Beberapa hari setelah Pemilu Legislatif April lalu saya menulis tentang Harga Dinar (Emas) Antara Pemilu ke Pemilu, minggu ini bangsa kita akan punya gawe besar kembali yaitu Pemilu Eksekutif – maka saya pikir ada baiknya saya menulis kembali tentang Pemilu ini kaitannya dengan harga Emas (Dinar) dalam Rupiah.
Sebenarnya ada beberapa faktor yang terkait pemilu yang akan akan berpengaruh langsung terhadap nilai Rupiah yang kemudian tentu juga berpengaruh pada harga Emas/Dinar. Namun agar tulisan ini tidak terlalu panjang, saya hanya akan fokus pada tiga faktor saja yaitu faktor pelaksanaan Pemilu itu sendiri; kedua faktor hasil Pemilu ; dan ketiga faktor Corporatocracy.
Untuk faktor pelaksanaan Pemilu, bila Pemilu lancar tentu seharusnya Rupiah akan cenderung membaik atau minimal stabil. Bila Rupiah membaik atau minimal stabil pada saat musim harga emas yang cenderung rendah seperti sekarang, maka harga Emas dan juga Dinar akan cenderung menurun.
Masalahnya adalah, apakah Pemilu yang tinggal dua hari lagi ini akan berjalan lancar? Saya tidak lebih tahu dari pembaca, namun dari berbagai keluhan atas kekisruhan DPT misalnya – akan cukup untuk menimbulkan berbagai gejolak yang akan direaksi negatif oleh pasar.
Lebih buruk lagi adalah apabila Pemilu jadi ditunda seperti wacana yang mengemuka sejak kemarin; atau kalau tetap berjalan tetapi tidak mendapatkan legitimasi yang seharusnya dari rakyat yang terwakili oleh masing-masing kontestan Pemilu – maka ada kemungkinan Rupiah akan bergejolak memburuk. Bila ini yang terjadi maka Emas atau Dinar dalam Rupiah akan naik.
Lantas kalau asumsinya Pemilu putaran I berjalan lancar, kemudian masuk putaran kedua 8 September 2009 mendatang juga lancar (asumsinya) – maka hasilnya yang akan mempengaruhi Rupiah.
Bila pemilu berjalan demokratis, hasilnya-pun legitimate dan diterima oleh mayoritas rakyat Indonesia – maka seharusnya Rupiah-pun akan membaik. Namun membaiknya Rupiah saat itu (selesai Pemilu putaran II) akan bersamaan dengan musim naiknya harga emas Dunia – tinggal lebih kuat mana antara penguatan Rupiah saat itu dibandingkan dengan menguatnya harga Emas Dunia.
Setelah semua berjalan aman, asumsinya rakyat Indonesia secara umum menerima hasil pemilu – inipun belum menjamin Rupiah aman; masih ada faktor risiko lain terhadap Rupiah yaitu tangan-tangan jail dari luar yang disebut Corporatocracy. Corporatocracy ini adalah aksi gabungan antara pemerintah, perusahaan dan institusi asing yang dari waktu kewaktu ingin menyetir negara ini untuk kepentingan mereka sendiri.
Dari dua pergantian periode kepemimpinan di Indonesia yang significant yaitu dari Orde Lama ke Orde Baru (1965/1966), dan dari Orde Baru ke Era Reformasi (1997/1998) – jelas benar permainan Corporatocracy tersebut dalam mempengaruhi nilai Rupiah. Tahun 1965/1966 sampai terjadi Sanering Rupiah dimana uang kita nolnya dipangkas tiga.
Tahun 1997/1998 kembali sinyal yang sangat kuat terbaca bagaimana peran Corporatocracy ini dalam mengguncang nilai Rupiah sampai nilainya tinggal rata-rata ¼-nya.
Kita juga jangan terlalu gembira kalau sejak 10 tahun terakhir melaksanakan 3 kali pemilu yaitu 1999, 2004 dan 2009 (dalam proses) tidak/belum nampak tangan-tangan Corporatocracy ini bermain ; bisa jadi tidak (terlalu) nampak permainannya mereka karena hasil pemilu sudah sejalan dengan kepentingan mereka!.
Meskipun ancaman kejahilan Corporatocracy tersebut bisa saja muncul kembali dalam rangkaian pemilu yang sedang berlangsung, tidak seharusnya kita menyerah terhadap kepentingan mereka ini. Kemerdekaan kita lebih berharga dari nilai Rupiah itu sendiri.
Lagi pula untuk nilai Rupiah – sebagian kita telah memiliki proteksinya sendiri yaitu menggunakan Dinar yang nilainya tidak bisa dipermainkan oleh Corporatocracy sekalipun.
Qasbunallah wa ni’mal Wakil, ni’mal Maula wa ni’man Nashir. Cukuplah Allah sebagai tempat bersandar (Wakil), sebaik-baik Wali dan sebaik-baik Penolong.





