih memberi manfaat bagi Anda dan masyarakat sekitar Anda. Bagi yang sudah tidak memiliki kampung, masih banyak terbuka lahan di Nusantara ini untuk Anda produktifkan baik untuk pertanian, perikanan, peternakan maupun kegiatan produktif lainnya.

Mengapa sektor riil ini lebih baik dari pada memegang uang kertas atau tabungan di era competitive devaluation ini? Sederhana alasannya, benda riil apapun yang Anda pegang dengan sendirinya akan melonjak nilainya – ketika dunia rame-rame menurunkan daya beli mata uangnya.

Ketika kita tidak menjadi pelanduk, pertarungan para gajah tidak akan membuat kita mati – maka jangan mau jadi pelanduk! Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Political EconomyComments (0)

Penggunaan Emas/Dinar Dalam Pengelolaan Risiko


Waktu saya belajar tentang Manajemen Risiko dahulu, hal yang mendasar yang kita pelajari antara lain adalah bagaimana memilah-milah risiko dari yang bisa terjadi dengan yang pasti terjadi.  Untuk risiko yang masuk kategori bisa terjadi (kecelakaan misalnya), kemudian dipilah berdasarkan severity dan frequency-nya untuk kemudian dihindari, diminimisasi atau dihadapi. Untuk risiko yang pasti terjadi (kematian misalnya) – tidak ada pilihan lain kecuali harus dihadapi.

Naik turunnya harga emas dunia adalah juga merupakan suatu risiko; tetapi masuk kategori yang mana? Tergantung dari seberapa jauh kita memandangnya, untuk jangka pendek dia adalah risiko yang bisa terjadi (bisa naik atau turun), tetapi untuk jangka panjang dia lebih mendekati risiko yang pasti terjadi – uang fiat hampir pasti turun daya belinya terhadap emas. Sampai saat ini belum ada satupun uang kertas dunia yang mampu bertahan daya belinya terhadap emas dalam rentang waktu yang panjang.

Ambil contoh kasus harga emas tahun ini misalnya; bila dilihat dari statistik seharusnya sejak akhir Maret lalu sampai awal September nanti harga emas mestinya berada pada musim rendah. Namun untuk tahun ini nampaknya pola pergerakan harga musiman ini tidak berlaku, bahkan bulan Juni lalu harga emas dunia sempat berada di kisaran angka US$ 1,266/Oz.  Per pagi ini harga emas dunia berada pada kisaran angka US$ 1,225/Oz – mengalami penurunan US$ 42/Oz atau turun 3% dari harga tertingginya 2 bulan lalu, namun angka ini masih US$ 270/Oz lebih tinggi atau mengalami kenaikan 28.33% dari harga emas Dunia yang pada bulan yang sama tahun lalu yang berada di kisaran US$ 955/Oz.

Semakin panjang kita menarik rentang waktu yang kita lihat, akan semakin jelas penurunan daya beli uang kertas terhadap emas ini. Anda bisa perhatikan misalnya pada grafik 10 tahunan yang ada pada situs ini (statistik Dinar Islam Growth” sebelah kanan bawah) – trend naiknya dalam rentang waktu yang panjang menjadi amat sangat jelas.

penurunan-daya-beliSetelah apa yang terjadi dengan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara 1997/1998, Amerika tahun 2008 dan Eropa tahun 2010 ini, kita semua baik individu, perusahaan maupun negara nampaknya kini memang perlu mengkaji kembali Strategi Pengendalian Risiko yang dihadapinya. Satu aspek risiko yang begitu nyata mendekati kepastian, yaitu risiko penurunan daya beli uang kita – sangat bisa jadi masih luput dari konsideran kita dalam konteks implementasi Pengendalian Risiko.

Akan tidak ada gunanya misalnya suatu usaha mencapai sukses luar biasa dan menghasilkan keuntungan yang tinggi bagi para investornya – bila keuntungan tersebut dihargai dengan suatu nilai uang kertas yang nilainya sendiri mengalami peluruhan dengan cepat. Demikian pula dengan hasil jerih payah kita; tidak ada gunanya kita tabung bila nilai daya belinya tidak bisa kita pertahankan.

Karena risiko penurunan nilai (baca: inflasi) uang kertas adalah suatu keniscayaan atau mendekati kategori risiko jenis kedua – yaitu risiko yang pasti terjadi, maka mau tidak mau kudu kita hadapi. Dengan apa kita menghadapinya? Ya antara lain menggunakan emas atau Dinar ini. Seandainya toh karena satu dan lain hal emas atau Dinar belum bisa difungsikan sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange; penggunaan emas atau Dinar sebagai Unit of Account dan Store of Value akan dapat sangat efektif dalam pengelolaan risiko penurunan daya beli uang kertas atau inflasi. Wa Allahu A’lam

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Kurangi Konsumsi, Tingkatkan Investasi, Produksi & Partisipasi


Dalam wawancara dengan kantor berita Antara pekan lalu (9/07/2010) Menteri Keuangan kita menyatakan bahwa kegiatan konsumsi merupakan penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia semester pertama tahun ini, Tentu yang paling besar adalah dari konsumsi, dan itu masih terus dominan menggerakkan pertumbuhan kita. katanya.

Situasi ini tidak berubah dari tahun sebelumnya dimana pertumbuhan ekonomi kita juga didorong oleh konsumsi, khususnya konsumsi masyarakat yang mencapai pertumbuhan 4.9% year on year pada pertumbuhan ekonomi yang dicatatkan pada angka 5.4%.

Apanya yang salah dengan ini? Mungkin secara nasional hal ini tidak terlalu salah karena ekonomi toh tumbuh anyway. Namun yang menjadi masalah adalah siapa yang menikmati pertumbuhan ekonomi ini? Pertumbuhan ekonomi yang terlalu mengandalkan pertumbuhan konsumsi masyarakat, bisa jadi malah memiskinkan masyarakat itu sendiri – tergantung pada siapa yang memproduksi barang atau jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat tersebut.

Saya ambil 2 contoh untuk memperjelas masalah ini. Dahulu waktu saya SMP, hanya orang kaya di desa saya yang bisa membeli sepeda motor. Sekarang kalau saya pulang ke desa, orang miskin di desa saya-pun kini bisa membeli motor. Bagaimana mereka membeli motor? Dengan uang Rp 500,000 mereka bisa membayar uang muka kredit motor. Kemudian dengan kerja kerasnya selama 3 tahun berikutnya, dengan menarik ojek, dlsb. baru dia bisa membayar kredit motor tersebut. Industri sepeda motor tumbuh, tetapi sebagiannya ditopang oleh kerja keras orang-orang seperti ini yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya hanya untuk membayar kredit motornya.

Contoh kedua adalah telekomunikasi. Sebagai manager perusahaan asing 20 tahun lalu saya sudah mendapatkan fasilitas mobile telephone. Tetapi mobile telephone saat itu ukurannya segede accu mobil, dan harganya sama dengan mobil dinas saya. Saat itu yang perlu membeli mobile telephone dan membayar tagihan bulanannya hanya kantor-kantor perusahaan besar atau orang-orang yang memang benar-benar mampu membayarnya. Kini para Pekerja Rumah Tangga (PRT)-pun menghabiskan sejumlah besar dari penghasilannya untuk membeli telepon genggam dan membayar pulsanya.

Di satu sisi mungkin ada baiknya karena motor maupun telepon genggam kini bukan hanya untuk golongan yang benar-benar mampu; masyarakat yang sebenarnya kurang mampu-pun dapat menikmatinya.

Sisi negatifnya adalah, tanpa disadari konsumsi suatu barang atau jasa oleh masyarakat yang sebenarnya tidak atau belum mampu – justru akan mengorbankan masyarakat itu sendiri.

Krisis finansial dunia yang dimulai di Amerika 2 tahun lalu misalnya, penyebabnya adalah kredit perumahan yang dinikmati oleh masyarakat yang sebenarnya tidak mampu membayarnya. Dalam contoh kredit motor tersebut, yang menjadi korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu membeli – harus menghabiskan 3 tahun waktu produktif berikutnya hanya untuk sebagian besarnya membayar hutang.

Dalam contoh telepon genggam, para PRT yang kecanduan “haha hihi” di telepon akan gagal mengumpulkan tabungan karena hasil kerja kerasnya akan lari ke produsen telepon genggam dan para operator telepon seluler.

blackberry-messengerLantas bagaimana caranya agar kita tidak menjadi korban dari ekonomi yang mengandalkan konsumsi ini?

  1. Rule of thumb-nya yang pertama dan paling efektif adalah JANGAN mengkonsumsi barang atau jasa yang sebenarnya kita belum mampu untuk mengkonsumsinya, apalagi yang sebenarnya tidak terlalu kita perlukan atau bahkan tidak bermanfaat .
  2. Gunakan kelebihan dana hasil kerja keras kita untuk kegiatan yang bersifat produktif atau investasi. Belajar berusaha, meningkatkan skills, membeli barang-barang produksi dlsb yang intinya untuk menghasilkan sesuatu yang lebih bermakna.
  3. Seiring dengan kemajuan teknologi dan berkembangnya berbagai jejaring sosial, terlibatlah dalam ekonomi partisipatif dan kegiatan positif lainnya dan jangan sebaliknya menjadi korban kemajuan teknologi.

Untuk yang terakhir ini seperti pisau bermata 2; teknologi bisa menjadi unsur konsumsi yang menggerogoti kantong kita atau menjadi faktor produksi yang meningkatkan produktifitas kita.

Internet, Facebook, BBM (BlackBerry Messenger), dlsb bisa jadi alat yang efektif bagi kita untuk membangun jejaring sosial, menambah/memperluas pengetahuan dan wawasan, bahkan juga memasarkan produk barang, jasa dan keahlian kita – sebaliknya JANGAN hanya menjadi cost centre dalam belanja bulanan kita.

Mari berhenti menjadi korban ekonomi konsumsi dan mulai berinvestasi, berproduksi dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi…

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Financial PlanComments (0)

Balon Yang Diputus Talinya, Hendak Pergi Kemana?


Selama 2500 tahun lebih emas adalah uang bagi seluruh peradaban manusia. Bahkan setelah Perang Dunia II-pun melalui Bretton Woods Agreement 1945, uang masih dikaitkan dengan emas. Seperti dalam rangkaian balon di samping, balon pertama US$ diikat dengan emas 1 oz setara dengan US$ 35. Kemudian rangkaian balon berikutnya (Rupiah, Yen, dlsb) diikat dengan US$ atau langsung terhadap emas.

Lantas apa jadinya ketika ikatan terhadap emas tersebut diputus sejak 15 Agustus 1971 melalui kejadian yang mengguncang dunia yang disebut Nixon Shock? Seperti balon yang dilepas dari ikatannya – harga emas terus membubung tinggi. Bila pada tahun-tahun sebelum ikatan tersebut dilepas harga emas dunia berada pada kisaran US$ 35/Oz; pada tahun 1971 ketika ikatan dilepas, harga emas mulai merangkak ke angka US$ 40/Oz – kini harga itu telah mencapai US$ 1.200-an/Oz atau dalam US$ naik 30 kali-nya selama kurun waktu 40 tahun saja.

Balon Rupiah lebih tinggi lagi terbangnya. Bila pada tahun pelepasan ikatan tersebut harga emas masih dikisaran Rp 500/gram; kini harga itu di kisaran Rp 350,000/gram atau naik  700 kalinya selama 40 tahun terakhir!

Well, itu sejarah mata uang dan harga emas – suka atau tidak suka itulah realitanya. Yang lebih penting bagi kita adalah bukan sejarah masa lalunya, tetapi memahami kemana arah terbangnya balon-balon tersebut ke depan, sehingga kita bisa mengambil keputusan yang bijak untuk diri, anak cucu dan generasi yang akan datang. Berikut adalah poin-poin yang akan menentukan arah terbang balon-balon tersebut:

US-Treasury-Debt-for-gold

  • Sampai saat ini yang nampak di depan mata adalah uang akan terus dicetak tanpa ikatan apapun di seluruh dunia – persis seperti balon, isinya adalah awang-awang (udara).
  • Negara-negara di dunia terus menambah hutang, di Amerika yang uangnya (US$) digunakan untuk harga emas dunia – hutang tersebut kini telah mencapai US$ 12.8 trilyun, naik sekitar US$ 3 trilyun dari tahun sebelumnya.
  • Rule of Thumb-nya setiap kenaikan hutang Amerika US$ 1 trilyun, harga emas naik sekitar US$ 125/Oz, perhatikan pada grafik di samping untuk memahami hubungan antara US Treasury Debt ini dengan harga emas.
  • Untuk memberikan hasil yang berubah, diperlukan cara yang berubah pula. Maka bila belum ada perubahan dalam sistem pengelolaan uang dunia – kita juga belum bisa mengharapkan adanya perubahan dalam trend harga barang-barang tidak terkecuali emas.

Dari fakta-fakta tersebut di atas, saya melihatnya bahwa balon-balon tersebut rasanya belum akan turun dan balik ke pengikatnya. Yang terjadi mungkin malah sebaliknya, mereka akan semakin terbang tinggi dan kemudian menghilang. Barangkali inipula yang dilihat oleh Bank for International Settlements (BIS) sehingga secara diam-diam mereka mulai ‘memasukkan’ emas sebagai ‘alat tukar’ swap-nya, mereka mulai memerlukan kembali ikatan itu! Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 1.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +2 (from 2 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Kembalinya Emas Secara Diam-Diam ke Dalam Sistem Keuangan Global


Meskipun secara formal sistem keuangan global yang dikomandoi IMF masih melarang penggunaan emas dalam salah satu Article of Agreement-nya yang mengikat pada seluruh anggota IMF, namun rupanya secara diam-diam emas telah kembali masuk ke dalam sistem keuangan global yang dikelola oleh IMF sendiri. Tepatnya melalui jalur Bank for International Settlements (BIS), yaitu ‘bank’-nya bank-bank sentral dunia yang bermarkas di Basel – Switzerland.

Adalah laporan BIS tutup tahun buku 31/03/2010 yang di publikasikan akhir bulan lalu (28/06/2010) yang pertama kalinya mengungkap masalah tersebut. Meskipun ngumpet dalam catatan keterangan laporan keuangannya seperti yang saya copy-kan dari laporan tahunan BIS 2010 dibawah (laporan detailnya dapat Anda download sendiri dari situs resmi BIS dengan klik disini), realita ini mengundang berbagai pertanyaan besar dan spekulasi serius tentang masa depan sistem keuangan global.

Gold Swap in BIS

Gold Swap in BIS

Di bagian yang saya beri tanda di samping, disana dijelaskan bahwa the Bank (maksudnya BIS) memegang 346 ton emas tahun buku terakhir ini (yang tahun sebelumnya masih Nol!) terkait dengan operasi Gold Swap – dimana bank menukar currencies dengan emas fisik. Pertanyaan besarnya adalah emas siapa ini? Harian ekonomi terkemuka the Wall Street Journal misalnya memberitahu analis Kitco – bahwa Gold Swap tersebut dilakukan antara BIS dengan bank swasta.

Justru tambah mencurigakan karena dari data yang dimiliki Kitco (pemain emas yang database-nya paling menjadi referensi dunia) tidak ada satu bank swasta-pun di dunia yang di dalam kekayaannya memiliki asset emas secara fisik senilai 346 Ton tersebut (dengan harga emas sekarang kurang lebih senilai US$ 13.5 Milyar!). Jumlah ini juga setara kurang lebih 4.7 kali cadangan emas yang dimiliki bank sentral Indonesia.

Walhasil besar kemungkinan bahwa emas tersebut adalah milik suatu negara atau beberapa negara yang mengalami kesulitan keuangan serius sepanjang tahun buku 2009/2010. Kita tahu yang mengalami kesulitan keuangan pada periode tersebut dengan berbagai tingkatannya antara lain adalah Yunani, Portugal, Irlandia, Spanyol, Italy, Inggris dan bahkan Amerika – maka boleh jadi emas di kantong BIS tersebut berasal dari salah satu atau beberapa negara tersebut.

Lantas mengapa yang di swap bukan antar beberapa currency seperti pada umumnya, tetapi kali ini suatu currency dengan emas? Disinilah proses kembalinya emas dalam sistem keuangan global itu mulai; ketika satu atau beberapa currency – alat tukar sesaat – dari suatu negara atau beberapa negara tidak lagi bisa dipercayai – maka apa yang bisa disetor oleh negara tersebut untuk ditukar dengan currency negara lain yang masih bisa dipercayai? Emas-lah jawabannya yang paling mudah, paling praktis dan paling bisa dipercaya.

Karena hal ini sudah terjadi pada tingkat BIS secara diam-diam; maka besar kemungkinan ini akan juga bisa terjadi pada sistem keuangan di tingkat bawahnya (dalam suatu negara) dan seterusnya.

Lantas mengapa pula hal-hal tersebut seolah dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi di zaman yang serba transparan ini? Bisa dibayangkan memang betapa dahsyat-nya dampak dari tidak dipercayai-nya currency suatu negara – bagi ekonomi negara tersebut – bila hal ini dilakukan secara terang-terangan. Mata uang negara-negara tersebut bisa langsung jatuh seperti yang kita alami tahun 1997/1998 atau bahkan lebih buruk lagi.

Jadi memang tidak terlalu penting bagi kita untuk tahu siapa yang mata uangnya tidak lagi dipercayai oleh BIS tersebut di atas – sehingga harus menyetorkan emasnya untuk ditukar currency lain yang dibutuhkan, namun yang jelas kini kita telah mendapatkan lagi satu tambahan bukti – bahwa mata uang yang sesungguhnya, yang paling bisa dipercayai ketika yang lain tidak bisa dipercayai adalah mata uang yang berupa emas ini. Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +1 (from 1 vote)
  • Share/Bookmark

Posted in Political EconomyComments (0)

Future World Currency & Uang Yang Namanya Disebut di Al-Qur’an


Di dunia yang didominasi oleh uang Fiat murni sejak Agustus 1971, uang emas menjadi seperti isi lagu tahun 1980-an – dibenci namun pada saat yang bersamaan juga banyak dirindukan.

Uang emas dibenci oleh bank-bank sentral dunia dengan alasan yang tidak jelas – konon kalau uang emas dibiarkan exist uang fiat akan kelihatan tidak bernilainya. Bahkan bukan hanya dibenci, dalam Article of Agreement of the IMF ada larangan bagi negara-negara anggotanya untuk menggunakan emas sebagai dasar nilai tukar uangnya (Article IV, Section 2. B).

Lantas siapa yang merindukan uang emas? Bagi kita umat Islam – uang emas ini bukan hanya sekedar uang untuk kepentingan transaksi, tetapi juga sebagai alat untuk implementasi beberapa ketentuan syariah seperti nishab zakat, nishab hukuman bagi pencuri, nilai uang diyat, dlsb. Jadi kita tentu merindukan kehadiran uang yang adil ini.

Namun ternyata umat di luar Islam-pun yang cerdas dan memahami betul problem yang terbawa dengan uang kertas, mereka juga mulai merindukan hadirnya kembali uang emas ini. Di Amerika ada Gold Anti Trust Action Committee (GATA) dan Foundation of Advance Monetary Education (FAME) , keduanya gencar mengkritisasi ketidak beresan uang kertas mereka dan pentingnya kembali ke emas.

United Future World Currency (UFWC)

United Future World Currency (UFWC)

Yang lebih hebat adalah di Eropa ada United Future World Currency (UFWC) yang sangat serius mempersiapkan uang baru berbasis emas ini; Akses mereka ke para pemimpin dunia juga sangat baik sehingga dalam pertemuan G-8 yang berlangsung di Italy tahun 2009 lalu – mereka berhasil secara symbolic menyerahkan uang emas mereka kepada para pemimpin dunia tersebut.

Dalam kebingungannya, uang yang diberikan kepada para pemimpin G-8 ini diberi nama ‘eurodollars’ dan bernilai setara 2,800 Euro atau US$ 3,900 per kepingnya. Gambar yang saya sajikan di atas adalah koin yang diserahkan kepada Barrack H. Obama.

Bukan hanya berhasil menyerahkan koin emas-nya pada para pemimpin dunia, UFWC juga melombakan design uang masa depan ini pada anak-anak di seluruh dunia – karena generasi merekalah yang nantinya akan menggunakan uang ini. Lomba design uang masa depan  ini melibatkan juri dari berbagai latar belakang seperti para pemenang hadiah nobel, para ahli percetakan uang logam, para ekonom, dlsb.

Lagi-lagi kita umat Islam sebenarnya punya solusi yang sudah sangat terbukti keunggulannya selama ribuan tahun – kalau saja kita mau kembali ke uang kita sendiri. Kita tidak perlu kebingungan mencari nama baru bagi uang kita karena uang kita namanya sudah disebut di Al-Qur’an (QS. Al-Imran (3): 75) dan berbagai hadits Rasulullah SAW.

Kita juga tidak perlu capai-capai menentukan designnya karena yang diatur dalam uang kita hanya beratnya (1 Mitsqal emas = 1 Dinar) dan ancaman yang tegas bagi yang menurunkan kadar standarnya.

Penggunaan Dinar juga tidak memerlukan kesepakatan khusus dari para pemimpin dunia; aturan main dalam syariah yang sudah baku dan sudah tested lebih dari 1.000 tahun terkait dengan emas dan perak sangatlah mencukupi untuk mengatur penggunaan emas dan perak sebagai uang ini.

Jadi kalau kita kembali kepada solusi Islam; justru kita akan berada di depan dari bangsa-bangsa lain di dunia. Ketika bangsa-bangsa lain masih sibuk mencari nama dan bentuk uang baru mereka, kita sudah diberi tahu nama dan bentuk uang kita dari 2 pegangan utama kita yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 7.0/10 (3 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +2 (from 2 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Dinar ProspectingComments (0)

Sophie’s Choice: Ketika Dunia Harus Memilih Dollar Atau…


Pada tahun 1982 ada film dengan latar belakang Perang Dunia ke II yang diberi judul Sophie’s Choice. Film yang meraih banyak piala ini, menceritakan pengalaman seorang ibu (Sophie) dengan dua anaknya – laki (Jan) dan perempuan (Eva) – yang ditahan oleh serdadu musuh. Si ibu diberi tawaran oleh serdadu musuh, salah satu dari anaknya hendak dibunuh – tetapi si ibu disuruh memilih yang mana. Bila dia tidak mau memilih – maka keduanya akan dibunuh.

Si ibu tidak bisa memilih, tetapi harus memilih – maka dipilihlah anak laki-lakinya Jan yang tetap hidup dan anak perempuannya Eva yang dibunuh musuh. Pilihan yang amat sangat sulit – sehingga sepanjang sisa hidupnya siibu ini hanya bisa menyesali keputusan yang harus diambilnya.

Sophie's Choice

Sophie's Choice

Judul film ini begitu terkenalnya sehingga istilah Sophie’s Choice menjadi istilah baru saat itu untuk menggambarkan bila kita dihadapkan pada suatu kondisi yang sama tidak enaknya – sama seperti istilah ‘Buah Simalakama’ yang kita kenal.

Istilah ini-pun belakangan digunakan oleh para pengamat Dollar untuk menggambarkan kesulitan dunia untuk memilih antara mempertahankan Dollar sebagai reserve currency atau menggantinya dengan mata uang lain yang belum diketahui apa bentuknya.

Seperti China misalnya; mereka tahu US$ akan ambruk – namun bila dia berbuat sesuatu yang drastis untuk mengganti US$ dengan mata uang lain – maka cadangan devisanya yang sangat besar akan hancur nilainya bersamaan dengan hancurnya nilai US$. Demikian pula dengan export-nya ke Amerika akan runtuh bersamaan dengan runtuhnya ekonomi Amerika.

Lantas tidak berbuat sesuatu? Bukan juga pilihan. Ketika US$ perlahan turun nilainya – perlahan tetapi pasti China menurun pula daya saing ekspor-nya ke Amerika; dan devisa yang terkumpul dalam US$ juga terus tergerus nilainya.

Dihadapkan situasi dilematis tersebut, China melakukan hal yang cerdik dengan diam-diam meningkatkan cadangan emasnya dan rakyatnya-pun didorong untuk mengamankan asetnya dalam bentuk emas. Minggu lalu China juga membuat langkah yang penuh misteri dengan memperlebar rentang harga nilai tukar antara Yuan dengan US$ – sebagian pengamat mengartikan ini sebagai langkah cerdik berikutnya untuk secara perlahan China mempersiapkan pengganti US$.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Rusia; di minggu yang sama Rusia mengumumkan keinginannya untuk memimpin rezim baru dunia dalam hal reserve currency. Rusia memulainya dengan menambahkan Dollar Cananda dan Dollar Australia di keranjang reserve currency-nya, jadi tidak hanya tergantung US Dollars.

Langkah diam-diam meningkatkan cadangan emas oleh Bank Sentral juga akhirnya terkuak, setidaknya ini diakui China tahun lalu yang mengungkapkan bahwa cadangan emasnya telah menjadi double dibandingkan dengan data publik sebelumnya. Demikian pula Saudia Arabia yang sepekan lalu akhirnya mengakui juga langkah diam-diamnya yang telah menaikkan cadangan emas Bank Sentral-nya menjadi 2x dari cadangan yang selama ini diketahui publik.

UBS-LogoYang mengejutkan adalah hasil survey yang dilakukan oleh UBS terhadap para pimpinan Bank Sentral di seluruh dunia; lebih dari separuh ternyata berpendapat bahwa dominasi US$ sebagai reserve currency tidak akan bertahan sampai ¼ abad yang akan datang atau tepatnya tahun 2035.

Lantas apa gantinya? Ada yang berpendapat gantinya adalah mata uang negara Asia (mungkin maksudnya China?), ada yang berpendapat Euro, tetapi mayoritas terbesarnya adalah yang berpendapat bahwa emas-lah mata uang pengganti itu.

Mungkin inilah penyebabnya; meskipun saat ini emas dipojok-pojokkan – tetapi Bank Sentral dunia rupaya pada diam-diam juga membeli kembali emas. Setelah 2 dekade sebagai net sellers; kini mereka menjadi net buyers.

Apa makna ini semua sebenarnya? Kebenaran Islam bahwa mata uang yang adil adalah Dinar atau Dirham seperti diungkapkan oleh Imam Ghazali – cepat atau lambat akan terbukti kembali di zaman modern ini.  Kita tidak perlu menghadapi situasi pilihan yang amat sulit seperti Sophie’s Coice tersebut di atas; pilihan itu sudah ada di 2 petunjuk kita – dan ulama-ulama besar kita-pun telah mengungkapkan kebenarannya.

Entah kapan itu terjadinya, di zaman kita, anak kita atau cucu kita tidak masalah. Tetapi apa yang kita mulai rintis untuk pengadaannya, mengatasi masalahnya, mencari solusi aplikasinya, dst. – insya Allah akan menjadi bekal yang baik sehingga generasi berikutnya tinggal menyempurnakannya bila waktunya tiba. Insya Allah.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 1.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +2 (from 2 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Political EconomyComments (0)

Bila Dana Umat Bisa Digerakkan Secara Efektif


Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda menjadi wilayah Indonesia, termasuk bagian barat dari Pulau Papua. Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda. Mengapa Belanda ngotot dengan wilayah ini? Ternyata tidak masuk dalam buku-buku sejarah, bahwa sejak tahun 1936 sebenarnya Belanda sudah tahu bahwa di wilayah tersebut terdapat salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia.

Melalui ahli geologinya yang bernama Jean-Jacques Dozy, temuan cadangan tersebut bahkan dilaporkan dan diumumkan secara resmi pada tahun 1939 – 6 tahun sebelum Soekarno-Hatta memimpin negeri ini untuk pertama kalinya.

Setelah melewati berbagai pertempuran, akhirnya wilayah barat Pulau Papua – yang kemudian kita kenal dengan Irian Barat dan belakangan Irian Jaya – diserahkan ke Indonesia dalam perundingan tanggal 15 Agustus 1962 di markas besar PBB – New York. Tangan-tangan Amerika nampak jelas ikut terlibat dalam proses ini, lagi-lagi mengapa? Kembali ke alasan semula yang kurang lebih sama dengan alasan Belanda mempertahankan wilayah tersebut – yaitu adanya cadangan tembaga dan emas nan sangat besar tersebut.

Freeport-McMoranTidak heran kemudian yang berhasil mengolah kekayaan alam tersebut hingga kini adalah salah satu perusahaan yang paling profitable di dunia asal Amerika yang bernama Freeport McMoran. Di situs resmi perusahaan inipun mereka mengakui bahwa Our Grasberg mining complex is one of the world’s largest single producers of both copper and gold, and contains the largest recoverable reserves of copper and the largest single gold reserve in the world…”.

Seandainya toh, penyerahan Irian Barat ke tangan Indonesia saat itu tidak diembel-embeli dengan deal apapun – untuk penyerahan pengolahan cadangan tembaga dan emas ini ke mereka misalnya – mampukah Indonesia mengolah sumber daya ini sendirian di kala itu? Mungkin tidak juga, karena ukuran dana yang dibutuhkan untuk membuat jalan-jalan di puncak gunung, menerobos gunung dan berbagai pekerjaan raksasa lainnya – kemungkinan besarnya tidak mampu didanai negeri ini sendiri saat itu. Apa lagi perlu diingat tahun 60-an Indonesia lagi miskin-miskinnya dengan cadangan emas kita di BI sempat tinggal 1.5 ton.

Di sinilah kapitalisme mulai masuk ‘mengolah’ hampir seluruh sumber-sumber kekayaan penting negeri ini. Tembaga, emas, nikel, minyak, gas, panas bumi…dan entah kekayaan apalagi yang kita tidak mampu mendanai pengelolaannya sendiri. Karena mereka – investor asing – yang mendanainya, maka mereka pula yang paling menikmati keuntungan terbesarnya.

Belakangan memang ada segelintir pengusaha Indonesia yang juga ikut mendanai project-project raksasa ini, lagi-lagi hanya segelintir ini pula yang akhirnya ikut menikmati. Mayoritas rakyat tetap tidak bisa ikut menikmati kekayaan negeri ini.

Lantas apa solusinya secara syariah agar kita bisa mengatasi masalah kebutuhan kapital untuk mendanai proyek-proyek raksasa ini? Islam tidak mendorong harta terpusat pada segelintir orang yang sangat kaya, meskipun keberadaan orang yang sangat kaya ini juga tidak dilarang di Islam – bahkan salah satu sahabat yang dijamin masuk surga adalah orang terkaya di zamannya yaitu Abdul Rahman Bin ‘Auf.

Namun karena kita kesulitan mencari figure seperti Abdul Rahman Bin ‘Auf di zaman ini – yaitu figure konglomerat yang mendedikasikan hartanya untuk perjuangan umat, maka sebenarnya ada jalan bagi orang-orang kecil seperti kita-kita untuk terlibat dalam investasi raksasa nan Islami untuk kepentingan umat ini.

Bila tambang-tambang tembaga, emas, minyak, gas, panas bumi dan lain sebagainya sudah terlanjur dikuasai kapital-kapital raksasa dunia; bukankah masih berjibun kekayaan negeri ini yang belum terolah dengan baik – yang masih menjadi peluang kita bila kita mau! Negeri yang terkaya di dunia dari segi keanekaragaman hayati – bio diversity – ini , memiliki sumber kekayaan laut yang luar biasa, kekayaan hutan, sumber bahan pangan dari jamur yang Subhanallah efisiennya, curah hujan yang tidak habis-habisnya untuk membangun industri pertanian, peternakan dan lain sebagainya. Inilah Green Investment yang akan menjadi unggulan investasi masa depan – yang kesempatannya masih ada di kita.

Lantas bagaimana umat ini bisa sebanyak mungkin terlibat dalam pengelolaan kekayaan negeri ini – yang seharusnya kelak juga ikut menikmatinya? Di Indonesia pola kerja bareng secara syariah ini sebenarnya sudah banyak formatnya yang sudah dikaji dan difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Salah satunya adalah dengan pola Mudharabah; yang punya keahlian bertindak sebagai Mudharib, yang punya dana bertindak sebagai Shahibul Mal. Mudharib bisa berupa sekelompok orang yang ahli di bidangnya  - misalnya ahli kelautan untuk mengelola kekayaan laut, ahli peternakan untuk mengelola industri perkambingan dan sebagainya.  Untuk Mudharib insya Allah tidak masalah, begitu banyak perguruan tinggi bagus yang menghasilkan tenaga kerja yang mumpuni di bidangnya di negeri ini.

Yang jadi pertanyaan adalah lantas siapa yang akan menjadi Shahibul Mal-nya untuk proyek-proyek raksasa ini? Bila Shahibul Mal-nya hanya segelintir konglomerat lagi – maka proses penyebaran kemakmuran akan terhambat. Yang seharusnya bisa menjadi Shahibul Mal adalah kita semua yang dengan sedikit uang  untuk tabungan masa depan dan sekolah anak kita, sedikit uang untuk biaya kesehatan hari tua kita, sedikit dana pensiun, dlsb bisa ikut terlibat langsung dalam investasi di sektor-sektor riil yang memiliki potensi luas di negeri ini.

Ada setidaknya 3 pintu formal dimana kita bisa menggerakkan dana masyarakat secara besar-besaran untuk investasi di negeri ini:

  1. Melalui pintu pasar modal, namun karena pasar modal ini rentan dengan permainan spekulasi pemain besar dan rentan terhadap aliran hot money – maka investor-investor kecil mudah menjadi korban, sehingga pengumpulan dana masyarakat secara luas yang melibatkan investor kecil di negeri ini nampaknya belum akan optimal bila hendak dilakukan di pasar modal.
  2. Melalui koperasi (belakangan termasuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau BMT) yang diusung sebagai soko guru perekonomian Indonesia oleh para pendiri negeri ini, tetapi belum kita jumpai koperasi-koperasi yang memiliki jaringan luas – yang dapat menggerakkan dana masyarakat secara besar-besaran. Mungkin ini juga dampak pembatasan yang dilakukan oleh para pembuat undang-undang di negeri ini – yang membatasi koperasi hanya boleh mengumpulkan dana dari anggotanya, calon anggota dan anggota koperasi lain yang ada kerjasama dengannya. Walhasil pengumpulan dana masyarakat lewat koperasi juga akan banyak menemui kendala.
  3. Melalui dunia perbankan. Terlepas dari adanya kritik-kritik yang menyatakan belum syar’i-nya bank syariah sekalipun, mau tidak mau kita di zaman ini sudah menggunakan jasa perbankan untuk berbagai kemudahan, untuk transfer dana, pembayaran transaksi, penyimpanan uang, dlsb. Menurut saya sendiri, mulai menggunakan yang sudah mengarah ke syar’i (meskipun seandainya belum sepenuhnya) masih lebih baik daripada menggunakan yang sama sekali tidak peduli dengan syariah.

Produk-produk perbankan berupa tabungan atau deposito dan sejenisnya, pada umumnya sudah berfungsi sebagai pengumpulan dana masyarakat – jadi mereka, dunia perbankan sudah sangat terbiasa dengan kegiatan pengumpulan dana masyarakat secara luas ini. Hanya saja penggunaan produk tabungan atau produk deposito yang standar, tidak membuat penabung atau Shahibul Mal tahu persis – digunakan untuk mendanai proyek-proyek apa dana mereka ini. Karena alasan inilah maka ada sebagian ulama yang menganggap aqad Mudharabah Mutlaqah yang digunakan untuk produk-produk tersebut tidak atau kurang syar’i.

bank-syariahNamun ada satu produk perbankan syariah yang menurut saya pribadi akan sepenuhnya sesuai dengan syariah karena pihak Shahibul Mal akan tahu persis dananya digunakan untuk apa, risiko investasi dan harapan hasilnya seperti apa, dan siapa pengelola usaha (Mudharib) yang sesungguhnya – produk ini adalah apa yang disebut Mudharabah Muqayyadah. Produk inilah yang nantinya insya Allah bisa menjadi pembeda yang nyata, dan dapat mengunggulkan bank-bank syariah dibanding bank konvensional yang ribawi.

Berikut saya gunakan contoh produk perbankan dengan aqad Mudharabah Muqayyadah sebagai ilustrasi bagaimana nantinya insya Allah kami akan dapat  mengakomodasi keinginan 1757 calon investor yang sudah berminat investasi di proyek pembangunan industri kambing Indonesia.

Bila investasi tersebut langsung ke Indolaban pengelola project industri perkambingan ini, banyak masalah perlu diantisipasi.

  • Benturan dengan peraturan pasar modal dan perbankan.
  • Sistem kerjasama one (Mudharibto many (Shahibul Mal) yang tentu tidak mudah untuk dirumuskan.
  • Pekerjaan administrasi yang luar biasa banyaknya  untuk mengatur kapan dana disetor, kapan dana boleh ditarik, bagaimana bagi hasil dihitung dan kapan didistribusikan, dlsb.

Karena problem tersebutlah, maka minat para investor tersebut selama ini belum kami akomodasi. Saat ini kami sedang intensif membicarakan dengan salah satu Bank Syariah kenamaan untuk pilot project pendanaan melalui mekanisme yang syar’i berbasis aqad Mudharabah Muqayyadah ini.

Bila skema ini bisa disepakati dan dijalankan nantinya, maka investasi seperti di industri perkambingan ini akan semudah Anda membuka deposito dan tabungan di bank syariah. Selain Anda bisa melakukannya dari cabang-cabang bank tersebut, Anda akan merasa nyaman dan aman karena dari bank tersebut Anda akan menerima semacam sertifikat deposito – yang saya sebut saja Sertifikat Mudharabah Muqayyadah. Bedanya dengan sertifikat deposito atau tabungan pada umumnya; Sertifikat Mudharabah Muqayyadah ini akan menyebutkan untuk diinvestasikan kemana dana Anda tersebut dan siapa yang akan bertindak sebagai pengelola usahanya (Mudharib).

Sebagai investor Anda akan lebih aman, karena ada pihak Bank Syariah yang dengan keahliannya insya Allah mampu melakukan penilaian kelayakan investasi yang dikelola Mudharib dengan sebaik-baiknya, bank pula yang akan mengurusi pekerjaan administratifnya bila dana Anda jatuh tempo untuk dicairkan atau bagi hasil waktunya diterima, dlsb.

Bagi Bank Syariah ini peluang besar sekali karena mereka akan dapat menggerakkan dana masyarakat dalam skala besar untuk memfasilitasi pembiayaan proyek raksasa dengan cara yang tidak dimiliki oleh bank konvensional – inilah keunggulan Syariah.

Bagi pengelola usaha, selain ini cara yang aman untuk meraih pembiayaan dari dana masyarakat dalam skala luas yang sesuai syariah dan tidak berbenturan dengan hukum positif negeri ini – karena menggunakan legal framework yang syah dari dunia perbankan – juga dapat memperoleh manfaat dari jaringan cabang-cabang perbankan dan akses terhadap sistem administrasinya yang rata-rata mumpuni untuk pekerjaan semacam ini.

Dengan pola pembiayaan yang menguntungkan semua pihak ini, sungguh kita bisa berharap bahwa nantinya sumber-sumber kekayaan negeri ini dapat dikelola oleh Mudharib-Mudharib dari para professional umat ini sendiri, dan didanai oleh umat secara luas sehingga tidak terjadi penumpukan kapital dan kemakmuran di golongan tertentu saja – كَى لا يَكونَ دولَةً بَينَ الأَغنِياءِ مِنكُمkaila yakuuna duulatam bainal agniyaa i minkum“agar harta itu jangan hanya berputar pada golongan yang kaya diantara kamu…” (QS. Al-Hasyr (59): 7)

Bisa jadi masih agak panjang jalannya sebelum produk semacam ini bener-bener siap, tetapi kini harapan itu besar sekali. Bagi yang berminat baik untuk menjadi calon Mudharib maupun calon Shahibul Mal – silahkan mulai bergabung di Facebook Group Susu Kambing – insya Allah dalam waktu dekat akan ada gathering untuk vision sharing bersama antara Indolaban, Bank Syariah yang akan mensupport project ini, dan para peminat. Semoga Allah memudahkan kita pada jalan amal yang diridloiNya. Amin.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Business OpportunityComments (0)

Bagaimana Spekulan Menghancurkan (Ekonomi) Dunia


Meskipun dengan pengalaman 21 tahun di pasar pengelolaan risiko dan investasi, saya tetap tidak mudah untuk dapat memahami bagaimana spekulan menghancurkan ekonomi Indonesia (1997/1998), Amerika (2008) dan Eropa (2010). Sampai baru-baru ini membaca tulisan sederhana dari Dr. Jeffrey Lewis dari Silver-Coin-Investor.com, yang setelah saya corat-coret dalam gambar di samping– saya ketemu gambarannya yang sederhana tentang masalah ini.

Dr. Jeffrey Lewis

Dr. Jeffrey Lewis

Untuk mudahnya memahami ulah spekulan ini, kita gunakan personifikasi 3 oknum yang berteman satu sama lain. Jon si pengutang, Bob dan Jim yang keduanya suka berjudi. Jon yang suka hidup di atas kemampuannya sendiri, selalu berhutang dari satu orang ke orang lain – dan membayar hutang dengan hutang lainnya.

Bulan ini Jon butuh lagi hutang, dan temannya yang lagi punya duit dari hasil judi – Bob rela memberi pinjaman Rp 1 juta (huruf A di gambar) – padahal Bob tahu kalau Jon sebenarnya nggak pernah mampu membayar hutang ini kecuali dengan hutang lainnya! Bagi Bob ini tidak apa, karena berdasarkan teori judi-nya toh nanti dia akan bisa me-recover piutangnya ke Jon lewat judi lagi dengan orang lain – bahkan menurut teorinya, dia bisa untung karena hutang ini.

Untuk menjalankan teorinya, pergilah Bob ke warung kopi untuk mencari teman yang bisa diajak berjudi – Warung Kopi ini adalah representasi dari apa yang disebut Derivatives Market di dunia nyata! ketemulah Bob dengan penjudi lainnya bernama Jim yang juga sangat mengenal Jon.

warung-kopi

Warung Kopi (ilustrasi)

Maka Bob bercerita kepada Jim bahwa dia baru memberi pinjaman (lagi) ke Jon sebesar Rp 1 juta; Jim yang tahu tabiat Jon langsung mentertawakan langkah Bob memberi pinjaman ke Jon. Disinilah awal perjudian itu, karena Bob tahu kalau Jim berkeyakinan bahwa Jon tidak akan mampu membayar hutangnya – atau kalau toh akhirnya membayar pasti tidak akan tepat waktu – maka ditantanglah Jim untuk taruhan.

Isi tawaran taruhannya Bob adalah sebagai berikut: bila Jon membayar hutang tepat waktu – maka Bob akan memberi Jim uang 2 kali lipat dari nilai hutang Jon (B). Sebaliknya karena Jim tahu betul siapa si Jon ini, maka dia memberi penawaran taruhan balik sebagai berikut: Bila Jon  membayar hutang tepat waktu – maka Jim akan memberi Bob uang 2.5 kali dari nilai hutang Jon (C). Mereka sepakat dengan perjanjian judi ini, tinggal menunggu hutangnya Jon jatuh tempo.

Sambil menunggu hutang jatuh tempo, Bob memutar otak kotornya agar memenangkan perjudian ini. Maka di belakang layar dia bergerilya ke Jon, menawari Jon uang Rp 1 juta (E) agar menggunakan uang ini untuk membayar balik hutangnya ke Bob tepat waktu – dengan demikian Bob akan menang taruhan dan untung Rp 1.5 juta – yaitu Rp 2.5 juta dari kekalahannya Jim minus Rp 1 juta yang dipinjamkan awal ke Jon (C – A).

Jim-pun tidak kalah kotor otaknya; didekatinyalah Jon untuk diberi uang Rp 1  juta (D) – agar digunakan uang tersebut untuk membayar hutang Jon ke Bob tepat waktu. Dalam teorinya Bob akan kalah taruhan sehingga harus memberinya uang Rp 2 juta (B), bila ini terjadi maka Jim dengan mudah untung Rp 1 juta – yaitu Rp 2 juta dari kekalahan Bob dikurangi Rp 1 juta yang diberikan ke Jim untuk membayar hutang tepat waktu (BD).

Siapa yang akhirnya menang? Bob dan Jim keduanya berpeluang memang dan keduanya juga berpeluang kalah. Sedangkan Jon terpupuk kegemarannya untuk berhutang dari waktu-ke waktu karena dalam pikirannya akan selalu ada yang ‘membantu’ dia membayari hutangnya.

Begitu seterusnya sampai salah satu pihak jatuh dengan kekalahan-kekalahan judi-nya atau ketidak mampuan untuk membayar hutang-hutang lainnya yang jatuh tempo, saat itulah seluruh sistem perjudian yang nilainya jauh di atas nilai hutang semula ini hancur – Jim dan Bob bangkrut dan Jon juga tidak akan mampu bertahan karena selama ini hidup dari hutang – dan kini tidak ada lagi yang menghutanginya.

Dalam dunia nyata, sosok Jon adalah sosok negara-negara di dunia yang memang kegemarannya berhutang dari waktu ke waktu. Sosok Jim dan Bob adalah para pemain derivatives raksasa dunia yang akhir-akhir ini banyak dituding menjadi biang keladi krisis ekonomi global.

Lantas bagaimana kita selamat dari hutang dan perjudian ini? Kembali ke jalan Syariah – dimana perjudian – maisir dan gharar dilarang; dimana setiap hari kita dianjurkan untuk berlindung dari hutang yang melilit – maka insya Allah dengan Syariah kita selamat. Amin.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: +1 (from 1 vote)
  • Share/Bookmark

Posted in Political EconomyComments (0)

Aurum Et Argentum Comparenda Sunt…


Judul tulisan ini saya ambilkan dari pepatah latin yang terjemahan bebasnya kurang lebih berarti Emas dan Perak Adalah Untuk Dibeli…”.  Pepatah ini sebenarnya tidak hanya berlaku pada emas dan perak; dalam ilmu pemasaran, produk-produk yang baik akan selalu dicari dan ‘dibeli’ orang. Sebaliknya produk yang buruk akan dengan susah payah harus ‘dijual’ oleh si penjual sebelum akhirnya ‘dibeli’ orang .

Emas sebagai salah satu produk yang baik, dalam sejarah peradaban manusia menempati tempat tersendiri baik sebagai simpanan barang berharga, sebagai uang, sebagai alat investasi, sebagai instrumen untuk membangun ketahanan ekonomi dan berbagai fungsi lainnya. Di zaman ini ketika  rezim uang dunia di dominasi oleh uang fiat yang rentan inflasi dan rentan isu; dan investasi dunia-pun didominasi oleh instrumen investasi yang berbasis spekulasi – maka emas tetap memiliki tempat tersendiri yaitu sebagai tempat bersandar yang aman (safe haven) – yang setiap saat selalu dibutuhkan, terutama ketika uang dan investasi yang lain menjadi terlalu berisiko.

Masalahnya adalah kalau kebutuhan terhadap emas terus tumbuh – karena emas terus dicari orang untuk dibeli, lantas dari mana supply emas tersebut akan dipenuhi? Inilah masalah dan sekaligus peluangnya.

Masalah karena pertumbuhan emas yang ada di permukaan bumi hanya berkisar antara 2,000 ton – 2,500 ton per tahun, jumlah yang jelas tidak cukup bila dunia usaha rame-rame beralih ke emas sebagai safe haven-nya. Apalagi bila negeri-negeri yang persentase cadangan emasnya masih sangat rendah seperti China dan Jepang mengoreksi (menambah) cadangan emasnya.

gold-reserve

Gold Reserve

Selain dari hasil penambangan baru dan daur ulang emas scrap, kebutuhan emas sebagai instrumen investasi ini selama beberapa decade terakhir di supply oleh penjualan Cadangan Emas Negara. Namun supply dari sumber yang satu ini juga tidak akan bertahan lama – lihat pada grafik di samping untuk buktinya. Amerika sudah tidak menjual lagi emasnya lebih dari ¼ abad terakhir (terlihat dari cadangannya yang tetap), Indonesia yang punya sedikit (hanya sekitar 96 ton sampai 2006) – penjualan terakhirnya (maksud saya mudah-mudahan tidak menjual lagi) 23 ton terjadi 4 tahun lalu (cadangan emas kita di BI kini tinggal sekitar 73.1 ton); hanya Eropa nampaknya yang masih melakukan penjualan sampai sekarang meskipun jumlah yang bisa dijual akan semakin sedikit dari waktu ke waktu.

Lantas darimana lagi emas kebutuhan investasi akan di supply? Inilah peluang pertamanya – yaitu karena supply akan semakin tidak sebanding dengan demand – maka kecil kemungkinan harga emas akan turun di pasar dunia di tahun-tahun mendatang, sebaliknya harga emas akan secara fundamental cenderung naik karena keterbatasan supply.

Lantas apa yang akan terjadi setelah itu? orang tetap butuh emas – tetapi supply emasnya tidak ada atau tidak cukup. Ada 2 kemungkinannya:

1) Pertama dengan hard-way orang akan berburu emas melalui cara-cara perang, penyitaan emas rakyat oleh Negara (seperti terjadi di Amerika tahun 1930-an) dan cara-cara primitif lainnya untuk sekedar menguasai emas.

2) Atau dengan cara yang elegance yaitu umat manusia akan dapat mencukupi kebutuhan emasnya melalui guidance atau petunjukNya. Jumlah yang sedikit akan selalu cukup bila emas itu beredar/berputar; jumlah berapapun tidak akan pernah cukup bila emas disimpan/ditimbun.  Jadi ketersediaan emas yang cukup untuk ‘dibeli’ oleh manusia yang membutuhkannya, akan terjamin bila:

  • Emas tidak ditimbun
  • Emas tidak digunakan untuk perhiasan laki-laki
  • Emas tidak dipakai untuk bermewah-mewah membuat tempat makan, minum, dlsb.
  • Emas tidak dipakai untuk bangunan.
  • Dlsb.

Dimana aturan-aturan tersebut ada? Hanya Syariah Islam yang memiliki aturan sedetil ini…

Jadi, bahkan untuk menjamin kelangsungan pepatah latin kuno yang artinya Emas dan Perak Untuk Dibeli…” tersebut di atas – diperlukan syariah untuk mengawalnya. Disinilah rahmatan lil ‘alamin-nya agama akhir zaman ini. Maka nikmat Tuhanmu manakah yang engkau dustakan…? Wa Allahu A’lam.

VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.9.1_1087]
Rating: 0 (from 0 votes)
  • Share/Bookmark

Posted in Islamic ViewComments (0)

Grafik Harga Dinar Islam (real time)

Nilai Tukar Dinar & Dirham (Rupiah)

Emas & Index (USDX & RIX)

Nilai Tukar Rupiah - Mata Uang lain

Sofi is offlineEny is offline
sales@dinarislam.com
Dinar Islam on twitter
Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes